Polsek Citeureup Selidiki Tawuran Antargangster yang Menelan Korban Jiwa

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Citeureup tengah melakukan penyelidikan terkait tawuran antargangster yang terjadi di Jalan Mayor Oking, Kelurahan Karang Asem Barat, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, pada Selasa (29/10/2024) sekitar pukul 03.30 WIB. Rabu (30/10).

Kapolsek Citeureup, Kompol Victor Hanomangan, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa peristiwa tersebut dilaporkan oleh warga setempat. “Benar, telah terjadi tawuran antargangster di perbatasan Citeureup dan Cibinong,” jelasnya.

Berdasarkan informasi awal dari tim Resmob, patroli Polsek Citeureup menerima laporan pergerakan gangster di Desa Hambalang. Pada waktu yang sama, patroli Polsek Cibinong juga mendapatkan informasi adanya aktivitas gangster di Nanggewer. Kedua tim patroli langsung bergerak menuju lokasi yang dilaporkan. Setibanya di lokasi kejadian, polisi menemukan dua korban terluka dan segera mengevakuasi mereka ke RS Central Medika, Cibinong. Namun, salah satu korban dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.

Korban meninggal dunia diketahui bernama Ali Ibrahim (22), berstatus pelajar dan tinggal di Kampung Leuwinutug, Desa Leuwinutug, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.

Sementara itu, korban luka berat bernama Rifki Firdaus (18), berstatus pelajar, tinggal di Desa Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Saat ini ia masih menjalani perawatan intensif di RS Central Medika.

Ali Ibrahim telah dimakamkan oleh keluarganya, sementara kondisi Rifki masih dipantau oleh tim medis. Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan mencari rekaman CCTV di sekitar lokasi, serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan bukti yang mungkin tertinggal di TKP.

Hingga berita ini diturunkan, Polsek Citeureup dan Polres Bogor masih mendalami motif dan pelaku di balik kejadian tersebut.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Dramaga Amankan 3 Orang Diduga Gangster

BOGOR.radarinformasi.com– Pada Jumat, 16 Agustus 2024 sekitar pukul 01.00 WIB, piket Polsek Dramaga menerima informasi dari warga masyarakat bahwa telah diamankan tiga orang yang diduga gangster dengan membawa senjata tajam di SPBU Jalan Raya Dramaga. Piket yang dipimpin oleh Kapolsek Dramaga AKP Hartanto Rahim, S.H. segera menuju lokasi untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Jumat (16/8/24)

Kapolsek Dramaga, AKP Hartanto Rahim, S.H. menjelaskan bahwa benar pihaknya mendapatkan laporan dari warga yang telah mengamankan tiga orang diduga gangster, yaitu MISH (21), ATA (17) dan KRM (19), yang semuanya berasal dari Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu 1 unit kendaraan roda dua Honda Scoopy dengan nomor polisi F 5871 FEE berwarna abu-abu, 2 buah cerulit dan 1 buah golok.

“Ketiga orang tersebut saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Kami akan mendalami dan mengembangkan kasus ini untuk memastikan apakah mereka terlibat dalam jaringan gangster yang lebih besar atau terkait dengan tindakan kriminal lainnya di wilayah ini. Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan masyarakat dari ancaman kriminalitas jalanan,” jelas Kapolsek Dramaga AKP Hartanto Rahim.

Hingga berita ini diturunkan, proses hukum penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Parung Panjang Amankan Seorang Remaja yang Diduga Gengster

BOGOR.radarinformasi.com – Pada Minggu, 28 Juli 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, di Jl. Sudamanik, Kp. Cilangkap, Desa Lumpang, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, telah diamankan seorang remaja yang diduga terlibat tawuran di wilayah hukum Polsek Parung Panjang. Minggu (28/7/24)

Kapolsek Parung Panjang, Kompol Dr. Suharto, S.H., M.H, menjelaskan bahwa pada Minggu, 28 Juli 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, di Jalan Sudamanik, Kampung Cilangkap, Desa Lumpang, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, seorang remaja yang diduga anggota gengster telah diamankan.

Sekitar pukul 02.45 WIB, petugas jaga mendapatkan informasi dari Resmob bahwa akan terjadi tawuran di wilayah Parungpanjang, tepatnya di Desa Lumpang. Piket SPKT dan Piket Binmas segera bergerak ke lokasi tersebut. Saat anggota Polsek tiba di lokasi, para gengster yang sedang tawuran membubarkan diri secara terpisah.

Dengan bantuan warga, pihak Kepolisian berhasil mengamankan salah satu motor yang terjatuh dan menyerahkannya kepada anggota Polsek Parungpanjang. Anggota Polsek kemudian membawa pelaku yang mengalami luka lecet akibat terjatuh dari sepeda motor ke Puskesmas Parungpanjang untuk mendapatkan perawatan medis.

Hasil pemeriksaan pihak Kepolisian Polsek Parung Panjang menunjukkan bahwa pelaku remaja yang diamankan berinisial A (17), adalah anggota gengster yang berdomisili di Kampung Cibungur, Desa Bangunjaya, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor

Pihak Kepolisian meminta keterangan dari saksi di lokasi TKP, yaitu Ahyar (53) yang merupakan Linmas Desa  Lumpang. Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian antara lain 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah muda dengan nopol F 4988 FHC dan 1 buah handphone diduga milik pelaku yang kabur.

Sampai berita ini diturunkan, pelaku telah diamankan di Polsek Parung Panjang untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule