Kuat Dugaan Bantuan Untuk Masjid Ajang Pencitraan Anwar Sadat, Bedah Madrasah Ada dalam Program BAZNAS, Bukan Pembangunan Masjid

TANJAB BARAT.radarinformasi.com- Tidak hanya menuai kontroversi terkait  pemotongan uang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar dua setengah persen dari ASN Tanjab Barat. Tujuannya adalah untuk zakatnya para ASN. Namun peruntukkannyapun terkesan kontroversi. Minggu (22/09/24).

Alih alih selalu menggelontorkan untuk pembangunan mesjid. Terlebih yang dilakukan Anwar Sadat setiap kali safari Jumat atau subuh. Terkesan adanya sebuah pencitraan publik. Mengingat persentase penggunaan dana zakat ASN yang terkumpul di BAZNAS, diduga kuat tak merata secara keseluruhan. Bahkan cenderung lebih besar untuk pembangunan mesjid.

Sementara ada delapan Kategori penerima zakat (asnaf) yang sejatinya menerima dengan persentase yang sama. Meskipun di Indonesia ini hanya ada empat asnaf saja. Empat asnaf tersebut yaitu fakir, miskin, Gharimin dan fi Sabilillah.

Ironinya lagi selain tidak masuk dalam empat asnaf yang ada. Pembangunan mesjid ini terhitung dalam asnaf apa. Karena selain dari program BAZNAS pusat. BAZNAS daerah juga memiliki lima program ,Antaranya program Tanjab Barat Cerdas. Tanjab Barat Sehat, Tanjab Barat Sejahtera,, Tanjab Barat Peduli dan Tanjab Barat Berkah.

Anehnya lagi dalam program Tanjab Barat Berkah BAZNAS disebutkan bahwa program kerja BAZNAS  di bidang Dakwah advokasi (keagamaan). Dalam rangka meningkatkan syi’ar-syiar Islam.Dengan beberapa agenda diantaranya adalah pembinaan terhadap muallaf, bantuan bedah madrasah dan dakwah. Dalam hal ini sudah jelas disebutkan tidak ada, bantuan pembangunan mesjid. Namun bantuan mesjid ini adalah merupakan kebijakan dari Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat.

Kebijakan inipun menuai kontroversi. Mengingat kegiatan BAZNAS harus sejalan dengan pemerintah daerah. Sesuai dengan apa yang disampaikan ketua BAZNAS Tanjab Barat Ahmad Haziq, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Hanya saja saat ditanya apakah Kabupaten dan kota lain di Indonesia ini melaksanakan hal serupa. Tujuan untuk pembangunan mesjid. Hadziq mengaku tidak tahu sepenuhnya. 

“Kalau itu saya tidak tahu secara pasti, ya tergantung daerahnya masing-masing,”jawabnya.

Saat disinggung apakah benar kabupaten Tanjung Jabung Timur tidak melaksanakan hal serupa. Dana zakat ASN ini untuk pembangunan mesjid. Lantaran Kabupaten Tanjab Timur menilai tidak ada asnaf ke sembilan dalam islam.

Dirinya membenarkan hal tersebut.

“Ya setahu saya, yang saya dengar informasinya seperti itu. Mereka tidak menggunakan untuk pembangunan mesjid,”pungkasnya.

Sementara U salah satu ulama di Tanjab Barat, yang enggan disebutkan identitasnya. Menuturkan dan menyarankan sesuai dengan aturan yang ada dan sudah ditetapkan. Setidaknya mengikuti program yang ada dari pusat hingga daerah. Jangan menambah-nambahi yang tidak ada dalam program kerja BAZNAS itu sendiri.

“Ya kalau petunjuk programnya tidak ada, ya jangan dilaksanakan. Ikuti saja sesuai dengan programnya aja. Apa yang dilakukan oleh Kabupeten tetangga, Tanjung Jabung Timur, ada benarnya juga. Memang dalam Islam itu tidak ada asnaf yang ke sembilan,”pungkasnya.

Semenatar sebagai bahan referensi yang mengatur  soal zakat profesi ini. Bisa dikutip ataupun bisa dilansir disalah satu flatpom media sosialnya Buya Yahya. Menjawab tentang zakat profesi. Dalam bahasannya Buya Yahya menyebut, banyak ulama menyebut tidak ada zakat profesi. Namun hendaknya jangan lupa sedekah.

“Makanya kami dengar dari pegawai negeri ada potong zakat, potong zakat, itu haram hukumnya mengambil zakat dari orang yang tidak wajib zakat. Seperti halnya salah menyalurkan, sudah double salahnya,”jelasnya sebagaimana yang dilansir 

Kemudian disebutkan pula, yang tidak wajib zakat kita anggap zakat. Tak tahunya zakat beneran zakat, disalurkan ke tempat yang tidak boleh menerima zakat.

“Saya sampaikan, penjahat zakat itu ada tiga. pertama  orang kaya yang wajib zakat tetapi tidak bayara zakat. Ke dua tidak berhak menerima zakat, malah terima zakat. Terakhir adalah tidak mengerti ilmu zakat, mengambil zakat dari orang yang tidak wajib zakat, memberikan kepada orang yang tidak berhak menerima zakat,”pungkasnya.

Dengan demikian, apa yang diduga kuat sebagai program atau adanya dugaan atas keinginan bupati yang menentukan peruntukkan dan BAZNAS. Menjadi buah bibir masyarakat. Hingga menimbulkan spekulasi atau dugaan kalau pengalokasian dana BAZNAS untuk pembangunan mesjid, diduga kuat sebagai pencitraan saja. Namun hal ini kembali pada masyarakat dalam memberikan penilaiannya terhadap kebijakan Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat.  Pantaskah sesuai hukum fiqihnya atau kontroversi. 

Dani / Tim

BAZNAS Adakan Khitan Massal Serta Pemberian Santunan Kepada Anak Yatim dan Difabel

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Puluhan anak ikuti khitan massal serta pemberian santunan kepada anak yatim dan difabel yang diadakan oleh Baznas Kabupaten Indramayu, Rabu (17/7/2024).

Acara yang digelar di halaman Masjid Agung Indramayu tersebut dalam rangka memperingati 1 Muharram 1446 H. Hadir pada kesempatan tersebut Bupati Indramayu Nina Agustina, Kemenag Indramayu dan Dinas kesehatan.

Ketua Baznas Indramayu, H. Aspuri mengatakan, khitan masal ini di ikuti 46 anak dari target 100 anak dari beberapa kecamatan dari indramayu

“Acara ini rutin dilakukan untuk anak- anak yang kurang mampu dan bentuk kepedulian terhadap masyarakat indramayu,”kata Aspuri.

Selain melaksanakan kegiatan khitan massal, Baznas juga memberikan  santunan untuk anak-anak yatim, ini karena di bulan sura atau bulan muharram adalah lebarannya anak yatim.

“Untuk khitan massal kita berikan Tas, alat tulis dan sembako dan isinya ada snack dan uang 100, untuk santunan anak yatim baznas menyediakan 500 paket”, terangnya kepada media.

Selanjutnya setelah santunan, bupati Indramayu, Nina Agustina juga ingin makan bersama anak yatim dan di tutup dengan pengajian.

“Acara yang kita adakan hari ini adalah kolaborasi antara Kemenag Indramayu, Pemerintah daerah, Dimas Kesehatan dan Baznas”, pungkasnya.

Reporter   : Slamet H

Redaktur   : Dewi

Bupati Tanjab Barat Safari Subuh di Masjid Asy-Syuhada

Bupati Tanjab Barat Safari Subuh di Masjid Asy-Syuhada

TANJAB BARAT.radarinformasi.com –  Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab barat), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag beserta Ketua TP PKK H. Fadhillah Sadat kembali melaksanakan kegiatan rutin Safari Subuh yang dilaksanakan di Masjid Asy-Syuhada Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Tanjab Barat – Jambi, Jumat (03/02/23)

Kegiatan tersebut juga turut diikuti oleh Sekretaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi, M. Si, Asisten, Staf Ahli, para Kepala OPD, Kabag, Camat Tungkal Ilir Serta Ketua Baznas Tanjung Jabung Barat, Ketua DWP, tokoh agama, dan warga setempat yang juga antusias mengikuti kegiatan safari subuh.

Selain ceramah keagamaan, Bupati dalam kesempatan yang sama menyampaikan Informasi terkait kegiatan Pemerintah diantaranya program percepatan penurunan angka stunting.

“Saat ini Kecamatan Tungkal Ilir terdapat 206 anak-anak stunting, terkait hal tersebut saya himbau agar para orangtua lebih memperhatikan tumbuh kembang dan asupan gizi anak,” tutur Bupati.

Selain itu, Bupati juga mengharapkan peran orangtua dalam mengawasi anak-anak dari bahaya Narkoba dengan membentengi anak-anak dengan ilmu agama.

Pada acara tersebut, Bupati juga memberikan bantuan dari Pemkab bersama Baznas Kabupaten Tanjab Barat untuk renovasi sarana dan prasarana Masjid Asy-Syuhada sebesar 10 juta, selain itu Bupati dank Ketua TP-PKK juga memberikan bantuan sembako kepada warga sekitar yang kurang mampu.

Reporter  : Dani
Redaktur  : Dewi

Sekda Kabupaten Sukabumi Pimpin Rakor Tata Tertib Jelang Ramadhan 1443 Hijrah/2022 M

Sekda Kabupaten Sukabumi Pimpin Rakor Tata Tertib Jelang Ramadhan 1443 Hijrah/2022 M

Sukabumi.radarinformasi.com- Menjelang dimulainya bulan Ramadhan 1443 Hijrah yang tinggal beberapa hari lagi, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Koordinasi Tata Tertib Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriah, bertempat di Aula Pendopo Sukabumi, Senin (21/03/22).

Rakor ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman SH., MM serta dihadiri Unsur Forkopimda, MUI, Baznas, serta Asosiasi Pengusaha Indonesia, serta Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi.

Sekda menyebutkan bahwa Rakor kali ini terkait dengan Pembahasan Tertib Ramadhan Tahun 1443 H/ 2022 M di Kabupaten Sukabumi.

“Beberapa point yang dibahas diantaranya mengenai perkembangan Covid-19 di Sukabumi, pelaksanaan ibadah di bulan Puasa, jam kerja bagi para pekerja juga membahas ketersedian bahan pangan saat Ramadhan”, ungkap Sekda.

Selanjutnya Sekda menerangkan tentang tindak lanjut Rakor yang dilaksanakan secara Virtual dengan Kemendagri pada tanggal 18 Maret 2022, Ia menekankan untuk seluruh jajaran yang terlibat untuk memonitoring dan memastikan ketersediaan, kelancaran distribusi serta Fluktuasi harga 11 bahan pangan yang meliputi Beras, Jagung, Bawang Merah, Cabe Besar, Cabe Rawit, Daging Sapi/Kerbau, Daging Ayam Ras, Telur ayam Ras, Gula Pasir dan Minyak Goreng.

Reporter : Rick
Redaktur : Dewi Pelangi