Warga Desa Ciburuy merasa di Anak Tirikan oleh Pemdes, RTLH tidak Tepat Sasaran

Warga Desa Ciburuy merasa di Anak Tirikan oleh Pemdes, RTLH tidak Tepat Sasaran

BOGOR.radarinformasi.com- Dengan adanya pemberitaan di Media Online terkait RTLH Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, yang berjudul “RTLH Desa Ciburuy Tebang Pilih, Ketua Timses Sang Kepala Desa diprioritaskan, Masyarakat yang Membutuhkan Terabaikan”, pihak Pemdes, LPM dan Aris saling lempar tanggungjawab saat dikonfirmasi, Senin (29/11/21).

Bansos RTLH yang dinilai tidak tepat sasaran sehingga menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat, mulai hangat menjadi perguncingan, pasalnya para penerima manfaat diduga adalah orang-orang yang mempunyai kedekatan dengan pihak Pemdes, padahal sesuai aturan Bansos RTLH menjadi prioritas karena rumah layak adalah kebutuhan yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.

Rumah sebagai tempat tinggal, tidak hanya sebatas sebagai tempat berteduh semata tetapi juga sebagai media interaksi sosial keluarga, selain itu RTLH harus tepat sasaran sehingga bermanfaat bagi yang benar-benar membutuhkan.Bahkan saat dikonfirmasi via seluler, LPM mengatakan bahwa dirinya hanya sekedar mengantar Tim Survey dan data Ia peroleh dari Oncuy selaku Kaur Perencanaan Desa Ciburuy.

Oncuy sendiri saat dikonfirmasi terkait data yang Ia ajukan, mengatakan bahwa, “Saya ga sekonyong-konyong menunjuk, sebab ada tim survei, tim survei yang menentukan, Tim survei ditunjuk dari provinsi dan LPM yang mendampingi saat survey”.

Sementara itu Aris selaku Tim Survey menjelaskan bahwa, semua penerima RTLH sudah sesuai dengan aturan.

“Kriteria di Rutilahu bukan di lihat dari bagus tampilan, tapi strukturnya ada gak, itu yang di prioritaskan dan saya gak ngerti dia itu di desa sebagai apa, yg penting rumah tersebut memang gak ada struktur itu yang di ajukan, semua dinilai terutama belum ada pembesian”, sanggah Aris.

Masih menurutnya, “Verifikasi yang kami lakukan atas usulan dari desa dan disitu pun banyak yang gak lolos dan saya minta data baru, jadi bukan kami yang menentukan,
hampir setengahnya yang gak lolos verifikasi, dalam hal pemilihan CPM bukan wewenang kami, yang kami pilih atas usulan LPM terus saya veripikasi, itu aja”.

Salahsatu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa, “Ya wajar AF dapat RTLH, walaupun rumahnya bagus dan punya usaha, itu kan dulunya Ketua Tim Kemenangan pak Kades dan sekarang menjabat sebagai Ketua Bumdes, yang saya tau orang-orang yang dekat aja yang dapat bantuan”.

Red

Warga Desa Ciburayut Pertanyakan Izin Lingkungan Gudang di Wilayahnya

Warga Desa Ciburayut Pertanyakan Izin Lingkungan Gudang di Wilayahnya

BOGOR.radarinformasi.com- Adanya gudang di wilayah Desa Ciburayut, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, menuai pertanyaan dari berbagai pihak, terutama dari masyarakat sekitar, karena seperti yang dikeluhkan Warga, hingga saat ini Warga belum merasa memberikan ijin lingkungan dengan keberadaan gudang tersebut, Jum’at (26/11/21).

Gudang yang bergerak di bidang rempah-rempah tersebut, menurut Warga sudah berjalan selama kurang lebih 5 bulan. Akan tetapi hingga saat ini Pemerintah Desa dan pihak terkait seolah tutup mata dengan pelanggaran perijinan tersebut, bahkan gudang masih tetap beroperasional tanpa ada kendala sedikitpun, sedangkan warga sekitar sempat resah dengan adanya kegaduhan yang sering ditimbulkan pada saat malam hari pada saat pembangunannya.

Dulloh selaku Kepala Desa Ciburayut saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, “Jangankan ke Warga, ke pihak desa juga belum ada ijin, saya sudah menegur secara lisan, akan tetapi hingga saat ini belum ada respon dari yang punya gudangnya, memang sih kalau teguran secara tertulis belum pernah”.

Sementara itu Radit, selaku Pengelola gudang mengatakan bahwa Ia hanya sekedar mengelola dan melakukan joint partner dengan ibu Inge sebagai pemilik tempat ini, jadi kalau masalah perijinan silahkan konfirmasi langsung ke bu Inge”.

“Untuk ke pihak desa, Kepala Desa pernah koq datang kesini dua kali, jadi sudah mengetahuinya, tapi setau saya untuk perijinan ke RT/RW kan udah di urus sama pak Yanto, ini juga kan belum ada papan perusahaannya karena kita masih tahap pembenahan, nanti juga kalau pas peresmian kita akan undang semua pihak terkait”, ujar Radith.

Salahsatu Warga mengatakan bahwa dirinya selaku pemilik rumah yang berdekatan dengan lokasi gudang belum merasa memberikan ijin sama sekali dan belum pernah merasa tandatangan apapun.

Red

RTLH Desa Ciburuy Tebang Pilih, Ketua Timses Sang Kepala Desa diprioritaskan, Masyarakat yang Membutuhkan Terabaikan

RTLH Desa Ciburuy Tebang Pilih, Ketua Timses Sang Kepala Desa diprioritaskan, Masyarakat yang Membutuhkan Terabaikan

BOGOR.radarinformasi.com– Untuk mengentaskan kemiskinan, Bupati Bogor, Hj.Ade Yassin telah menggelontorkan dana yang fantastis untuk pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), anggaran tersebut mulai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor, bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, dan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), Kamis (25/11/21).

Untuk RTLH yang bersumber dari APBD Kabuapten Bogor sebesar  Rp15 juta rupiah per-unit, sedangkan dari Pemprov Jawa Barat sebesar Rp17,5 juta per rumah dan dari program BSPS juga Rp17,5 juta. Kendati demikian, untuk bantuan dari Pemprov Jawa Barat dan BSPS, bakal diberikan dalam bentuk non-tunai, dengan pemberian berupa barang dan bahan bangunan, yang akan diberikan langsung kepada penerimanya.

Tentu saja tetap harus mempertimbangkan layak atau tidak seseorang menerima RTLH tersebut, pihak pemerintah desa harus benar-benar selektif dalam menentukan penerima manfaat, bukan asal tunjuk ataupun karena faktor kedekatan semata, sehingga tidak menimbulkan kecemburuan sosial.

Akan tetapi fakta yang terjadi di lapangan, terkadang menabrak aturan, seperti halnya yang terjadi di Kp.Muara Rt.03/10, Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, dimana penerima RTLH masih tergolong masyarakat yang mampu, selain kondisi rumahnya masih layak, Ia juga memiliki usaha dirumahnya.

“Sampai saat ini saya ga tau jumlah keseluruhan anggarannya, karena pas dikirim barang saya ga ada di rumah, cuma katanya sih pembelanjaan sudah mencapai hampir 10 juta, katanya sih jumlah keseluruhannya 10 juta lima ratus, katanya itu juga”, ujar AF.

Masih menurutnya, “Waktu itu LPM sama orang partai gerindra datang kesini nawarin RTLH, ya saya mau dan di ACC, pengajuaannya sih udah setahun yang lalu, kalau masalah saya layak menerima atau tidak kan yang meng acc orang dari partai dan LPM-nya”.

Sementara itu LPM Desa Ciburuy saat dikonfirmasi via seluler mengatakan bahwa, “Terkait rumah pak AF, saya hanya mensurvei aja dan saya dapat datanya dari pak Oncuy staf desa, beliau yang mendatanya, jadi untuk lebih jelasnya silahkan tanya ke pak Oncuy”.

Ironis memang, disaat masyarakat miskin masih banyak yang membutuhkan, pihak Pemdes diduga mendahulukan AF karena AF merupakan Ketua Timses Kades yang saat ini menjabat, selain itu AF juga sebagai Ketua Bumdes.

Red

Tim Deputi Bidang Sistem Nasional Tinjau Pembangunan Breakwater

Tim Deputi Bidang Sistem Nasional Tinjau Pembangunan Breakwater

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Team Deputi Bidang Sistem Nasional Set Jen Watannas melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Rabu (24/11/2021).

Kunjungan kerja tersebut dalam rangka meninjau proyek Breakwater (pemecah ombak) yang berlokasi di tiga titik pantai wilayah Kecamatan Juntinyuat, yakni, Pantai Dadap, Pantai Glayem dan Pantai Limbangan.

Turut dalam team, Mayjen TNI Moh Hatta Usmar Rukka beserta Istri, Ir. Hadian Ananta Wardhana beserta Istri, Kolonel Adm Achmad Dachlan, Kolonel Laut (E) Yudo Purnomo, Kolonel Czi Nurtjahjo Wibowo, Mila Purnama . Didampingi oleh Danrem 063/Sunan Gunung Jati, Kolonel Inf Elkines Vilando Dewangga, Kasdim 0616/Indramayu, Mayor Inf Ruhiyat, mewakili Dandim 0616/Indramayu, Letkol Inf Teguh Wibowo, Asda II, Maman Kostaman.

Ir Hadian Ananta Wardhana, selaku Ketua Team Deputi Bidang Sistem Nasional Set Jen Watannas mengatakan, daerah Dadap merupakan salah satu wilayah dengan ancaman abrasi paling dekat, maka dari itu dibuatkan breakwater untuk melindungi abrasi yang mencapai 30 meter pertahun.

“Maka dengan dibangunnya breakwater kita tidak mengalami kekhawatiran lagi”, katanya.

Dia menyebut, dalam pembangunan breakwater di Indramayu sendiri terdapat 3 lokasi, yakni Dadap, Glayem dan Limbangan.

Sementara Maman Kostaman selaku Asda II yang juga turut hadir menyampaikan, bahwa proyek yang dilakukan oleh pemerintah pusat melalui kementrian PUPR ini merupakan hal strategis, tentunya dengan anggaran yang sangat besar sehingga jika menggunakan APBD tidak memiliki kekuatan.

“Tentunya dengan anggaran yang sangat besar, sehingga jika menggunakan APBD tidak memiliki kekuatan. Harus ada kolaborasi dengan pemerintah pusat”, ujarnya.

Masih dikatakan Maman, beberapa titik breakwater yang dibangun di Indramayu sendiri, telah menggunakan anggaran melebihi sampai dengan sekitar 200 milyar.

“Kalau dari APBD tidak terbayangkan, karena tidak mencukupi untuk menopang pembangunan breakwater,” tuturnya.

Dia berharap, keberadaan breakwater di Indramayu ini, selain untuk menjaga abrasi juga bisa menjadi tempat wisata yang baru.

“Indramayu kan panjang pantainya 147Km, Kabupaten yang memiliki pantai terpanjang di pulau Jawa,” ucapnya.

Sementara dalam kesempatan yang sama, Asyriqin selaku kuwu Desa Dadap menyampaikan, meski pembangunan breakwater tersebut sudah selesai namun ada hal lain yang belum diselesaikan, untuk itu dia berharap bahwa pihak terkait mau menyelesaikan hal tersebut dengan cepat.

“Efek dari pembangunan tersebut banyak yang mengalami imbasnya, termasuk jalan di sekitar Desa Dadap, untuk itu kami meminta kepada pihak terkait agar mempercepat pemberesan,” katanya.

Dia menambahkan, untuk wacana pembangunan breakwater menjadi daerah wisata pihaknya masih mengkaji terlebih dahulu. Namun dia berpesan kepada warga sekitar agar ikut menjaga fasilitas yang telah disediakan oleh pemerintah.

Reporter  : Slamet Hidayat
Redaktur  : Dewi Pelangi

Ahmad Rohani Aktivis Lingkungan Minta Kementrian Tindak PT. Lintas Gemilang Di Hokatutobu

Ahmad Rohani Aktivis Lingkungan Minta Kementrian Tindak PT. Lintas Gemilang Di Hokatutobu

SULAWESI TENGGARA.radarinformasi.com –
Kelompok Tani Tunas Lestari dan Nelayan beserta warga Desa Kampung Baru Hakatutobu terus bergejolak, Pasalnya Mereka menolak aktifitas illegal mining di lokasi hutan rakyat terutama kelompok tani Tunas Lestari, karena berdampak merusak lingkungan yang berlokasi di Hokatutobu Pomala, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara. Kamis (25/11/2021).

