Pemkab Indramayu Perkuat Komitmen Kabupaten Layak Anak, Target Naik Peringkat KLA 2026

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2026 di Aula DP2KBP3A Indramayu, Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk mengevaluasi sekaligus meningkatkan capaian pemenuhan hak anak di daerah, Kamis (9/4/2026).

Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak (PHA), Hj. Atin Justinah, selaku ketua panitia, menjelaskan bahwa rakor bertujuan menyinkronkan data lintas sektor serta memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan.

“Anak merupakan investasi masa depan. Melalui rakor ini, kami ingin memastikan koordinasi antar sektor berjalan optimal dalam memenuhi indikator enam klaster KLA, sehingga capaian Indramayu dapat meningkat,” ujarnya.

Kegiatan tersebut dihadiri berbagai unsur, di antaranya Kejaksaan Negeri Indramayu, Polres Indramayu, Badan Pusat Statistik (BPS), serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD). Kehadiran lintas instansi ini menegaskan bahwa pemenuhan hak dan perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama, sejalan dengan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2019.

Sementara itu, Kepala DP2KBP3A Indramayu, H. Iman Sulaeman, menyoroti pentingnya akurasi pendokumentasian data dalam mendukung penilaian KLA.

“Permasalahan utama sering bukan pada kegiatan, tetapi pada administrasi dan penginputan data. Ratusan indikator penilaian membutuhkan bukti yang valid dan terdokumentasi dengan baik,” jelasnya.

Ia juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar tidak hanya menjalankan program, tetapi memastikan setiap kegiatan terdokumentasi dengan perspektif perlindungan anak. Pemerintah Kabupaten Indramayu menargetkan peningkatan status dari tingkat Pratama menuju Madya bahkan Nindya pada evaluasi KLA 2026.

Sesi inti rakor diisi pemaparan teknis oleh Faisan CB dari Yayasan Bahtera Bandung. Ia menekankan bahwa proses verifikasi oleh pemerintah pusat akan dilakukan secara ketat, sehingga validasi dokumen resmi yang telah ditandatangani dan distempel pimpinan instansi menjadi syarat mutlak sebelum diunggah ke sistem penilaian.

Melalui rakor ini, diharapkan sinkronisasi data antar OPD, kepolisian, kejaksaan, serta instansi vertikal lainnya dapat segera diselesaikan sebelum memasuki tahapan verifikasi lapangan, sehingga target peningkatan capaian Kabupaten Layak Anak di Indramayu dapat terwujud.

Sumber Diskominfo Indramayu

Andika

Kunjungi BPS Indramayu, Bupati Lucky Hakim Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Bupati Indramayu Lucky Hakim menerima audiensi Badan Pusat Statistik Kabupaten Indramayu terkait pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE 2026) di Pendopo Indramayu, Rabu (25/02/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Lucky didampingi jajaran pejabat daerah, di antaranya Asisten Daerah II, Kepala Bagian Perekonomian, Kepala Baperrida, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.

SE 2026 merupakan agenda sensus ekonomi yang digelar setiap sepuluh tahun sekali sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. 

Sensus ini bertujuan menghimpun data dasar seluruh aktivitas usaha di luar sektor pertanian, administrasi pemerintahan, dan kegiatan rumah tangga untuk konsumsi sendiri hingga level wilayah administratif terkecil.

Kepala BPS Kabupaten Indramayu, Dudi Barmana, menjelaskan pelaksanaan SE 2026 dijadwalkan berlangsung pada Mei hingga Juli 2026. Sebanyak 1.699 petugas akan direkrut dari masyarakat lokal guna memastikan proses pendataan berjalan efektif karena memahami karakteristik wilayah hingga tingkat desa dan kecamatan.

“SE 2026 tidak hanya mencatat jumlah dan persebaran usaha, tetapi juga memotret struktur ekonomi, karakteristik perusahaan, produktivitas, daya saing, hingga perkembangan ekonomi digital,” ujarnya. 

Data yang dihimpun meliputi identitas usaha, status badan usaha, jumlah tenaga kerja, pemanfaatan internet, serta perkembangan usaha terkini.

BPS juga menekankan pentingnya partisipasi aktif pelaku usaha, khususnya UMKM yang mendominasi struktur ekonomi Kabupaten Indramayu. Keterlibatan pelaku usaha dinilai krusial dalam menghasilkan data yang akurat dan berkualitas.

Menanggapi hal itu, Bupati Lucky Hakim menyatakan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Indramayu terhadap pelaksanaan SE 2026. Pemkab akan menerbitkan surat edaran kepada seluruh perangkat daerah dan pelaku usaha, serta menginstruksikan camat dan kepala desa untuk turut menyukseskan pendataan.

“Data yang akurat dan presisi menjadi fondasi utama dalam perumusan kebijakan dan perencanaan pembangunan. Pemerintah daerah siap berkolaborasi dan memfasilitasi kebutuhan BPS, termasuk dalam sosialisasi serta rekrutmen petugas,” tegasnya.

Melalui Sensus Ekonomi 2026, diharapkan tersusun basis data ekonomi Kabupaten Indramayu yang komprehensif sebagai pijakan kebijakan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan tepat sasaran.

Sumber Diskominfo Kabupaten Indramayu

Andika