Polsek Sukaraja Dampingi Mediasi Kekeluargaan Terkait Adanya Pencurian Jaket di Desa Cimandala

BOGOR.radarinformasi.com– Pihak Polsek Sukaraja berhasil menangani kasus pencurian jaket merk Kappa melalui mediasi kekeluargaan di Kampung Ciluer Batas, Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Insiden tersebut terjadi pada Jumat, 21 Juni 2024 sekitar pukul 03.00 WIB. Sabtu (22/06/24)

Kapolsek Sukaraja Kompol Birman Simanullang SH., menjelaskan bahwa “Kejadian bermula ketika seorang ibu melihat seorang anak yang tidak dikenal duduk di atas motor di gang masuk ke Kampung Ciluer Batas. Ibu tersebut segera melaporkan hal tersebut kepada pemuda-pemuda yang sedang ronda”.

“Setelah melakukan pengecekan, para pemuda menemukan dua anak muda yang tidak dikenal sedang mengambil jaket dari jemuran warga. Ketiga terduga pelaku segera diamankan oleh para pemuda dan dilaporkan kepada ketua RT setempat yang kemudian meneruskan laporan ke Bhabinkamtibmas Cimandala”, papar Kapolsek Sukaraja.

Tim dari Polsek Sukaraja yang terdiri dari piket Pawas, piket Patroli, piket Binmas, dan Binmas Cimandala, segera menuju TKP untuk mengamankan situasi. Ketiga terduga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Sukaraja untuk menghindari amukan warga.

Korban pencurian, Fahrur Rozi (37), melaporkan kejadian ini dengan rincian kerugian berupa satu jaket merk Kappa. Ketiga terduga pelaku adalah MS (15), HA (15) dan A (16), yang semuanya berasal dari Kampung Tajur Tapos, Hambalang, Citeureup.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan mediasi antara pelapor, keluarga terlapor, dan pihak kepolisian, Fahrur Rozi memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus ini ke jalur hukum mengingat jaket yang dicuri sudah rusak dan para terduga pelaku masih di bawah umur. Permasalahan akhirnya diselesaikan dengan musyawarah mufakat, dan situasi kembali kondusif sekitar pukul 10 pagi.

“Langkah mediasi ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi para terduga pelaku muda untuk memperbaiki diri dan menghindari dampak negatif dari proses hukum formal”, tutup pihak Polsek Sukaraja.

Sampai berita ini diturunkan, situasi di sekitar tempat kejadian sudah kembali kondusif berkat penyelesaian yang baik antara pihak terkait.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Ciomas Mengamankan Dua Orang Pelaku Diduga Pencurian Sepeda Motor

BOGOR.radarinformasi.com- Operasi Pekat yang dilakukan oleh Personil Fungsi Reskrim Polsek Ciomas pada Selasa 18 Juni 2024, sekitar pukul 16.00 WIB berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Aksi ini dilakukan di sekitar Desa Padasuka, tepatnya di Kampung Kreteg Kaler, Desa Padasuka, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor. Rabu (19/06/24).

Menurut laporan dari Kapolsek Ciomas, Kompol Iwan Wahyudi dua tersangka yang berhasil diamankan adalah Yudi Abdurahman (29 tahun) dan Asep Suwandi (26 tahun), keduanya merupakan penduduk Bogor. Mereka ditangkap saat berusaha melarikan diri membawa hasil curian berupa sepeda motor Kawasaki KLX dengan nomor polisi B-4767-NFF, yang diduga dicuri dari wilayah sekitar Kota dan Kabupaten Bogor sebanyak empat kali sebelumnya.

“Identitas kendaraan yang dicuri adalah milik Muhammad Mardiansyah dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp. 35.000.000,-. ( tiga pulih juta rupiah ), dimana Penangkapan dilakukan berkat kerjasama dari warga sekitar yang turut membantu mengamankan para pelaku”, terang Kompol Iwan.

“Kunci palsu berbentuk huruf ‘T’ yang digunakan sebagai modus operasi pencurian turut diamankan sebagai barang bukti utama. Proses penangkapan dilaporkan berjalan aman dan terkendali tanpa insiden yang merugikan”, pungkasnya.

Sementara itu, barang bukti berupa sepeda motor beserta kunci palsu telah diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses lebih lanjut.

Laporan ini telah disampaikan kepada Komandan Polres Bogor serta tembusan kepada Waka Polres Bogor, Kabag Ops Polres Bogor, dan Kasatfung Polres Bogor untuk koordinasi dan ditindak lebih lanjut. Sampai berita ini diturunkan para pelaku sudah dalam proses hukum lanjut.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cariu Berhasil Amankan 2 Orang Laki-Laki yang Diduga Mencuri Satu Buah Handphone

BOGOR.radarinformasi.com- Pada Jumat 14 Juni 2024, Polsek Cariu berhasil mengamankan 2 orang laki-laki yang tertangkap tangan mengambil sebuah Handphone bermerk Xiaomi, kemudian diamankan di Polsek Cariu untuk dilakukan penyelidikan, Sabtu (15/06/24)

Kapolsek Cariu Kompol Denden Sukmara SE,.ME,. menjelaskan bahwa, “Telah terjadi pencurian HP pada Jumat, 14 Juni 2024 sekitar pukul 18.20 WIB di counter milik NISAN di Kampung Cariu, Desa Cariu, Kecamatan Cariu Kabupaten Bogor”.

“Terduga pelaku berhasil menggasak 2 Hanphone bermerk Xiaomi Redmi 12 dan menggunakan Motor Suzuki Smash secara berboncengan dalam melakukan aksinya”, lanjut Kapolsek.

“Setelah diamankan, Polisi menemukan 6 kantong jenis obat-obatan terlarang yang berbeda diantaranya 600 butir Tramadol, 13 butir Mersi, 5 butir obat Alfrazolam, dan butir obat Nitrazepam dalam tas milik salah pelaku”, pungkasnya.

Hasil pemeriksaan pihak Kepolisian Polsek Cariu dimana identitas diduga para pelaku pencurian adalah NS alias SUDO(27) dan CM alias N’CO(19), keduanya berprofesi sebagai buruh harian lepas.

Dalam kejadian tersebut pihak Kepolisian Polsek Cariu memintai keterangan para saksi serta kedua pelaku untuk mengetahui motif dari aksi tersebut. Selain itu pihak Kepolisan juga menyita sebuah kendaraan yang digunakan dalam aksi tersebut, 2 buah Handphone hasil curian, serta beberapa jenis obat-obatan dari hasil pemeriksaan sebagai alat bukti.

Sampai berita ini diturunkan, kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Cariu dan kondisi disekitar tempat kejadian sudah kembali kondusif.

Sumber Polres Bogor

Bule

Polsek Kemang Berhasil Amankan Seorang Laki-Laki yang Diduga Pelaku Pencurian Kendaraan Roda Empat

BOGOR.radarinformasi.com- Pada Jumat tanggal 14 Juni 2024 sekitar pukul 21.40 WIB, Polsek Kemang menerima informasi dari Bhabinkamtibmas Desa Kemang Aipda Kosasih melalui pesan singkat kepada Aiptu Kusmana yang berisikan telah terjadi keributan di Gudang PT. Mayora yang berlokasi di Kampung Kemang Desa Kemang Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor. Sabtu (15/06/24)

Kapolsek Kemang Kompol Mohammad Taufik,SH,.MH langsung bergerak cepat setelah menerima informasi tersebut dan mengerahkan Siaga Reskrim bersama Siaga Patroli untuk mendatangi TKP, yang diketahui telah diamankan seorang laki-laki berinisial B(22th) yang diduga adalah pelaku pencurian. Ia diketahui bekerja sebagai buruh yang beralamatkan di Kp. Pasir Jaya Desa Ciampea Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor.

Hasil pemeriksaan pihak Kepolisian Polsek Kemang bahwa kejadian tersebut bermula sekitar pukul 21.30 WIB, anggota yang melaksanakan piket mendapatkan informasi bahwa di gudang PT. Mayora ada seseorang yang tengah mabuk dan membuat keributan. Selanjutnya anggota piket langsung meluncur ke lokasi dan langsung mengamankan orang yang dimaksud.

Diketahui dari Security PT. Mayora bahwa, “Orang yang diamankan tersebut (B) sebelumnya diketahui masuk kedalam Gudang PT. Mayora kemudian menuju parkiran kendaraan milik Perusahaan lalu menghidupkan mesin kendaraan dan berusaha membawa kabur kendaraan roda empat milik perusahaan. Akan tetapi saat berusaha membawa keluar kendaraan milik perusahaan justru menabrak kendaraan lain yang terparkir didalam gudang. Hal tersebut lalu diketahui oleh karyawan yang berada di lokasi kemudian dengan dibantu oleh Security bersama karyawan lain berhasil mengamankan orang tersebut”, jelas Kapolsek.

“Ketika berhasil diamankan, orang tersebut kedapatan membawa 1 buah kunci palsu kendaraan yang digunakan untuk menghidupkan mesin kendaraan. Selanjutnya anggota piket membawa orang tersebut ke Kantor Polsek Kemang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut”, pungkasnya.

Terduga pelaku diketahui sedang terpengaruh oleh minuman keras sehingga memberikan dampak perilaku yang menyimpang dan terduga pelaku secara Yuridis terbukti telah melanggar Pasal Tindak Pidana Pencurian.

Sampai berita ini diturunkan, pelaku sudah berada di Polsek Kemang untuk proses penyelidikan, pendalaman serta pengembangan untuk mengetahui motif aksi tersebut.

Sumber Polres Bogor

Bule

Polsek Rumpin Berhasil Amankan Terduga Pelaku Curanmor dalam Operasi Libas Lodaya 2024

BOGOR.radarinformasi.com- Polsek Rumpin Polres Bogor berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dalam Operasi Libas Lodaya 2024. Penangkapan ini berlangsung di Kampung Gobang, Desa Gobang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, pada Selasa 11 Juni 2024, sekitar pukul 14.00 WIB. Rabu (12/06/24).

Kapolsek Rumpin AKBP Sumijo, SH.,  menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Rumpin terduga pelaku E (27) ditangkap saat sedang nongkrong di sebuah warung di daerah Gobang. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Rumpin. Ending (Pelaku) diduga terlibat dalam beberapa kasus pencurian sepeda motor, termasuk di Kampung Sampay, Desa Rabak, Kecamatan Rumpin, pada Januari 2024 di daerah Yasmin, Kota Bogor.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berupa satu lembar STNK asli sepeda motor Honda Beat, dua buah gagang kunci T, delapan anak kunci T, dan satu kunci motor. Barang bukti ini ditemukan setelah dilakukan penggeledahan terhadap tas yang dibawa oleh pelaku.

Menurut laporan, penangkapan bermula dari informasi yang diterima oleh tim Reskrim Polsek Rumpin tentang keberadaan pelaku yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus curanmor. Setelah mendapatkan kepastian, tim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Pelaku mengakui telah melakukan beberapa aksi pencurian sepeda motor di wilayah Rumpin.

Pihak Kepolisian Polsek Rumpin menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya Polsek Rumpin untuk menekan angka kejahatan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Bogor. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Rumpin untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan/ curanmor ini ditetapkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KHUPidana.

“Upaya tindak lanjut yang dilakukan oleh Polsek Rumpin meliputi pengamanan pelaku dan barang bukti, pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi, pencarian barang bukti sepeda motor yang dicuri, dan pelaporan perkembangan kasus kepada pimpinan”, jelas Kapolsek.

“Dengan keberhasilan ini, Polsek Rumpin berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menindak tegas para pelaku kejahatan”, pungkasnya.

Kapolres Bogor mengapresiasi kerja keras anggota Polsek Rumpin dalam Operasi Libas Lodaya 2024 ini dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk menciptakan kondisi yang kondusif di wilayah Bogor, sampai berita ini diturunkan situasi kondusif dan proses hukum berlanjut.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Masuk Lewat Jendela, Pencuri Gaspol Motor dalam Rumah, Polsek Leuwiliang Dalami Aksi Curanmor

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Leuwiliang Polres Bogor Polda Jabar melakukan penyelidikan terkait aksi pencurian kendaran yang terjadi di rumah warga Desa Sadeng, Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor, yang terjadi pada Jum’at 7 April 2023.

Kapolsek Leuwiliang Polres Bogor Polda Jabar Kompol Agus Supriyanto, SH,.M.H menjelaskan sepeda motor yang terparkir di dalam ruang tengah rumah dalam kondisi kunci tergantung tersebut berhasil dibawa kabur oleh pelaku, yang diduga masuk ke dalam rumah melalui jendela dapur. Senin (10/4/2023).

Kejadian tersebut pun baru diketahui oleh pemilik rumah pada pagi hari sekitar pukul 05.30 WIB. Yang mana korban terbangun dari tidurnya setelah mendengar suara kucing. Namun saat dilakukan pengecekan korban mendapati jendela dapur rumahnya dalam keadaan terbuka dan sepeda Motor yang terparkir di ruangan tengah telah tidak ada.

“Terkait aksi pencurian tersebut pun saat ini dalam penanganan pihak kepolisian dari Polsek Leuwiliang Polres Bogor yang telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP)”, tutur Kompol Agus.

“Bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait aksi pencurian tersebut, sementara itu beberapa orang saksi yang berada di lokasi kejadian pun telah kita mintai keterangan”, tutup Kapolsek Leuwiliang.

Sumber Humas Polres Bogor

Red