Selain Alergi Terhadap Media, Kepala Sekolah SMPN 01 Kemiri diduga Tidak Transfaran dalam Pengelolaan Anggaran

Selain Alergi Terhadap Media, Kepala Sekolah SMPN 01 Kemiri diduga Tidak Transfaran dalam Pengelolaan Anggaran

BOGOR.radarinformasi.com- SMPN 01 Kemiri, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten Jawa Barat, merupakan salahsatu SMPN favorit di wilayahnya, tak heran jika saat PPDB Siswa-siswi selalu membludak, apabila tanpa adanya zonasi, kemungkinan sekolah tersebut tidak mampu menampung banyaknya jumlah murid, Kamis (15/09/22).

Namun sangat disayangkan, sekolah yang mempunyai nilai plus di mata Siswa-siswi tersebut, dipimpin oleh seorang Kepala Sekolah yang diduga tidak transfaran dalam pengalokasian anggaran-anggaran bantuan dari pemerintah, salahsatunya dalam mengaplikasikan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), selain itu juga bantuan rehabilitasi ruang kelas yang mencapai nilai anggaran sebesar Rp. 557.169.000,00.

Koid Munajat selaku Kepala Sekolah seolah alergi terhadap wartawan, Ia tidak pernah ada di sekolah dengan alasan rapat dan rapat.

“Bapak sedang tidak ada, beliau tengah rapat, untuk rehabilitas ruang kelas, kita sebagai guru tidak tahu apa-apa, Kepala Sekolah tidak pernah transparan terhadap guru-guru lain, sepengetahuan kami dari mulai yang kerja, pengadaan bahan material semuanya bapak yang mengatur, Bendahara hanya sebatas nama saja”, ujar salahsatu guru yang enggan disebutkan namanya.

Dengan apa yang dituturkan oleh salahsatu guru tersebut, diduga Kepala Sekolah sengaja tidak transfaran demi untuk meraup keuntungan pribadi, dengan tidak mengindahkan Perpres no 16 tahun 2018, swakelola PBJ pengadaan barang dan jasa, pekerjaannya direncanakan dikerjakan dan di awasi oleh pemerintah intansi semua elemen masarakat dijelaskan dalam perlem LKPP nomer 8 tahun 2018 tentang aturan pedoman swakelola.

Reporter : Cahya
Redaktur : Dewi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *