Kapolres Indramayu: Aspirasi Masyarakat Terbuka, Tetapi Hukum Tetap Jadi Panglima

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Aksi unjuk rasa yang digelar sekelompok massa di depan Markas Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jum’at (29/8/2025), berakhir dengan pembubaran oleh aparat kepolisian.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, menjelaskan bahwa sempat terjadi sedikit ketegangan di lapangan, namun situasi berhasil dikendalikan dengan cepat.
“Alhamdulillah, massa bisa membubarkan diri dan kondisi kembali aman. Memang sempat ada gesekan, tapi skalanya kecil dan langsung tertangani,” ungkapnya.
Dalam penanganan aksi tersebut, polisi sempat mengamankan beberapa orang untuk didata dan dimintai keterangan. Dari hasil identifikasi, sebagian kecil diketahui masih berstatus mahasiswa, sementara sisanya sudah tidak bersekolah maupun bekerja.
“Mereka semua malam ini juga bisa pulang ke rumah masing-masing setelah pendataan selesai,” tambah Kapolres.
Fajar menegaskan, Polres Indramayu tetap memberi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat sebagai wujud demokrasi. Namun ia mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi harus berjalan sesuai koridor hukum dan tidak menimbulkan keresahan publik.
“Demokrasi itu penting, kami selalu membuka ruang untuk aspirasi. Tapi jangan lupa, aturan hukum wajib kita junjung bersama demi kepentingan umum,” tegasnya.
Diketahui, massa sempat menutup akses lalu lintas di depan Mapolres Indramayu. Setelah dilakukan pendekatan persuasif, jalan kembali dibuka dan arus kendaraan kembali normal.
Menutup keterangannya, Kapolres mengimbau masyarakat Indramayu, khususnya kalangan muda, agar lebih arif dalam menyalurkan aspirasi dengan cara damai dan membangun.
“Mari sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban agar Indramayu tetap kondusif,” tandasnya.
(HMS/ Andika).
