TERLALU ….., Di Bogor Bocah 10 Tahun Dicabuli Ayah Tiri

BOGOR.radarinformasi.com- Kepolisian Sektor Jasinga menangkap seorang Pria berinisial MRS (31) atas dugaan tindak pencabulan terhadap anak tirinya yang berusia 10 tahun berinisial AN. Kasus ini mencuat setelah ibu korban, IRD (27), menemukan putrinya dalam kondisi tak berbusana di rumah mereka di Kp. Ciangkrih, Desa Neglasari, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor. Selasa (18/06/24).

Kejadian ini terjadi pada Minggu 16 Juni 2024, sekitar pukul 11.30 WIB. IRD baru pulang dari bekerja dan mendapati pintu rumah terkunci dari dalam. Setelah tidak ada respons dari dalam rumah, IRD memutuskan masuk melalui jendela yang tidak terkunci. Di dalam rumah, ia menemukan AN dalam keadaan tidak mengenakan celana. 

Ketika ditanya, AN menceritakan dengan takut bahwa ia telah menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya, MRS, yang saat itu berada di kamar mandi. MRS mengakui perbuatannya kepada IRD, menyatakan bahwa ia telah mencabuli AN sebanyak lima kali.

IRD segera melaporkan kejadian ini kepada keluarganya dan pihak kepolisian. Saat petugas tiba di lokasi untuk mengamankan MRS, mereka menemukan tersangka dalam kondisi luka-luka akibat kemarahan warga yang sudah mengetahui perbuatannya.

Korban dan tersangka kemudian dibawa ke Puskesmas Jasinga untuk mendapatkan perawatan medis. Polisi juga mengamankan barang bukti dan meminta keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian.

“Kami telah mengamankan pelaku dan melakukan langkah-langkah awal penanganan kasus ini. Saat ini kami juga berkoordinasi dengan unit PPA Polres Bogor dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya,” ujar AKP Budi Sehabudin, SH,MH Kapolsek Jasinga.

Kasus ini masih sudah kami serahkan ke Unit PPA Sat Reksrim Polres Bogor dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Pihak berwenang menghimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap anak-anak mereka dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya tindak pidana, terutama yang melibatkan anak-anak.

Sampai berita ini diturunkan Pelaku Sudah Di tetapkan sebagai Tersangka Di Tahan Di Rutan Mapolres Bogor untuk Tingkat Proses Hukum Penyidikan  Lanjut, situasi kondusif.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polres Bogor Bergerak Cepat, Dalami Aksi Pencabulan Anak

Polres Bogor Bergerak Cepat, Dalami Aksi Pencabulan Anak

BOGOR.radarinformasi.com – Sebuah akun Twitter @Chococino13 Viral tuliskan sebuah postingan yang menceritakan aksi pencabulan yang di alami oleh adiknya sendiri di tangani Polres Bogor.

Pemilik akun Twitter @Chococino13 tersebut tak lain ialah Kakak dari korban, yang diduga menjadi korban pelecehan seksual yang diduga telah dillakukan oleh ayah tirinya.

Sat Reskrim Polres Bogor yang mengetahui informasi beredarnya kejadian pencabulan tersebut pun langsung bertidak cepat, dengan melakukan penangan kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan mengungkap, “Bahwa saat ini pihaknya sudah melakukan pemanggilan kepada YI (24) yang merupakan pemilik akun @Chococino13 berikut adik korban A (13) yang di duga menjadi korban tindak pencabulan tersebut. Saat ini kita masih terus melakukan pendalaman dengan memintai keterangan dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus ini”, tutupnya.

“Selain itu YI pemilik akun @Cohococino13 pun mengungkapkan dirinya sangat berterima kasih atas respon cepat yang di berikan oleh pihak Polres Bogor, ia pun berharap kasus yang menimpa adiknya ini dapat segera terselesaikan”, ungkapnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Ayah Tiri Tega Cabuli Anaknya Hingga Hamil

Ayah Tiri Tega Cabuli Anaknya Hingga Hamil

INDRAMAYU.radar informasi.com – Sebut saja Bunga, gadis kecil yang harus menerima kenyataan pahit bahwa Ayah dan Ibunya bercerai, sebab itu, Bunga memilih tinggal bersama Ibunya disalah-satu desa asal Indramayu – Jawa Barat.

Pada tahun 2019, Ibunya menikah lagi dengan seorang pria sebut saja Donjuan, Sejak itulah Bunga tinggal bersama Ibu dan Ayah tirinya.

Mungkin Bunga berangan-angan bahwa Donjuan bisa menggantikan kasih sayang Ayah kandung yang sudah tak lagi tinggal bersamanya.

Namun angan-angan itu hancur, bukannya memberikan kasih sayang, Donjuan justru menoreh luka dan merusak masa depan Bunga. Bunga menjadi korban nafsu biadab predator yang menyerupai Ayah tirinya sendiri.

Peristiwa ini berawal ketika Ibu Bunga harus bekerja ke Ibu Kota jakarta karena terdesak kebutuhan ekonomi keluarga. Saat itulah Bunga yang baru berusia 13 tahun harus tinggal bersama Ayah tiri dan Adiknya yang masih 10 bulan.

2 bulan ditinggal sang Istri, rupanya Donjuan mulai tak dapat menahan syahwatnya sehingga timbul pikiran bejat untuk melampiaskan hawa nafsu kepada Bunga, anak tirinya.

Agustus 2020, Donjuan mulai merayu dan melancarkan tipu muslihat dengan kebohongan kepada Bunga agar mau melakukan perbuatan terlarang yaitu berhubungan intim yang seharusnya dilakukan oleh pasangan Suami -Istri, namun gagal karena Bunga menolak.

Tak berhenti sampai disitu, Donjuan merayu Bunga untuk terbiasa tidur 1 kasur dengan adik dan dirinya, saat itulah Donjuan kembali membujuk Bunga untuk mau menuruti nafsu bejatnya, namun Bunga masih menolak.

“Jangan yah, takut dimarahi mamah” begitu ucap Bunga dengan penuh rasa kehawatiran.

Meskipun demikian, Donjuan masih belum berhenti berusaha, ia memikirkan berbagai cara agar bisa melampiaskan syahwatnya kepada Bunga.

Hingga di bulan September 2020, sekitar pukul 1 dini hari, Bunga membuatkan susu formula untuk sang adik. Saat itulah Donjuan berhasil melampiaskan nafsu bejatnya.

Donjuan yang masih terjaga, dengan birahi yang sudah diujung tanduk, segera memberi perintah agar Bunga masuk ke kamar.

Tanpa curiga, Bunga menuruti perintah Ayah tirinya itu. Ia berbaring diatas kasur tepat di samping adiknya yang sudah tertidur pulas.

Melihat Bunga berbaring di kasur, Donjuan mulai melakukan niat kotor yang sudah 1 bulan dia pendam.

“Sudah diam saja, tidak akan hamil” rayu Donjuan untuk meyakinkan Bunga.

Tak berani melawan, Bunga hanya terdiam saat sang Ayah tiri melakukan perbuatan tidak senonoh kepadanya.

Merasa berhasil melampiaskan nafsu birahinya, selang satu minggu kemudian menjelang sore, Donjuan melancarkan aksinya yang kedua kali dengan mengajak Bunga masuk ke dalam kamar dan mengulangi hal biadab tersebut.

Tak berhenti sampai disitu, aksi bejat Donjuan masih dilakukannya pada minggu ketiga untuk menikmati Bunga pada malam hari.

Desember 2020, Ibu kandung Bunga pulang kampung untuk melepas rindu kepada keluarganya, namun, hingga bulan berganti menginjak Januari 2021, Ibunya merasakan ada sesuatu yang janggal saat melihat Bunga mengeluh sakit kepala disertai perut mual-mual.

Ia berinisiatif memeriksakan kondisi Bunga ke dokter dan melakukan USG, hasilnya ternyata mengejutkan, Bunga gadis yang baru berusia 13 tahun ini positif hamil.

Mendengar itu, Ibu Bunga tak menunggu berlarut lama, langsung memberitahukan kehamilan anaknya kepada seluruh keluarga.

Diaturlah pertemuan keluarga untuk membicarakan kehamilan bunga dan mencari tahu siapa pria yang tega menghamili anaknya.

Saat itulah Bunga mengatakan bahwa pria yang menghamilinya adalah Donjuan, sang ayah tiri. Tanpa rasa penyesalan, hal tersebut langsung diakui oleh Donjuan yang ikut berkumpul dalam pertemuan keluarga.

Tentu saja seluruh keluarga marah dan tidak terima atas perlakuan busuk Donjuan sehingga langsung melaporkannya ke pihak berwajib agar segera di proses secara hukum.

Kini, Donjuan harus pasrah mendekam di sel tahanan Lapas, akibat perbuatannya, Ia didakwa dengan pasal berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Indramayu.

Hasil pemeriksaan Visum Et Revertum dokter pada rumah sakit tertanggal 8 Maret 2021 menyatakan bahwa Bunga sudah menjalani masa kehamilan selama dua puluh lima minggu.

Lalu bagaimana dengan nasib malang Bunga dengan perutnya yang semakin membesar? April 2021 Bunga telah melahirkan seorang anak dari ayah tirinya itu.

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Indramayu, Tisna Prasetya, diruang kerjanya, pada Rabu (01/12/2021), berpesan, bagi adik-adik perempuan yang sudah beranjak dewasa, selalu waspada ya, jangan pernah tidur atau istirahat dalam satu kamar dengan pria yang sudah dewasa.

Selanjutnya, bagi para orang tua, ingatkan selalu kepada putrinya agar menjaga diri dari bentuk atau cara pria yang mencoba merayu atau membujuk untuk berbuat diluar batas, sehingga berdampak akan merusak masa depan anaknya.

Reporter : Slamet Hidayat
Redaktur : Dewi Pelangi