Polres Indramayu Lakukan Patroli untuk Terapkan Jam Malam Bagi Pelajar, Dukung Terbentuknya Generasi Panca Waluya

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Surat Edaran Nomor: 51/PA.03/Disdik mengenai penerapan jam malam bagi pelajar, Polres Indramayu yang berada di bawah naungan Polda Jabar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin malam (9/6/2025). Patroli ini bertujuan untuk mensosialisasikan penerapan jam malam di wilayah hukum Polres Indramayu. Selasa (10/6)

Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WIB ini dipimpin oleh Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si., yang diwakili oleh Kasat Binmas Polres Indramayu, AKP Suprihati Setyaningsih, S.H., serta didampingi oleh KBO Sat Binmas IPDA Tasim, S.I.P., dan KBO Sat Lantas IPDA Masnan, S.H., bersama anggota Sat Binmas Polres Indramayu.

Menurut Kasat Binmas AKP Suprihati Setyaningsih, kegiatan patroli ini adalah wujud komitmen Polres Indramayu dalam mendukung pembentukan karakter generasi muda yang berlandaskan pada nilai-nilai Panca Waluya, yang mencakup Cageur, Bageur, Bener, Pinter tur Singer. Ia juga menjelaskan bahwa kebijakan pembatasan jam malam bertujuan untuk melindungi para pelajar dari potensi kegiatan negatif di luar rumah dan menciptakan lingkungan sosial yang lebih aman dan tertib.

“Penerapan jam malam berlaku dari pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB, kecuali bagi pelajar yang terlibat dalam kegiatan resmi sekolah, keagamaan, atau sedang bersama orang tua,” ujar AKP Suprihati Setyaningsih, Selasa (10/6/2025).

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pengawasan akan dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan tenaga pendidik, perangkat desa, dan orang tua murid. Hal ini dilakukan untuk memastikan kebijakan ini dapat berjalan dengan efektif dan bijak.

Kasat Binmas juga mengingatkan orang tua untuk memberikan dukungan terhadap kebijakan ini demi kebaikan anak-anak mereka.

“Kami berharap orang tua dan masyarakat dapat berpartisipasi aktif untuk mengarahkan anak-anak agar terlibat dalam kegiatan positif,” tambahnya.

Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, serta mendukung program pembinaan karakter generasi muda. Ia mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemui potensi gangguan kamtibmas melalui layanan ‘Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU’ via WhatsApp 081999700110 atau call center 110.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *