Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Kasus pembunuhan lima orang sekeluarga di Jalan Siliwangi Nomor 52, Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, akhirnya berhasil diungkap. Polisi memastikan pelaku sudah diamankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Indramayu.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H., membenarkan informasi tersebut.
“Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melaporkan bahwa tersangka pelaku pembunuhan lima orang sekeluarga sudah berhasil diamankan,” ujarnya di Mapolda Jabar, Senin (8/9/2025).
Hendra menegaskan, pihak kepolisian sangat berhati-hati dalam menyampaikan detail kasus ini.

“Kami membutuhkan waktu untuk memperkuat bukti awal. Kehati-hatian merupakan wujud profesionalisme, investigasi mendalam, serta penerapan SOP kepolisian,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama Polres Indramayu, Polda Jabar, serta Puslabfor Mabes Polri.
Sebelumnya, lima korban ditemukan terkubur dalam satu lubang di area belakang rumah mereka pada Senin (1/9/2025). Para korban yakni:
Sachroni SE alias Roni (76), pensiunan BRI
Budi Awaludin (40), wiraswasta, anak Sachroni
Euis Juwita Sari (37), pedagang, istri Budi
Ratu Khairunnisa (7), anak Budi dan Euis
Bela (10 bulan), anak Budi dan Euis
Penemuan berawal ketika seorang saksi, Nikko, bersama istrinya mendatangi rumah korban sekitar pukul 16.00 WIB. Mereka mencium bau menyengat, lalu mendobrak pintu rumah. Saat memeriksa bagian belakang, terlihat gundukan tanah mencurigakan. Warga kemudian melapor ke polisi.
Tim Inafis Polres Indramayu yang tiba di lokasi langsung melakukan penggalian dan menemukan kelima jasad sekitar pukul 18.00 WIB dalam kondisi membengkak.
Dari TKP, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya cangkul, ember, sprei, serta terpal yang terdapat bercak darah. Polisi juga mencatat adanya kehilangan mobil pikap milik korban dan beberapa telepon genggam.
Kelima jenazah telah dimakamkan di pemakaman keluarga Desa Sindang, Indramayu, pada Rabu (3/9/2025). Pihak kepolisian memastikan proses hukum terhadap pelaku akan berjalan sesuai ketentuan.
(HMS/Andika).
