Menanggapi Isu Hoaks, Rutan Kelas IIB Tarutung Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba dan Penipuan (Zero Halinar)

TAPANULIUTARA.radarinformasi.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya informasi sepihak yang disampaikan oleh oknum yang mengaku sebagai awak media bernama “IDA”. Informasi tersebut menyebut adanya dugaan praktik penipuan (lodes) dan peredaran narkoba di lingkungan Rutan Kelas IIB Tarutung.

Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Sembiring, melalui Kepala Pengamanan Rutan, Azis Idris, saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler pada Jumat (17/4/2026), menegaskan bahwa informasi tersebut bersifat spekulatif, tidak didukung bukti autentik, dan cenderung mengarah pada opini negatif tanpa dasar yang jelas.

Azis Idris menyampaikan beberapa poin klarifikasi sebagai berikut:

1. Verifikasi Identitas
Oknum yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan identitas pers berupa kartu tanda anggota (KTA) maupun surat tugas saat dimintai konfirmasi. Padahal, sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik, jurnalis wajib menunjukkan identitas saat menjalankan tugas. Hal ini menimbulkan kecurigaan, terutama di tengah maraknya penyebaran informasi tidak berdasar di lingkungan pemasyarakatan.

2. Komitmen Zero Halinar
Rutan Kelas IIB Tarutung secara rutin dan berkala melaksanakan penggeledahan blok hunian (sidak) serta tes urine terhadap petugas dan warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen dalam mewujudkan program Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba).

3. Bantahan Dugaan Penipuan
Terkait isu penipuan (lodes), pihak rutan menegaskan telah menerapkan pengawasan ketat terhadap penggunaan alat komunikasi dengan mengoptimalkan fasilitas wartel khusus pemasyarakatan (Wartelsuspas). Setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013.

4. Keterbukaan Informasi
Rutan Kelas IIB Tarutung menghargai peran media sebagai kontrol sosial. Namun demikian, setiap informasi yang disampaikan kepada publik harus memenuhi kaidah jurnalistik, seperti berimbang (cover both sides), akurat, serta didukung narasumber yang kredibel, bukan sekadar dugaan tanpa bukti.

“Kami selalu terbuka terhadap kritik dan masukan. Namun, kami juga berkewajiban melindungi nama baik institusi dari informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Hingga saat ini, kondisi di dalam Rutan Tarutung tetap aman, tertib, dan kondusif,” ujar Azis Idris.

Pihak Rutan Kelas IIB Tarutung juga mengajak masyarakat dan insan pers untuk lebih selektif dalam menerima informasi serta melakukan verifikasi kepada pihak berwenang guna menghindari penyebaran berita bohong (hoaks).

Reporter : Reno

Pemkab Indramayu dan KPK Perkuat Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Jumat (11/7)

Hal tersebut disampaikan Bupati Indramayu Lucky Hakim melalui Wakil Bupati Syaefudin, saat menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi yang diselenggarakan oleh KPK RI di Candi Bentar Hall, Ancol, Jakarta, Kamis (10/07/2025).

Wakil Bupati yang hadir bersama Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, menegaskan langkah konkret yang telah dilakukan Pemkab Indramayu mulai dari digitalisasi pelayanan publik, reformasi sistem perizinan, hingga penguatan pengawasan internal oleh APIP. 

Saat ini pihaknya konsentrasi di 8 wilayah sesuai dengan arahan KPK yakni perencanaan, penyusunan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengeloaan barang milik daerah (BMD), dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). 

“Kami terus melakukan pembenahan menyeluruh dari hulu ke hilir, termasuk pengadaan barang dan jasa yang lebih transparan serta peningkatan kapasitas aparat pengawas internal. Semua ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ujar Syaefudin. 

Wabup juga menambahkan bahwa Pemkab Indramayu siap mendukung penuh langkah-langkah strategis KPK. 

“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan KPK demi memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan akuntabel dan memberi manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Pimpinan KPK RI, Johanis Tanak, menekankan pentingnya kepemimpinan berintegritas, penguatan pengawasan internal, serta peningkatan transparansi di setiap lini pemerintahan. 

“Korupsi adalah musuh bersama yang menghambat kemajuan dan merugikan rakyat. Sinergi mulai dari pimpinan hingga jajaran terbawah sangat penting untuk menutup celah korupsi dan memastikan setiap anggaran negara benar-benar untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Luncurkan Indeks Pencegahan Korupsi, Bupati Indramayu Lucky Hakim Bersama KPK Perkuat 8 Area Pencegahan

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Bupati Indramayu Lucky Hakim mendukung hadirnya program Monitoring Center for Prevention (MCP) yang diluncurkan KPK RI pada tahun 2018 serta telah diimplementasikan di pemerintah daerah seluruh Indonesia termasuk Kabupaten Indramayu sebagai salah satu upaya dalam mencegah korupsi di pemerintah daerah. Rabu (5/3)

Hal tersebut disampaikan Lucky usai mengikuti kegiatan Peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) MCP Tahun 2025 yang diselenggarakan Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI secara daring di Indramayu Command Center (ICC), Rabu (5/3/2025).

Lucky menyebut bahwa korupsi merupakan suatu kejahatan yang luar biasa sehingga diperlukan juga upaya  pemberantasan korupsi yang luar biasa serta sinergi dari berbagai pihak baik di pemerintah pusat maupun daerah.

Hadirnya program MCP yang rutin dilaporkan setiap tahun ini memiliki esensi untuk menciptakan tata Kelola pemerintahan yang baik dan berdampak positif untuk percepatan terwujudnya ekosistem pencegahan anti korupsi, melalui 8 area intervensi mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) serta optimalisasi pajak daerah merupakan perwujudan amanah peraturan yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah  dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Saya sangat mendukung hadirnya dan implementasi program MCP di seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Secara maksimal kita terapkan di Kabupaten Indramayu,” ujar Lucky Hakim didampingi Inspektur Ari Risdianto. 

Kemudian, orang nomor satu di Kabupaten Indramayu ini juga menyampaikan berdasarkan laporan yang disampaikan Inspektorat Kabupaten Indramayu bahwa nilai capaian MCP Kabupaten Indramayu berada pada angka 85,57% angka tersebut mengalami kenaikan dari yang sebelumnya 79,03%.

Adanya kenaikan tersebut diharapkan Bupati Indramayu dapat membawa penyelenggaraan pemerintah daerah yang lebih baik ke depan serta tentunya dapat menekan terjadinya korupsi.

Sementara itu, Ketua KPK RI, Setyo Budianto dalam sambutannya menyampaikan pemberantasan korupsi tidak hanya berbicara soal penegakan hukum namun juga berkaitan dengan upaya pencegahan yang semua unsur di berbagai sektor.

Melalui upaya pendekatan yang komprehensif dan dilakukan secara bersama oleh seluruh pihak baik melalui sistem dan regulasi diharapkan dapat meningkatkan integritas dan kepatuhan dari setiap individu terhadap aturan yang ada sehingga tindakan korupsi dapat dicegah.

Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya menyampaikan bahwa hasil dari penilaian MCP tersebut diharapkan paralel dengan kondisi lapangan dan jangan sampai nilai MCPnya tinggi namun berbeda dengan kenyataan di lapangan. Menurutnya, bila MCP dilaksanakan secara optimal maka dampak yang ditimbulkan juga akan luar biasa.

Selain itu, Made juga berpesan kepada APIP di pemerintah daerah untuk semakin profesional dan menjaga integritas agar kontribusi APIP makin dirasakan dalam menghadirkan pemerintah daerah yang bersih dan bebas korupsi, mengingat peran APIP sangat strategis untuk memastikan pelaksanaan tata Kelola pemerintah daerah yang baik dan benar, mencegah terjadinya korupsi, serta untuk mempercepat pembangunan daerah dan  peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Peringatan Harkodia Tahun 2024 Berlangsung Meriah : Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju

TANJAB BARAT.radarinformasi.com – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., bersama Ketua TP PKK, Hj. Fadhilah Sadat, mengikuti Jalan Sehat dan Senam Bersama dalam rangka Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024 dengan tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju” pada Minggu (22/12/2024). Selasa (24/12)

Acara yang digelar di halaman Kantor Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini turut  dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri, Sekretaris Daerah Tanjab Barat, Asisten dan Staf Ahli, Kepala OPD di Lingkup Kabupaten Tanjab Barat, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjab Barat, Kepala Bagian di Lingkup Sekretariat Daerah Tanjab Barat, ASN serta TKK dan masyarakat Tanjung Jabung Barat.

Dalam sambutannya, Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat menegaskan bahwa peringatan Hakordia bukan hanya sekadar kegiatan tahunan, tetapi juga sebagai sarana untuk menyampaikan informasi mengenai langkah-langkah pencegahan dan penindakan korupsi yang telah dilakukan oleh KPK dan berbagai pemangku kepentingan anti korupsi.

“Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat gerakan anti korupsi, khususnya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” ujar Bupati Anwar Sadat.

Bupati Anwar Sadat juga mengingatkan pentingnya sistem birokrasi yang kuat dalam pencegahan korupsi. Pendidikan anti korupsi dan budaya integritas, katanya, harus terus ditanamkan kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk ASN dan peserta didik.

“Pemberantasan korupsi tidak akan berjalan jika hanya dilakukan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum saja, namun harus melibatkan peran serta masyarakat,” tambahnya.

“Oleh karena itu saya mengajak kita semua, mari kita mulai dengan diri sendiri untuk mencegah dan memberantas korupsi,” pungkas Bupati Anwar Sadat.

Sementara itu, dalam laporannya, Ketua Panitia menyampaikan kegiatan peringatan Hakordia ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran seluruh elemen masyarakat tentang pentingnya integritas dan kejujuran dalam kehidupan sehari-hari.

“Rangkaian kegiatan yang dilaksanakan diantaranya roadshow penyuluhan anti korupsi, lomba cipta dan baca puisi, lomba desain poster digital dan lomba video pendek terkait anti korupsi,” ujarnya.

Acara ini semakin meriah dengan penyerahan hadiah kepada pemenang lomba kegiatan anti korupsi tahun 2024 dan berbagai doorprize menarik bagi peserta yang berhasil menjawab soal tentang pencegahan dan dampak korupsi yang diajukan oleh Bupati dan Ketua TP PKK Tanjab Barat.

Acara ini menjadi simbol komitmen kuat Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam memberantas korupsi dan membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Dengan semangat persatuan, diharapkan Indonesia dapat mencapai kemajuan yang diharapkan dan mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.

Reporter : Dani
Redaktur : Rizal