Mengaku Sebagai Anggota Hiswana Migas dan Sekjen Partai, Pemilik PT. Brata Mekar Niaga Lecehkan Seorang Wartawati

BOGOR.radarinformasi.com- Mencari informasi untuk dijadikan berita yang akurat dan seimbang untuk disajikan kepada publik adalah tugas seorang jurnalis (wartawan) pada umumnya dan sangat jelas profesi wartawan dilindungi oleh UUD No. 40 tahun 1999 tentang Pers, Rabu (22/03/23).
Namun sangat disayangkan, masih ada saja Oknum Pengusaha yang bersifat arogan dan berkesan melecehkan profesi wartawan saat hendak dikonfirmasi, bermula ketika DO salahsatu Wartawati radarinformasi.com mendatangi kantor PT. Brata Mekar Niaga guna melakukan konfirmasi terkait standarisasi gudang/agen LPG.
Midah selaku Accounting dari PT tersebut mengatakan bahwa, “Saya disini hanya sebagai accounting yang mengurusi data dari Riyan (admin), jadi saya kurang paham persoalan pengiriman atau lain sebagainya, untuk kejelasan silahkan komunikasi langsung dengan Riyan saja”, ujar Midah yang kemudian memberikan nomer Riyan.
Ketika di konfirmasi via telephone whatshaap Riyan mengatakan memang sedang tidak ada di kantor. Dan ketika di konfirmasi prihal sistem jual beli antara agen dengan pangkalan Riyan mengakui bahwa ia tidak tau kalo ada aturan dari Migas prihal jumlah maximal turun barang dari agen ke pangkalan.
” Saya tidak tau adanya aturan jumlah turun barang yang pastinya saya hanya tau dalam satu hari agen menyalurkan sekitar 100 hingga 200 tabung perhari per pangkalan, dan setau saya tau batas maximal selama 1 bulan sekitar 3.000 tabung, namun saya tidak tau kalo ada aturan dari Migas prihal tersebut,” ujar Riyan
“Untuk penyimpanan tabung antara tabung 3kg dengan tabung 12kg setau saya yang penting ada batas sekatan saja meskipun hanya sekedar pagar besi atau jarak sebagai sekatan., karena adanya anjuran dari Migas untuk pemasaran tabung 12kg yang pasarkan kepada proyek-proyek, perusahaan-perusahaan atau pedagang karena tidak boleh menggunakan tabung gas 3kg, jadi kami gak ngambil dalam skala besar dan hanya menjadi hub agen saja, untuk lebih jelasnya silahkan ibu hubungi H. Tata selaku pemilik perusahaan.
Hal tidak menyenangkan terjadi saat radarinformasi.com mencoba melakukan konfirmasi via Seluler kepada H. Tata, dengan sikap arogan dan berkesan melecehkan profesi Wartawan Ia bertanya, “Maksud dan tujuan ibu apa bertanya hal-hal tersebut kepada saya dan karyawan saya? Anda wartawan dari mana dan dimana kantornya? Harus jelas identitasnya. Dan kenapa tidak datang ke kantor malah konfirmasi lewat tlp? Saya jarang ada di kantor itu, kalo ibu mau ketemu saya silahkan datang ke kantor DPC partai PDIP di Sukabumi saya ada di sana setiap hari, tapi ibu harus jelas legalitasnya jika mau ketemu saya, dari media mana dan dimana kantor redaksinya, ibu tau saya juga salahsatu anggota dari Hiswana Migas”.
Reporter : Dahlia Oktaviani (yonk)
Redaktur : Dewi
