Pemkab Indramayu Matangkan Perbup Bantuan Pendidikan Tinggi, Targetkan Satu Desa Satu Sarjana

INDRAMAYU.radarinformasi.com — Pemerintah Kabupaten Indramayu terus mematangkan regulasi program bantuan pendidikan tinggi bagi masyarakat. Salah satunya melalui pembahasan draf Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberian Bantuan Pendidikan Tinggi yang digelar di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Indramayu, Senin (31/1/2026).

Rapat tersebut dibuka dan dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asda II) Setda Indramayu, Asep Abdul Mukti. Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan aturan yang akan menjadi dasar pelaksanaan program prioritas pemerintah daerah di bidang pendidikan.

Asep mengatakan, keberadaan regulasi yang jelas diperlukan agar program “Indramayu Kuliah”, termasuk komitmen satu desa dan kelurahan satu sarjana, dapat dilaksanakan secara transparan, tepat sasaran, dan memiliki kepastian hukum.

“Pembahasan draf Perbup ini sangat krusial untuk memastikan bahwa program ‘Indramayu Kuliah’, khususnya komitmen 1 Desa dan Kelurahan 1 Sarjana, memiliki payung hukum yang kuat, transparan, dan tepat sasaran,” ujar Asep.

Menurutnya, program tersebut diharapkan dapat memperluas akses pendidikan tinggi, terutama bagi anak-anak berprestasi dan masyarakat dari keluarga kurang mampu. Pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dinilai penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Indramayu.

Pembahasan draf Perbup melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait, di antaranya Inspektorat, Bapperida, BKAD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Diskominfo, Bagian Hukum Setda, serta para koordinator camat se-Kabupaten Indramayu.

Keterlibatan lintas perangkat daerah tersebut diperlukan untuk memastikan berbagai aspek program, mulai dari mekanisme pelaksanaan, penganggaran, persyaratan penerima, hingga landasan hukum dapat disusun secara terpadu.

Dalam rancangan regulasi itu, turut dibahas mekanisme pemberian bantuan pendidikan secara menyeluruh. Ketentuannya mencakup persyaratan calon penerima, proses pendaftaran dan seleksi, mekanisme penyaluran bantuan, hingga pengawasan program.

Pelaksanaan program juga diarahkan untuk menggandeng perguruan tinggi negeri maupun swasta. Sejumlah perguruan tinggi di daerah yang disebut dalam program tersebut antara lain Universitas Wiralodra (UNWIR), Politeknik Negeri Indramayu (POLINDRA), Institut Teknologi Petrolium Balongan (ITPB), dan STIKes Indramayu, serta perguruan tinggi di luar daerah yang telah memiliki kerja sama resmi.

Program “Indramayu Kuliah” merupakan bagian dari amanat Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 2 Tahun 2025 tentang RPJMD 2025–2029. Pemerintah daerah menargetkan pemberian beasiswa kepada 317 mahasiswa dari seluruh desa dan kelurahan setiap tahun.

Melalui program tersebut, Pemkab Indramayu berharap semakin banyak generasi muda yang dapat mengakses pendidikan tinggi. Kehadiran sarjana di setiap desa dan kelurahan diharapkan turut menjadi penggerak pembangunan serta meningkatkan daya saing daerah.

Sumber Diskominfo Indramayu

Andika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *