TKSK Bogor Timur Bungkam dengan Permasalahan BPNT di Wilayahnya
BOGOR.radar.informasi.com – Dengan munculnya pemberitaan Online yang berjudul “Diduga kurangnya Pantaun dari TKSK, Agen E-warung Diman Permainkan Harga Komoditi dalam BPNT”, Dede Sugandi selaku Lurah Sindangrasa Kota Bogor angkat bicara, dengan tegas Ia membantah terkait kebenaran berita tersebut, Jum’at (28/05/21).
Dalam percakapan melalui seluler Dede mengatakan agar pihak Awak Media langsung datang ke Agen E-warung Diman, Ia juga menjelaskan bahwa masih dalam hal kewajaran saat Agen E-warung mengambil keuntungan tanpa harus berpatok kepada Agen lain dalam penentuan harga, yang berhak komplain dalam masalah harga adalah KPM sendiri.
“Versi kami sampai saat ini para penerima manfaat BPNT mengambil ke Agen E-warung maupun Agen Diman tidak ada yang komplain, kami menyimpulkan bahwa para penerima itu sudah sangat mengerti dengan komoditas kualitas barang maupun dengan harga maaing – masing komodistas”, jelas Dede.
Masih menurutnya, “Kami belum konfirmasi ke Agen Diman, kalau ada permainan apalagi menaikan harga apalagi diluar kewajaran maupun ketentuan saya tidak akan diamkan, namun andai dalam batas kewajaran sesuai pagu dan kewajaran bisnis itu haknya agen karena sudah barang tentu agen pastinya cari untung layaknya usaha dan bisnis pada umumnya, kami chek dan konfirmasi kepada Agen Diman”.
Saat disinggung terkait adanya perbedaan harga dengan Agen lain dan yang ada di pasaran, Dede Sugandi juga menegaskan bahwa transparan para pihak penerima dibaca dipahami dan barang tentu mengerti dengan daftar harga maupun komoditas tersebut terpampang jelas, apakah ada ketentuan komoditas barang maupun harga harus sama rata standar ketentuanya, kami belum baca itu”.
Sementara itu Agus selaku TKSK Bogor Timur saat dikonfirmasi tidak memberikan jawaban apapun sampai berita ini ditayangkan.
Red










