Pelaksana Proyek Pengaspalan Sentul Meminta Pihak Media Meminta Maaf Atas Pemberitaan Keterlambatan Pembayaran Projek

BOGOR.radarinformasi.com- Gonjang-ganjing perselisihan antara Investor dan Pelaksana dalam pengerjaan proyek pengaspalan di Sentul hingga kini belum menemukan titik terang, hal tersebut dipicu karena saat Awak Media mencoba melakukan konfirmasi, pihak Pelaksana merasa tersudutkan dan berbicara secara arogan seolah menghalangi kinerja Awak Media. Selasa (14/07/2026).
Marwan menghubungi Awak Media via selular dengan mengatakan bahwa media menerima uang suap dari pihak Investor untuk melakukan konfirmasi bahkan dengan terang-terangan Marwan meminta agar pihak media meminta maaf kepada Roland (PT.Triniti) dengan adanya pemberitaan dan konfirmasi yang dilakukan oleh Awak Media.
“Jelas-jelas loe di bayar pakai duit loe, dibayar berapa ma Koko (investor) ga moral loe ya, kalah ma uang loe ya, tiati ya tar juga loe akan ngalamin”, ujarnya. dengan nada emosi, Sabtu (11/07/26).
Tidak cukup hanya sampai disitu, pada Minggu, 12/07/26, kembali Marwan menghubungi Awak Media dan meminta agar Awak Media meminta maaf kepada Roland.
“Tolong ya teteh minta maaf ke pak Roland karena teteh udah konfirmasi ke pak Roland dan bilang ke pak Roland bahwa semua udah selesai”, ujar Marwan.
Padahal seperti yang kita ketahui sesuai dengan UU Pers tahun 1999, dimana UU ini menjamin Kebebasan pers di Indonesia diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Undang-undang ini menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara, melarang penyensoran dan pembredelan, serta memberikan perlindungan hukum bagi wartawan dalam menjalankan tugas.
Dewi
