Pemkab Indramayu Buka Dialog Pasca Demo, Tegaskan Tidak Terima Ganti Rugi Uang

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu menegaskan komitmennya untuk membuka ruang dialog guna mencari solusi terbaik atas dinamika yang berkembang pasca aksi demonstrasi masyarakat beberapa waktu lalu.
Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak pernah meminta ganti rugi dalam bentuk uang atas kerusakan fasilitas umum. Pernyataan ini disampaikan menyusul aksi simbolis masyarakat yang menyerahkan koin di Pendopo Indramayu.
Menurutnya, secara aturan pemerintah daerah tidak diperkenankan menerima pemberian dalam bentuk uang. Oleh karena itu, bentuk tanggung jawab yang diharapkan adalah perbaikan langsung terhadap fasilitas umum yang rusak agar dapat kembali dimanfaatkan oleh masyarakat luas.
Lucky Hakim juga menekankan pentingnya menjaga komunikasi yang konstruktif antara pemerintah dan masyarakat. Ia menyebutkan, sejak awal pemerintah daerah telah membuka ruang audiensi dan mengundang perwakilan warga untuk berdiskusi secara langsung di Pendopo Indramayu.
Hal senada disampaikan Sekretaris Daerah Indramayu, Aep Surahman, yang mengapresiasi kepedulian masyarakat. Namun ia kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat menerima uang dalam bentuk apa pun dan berharap adanya perbaikan fasilitas sebagai bentuk tanggung jawab bersama.
Sebelumnya, aksi demonstrasi yang berlangsung pada 2 April 2026 di Alun-alun Indramayu telah difasilitasi pemerintah daerah sebagai ruang penyampaian aspirasi. Namun demikian, pemerintah menyayangkan adanya kerusakan fasilitas umum yang merupakan aset bersama.
Terkait isu yang berkembang, Bupati menjelaskan bahwa program revitalisasi tambak merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat. Meski begitu, aspirasi masyarakat tetap diterima dan akan dijembatani sesuai mekanisme yang berlaku.
Hingga Senin malam (6/4/2026), pemerintah daerah bersama jajaran terkait telah menunggu kehadiran perwakilan masyarakat untuk berdialog, namun belum ada konfirmasi kehadiran. Upaya serupa juga dilakukan pada Rabu (8/4/2026) setelah adanya permintaan pertemuan pukul 20.00 WIB, namun pertemuan tidak terlaksana karena pihak yang bersangkutan tidak hadir.
Lucky Hakim kembali menegaskan bahwa pemerintah menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat, termasuk melalui aksi demonstrasi sebagai bagian dari hak konstitusional. Namun, ia mengingatkan agar penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib dan tidak merusak fasilitas umum.
“Pemerintah telah membuka ruang komunikasi seluas-luasnya, bahkan tanpa prosedur yang berbelit. Kami siap berdialog kapan saja, termasuk di luar jam kerja. Namun, kami berharap aspirasi disampaikan dengan cara yang baik dan tidak merusak fasilitas umum,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Indramayu berharap komunikasi yang baik dapat segera terjalin kembali, sehingga solusi terbaik dapat dicapai secara bersama demi kepentingan masyarakat luas.
Sumber Diskominfo Indramayu
Andika
