Polsek Lohbener Data 28 Titik U-Turn di Jalur Pantura, 9 Dinilai Rawan

INDRAMAYU.radarinformasi.com-  Upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas dan menekan risiko kecelakaan di jalur utama Pantura terus dilakukan jajaran kepolisian. Unit Lalu Lintas Polsek Lohbener Polres Indramayu Polda Jawa Barat melakukan pendataan terhadap seluruh titik putar balik atau u-turn di wilayah hukumnya, Rabu (22/7/2026).

Pendataan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut arahan pimpinan untuk menertibkan sejumlah titik u-turn yang dinilai berpotensi menimbulkan kerawanan lalu lintas. Pengecekan lapangan dilakukan oleh Aiptu Wapi’i.

Berdasarkan hasil pendataan, terdapat 28 titik u-turn di sepanjang wilayah hukum Polsek Lohbener. Dari jumlah tersebut, sebanyak sembilan titik dinilai perlu ditutup dan dicor demi meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Saat ini, dua titik u-turn telah memasuki proses penutupan dan pengecoran oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu. Kedua lokasi tersebut berada di Blok Tanggul, Desa Kiajaran Kulon, serta di depan PT KKI.

Penataan tersebut dilakukan untuk menciptakan arus lalu lintas yang lebih tertib sekaligus mengurangi risiko kecelakaan akibat kendaraan yang melakukan putar balik secara tiba-tiba di jalur Pantura yang memiliki tingkat kepadatan dan kecepatan kendaraan cukup tinggi.

Kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta menggunakan titik putar balik yang telah ditentukan.

“Yuk, selalu utamakan keselamatan dan patuhi rambu-rambu lalu lintas di jalan raya.”

Sumber: Humas Polres Indramayu
Andika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *