Car Free Night Jadi Panggung Kreatif Anak Muda, Hidupkan UMKM Lokal

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus membuka ruang bagi generasi muda untuk mengekspresikan kreativitas di bidang musik dan ekonomi kreatif. Salah satu bentuk nyata dukungan tersebut terlihat melalui kegiatan Car Free Night (CFN) yang rutin digelar setiap akhir pekan di kawasan Alun-Alun Indramayu, Jalan S. Parman, dan Jalan RA. Kartini.

Kini, Car Free Night bukan sekadar tempat warga bersantai di malam Sabtu dan Minggu. Acara ini menjelma menjadi “catwalk” bagi para musisi muda dan pelaku ekonomi kreatif lokal untuk unjuk karya di hadapan masyarakat. Setiap pekan, panggung terbuka ini diisi dengan berbagai penampilan musik akustik, band, hingga atraksi seni dari komunitas kreatif Indramayu.

Kepala Diskominfo Kabupaten Indramayu, Atang Suwandi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Indramayu di bawah kepemimpinan Bupati Lucky Hakim dan Wakil Bupati Syaefudin dalam mendorong ekonomi berbasis kreativitas masyarakat.

“Car Free Night adalah wadah inklusif bagi anak muda yang ingin menyalurkan bakat musik dan seni mereka, sekaligus sarana berinteraksi dan membangun jaringan kreatif. Kegiatan ini berlangsung setiap akhir pekan mulai pukul 18.00 hingga 22.00 WIB,” jelasnya, Kamis (23/10/2025).

Tak hanya menjadi ajang hiburan, CFN juga menggerakkan roda ekonomi lokal. Di sepanjang area acara, para pelaku UMKM, penjaja kuliner, hingga komunitas kreatif ikut memeriahkan suasana, menciptakan harmoni antara hiburan dan ekonomi rakyat.

Salah satu pengunjung, Rina (27), mengaku selalu menantikan momen CFN.

“Setiap minggu selalu ada yang baru musik, jajanan, dan suasananya bikin semangat. Seru lihat anak muda Indramayu punya tempat mengekspresikan diri,” tuturnya.

Sementara itu, musisi kafe lokal, Penjol, mengapresiasi kegiatan ini sebagai ajang berharga bagi seniman daerah.

“Kami merasa lebih dihargai. Lewat Car Free Night, kami bisa tampil di depan publik yang lebih luas dan menambah pengalaman manggung,” katanya.

Diskominfo berharap Car Free Night dapat terus menjadi simbol semangat kolaborasi antara pemerintah, komunitas, dan masyarakat dalam membangun Indramayu yang kreatif, hidup, serta berdaya saing tinggi sejalan dengan visi Indramayu REANG (Religius, Ekonomi Kerakyatan, Aman, Nyaman, dan Gotong Royong).

(Andika/Diskom).

Bupati Lucky Hakim: Alun-Alun Indramayu Dikembalikan ke Identitas Daerah

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Perubahan nama Alun-Alun Puspawangi menjadi Alun-Alun Indramayu menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Keputusan ini diambil sebagai upaya mengembalikan identitas daerah dan menjadi kebanggaan bagi warga Indramayu. Minggu (2/3)

Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menjelaskan bahwa pergantian nama ini bertujuan untuk menegaskan bahwa alun-alun tersebut merupakan simbol utama kota.

“Banyak yang bertanya mengapa tulisan Puspawangi dibongkar? Saya menilai bahwa Alun-Alun Indramayu harus tetap dengan nama aslinya. Tidak perlu diganti-ganti, cukup dikembalikan ke fungsi semula,” ujar Lucky Hakim dalam sebuah unggahan video pada Sabtu, 1 Maret 2025.

Selain itu, ia juga menanggapi pertanyaan publik terkait penggunaan anggaran. Menurutnya, prioritas utama pemerintah saat ini adalah perbaikan infrastruktur, termasuk jalan dan bangunan sekolah.

“InsyaAllah, kita akan lakukan itu semua. Jalan-jalan akan kita perbaiki bertahap, sekolah-sekolah yang rusak akan kita benahi, dan program lainnya akan dijalankan sesuai visi-misi yang telah dirancang,” jelasnya.

Sebagai langkah awal kepemimpinannya, Lucky mengumumkan bahwa ia akan mulai berkantor di Pendopo Indramayu pada Senin, 3 Maret 2025. Langkah ini diambil untuk menginventarisasi berbagai permasalahan di daerah tersebut.