Hal tersebut jelas tertuang dalam Peraturan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) menurut UU No 32 Tahun 2009, pasal 1 ayat (2) adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian.

Aktivis Jakarta Ahmad Rohani yang konsen terhadap lingkungan hidup merasa geram terhadap PT. Lintas Gemilang yang diduga tidak mengindahkan Undang-undang No 32 Tahun 2009.

Ahmad Rohani mengatakan Kawasan tersebut merupakan hutan rakyat kelompok tani Tunas Lestari.

“Seharusnya pelaku illegal mining ditindak dikenakan denda 1,5 M serta ditangkap, diproses hukum dan ijinnya pun jangan diterbitkan oleh kementrian, mereka adalah saudara Ziko Yada Putra (PT. DPA) yang diduga mendapatkan SPK Dari PT. Suria Lintas Gemilang dan PT. BAM, dimana saudara Ardi sebagai pelaksana di lapangan”, ujarnya.

“Saya tahu dari dinas kehutanan sudah turun ke lapangan dan menghentikan kegiatan illegal mining tersebut pada Senin 22 November 2021, akan tetapi belum semua pelaku illegal mining tersebut diberhentikan aktivitasnya”, lanjut pria yang akrab disapa Rohan.

Rohan juga mempertanyakan kenapa dan ada apa dengan pihak Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara dan KPH XI Mekongga Selatan yang terkesan tebang pilih dalam melakukan penegakan hukum.

“Kelompok Tani tunas Lestari sangat dirugikan dengan pengrusakan pohon dan tanaman yang dilakukan oleh pemegang IUP dalam hal ini, PT. Dharma Rosadi Internasional Afiliasi PT. Suria Lintas Gemilang”, imbuhnya.

“Saya meminta kepada Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan setempat agar bersikap tegas dalam penegakan hukum terhadap pelaku illegal mining tersebut, saya akan terus kordinasi kepada kementrian terutama ibu Mentri Siti Nurbaya, karena hal ini merupakan jeritan suara rakyat kecil”, tegasnya.

“Asal tau saja kelompok Tani Tunas Lestari sudah mendapatkan piagam penghargaan sebagai juara II dalam rangka Puncak Penghijauan di tahun 1999 dan sekarang tanaman hutan rakyat kelompok tani Tunas Lestari hancur berantakan oleh PT. DRI Afiliasi PT. Suria Lintas Gemilang sebagai kepanjangan tangan para penambang yang mengantongi SPK tersebut.”

“Seharusnya pihak Kementrian LHK tidak serta- merta mengeluarkan IPPKH kepada PT. Suria Lintas Gemilang dikarenakan telah melakukan perusakan hutan rakyat, sehingga tidak adanya hutan resapan akan menimbulkan pencemaran air sungai, terganggunya ekosistem sungai di hilir, saat ini sudah terjadi perusakan garis pantai, biota laut dan nelayan kehilangan mata pencaharian, hutan bakau tercemar limbah lumpur, keramba ikan sunu tercemar, petani Rumput laut gagal panen, nelayan teripang komoditi eksport juga turut tercemar”, pungkasnya.

Red

Kadinsos Kota Bogor : Apapun Alasannya Mesin EDC tidak boleh dipinjamkan, Kasih Sangsi ke yang Meminjamkannya….!!!

Kadinsos Kota Bogor : Apapun Alasannya Mesin EDC tidak boleh dipinjamkan, Kasih Sangsi ke yang Meminjamkannya….!!!

BOGOR.radarinformasi.com – Carut-marutnya penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang berada di E-warong Mekar Mandiri mengundang perhatian banyak publik, pasalnya kerumunan yang terjadi menjadi sorotan warga sekitar, sebanyak 800 KPM yang disatukan akhirnya kerumunan tak bisa diuraikan, ditambah lagi pengiriman komoditi terjadi keterlambatan sehingga KPM harus berjejal dan mengantri dengan alasan takut tidak kebagian lagi seperti sehari sebelumnya, Senin (22/11/21).

Alek selaku TKSK Bogor Utara menjelaskan bahwa tidak benar adanya “Agen Bayangan”, hanya saat penyalurannya disiasati dengan dibagi dua tempat agar tidak terjadi kerumunan.

“Jadi dulu di dua warung itu agar tidak terjadi penumpukan karena masa PPKM Darurat, makanya diambil inisiatif di dua tempat,
karena memang dulu kan ada penambahan KPM, makanya KPM nya di pisah, untuk nama yang satu Agen dan satulagi E-warong agar memudahkan penyebutan karena tempat yang dipakai adalah calon agen yang sedang di proses pengajuan agennya”, jelas Alek.

Agen yang dimaksud dulu (lokasi belakang honda), kini sudah tidak difungsikan lagi, karena menurut keterangan memang belum terdaftar dan belum memiliki mesin EDC, sehingga waktu penyaluran yang terdahulu meminjam mesin EDC agen/E-warong lain.

Mendengar hal tersebut, Kadinsos Kota Bogor pun angkat bicara, dalam keterangannya via telpon Ia menjelaskan bahwa, “Penyaluran BPNT harus sesuai dengan Pedum, jangan sampai merugikan KPM, untuk jumlah KPM yang melampaui batas coba tanya pihak terkait dan mesin EDC yang sebelumnya pernah dipinjamkan itu ga boleh, coba lapor ke BNI biar yang meminjamkan juga kena sangsi, kita akan kroscek juga ke E-warongnya”.

Red

Kepsek MI Semplak Pilar : Saya Jual Beli LKS di Ruangan Saya, tidak Melibatkan Pihak Ketiga

Kepsek MI Semplak Pilar : Saya Jual Beli LKS di Ruangan Saya, tidak Melibatkan Pihak Ketiga

BOGOR.radarinformasi.com – Penjualan buku LKS di sekolah negeri dan swasta, mulai dari SD hingga SMA, kembali marak bahkan sangat tidak terkendali, hal ini diduga lemahnya pengawasan dari pihak-pihak terkait dan ketidakseriusan dalam melaksanakan proses pendidikan, sehingga apa yang sudah menjadi larangan tetap dilakukan, lebih mirisnya lagi praktik jual beli buku LKS dilakukan di lingkungan sekolah dan diketahui oleh Kepala Sekolah, Sabtu (20/11/21).

Sangat ironis sekali, perhatian pendidikan diabaikan seolah tidak ada permasalahan sama sekali, padahal seperti yang kita tahu, larangan penjualan buku paket atau LKS didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, dan Peraturan Menteri Pendidkan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 8 tahun 2016 tentang buku.

MI Semplak Pilar yang beralamat di Kecamatan Semplak, Bogor Barat, Kota Bogor merupakan salahsatu MI yang masih nekat melakukan jual beli LKS, tanpa mengindahkan aturan yang melarangnya.

Saat dikonfirmasi diruangannya, Kepala Sekolah mengatakan bahwa, “Kita memang jual LKS tapi saya ga tau kalau jual beli LKS itu dilarang, saya baru setahun menjabat menjadi Kepala Sekolah jadi belum paham”.

Saat disinggung terkait tempat jual beli LKS, Ia mengatakan, “Saya tidak melibatkan orang lain, saya jual dan taroh bukunya disini, di ruangan saya, tapi kalau ada anak yang tidak mampu boleh datang kesini tanpa harus beli, bagi anak yatim juga kita gratiskan”.

“Anggaran dana BOS kan ga cukup untuk mengcover semuanya, bahkan buat beli buku paket saja tidak cukup, buku paket hanya cukup untuk pegangan para guru saja”, paparnya.

Sementara itu salahsatu Orangtua siswa, saat ditemui dikediamannya mengatakan, “Jujur saya maksain beli karena kalau ga beli kasian anak saya, nanti repot dalam mengerjakan tugasnya, ada 12 buku LKS yang harus dibeli seharga Rp.200.000,00, dan itu ga boleh dicicil”.

Alasan klasik yang diberikan pihak sekolah rata-rata semua sama, alasan mereka tetap jual beli buku LKS karena dana BOS yang tidak mencukupi dan kesulitan dalam memberikan pembelajaran di masa pandemi, padahal dimasa pandemi ini guru dituntut untuk lebih inovatif dan kreatif dalam proses belajar dan mengajar, dengan adanya jual beli LKS maka akan terdampak kepada siswa yang tidak mampu dalam segi ekonomi.

