Polsek Tanjungsari Cek TKP dan Investigasi Kasus Tenggelamnya Pelajar Sekolah

BOGOR.radarinformasi.com – Pada Kamis, 3 Oktober 2024, sekitar pukul 15.30 WIB, Polsek Tanjungsari menerima laporan dari masyarakat terkait tenggelamnya seorang pelajar di Sungai Cibeet, Leuwi Seseupan. Kapolsek Tanjungsari, Iptu Rustam, bersama tim Piket Bawas, Bhabinmas, Patroli, dan Reskrim segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan lebih lanjut. Jumat (4/10)

Kapolsek Tanjungsari, Iptu Rustam, membenarkan bahwa seorang pelajar meninggal dunia akibat tenggelam. Kejadian tersebut terjadi saat kegiatan Pramuka Jelajah Alam yang diikuti oleh 83 siswa kelas 5 dan 6 dari MI Pasirtanjung. Rute kegiatan pramuka tersebut memiliki empat pos, dimulai dari Pos 1 di Kampung Sirna Bakti sekitar pukul 13.30 WIB.

Menurut keterangan dari AG, pendamping kegiatan pramuka, empat siswa laki-laki, termasuk korban MF, keluar dari rute yang ditentukan dan turun ke sungai. Pendamping, RS, sempat memperingatkan para siswa untuk tidak bermain air, namun mereka tidak mengindahkan peringatan tersebut. AG kemudian meniup peluit untuk menghentikan kegiatan bermain air, tetapi salah seorang siswa melaporkan bahwa MF telah tenggelam.

AG berhasil menyelamatkan tiga siswa, namun MF sudah tenggelam dan tidak dapat diselamatkan. Seorang warga yang tidak diketahui namanya membantu membawa MF ke daratan, namun meskipun telah diberikan pertolongan pertama, nyawa MF tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia.

Korban yang meninggal dunia teridentifikasi sebagai MF, seorang pelajar MI Pasirtanjung, lahir di Bogor pada 9 Juni 2013. MF, yang masih berusia 11 tahun, tinggal di Kampung Pasiringgit, Desa Tanjungrasa, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor.

Beberapa saksi yang telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian di antaranya AG, pembina pendamping siswa laki-laki yang juga guru MI Pasirtanjung; RS, pembina pendamping siswi perempuan dari sekolah yang sama; YW, Ketua Kwartir Ranting Tanjungsari; dan EM, guru MI Pasirtanjung.

Korban telah dimakamkan secara layak oleh pihak keluarga, yang menolak dilakukan otopsi terhadap jenazah. Hingga berita ini diturunkan, Polsek Tanjungsari masih melanjutkan investigasi terkait peristiwa ini.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *