TKSK Bogor Timur Bungkam dengan Permasalahan BPNT di Wilayahnya

TKSK Bogor Timur Bungkam dengan Permasalahan BPNT di Wilayahnya

BOGOR.radar.informasi.com – Dengan munculnya pemberitaan Online yang berjudul “Diduga kurangnya Pantaun dari TKSK, Agen E-warung Diman Permainkan Harga Komoditi dalam BPNT”, Dede Sugandi selaku Lurah Sindangrasa Kota Bogor angkat bicara, dengan tegas Ia membantah terkait kebenaran berita tersebut, Jum’at (28/05/21).

Dalam percakapan melalui seluler Dede mengatakan agar pihak Awak Media langsung datang ke Agen E-warung Diman, Ia juga menjelaskan bahwa masih dalam hal kewajaran saat Agen E-warung mengambil keuntungan tanpa harus berpatok kepada Agen lain dalam penentuan harga, yang berhak komplain dalam masalah harga adalah KPM sendiri.

“Versi kami sampai saat ini para penerima manfaat BPNT mengambil ke Agen E-warung maupun Agen Diman tidak ada yang komplain, kami menyimpulkan bahwa para penerima itu sudah sangat mengerti dengan komoditas kualitas barang maupun dengan harga maaing – masing komodistas”, jelas Dede.

Masih menurutnya, “Kami belum konfirmasi ke Agen Diman, kalau ada permainan apalagi menaikan harga apalagi diluar kewajaran maupun ketentuan saya tidak akan diamkan, namun andai dalam batas kewajaran sesuai pagu dan kewajaran bisnis itu haknya agen karena sudah barang tentu agen pastinya cari untung layaknya usaha dan bisnis pada umumnya, kami chek dan konfirmasi kepada Agen Diman”.

Saat disinggung terkait adanya perbedaan harga dengan Agen lain dan yang ada di pasaran, Dede Sugandi juga menegaskan bahwa transparan para pihak penerima dibaca dipahami dan barang tentu mengerti dengan daftar harga maupun komoditas tersebut terpampang jelas, apakah ada ketentuan komoditas barang maupun harga harus sama rata standar ketentuanya, kami belum baca itu”.

Sementara itu Agus selaku TKSK Bogor Timur saat dikonfirmasi tidak memberikan jawaban apapun sampai berita ini ditayangkan.

Red

Diduga kurangnya Pantaun dari TKSK, Agen E-warung Diman Permainkan Harga Komoditi dalam BPNT

Diduga kurangnya Pantaun dari TKSK, Agen E-warung Diman Permainkan Harga Komoditi dalam BPNT

BOGOR.radar.informasi.com – Carut marut dalam penyaluran program bantuan dari Pemerintah banyak terjadi, mulai dari pengurangan jumlah komoditi, harga di Agen E-warung lebih mahal dibandingkan harga pasaran, komoditi yang dipaketkan hingga kualitas dari komoditi yang banyak diselewengkan oleh para Oknum Agen E-warung maupun Suplier, sangat disayangkan pula permasalahan – permasalahan tersebut hingga saat ini masih banyak ditemukan, himbauan dari Pemerintah ataupun Kemensos agar sesuai dengan Pedum masih banyak diabaikan, Kamis (27/05/21).

Hal tersebut terjadi pula di Agen E-warung Diman milik Undang, Kelurahan Sindangrasa Kota Bogor, dalam penyaluran Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang disalurkan selama dua hari dan untuk dua bulan tersebut banyak terjadi kejanggalan, pasalnya Agen E-warung Diman tidak menggunakan jasa suplier dalam pemenuhan komoditi, akan tetapi memanfaatkan kearifan lokal sesuai dengan Pedum BPNT, namun kearifan lokal yang dipaparkan oleh Undang tidak sesuai, beras sendiri Ia ambil dari Cianjur sedangkan komoditi lainnya diambil dari Pasar TU Kota Bogor.

Kearifan lokal seperti apa yang dimaksud…??? Hal tersebut tentu saja menimbulkan banyak pertanyaan di Masyarakat. Saat tim radar.informasi menyambangi Agen E-warung tersebut, Undang selaku pemilik menjelaskan bahwa, “Saya sudah biasa berbisnis dan berdagang, jadi untuk masalah harga saya sudah kroscek ke lapangan, wajar kan namanya orang dagang mencari keuntungan, saya sengaja tidak menggunakan jasa Suplier karena sesuai aturan dengan memanfaatkan kearifan lokal, saya modal kepercayaan saja dengan rekan – rekan bisnis di luar sana”.

Saat disinggung terkait adanya beberapa KKS yang dikolektif dengan tegas Ia mengelak, “Ini bukan di kolektif akan tetapi Warga hanya menitipkan kepada pak RW, kalau masalah memberi upah ya wajar kan itung – itung ongkos ojeg”.

“Saya juga sudah memberikan sosialisasi kepada KPM agar tidak mengkolektifkan kartu, kalau kaya begini sih, cuma nitip bukan kolektif”, sanggahnya tanpa rasa bersalah.

Miris memang, apa yang telah dituangkan dalam Pedum besar dugaan tak dihiraukan, banyak permainan dan terdapat indikasi meraup keuntungan besar dengan adanya program dari Pemerintah dimasa pandemi Covid-19 ini, banyaknya Oknum yang bermain seharusnya menjadi perhatian khusus baik untuk TKSK sebagai tenaga Pengawas juga Pemerintah setempat.

Anehnya lagi di Kelurahan tersebut jumlah KPM mencapai kurang lebih 700 KPM, akan tetapi hanya terdapat dua Agen E-warung, secangakan dalam peraturan satu Agen E-warung harusnya maksimal 250 KPM.

Reporter : Dewi Pelangi

Penyaluran BPNT di E-warung Janwar Arifin mengutamakan Kepuasan KPM

Penyaluran BPNT di E-warung Janwar Arifin mengutamakan Kepuasan KPM

BOGOR.radar.informasi.com – Masyarakat Kelurahan Semplak, Kecamtan Bogor Barat – Kota Bogor tampak sumringah saat menerima Bantuan Non Tunai Pangan yang disalurkan lewat E-Warung Janwar Arifin, komoditi yang sudah ditetapkan sesuai dengan Pedum tersebut dapat diserap oleh Masyarakat dengan aman, tertib dan lancar pada Rabu (26/05/21).

Tak lupa dimasa pandemi Covid-19, dalam pengambilannya pihak E-warung ataupun Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tetap mengikuti protokoler kesehatan, handsanitazer dan air untuk mencuci tangan tampak disiapkan dipintu masuk, KPM pun wajib menggunakan masker dan dilarang berkerumun saat pengambilan.

Selain itu untuk menjaga keamananan, Babhinmas dan Babhinsa juga tampak ikut mengawasi jalannya penyaluran, pihak TKSK juga tak bosan mengingatkan kepada agen E-warung untuk menyediakan komoditi yang meliputi nabati, hewani, protein dan juga karbohidrat sesuai ketentuan Pedum, tentu saja dengan tetap mengutamakan kualitas dari semua komoditi tersebut.

“Untuk wilayah Bogor Barat, komoditi mecakup 6 jenis, mulai dari beras, telur, daging ayam, buah dan tahu/tempe ataupun sayuran, intinya harus sesuai yang telah ditetapkan Pedum ya, jangan sampai KPM kecewa karena kualitas dari komoditi yang tidak sesuai, saya selaku TKSK menghimbau kepada E-warung maupun suplier untuk mengutamakan kualitas dari komoditi yang Masyarakat terima”, ujar Eneng Sutiarsih selaku TKSK Bogor Barat.

Masih menurutnya, “Saya akan pantau setiap agen E-warung untuk memastikan komoditi yang diterima Masyarakat, selain itu juga saya akan bantu apabila ada KPM yang kartunya mengalami masalah, misalnya kartu zonk, rusak ataupun hilang”.

“Semoga dengan adanya BPNT ini dapat meringankan beban Masyarakat dimasa pandemi Covid-19, untuk ke depannya mudah – mudahan KPM dapat yang terbaik dan terus bertambah baik dalam penerimaan komoditi”, pungkasnya.

Reporter : Dewi

Akui mendapat Rekomendasi dari Kepala Desa, Widi bisa menjadi Agen e- Warung

Akui mendapat Rekomendasi dari Kepala Desa, Widi bisa menjadi Agen e- Warung

BOGOR.radarinformasi.com – Bantuan Sosial dimasa Pandemi Covid -19 yang diberikan Pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfa’at melalui Agen Penyalur penuh menuai kontroversi, salah – satunya Widi pemilik Agen Bank Mandiri WIWID e-Warong Penyalur Bantuan Sosial Pangan (BSP) atau Program Sembako yang biasa disebut BPNT di Desa Parakan Jaya, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, mengakui bahwa dirinya menjadi Agen e-Warong Penyalur BSP melalui makanisme Rekomendasi dari Kepala Desa.

“Saya kan baru, saya pengajuan di ACC ama pak lurah, saya pengajuan TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) kan minta rekomendasi, saya tetep di survei ama TKSK dan Bank Mandiri, saya menyerahkan berkas saya untuk jadi Agen lewat TKSK Pak Lukman,” tutur Widi, Selasa (18/05/2021).

Selain itu dirinya menjelaskan saat ini pihaknya bekerja sama dengan Pemasok dari PT. Dani Jaya, menurutnya Ia memilih pemasok tersebut karena dianggap lebih baik dari yang lain.

“Saya pake Supplier nya PT. Dani Jaya, Saya kenal PT. Dani Jaya dari Pak Ben. Karena kita kan sortir barang, barang itu kan ada yang kualitasnya premium, ada juga yang kurang bagus. Kan ada 3 Supplier nih, cuman saya pilih yang terbaik,” katanya.

Sementara itu Komoditi yang dijual oleh Agen WIWID adalah Telur 36 Butir, Kacang Hijau 1 Kg, Kacang Kupas 1 Kg, Korma 1,2 Kg, Ikan 1 Kg dan Beras 20 Kg, namun saat penyaluran Ikan masih belum tersedia.

“Ini kan saya baru pertama kali, tapi ada sebagian barang yang saya swadaya sendiri, dari Dani Jaya itu Beras, Kurma dan Kacang Kupas,” tuturnya.

Bule

Januar Arifin : Beras Dua Kate telah Lulus Verifikasi dan Terlampir Ijin Edarnya

Januar Arifin : Beras Dua Kate telah Lulus Verifikasi dan Terlampir Ijin Edarnya

BOGOR.radar.informasi.com – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Pemerintah Pusat untuk bulan April sudah mulai digelontorkan ke masing – masing agen E-Warung penyalur BPNT di setiap desa, ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mulai dapat mengambil bantuan tersebut, Kamis (15/04/21).

Begitu pula dengan KPM yang berada di wilayah Jl.KH.Ahmad Sya Yani Kp.
Sumurwangi RT.01 RW. 05 Kelurahan Mekarwangi, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, dengan tetap menjalankan protokoler kesehatan mereka dengan tertib antri untuk mengambil sembako di E-Warung milik Bambang, paket sembako yang terdiri dari beras premium, telur, daging sapi, tahu, sayuran dan buah tersebut diharapkan mampu mengurangi beban masyarakat dimasa pandemi saat ini.

Disini agen juga dituntut untuk lebih selektif dalam memilih supliyer sehingga KPM tidak dikecewakan, Bambang adalah salahsatu agen yang selektif, Ia berharap KPM puas dengan sembako yang Ia distribusikan, karena sebanyak 580 KPM telah mempercayakan E-Warung kepadanya.

“Untuk penyaluran BPNT kali ini kita jadwalkan agar tidak terjadi kerumunan, dari beras juga sudah beras premium dan sudah tetera ijin edarnya, kita benar – benar berusaha menjaga kualitas ya, untuk bulan April ini kita distribusikan enam (6) komoditi yang meliputi beras, daging sapi, buah, telur, tahu dan sayuran”, ujar Bambang.

Sementara itu, Januar Arifin selaku Direktur PT.Bova Nova Niaga, mengatakan bahwa, ” Semaksimal mungkin terus dan terus kita meningkatkan kualitas demi kepuasan KPM, sekecil apapun komplain atau keluhan dijadikan pembelajaran agar mutu terus dapat ditingkatkan, karena dengan adanya program BPNT ini bertujuan untuk membantu KPM yang benar benar mengalami penurunan ekonomi di masa pandemi bukan dijdikan sebagai ajang untuk meraup keuntungan pribdi”.

“Kita selalu berusaha menjaga kualitas untuk kepuasan KPM, bahkan untuk beras dengan merk dua kate ini sudah lulus verifikasi dan sudah ada ijin edarnya”, pungkasnya.

Reporter : Dewi Pelangi