Reporter : Dewi

800 KPM E-warong Mekar Mandiri Berjubel Antri Sembako BPNT, sebagian KPM pulang dengan Tangan Kosong

800 KPM E-warong Mekar Mandiri Berjubel Antri Sembako BPNT, sebagian KPM pulang dengan Tangan Kosong

BOGOR.radarinformasi.com – Sejumlah permasalahan dalam penyaluran Bantuan Langsung Non Tunai hingga saat ini masih terus terjadi, tentu saja hal tersebut “PR” Dinas Sosial, banyak pelanggaran terutama dalam hal pelanggaran Pedoman Umum dan kurangnya evaluasi terhadap pemasok terkait komitmen 6T (tepat sasaran, tepat harga, tepat jumlah, tepat mutu, tepat waktu dan tepat administrasi), Jum’at (16/11/21).

Seperti halnya yang terjadi di Kelompok Usaha Bersama Jasa E-warong Mekar Mandiri yang beralamat di Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, saat penyaluran terjadi kerumunan dan mengganggu fasilitas umum (Japak) untuk aktivitas masyarakat lainnya, karena dalam E – warung tersebut terdapat 800 KPM sedangkan komoditi terjadi keterlambatan dalam pengiriman, sehingga warga harus berjubel dan mengantri, bahkan ada warga yang sudah mengantri dari pagi hingga sore hari, terpaksa pulang dengan tangan kosong, karena keterbatasan jumlah komoditi.

“Kemarin (Rabu, 17/11) saya antri dari jam 10 pagi sampai jam 5 sore, tetapi saya harus pulang kecewa karena sembakonya habis, suruh balik lagi hari ini, tadi pagi saya kesini tapi belum ada juga dan suruh balik lagi abis dzuhur, tapi ini juga belum datang, padahal kartu saya udah digesek dari kemarin, kalau dulu dibagi dua tempat jadi ga antri dan ga jauh tapi ga tau kenapa sekarang disatuin semua kesini, tuh sekarang jam segini baru datang tapi tetap berasnya belum ada, besok suruh balik lagi ambil beras, jadi boros ongkos”, keluh KPM.

Nouval sendiri selaku Penyalur dari PT.Brader menjelaskan bahwa, “Ini miss komunikasi, karena PO dibuat katanya untuk hari Jum’at ga tau tiba-tiba berubah hari ini, selain itu juga akses jalan yang sulit membuat penyaluran lambat, seharusnya 2 jam bisa selesai ini bisa memakan waktu sampai 5 jam, kita angkut pakai troli ke dalam karena akses jalan yang sempit”.

“Ini pertama saya menyalurkan komoditi ke tempat tersebut, dulu penyalurannya bukan disitu tapi di belakang honda, ternyata baru ketauan bulan kemarin, bahwa di Bantarjati itu ada agen bayangan yang belum terdaftar dan tidak memiliki mesin EDC, agen bayangan ini bisa ada karena adanya rekayasaya dari salah seorang pendamping PKH Kecamatan, sebenarnya kan ada dua penyalur di Bantarjati itu”, jelas Nouval.

Masih menurutnya, “Saya ga tau bagaimana penunjukan E-warongnya, kenapa tempatnya sulit dijangkau, sedangkan masyarakat sekitar juga tidak ada yang mau membantu untuk mengangkut, mungkin kurang koordinasi dari si pemilik E-warong.

Sementara itu, Alek selaku TKSK Bogor Utara saat dikonfirmasi via seluler mengatakan bahwa, “Saya sudah PO dari hari Rabu, tapi ga tau kenapa ada keterlambatan, terkait agen bayangan itu tidak benar, cuma kalau dulu penyalurannya dibagi menjadi dua tempat agar mudah terjangkau”.

“Untuk KPM yang mencapai 800 itu karena kita sudah mengajukan tapi sampai saat ini masih dalam tahap proses, lagian untuk penambahan agen bukan masuk ranah saya”, jelas Alek.

Terkait harga yang diduga lebih mahal dari harga pasaran, pihak E-warong menyangkalnya, perlu diketahui untuk rincian harganya sebagai berikut Beras 10 kg Rp.122.000,00, Telor 15 butir Rp.25.000,00, Ayam 1 ekor (8 ons) Rp.30.000,00, Buah 1 pack Rp.12.000,00 dan Sayur (buncis1/4) Rp. 5.500,00.

Red

Perhutani KPH Bogor Salurkan Bantuan Bencana Alam

Perhutani KPH Bogor Salurkan Bantuan Bencana Alam

BOGOR.radarinformasi.com – Intensitas hujan yang cukup besar di wilayah bogor memberikan dampak rawan terhadap bencana alam, tidak terlepas di wilayah Kawasan hutan yang dikelola Perhutani, namun antisipasi telah dilaksanakan oleh jajaran perum Perhutani dilapangan, dengan memberikan plang peringatan dilokasi rawan longsor. Kamis (18/11/2021).

Tetapi kondisi alam memang tidak bisa diprediksi, apalagi dengan cuaca curah hujan yang cukup besar pada minggu (14/11/2021), mengakibatkan pergerakan tanah dan petak 18A Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Tinggarajaya Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jonggol terjadi penurunan tanah 200 cm dari titik awal, dan mengakibatkan kerusakan cukup parah pada pemukiman rumah penduduk Kampung Citadel Desa Sukawangi Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor, sedikitnya ada 57 Kepala Keluarga (KK) yang terdiri dari 198 jiwa terdampak pergerakan tanah, kebanyakan dari mereka mengungsi di gedung SDN Gunungbatu.

Sebagai wujud kepedulian Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor, memberikan bantuan sembako kepada para korban bencana alam yang diserahkan oleh Kepala Sub Seksi SDM dan Umum, Asper KBKPH Jonggol Wawan mewakili Administratur KPH Bogor melalui kepala Desa Sukawangi Budiyono, Selasa (16/11).

Administratur KPH Bogor melalui Kepala Sub Seksi SDM dan Umum, Herniwan menyampaikan, “Bahwa bantuan ini merupakan bentuk keprihatinan Perhutani kepada masyarakat Sukawangi atas musibah bencana alam, semoga bisa membantu kebutuhan pangan masyarakat yang saat ini berada di tempat penampungan sementara”, terangnya.

Kepala Desa Sukawangi Budiyono menyampaikan ungkapan terimakasih atas kepedulian Perhutani terhadap warganya yang saat ini dalam pengungsian.

“Kami menyatakan apresiasi kepada petugas Perhutani dilapangan, sejak awal kejadian bencana Perhutani BKPH Jonggol cepat tanggapan membantu kami mengevakuasi warga Sukawangi”, ungkapnya.

Hamid, warga kampung Cigadel Desa Sukawangi pada kesempatan penyerahan bantuan mengungkapkan, ” Ucapan terimakasih atas kepedulian Perhutani kepada kami, bencana ini memang tidak kami ketahui sebelumnya, hujan yang deras dan suara keras longsoran tanah atas pergerakan tanah, membuat kami panik. Alhamdulillah ada petugas Perhutani yang membantu kami mengungsi ketempat yang aman”, ucapnya.

Red

Setelah Ramai jadi Konsumsi Masyarakat, Ijazah Siswi SMK Pembangunan Akhirnya dapat di Ambil

Setelah Ramai jadi Konsumsi Masyarakat, Ijazah Siswi SMK Pembangunan Akhirnya dapat di Ambil

BOGOR.radarinformasi.com- Meskipun Wakepsek Kurikulum berdalih tidak ada penahanan ijazah, akan tetapi pada kenyataannya Ijazah baru diberikan kepada Siswa yang punya tunggakan administrasi setelah ramainya pemberitaan di salahsatu media online, Kamis (18/11/21).

Setelah dikonfirmasi, pihak sekolah memanggil yang bersangkutaan dan memberikan Ijazah kepada yang bersangkutan, padahal seperti yang kita tahu, Ijazah adalah hak Siswa setelah berhasil menyelesaikan pendidikan, sedangkan administrasi adalah urusan orangtua dengan pihak sekolah, jadi pihak sekolah tidak punya hak untuk menahan Ijazah.

“Sekarang Ijazah udah saya ambil, karena sebelumnya ditahan selama 2 tahun, tapi allhamdulillah sekarang sudah dapat saya ambil”, ujar Walimurid.

Masih menurutnya, “Terimakasih atas bantuan semua pihak sehingga anak saya sudah bisa mendapatkan Ijazahnya”.

Red