Polsek Citeureup dan Unit Laka Lantas Polres Bogor Tangani Kecelakaan Antara Dua Sepeda Motor

BOGOR.radarinformasi.com – Rabu, 16 Oktober 2024, sekitar pukul 03.20 WIB, terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Fisabilillah, Kampung Lebak Pasar, Desa Citeureup, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Rabu (16/10)

Kapolsek Citeureup, Kompol Victor Hamunangan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kecelakaan melibatkan dua sepeda motor yang bergerak dari arah berlawanan dengan kecepatan tinggi. “Kecelakaan diduga terjadi karena kondisi jalan yang sepi saat dini hari. Akibat tabrakan tersebut, kedua pengendara meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP),” terangnya.

Salah satu kendaraan yang terlibat adalah sepeda motor Honda Beat berwarna merah dengan nomor polisi F 5697 FDN, namun pengendaranya tidak diketahui identitasnya. Kendaraan lain adalah Honda Beat berwarna putih dengan nomor polisi B 3317 FMQ, yang dikendarai oleh Dede Irwansyah (30), bekerja sebagai buruh harian lepas. Ia berdomisili di Kampung Tajur, Desa Tajur, Kecamatan Citeureup.

Kapolsek menambahkan bahwa kedua korban saat ini berada di rumah sakit, menunggu pengambilan jenazah oleh pihak keluarga. Penanganan kasus kecelakaan ini dilakukan oleh Unit Laka Lantas Satlantas Polres Bogor. Situasi di lokasi kejadian dilaporkan kondusif.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *