Diskominfo Indramayu Gelar Forum Konsultasi Publik, Usulkan 13 Standar Pelayanan Gratis

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) secara daring pada Jumat (21/8/2026). Kegiatan tersebut digelar sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menyerap masukan, saran, dan evaluasi dari para pemangku kepentingan terhadap pelayanan yang diselenggarakan Diskominfo Indramayu.
Pelaksanaan FKP tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Instansi Pemerintah. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan yang adil, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Kepala Diskominfo Kabupaten Indramayu, H. Suwenda, menegaskan bahwa forum konsultasi publik menjadi ruang penting untuk membangun komunikasi dan dialog antara penyelenggara pelayanan dengan masyarakat sebagai pengguna layanan.
“Pelaksanaan forum konsultasi publik ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui komunikasi dan dialog antara penyelenggara pelayanan dengan pengguna layanan serta para pemangku kepentingan,” ujar H. Suwenda.
Menurutnya, pelayanan publik di bidang komunikasi, informatika, statistik, dan persandian perlu terus dievaluasi dan disempurnakan. Evaluasi tersebut diharapkan menghasilkan rekomendasi perbaikan yang mampu menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat sebagai pengguna layanan.
Sementara itu, Sekretaris Diskominfo Kabupaten Indramayu, Erni Heriningsih, dalam pemaparannya menyampaikan rencana pengembangan standar pelayanan publik di lingkungan Diskominfo. Dari sebelumnya terdapat tujuh jenis pelayanan, Diskominfo Indramayu mengusulkan pengembangan menjadi 13 standar pelayanan yang seluruhnya diberikan secara gratis atau tanpa dipungut biaya.
Khusus di lingkungan sekretariat, terdapat empat standar pelayanan yang ditawarkan. Di antaranya pemanfaatan aula rapat dan Indramayu Command Center (ICC), serta layanan penerimaan mahasiswa atau pelajar untuk kegiatan magang dan Praktik Kerja Lapangan (PKL).
Untuk layanan magang dan PKL, Diskominfo Indramayu kini memfasilitasinya secara terintegrasi melalui aplikasi Semanis Madu (Sistem Manajemen Informasi Magang Terpadu). Sistem tersebut diharapkan dapat mempermudah proses pengelolaan dan pelayanan bagi peserta magang maupun PKL.
Forum kemudian dilanjutkan dengan diskusi panel interaktif dan penyampaian berbagai masukan dari peserta. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama dalam penyempurnaan standar dan kualitas pelayanan publik Diskominfo Kabupaten Indramayu.
Diskominfo Kabupaten Indramayu berharap berbagai masukan dan kesepakatan yang dihasilkan dalam forum tersebut dapat segera ditindaklanjuti melalui rencana aksi yang konkret. Dengan demikian, pengembangan pelayanan Diskominfo ke depan diharapkan semakin responsif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Sumber Diskominfo Indramayu
Andika