“Saya akan mulai berkantor sebagai Bupati Indramayu, dan kita akan mendata berbagai permasalahan yang ada,” ungkapnya.

Di akhir pernyataannya, Lucky juga menyampaikan pesan unik terkait keamanan siber di lingkungan pemerintahan.

“Saya berpesan agar password WiFi di kantor pemerintah tidak menggunakan nama saya. Harus netral dan normal,” tuturnya.

Penghapusan Aset Alun-Alun Puspawangi Sesuai Mekanisme 

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Indramayu, Erpin Marpinda, menegaskan bahwa pembongkaran aset Alun-Alun Puspawangi telah melalui prosedur yang sesuai dengan regulasi.

“Kami sudah berkoordinasi dengan bidang aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta tim apresial Dinas PUPR Kabupaten Indramayu. Penghapusan aset ini telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Erpin.

Ia juga menambahkan bahwa penamaan sebelumnya tidak memiliki dasar Peraturan Bupati, sebagaimana dijelaskan oleh Bagian Hukum Setda Indramayu. Untuk penamaan baru, pihaknya menunggu arahan lebih lanjut dari Bupati Lucky Hakim terkait penerbitan Keputusan Bupati.

“Kami menunggu arahan selanjutnya,” pungkasnya.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Layanan Kependudukan Hadir di Alun-Alun Puspawangi Indramayu, Manfaatkan Kemudahannya!

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Warga Indramayu kini dapat mengurus dokumen kependudukan dengan lebih mudah tanpa harus datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Layanan administrasi kependudukan ini tersedia di Alun-Alun Puspawangi, Jalan RA Kartini, Kelurahan Margadadi, Kecamatan Indramayu, Jawa Barat, pada Sabtu (01/02/2025) pukul 17.00 – 21.00 WIB.

Berbagai Dokumen Bisa Diperoleh dengan Mudah

Beragam layanan yang tersedia meliputi perekaman KTP elektronik (KTP-el), pembuatan akta kelahiran, akta kematian, Kartu Keluarga (KK), serta Kartu Identitas Anak (KIA). Untuk mengakses layanan ini, warga hanya perlu membawa dokumen persyaratan sesuai dengan jenis administrasi yang ingin diurus, seperti:

Persyaratan Dokumen

Akta Kelahiran

Fotokopi KTP pemohon/orang tua

Fotokopi KTP dua saksi

Formulir pelaporan kelahiran

Fotokopi Kartu Keluarga

Fotokopi buku nikah orang tua

Surat kelahiran dari bidan/RS/puskesmas/desa

SPTJM kebenaran data di atas materai

Akta Kematian

Formulir pelaporan kematian

KTP almarhum

Fotokopi Kartu Keluarga

Fotokopi KTP pelapor

Fotokopi KTP dua saksi

Surat kematian dari desa/rumah sakit

SPTJM kebenaran data di atas materai

Perekaman KTP-el

Fotokopi Kartu Keluarga (bagi usia 17 tahun ke atas)

Pembuatan Kartu Keluarga (KK)

KK lama (jika perbaikan)

Fotokopi KTP-el pemohon

Fotokopi ijazah (jika ada perubahan data)

Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA)

Fotokopi KTP kedua orang tua

Fotokopi Kartu Keluarga

Fotokopi akta kelahiran

Pas foto 2×3 (untuk anak di atas 5 tahun)

Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)

KTP

Aplikasi IKD yang sudah diunduh di PlayStore

Email aktif dan koneksi internet stabil

Kemudahan dan Kecepatan Layanan

Program layanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi warga tanpa harus antre panjang di kantor Disdukcapil. Warga cukup datang ke lokasi dengan membawa dokumen yang diperlukan, dan seluruh proses dilakukan tanpa biaya alias gratis.

Bagi warga yang ingin mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD), disarankan untuk memastikan aplikasi sudah terpasang di perangkat dan memiliki akses internet yang lancar.

Manfaatkan Kesempatan Ini!

Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mengurus dokumen kependudukan dengan cepat dan mudah. Ajak keluarga serta teman-teman untuk memanfaatkan layanan yang tersedia di Alun-Alun Puspawangi.

Jalan-jalan ke Puspawangi,
Sore cerah hati berseri.
Urus dokumen di sini lagi,
Layanan cepat tanpa antri!

Untuk informasi lebih lanjut, warga dapat langsung datang ke lokasi atau menghubungi Disdukcapil Kabupaten Indramayu.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal