Polsek Kemang Amankan Dua Pria Diduga Hendak Mengambil Tempelan Sabu-Sabu

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Kemang mengamankan dua orang pria yang diduga hendak mengambil paketan narkotika jenis sabu-sabu di Kampung Parakansalak, Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, pada Jumat, 6 September 2024, sekitar pukul 23.20 WIB. Kedua terduga pelaku diserahkan oleh warga setempat kepada pihak kepolisian. Minggu (8/9)

Kapolsek Kemang, Kompol Muhammad Taufik, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga mengenai adanya dua orang yang dicurigai akan mengambil sabu-sabu di sebuah pos kamling di Kampung Parakansalak. Menindaklanjuti laporan tersebut, Piket Siaga Polsek Kemang segera menuju lokasi dan mengamankan kedua terduga pelaku bersama sebuah sepeda motor.

“Setelah menerima laporan dari warga, kami segera mendatangi lokasi dan mengamankan dua orang pria yang diduga akan mengambil narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di pos kamling. Mereka beserta sepeda motor langsung kami bawa ke Polsek Kemang untuk pendataan lebih lanjut,” ujar Kompol Muhammad Taufik.

Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa kedua pria tersebut, berinisial D (21) dan R (20), telah melakukan transaksi narkoba dengan cara mentransfer uang sebesar Rp600.000 melalui aplikasi Dana ke rekening atas nama MS. Kedua pelaku berangkat dari rumah D pada pukul 21.00 WIB menggunakan sepeda motor Honda PCX dan tiba di lokasi sekitar pukul 21.45 WIB. Saat berada di depan pos kamling, mereka diamankan oleh sekitar 20 warga yang kemudian menyerahkan keduanya kepada pihak kepolisian.

Kedua pelaku diketahui berinisial D, warga Kampung Padurenan, Desa Padurenan, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, dan R, warga Kampung Padurenan, Desa Padurenan, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Mereka masing-masing berstatus sebagai pelajar/mahasiswa.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian meliputi 1 unit sepeda motor Honda PCX warna putih dengan nomor polisi F 3347 FIO, 1 dompet hitam, 1 telepon genggam merek Samsung A05, serta 1 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu dalam plastik klip bening. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah uang tunai dalam berbagai pecahan mata uang, termasuk Dolar AS, Dolar Guyana, Dong Vietnam, Ringgit Malaysia, Dinar, dan Riyal. Barang bukti lain berupa bon pegadaian, KTP, NPWP, dan kartu ATM atas nama Sayb Daffa Abdillah turut disita.

Kedua pelaku mengalami sejumlah luka akibat diamuk warga sebelum pihak kepolisian tiba di lokasi. D mengalami luka lebam di pipi, leher dan dada, serta benjolan di belakang telinga. Sementara R mengalami luka lebam di pelipis, bawah ketiak, dan lutut. Setelah penanganan, keduanya kini diamankan di Polsek Kemang.

Pihak Polsek Kemang telah menyerahkan kedua terduga pelaku beserta barang bukti kepada Unit II Sat Narkoba Polres Bogor untuk proses hukum lebih lanjut.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Ciawi Amankan Dua Orang Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Sintetis

BOGOR.radarinformasi.com – Dua orang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sintetis berhasil diamankan oleh petugas Polsek Ciawi pada Sabtu, 8 September 2024, sekitar pukul 23.30 WIB. Penangkapan tersebut dilakukan di pinggir Jalan Veteran III, Desa Banjarwaru, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Minggu (8/9)

Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat, SH, menjelaskan bahwa penangkapan terjadi setelah kedua terduga pelaku, berinisial RP (24), warga Kampung Cipae, Desa Leuwimalang, Kecamatan Cisarua, dan I (27), warga Kampung Balubur Sari, Kelurahan Muara Sari, Kecamatan Bogor Selatan, diketahui akan melakukan transaksi narkotika melalui media sosial.

Keduanya diduga membeli narkotika sintetis secara online dengan metode transfer uang, kemudian menerima foto lokasi penyimpanan barang. Kedua pelaku kemudian menuju lokasi di pinggir jalan Veteran III untuk mengambil barang tersebut. Namun, aksi mereka diketahui oleh warga setempat yang segera melaporkannya kepada pihak berwenang.

Saksi yang melaporkan kejadian tersebut adalah DA (33), karyawan swasta, dan DS (52), buruh harian lepas. Keduanya merupakan warga Kampung Banjarwaru, Desa Banjarwaru, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.

“Kami mengapresiasi laporan cepat dari masyarakat. Berkat kerja sama yang baik, kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Kami mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka,” tegas Kompol Agus Hidayat.

Setelah penangkapan, kedua terduga pelaku langsung diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Bogor untuk diproses lebih lanjut. Saat ini, situasi di lokasi kejadian dilaporkan dalam keadaan kondusif.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Babinsa Desa Lemah Duhur Pantau Langsung Kegiatan Mapag Bulan Maulid

BOGOR.radarinformasi.com – Sertu Abdul Qodir, Babinsa Desa Lemah Duhur, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, memantau langsung jalannya kegiatan tradisional Mapag Bulan Maulid yang digelar pada Minggu, 8 September 2024. Kegiatan yang berlangsung di pelataran Kantor Desa Lemah Duhur ini dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan rangkaian acara pawai dongdang yang melibatkan antusiasme warga desa. Minggu (8/9)

Dalam keterangannya, Sertu Abdul Qodir menyampaikan pentingnya peran Babinsa dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. “Kami selalu berupaya hadir di setiap kegiatan warga untuk memastikan situasi tetap kondusif. Pada kegiatan kali ini, kami bersyukur semua berjalan lancar tanpa hambatan. Kerja sama antara perangkat desa, Linmas, dan warga sangat baik,” ujar Sertu Abdul Qodir.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Desa Lemah Duhur, Sekretaris Desa, Ketua BPD, Babinkamtibmas, Ketua RW dan RT, pendamping desa, serta anggota Linmas. Warga Desa Lemah Duhur juga turut berpartisipasi meramaikan acara tersebut.

Di bawah pengawasan Babinsa dan aparat desa lainnya, kegiatan Mapag Bulan Maulid berlangsung tertib dan aman hingga acara selesai.

Reporter : Dewi

Kadivhumas Sampaikan Apresiasi Kapolri ke Anggota yang Jadi Penggali Kubur

JAKARTA.radarinformasi.com- Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho melakukan menyampaikan apresiasi secara langsung kepada Bripka Joko Hadi Aprianto, SH. Bintara Polsek Samarinda Hulu. Apresiasi tersebut mewakili Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo. Sabtu (7/9)

Bripka Joko adalah salah satu anggota Polri yang kerap melakukan penggalian kubur secara sukarela. Hal itu sudah dilakukannya selama 23 tahun.

Irjen. Pol. Sandi menyebut, apa yang dilakukan Bripka Joko diharapkan bisa menjadi role mode bagi anggota lainnya. Apa yang dilakukannya pun menunjukkan bahwa sebagai abdi negara selalu berupaya memberikan yang terbaik dalam bentuk karya.

“Hal ini juga tentunya menjadikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bangsa, negara, dan mendapatkan berkah dunia serta akhirat,” jelas Kadiv Humas, Jumat (6/9/24).

Lebih lanjut Kadiv Humas berpesan agar hal-hal baik seperti yang dilakukan Bripka Joko bisa terus dilakukan. Sebab, hal itu sejalan dengan pesan Kapolri agar seluruh jajaran memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat dengan membuka mata, buka telinga, dengarkan keluh kesah masyarakat, dan pahami apa yang diharapkan masyarakat dari kehadiran polisi.

“Ini diharapkan untuk terus melanjutkan pekerjaan yang mulia dan terus melaksanakan tugas melayani masyarakat sehingga mampu menjadi hormon positif bagi polisi-polisi lainnya untuk bekerja lebih baik dan bisa memberikan karyanya yang terbaik bagi bangsa dan negara,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Bripka Joko Hadi Aprianto (37), yang menjalani tugas lain sebagai penggali kubur sejak dia duduk di bangku kelas 2 SMP. Untuk itu, Bripka Joko diganjar penghargaan orang nomor satu Polri di Polresta Samarinda.

Ia pun mengajak personel Polri lainnya untuk terus berbuat baik, mengabdi, dan jadi contoh dan panutan pelayan masyarakat. Menjadi penggali kubur di Samarinda, ujarnya, bukanlah semata sebagai kebaikan di dunia.

“Jangan pernah merasa pekerjaan itu adalah pekerjaan yang hina, karena itu pekerjaan yang mulia dan terus melaksanakan tugas melayani masyarakat di luar tugas pokoknya,” jelasnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Babinsa Desa Teluk Pinang Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Pemilu 2024

BOGOR.radarinformasi.com – Pada Sabtu, 7 September 2024 pukul 09.00 WIB, bertempat di Aula Kantor Desa Teluk Pinang, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, telah dilaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat desa. Acara ini merupakan bagian dari persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, dengan total pemilih yang tercatat sebanyak 6.773 orang dari 13 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sabtu (7/9)

Babinsa Desa Teluk Pinang, Serda Agung Sudjatmiko, turut hadir dalam kegiatan ini bersama beberapa pejabat terkait, di antaranya Ketua PPK Kecamatan Ciawi, Ketua PPS Desa Pandansari, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Pandansari, serta perwakilan PKD Desa Pandansari.

Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan pembacaan doa. Setelah itu, dilakukan pembacaan hasil rekapitulasi, sambutan dari beberapa pihak, serta laporan dari Ketua Panitia. Acara kemudian ditutup dengan penutupan resmi.

Dalam keterangannya, Serda Agung Sudjatmiko menyampaikan pentingnya menjaga kondusivitas selama tahapan pemilu berlangsung. “Sebagai Babinsa, saya menghimbau seluruh warga agar tetap menjaga ketertiban dan keamanan selama proses pemilihan berlangsung. Kolaborasi antara aparat keamanan, penyelenggara pemilu, dan masyarakat sangat penting demi terciptanya pemilu yang aman dan damai,” ujarnya.

Kegiatan ini berlangsung tertib dan aman hingga selesai, dengan semua pihak yang hadir turut memberikan kontribusi dalam memastikan proses rekapitulasi berjalan lancar sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.

Reporter : Dewi

Unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor Tindak Lanjut Penemuan Mayat Diduga Korban Penganiayaan

BOGOR.radarinformasi.com – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bogor menindaklanjuti kasus penemuan mayat seorang pelajar yang diduga menjadi korban penganiayaan akibat perundungan. Korban dilaporkan meninggal dunia di RSUD Ciawi pada Kamis, 5 September 2024. Jumat (6/9)

Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan saksi, dan mencari barang bukti, Sat Reskrim Polres Bogor menyimpulkan bahwa korban dirundung oleh salah satu temannya, berinisial K.O.S. Pelaku diduga mengajak korban bertemu dengan teman-temannya yang juga pelajar. Di lokasi pertemuan, korban dipukuli oleh pelaku dan beberapa orang lainnya, yang menyebabkan luka serius di bagian kepala.

Saat korban dalam kondisi hampir tidak sadarkan diri, pelaku membawa korban ke Pasar Cisarua. Setelah itu, korban dijemput oleh orang tuanya dan langsung dilarikan ke RSUD Ciawi, di mana korban dinyatakan meninggal dunia.

Kepolisian Polres Bogor berusaha mencari pelaku di sekolah, namun pelaku diketahui sudah tidak masuk sekolah sejak 5 September 2024, bertepatan dengan hari terjadinya penganiayaan terhadap korban.

“Kami masih melakukan pencarian terhadap pelaku dan beberapa terduga lainnya. Jenazah korban sudah dibawa ke RS Kramat Jati untuk dilakukan autopsi guna memastikan seluruh bagian tubuh korban yang mengalami penganiayaan,” ujar Kanit PPA Ipda Ndaru Cahya Diana, S.H.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Megamendung Selidiki Kasus Remaja Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan

BOGOR.radarinformasi.com– Polsek Megamendung tengah menyelidiki kematian seorang remaja laki-laki berusia 16 tahun yang diduga menjadi korban penganiayaan. Remaja bernama Mohammad Ridwan, warga Kampung Cibogo Udiklat, Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, dilaporkan meninggal dunia di RSUD Ciawi pada Kamis (5/9/2024).

Berdasarkan keterangan dari orang tua korban, Aidin Fitri (51), korban pertama kali ditemukan pada Rabu, 4 September 2024, sekitar pukul 18.30 WIB di Kampung Pasir Madin, Desa Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, dalam kondisi muntah darah. Korban sempat dilarikan ke klinik terdekat sebelum dipindahkan ke RSUD Ciawi karena kondisinya semakin memburuk. Namun, nyawa korban tidak tertolong setelah tiba di rumah sakit.

Kapolsek Megamendung, AKP Dedi Hermawan, S.H., bersama tim yang terdiri dari Kanit Reskrim Iptu Rahman N, S.H., dan Babinkamtibmas Aipda Agus S., segera melakukan pengecekan terhadap korban di RSUD Ciawi serta berkoordinasi dengan Polsek Cisarua terkait lokasi kejadian. Beberapa barang bukti, termasuk handphone dan pakaian korban, telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Penanganan kasus ini selanjutnya akan ditangani oleh Polres Bogor,” jelas Kapolsek AKP Dedi Hermawan.

Langkah-langkah kepolisian yang telah dilakukan meliputi penerimaan laporan, pengecekan korban di rumah sakit, dan dokumentasi barang bukti. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kematian korban dan mengungkap apakah benar korban merupakan korban penganiayaan.

Sampai berita ini diturunkan, penyelidikan oleh Polres Bogor masih berlanjut untuk mengungkap fakta-fakta di balik kematian remaja tersebut.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cibinong Evakuasi Korban Diduga Gantung Diri

BOGOR.radarinformasi.com– Kamis, 5 September 2024, sekitar pukul 02.15 WIB, Polsek Cibinong menerima laporan penemuan seorang pria yang diduga meninggal akibat gantung diri di belakang rumahnya di Gg. Senggol, Kelurahan Cirimekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Kamis (5/9)

Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kronologis kejadian bermula pada Kamis malam sekitar pukul 23.30 WIB. Korban, Paidi (53), sempat berkomunikasi dengan anaknya, R (17), mengenai biaya sekolah. “Biasanya, korban akan berangkat ke Pasar Tohaga Cibinong sekitar pukul 02.00 WIB untuk berjualan ayam potong, tetapi pada malam itu korban tidak berpamitan kepada istrinya, S (50),” jelas Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo.

Saat S, keluar untuk buang air, ia mendapati pintu dapur terbuka. Ia lalu mencari suaminya sambil memanggil, namun tidak ada respons. Ketika keluar rumah, ia menemukan suaminya sudah tergantung di pojok belakang rumah menggunakan tali tambang hijau. S langsung berteriak, memanggil tetangga, dan melapor ke Polsek Cibinong.

Petugas dari Polsek Cibinong yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan evakuasi jenazah. Setelah pengecekan, ditemukan cairan bening keluar dari mulut korban, serta cairan lain dari area kemaluan, namun tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.

Dugaan sementara, korban nekat mengakhiri hidupnya karena masalah hutang dan tekanan ekonomi. Pihak keluarga menyatakan tidak bersedia melakukan otopsi dan menerima peristiwa ini sebagai musibah. Jenazah korban akan dimakamkan pada hari yang sama.

Saksi yang telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian meliputi S (50), istri korban, dan R (17), anak korban. Sampai berita ini diturunkan, situasi di lokasi kejadian tetap aman dan kondusif.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cileungsi Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Pasar Cileungsi

BOGOR.radarinformasi.com– Unit Reskrim Polsek Cileungsi berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor di Pasar Cileungsi, Rabu, 4 September 2024. Pelaku, berinisial GHO (33), warga Desa Sogiyan, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, ditangkap setelah kedapatan mencuri sepeda motor jenis Honda Beat di area parkir pasar. Kamis (5/9)

Peristiwa tersebut bermula pada pukul 07.44 WIB saat korban, IS (23), seorang mahasiswa asal Cileungsi, memarkirkan motornya di area parkir pasar. Setelah sekitar 21 menit berbelanja, korban mendapati motornya hilang. Ia segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas parkir, yang kemudian memeriksa rekaman CCTV.

Dari rekaman CCTV, pelaku terlihat mencuri motor menggunakan kunci T. Pada pukul 08.40 WIB, petugas parkir bersama satpam dan keluarga korban berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku yang sedang berjalan kaki kembali ke area pasar. Pelaku kemudian diamankan di Pos Security sebelum diserahkan ke Polsek Cileungsi untuk diproses lebih lanjut.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra, S.T., S.I.K., M.H., mengapresiasi kerja cepat serta koordinasi antara petugas parkir, satpam, dan keluarga korban. “Penangkapan ini menunjukkan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar Kompol Wahyu.

Korban yang mengalami kerugian sekitar Rp 7.000.000 juga telah dimintai keterangan untuk melengkapi proses hukum.

Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Polsek Cileungsi saat ini masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cibinong Kawal Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa di Kantor Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor

BOGOR.radarinformasi.com– Sebuah aksi unjuk rasa digelar oleh kelompok PD Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bogor di depan Kantor Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor, Rabu siang. Kamis (5/9)

Aksi yang dipimpin oleh Prayogo Supriyanto tersebut diikuti oleh sembilan peserta. Mereka menyuarakan dugaan korupsi terkait penyalahgunaan belanja BBM non-subsidi pada 37 unit mobil pemadam kebakaran di Kabupaten Bogor.

Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengamanan aksi dimulai dengan apel persiapan pada pukul 12.00 WIB di halaman Kantor Dinas Pemadam Kebakaran, melibatkan 41 personel gabungan. Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kompol Waluyo, didampingi KBO Samapta Polres Bogor, IPDA Eka Duta Baliawan. Dalam arahannya, Kapolsek menekankan pentingnya pengamanan yang humanis dan mengutamakan keselamatan.

Aksi dimulai pada pukul 13.30 WIB, di mana massa secara bergantian berorasi dengan menggunakan pengeras suara dan membawa poster bertuliskan “Evaluasi Damkar, Copot Kadis Damkar.” Aksi berlangsung damai dan tanpa insiden.

Aksi berakhir sekitar pukul 14.00 WIB dengan kondisi aman dan kondusif. Meski tuntutan yang disampaikan cukup serius, situasi tetap terkendali berkat pengamanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Pihak kepolisian menyatakan akan terus memantau perkembangan situasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum, terutama terkait aksi-aksi unjuk rasa serupa yang berpotensi mengganggu ketertiban.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule