Diskopdagin Dorong UMKM Perbatasan Naik Kelas Lewat Sertifikasi Halal dan Uji Nutrisi Gratis

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Upaya memperkuat daya saing pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di wilayah perbatasan terus digencarkan oleh Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskopdagin) Kabupaten Indramayu. Salah satu langkah nyatanya yakni dengan menghadirkan layanan sertifikasi halal dan uji nutrisi produk secara gratis bagi para pelaku usaha lokal.

Program ini kembali dilaksanakan di Desa Mekarwaru dan Desa Bantarwaru, Kecamatan Gantar, pada Kamis (16/10/2025). Tim Diskopdagin turun langsung ke lapangan melalui sistem jemput bola, memberikan kemudahan bagi pelaku usaha yang ingin mengurus sertifikat halal maupun melakukan uji laboratorium terhadap kandungan gizinya.

Kepala Diskopdagin Kabupaten Indramayu, Ali Fikri, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari pelayanan prima yang digagas Bupati Lucky Hakim dan Wakil Bupati Syaefudin. Menurutnya, program tersebut menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah daerah terhadap peningkatan mutu dan daya saing produk masyarakat di wilayah perbatasan.

“Tujuan utama program ini adalah memudahkan pelaku IKM memperoleh label halal pada produknya. Karena halal bukan hanya soal syariat, tetapi juga mencerminkan produk yang bergizi dan higienis,” ujar Ali Fikri.

Ia menambahkan, kehalalan produk perlu dibuktikan secara resmi melalui sertifikat halal yang didukung dengan hasil uji nutrisi untuk memastikan kandungan gizi dan keamanan produk pangan.

Adapun persyaratan bagi pelaku IKM yang ingin mengikuti uji nutrisi gratis, antara lain: memiliki NIB, sertifikat halal, dan PIRT; menyerahkan fotokopi KTP; lokasi produksi berada di Kabupaten Indramayu; produk sudah beredar di pasaran dan beroperasi minimal satu tahun; serta menyerahkan 11 sampel produk untuk diuji di laboratorium.

“Hasil uji nutrisi ini sangat penting karena memberi jaminan mutu dan keamanan bagi konsumen, mendukung pengembangan produk baru, serta menjadi sarana promosi kesehatan masyarakat,” jelasnya.

Melalui program fasilitasi ini, pemerintah daerah berharap para pelaku UMKM, khususnya di wilayah perbatasan, lebih percaya diri menembus pasar yang lebih luas tidak hanya di tingkat lokal, tetapi juga menuju pasar regional dan global.

(Andika/Diskom).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *