Kapolsek Megamendung Pimpin Pemberian Bantuan bagi Korban Tanah Longsor

BOGOR.radarinformasi.com – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, sejak malam sebelumnya mengakibatkan bencana tanah longsor di beberapa titik. Menyikapi kondisi tersebut, Kapolsek Megamendung AKP Dedi Hermawan, S.H., bersama jajarannya turun langsung ke lokasi terdampak untuk memberikan bantuan kepada warga yang rumahnya rusak akibat longsor, Senin (3/3/2025).

Bencana tanah longsor terjadi di beberapa lokasi, antara lain:

• Kampung Pakancilan RT 03/03, Desa Kuta.
• Kampung Sukabirus RT 04/06, Desa Gadog.
• Kampung Bungur RT 05/05, Desa Megamendung.
• Kampung Coblong RT 01/02, Desa Sukakarya.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Megamendung AKP Dedi Hermawan, S.H., menginstruksikan agar Bhabinkamtibmas selalu menjaga kondusivitas di wilayahnya masing-masing. Dalam upaya pemulihan pascabencana, Polsek Megamendung memberikan bantuan berupa semen kepada warga yang dapur rumahnya roboh akibat longsor di Kampung Pakancilan.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menunjukkan kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami berharap warga lebih mudah berkolaborasi dengan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” ujar AKP Dedi Hermawan.

Selain memberikan bantuan, pihak kepolisian juga mengimbau warga agar tetap waspada terhadap potensi bencana susulan serta segera melaporkan kejadian mencurigakan. Polisi juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dengan melaporkan tindak kriminalitas, seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO), tawuran pelajar dengan senjata tajam, dan aksi geng motor yang meresahkan.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, S.H., M.H., mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja dengan iming-iming gaji besar tanpa kepastian hukum. Jika menemukan indikasi perdagangan orang atau tindak kriminal lainnya, masyarakat dapat segera melaporkan ke Call Center 110 atau menghubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.

Dengan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Megamendung tetap kondusif dan masyarakat yang terdampak bencana dapat segera bangkit.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *