Kapolres Bogor Cek Sikap Tampang Anggota untuk Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

BOGOR.radarinformasi.com — Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme anggota kepolisian dalam melayani masyarakat, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung apel pagi di halaman Mapolres Bogor, Senin (26/5). Apel ini dirangkaikan dengan pengecekan sikap tampang seluruh personel Polres Bogor.

Dalam amanatnya, Kapolres menekankan pentingnya penampilan dan sikap sebagai representasi institusi Polri di mata masyarakat. Ia menyatakan bahwa pelayanan publik yang optimal harus dimulai dari kedisiplinan internal.

“Penampilan anggota Polri adalah cerminan institusi. Masyarakat menilai dari cara kita berpakaian, bersikap, dan berinteraksi. Karena itu, seluruh personel wajib menjaga sikap tampang agar kepercayaan masyarakat dapat terus tumbuh,” ujar AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Usai apel, Kapolres melakukan pemeriksaan langsung terhadap sikap tampang anggota, mulai dari kerapihan seragam dinas, potongan rambut, sepatu, hingga kelengkapan identitas diri. Pemeriksaan ini bertujuan menumbuhkan budaya disiplin dan kerja profesional di lingkungan Polres Bogor.

Kapolres menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin maupun insidentil sebagai bagian dari pengawasan dan pembinaan internal.

“Pelayanan yang humanis dan profesional dimulai dari kesiapan pribadi setiap anggota. Penampilan yang rapi dan sikap yang santun akan mencerminkan pelayanan yang optimal dan berwibawa,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, AKBP Rio Wahyu Anggoro menyampaikan komitmen Polres Bogor untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, baik melalui penguatan fasilitas, digitalisasi layanan, maupun pembinaan sumber daya manusia. Pemeriksaan sikap tampang menjadi bagian dari upaya menyeluruh untuk memastikan kesiapan personel dalam melayani masyarakat secara maksimal.

Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan Polri tidak semata-mata diukur dari keberhasilan penegakan hukum, tetapi juga dari tingkat kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polres Indramayu Ungkap 17 Kasus Narkoba Selama Mei, 24 Tersangka Diamankan

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Polres Indramayu berhasil mengungkap 17 kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang selama bulan Mei 2025. Sebanyak 24 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi yang tersebar di 12 kecamatan. Senin (26/5)

Hal tersebut disampaikan Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers yang digelar, di Mapolres Indramayu, Jalan Gatot Subroto No.27, Karangmalang, Kecamatan Indramayu,” pada Senin, 26 Mei 2025.

“Selama bulan Mei ini, kami mengungkap total 17 kasus, terdiri dari 10 kasus narkotika dan 7 kasus obat keras tertentu. Tersangka yang diamankan berjumlah 24 orang,” ungkap AKBP Ari.

Dari jumlah tersebut, 13 orang merupakan tersangka penyalahgunaan sabu, satu orang terkait ganja, tiga orang terkait tembakau sintetis, dan tujuh orang tersangka peredaran obat keras tertentu.

Adapun barang bukti yang disita antara lain ganja seberat 1.066,2 gram, sabu seberat 22,95 gram, tembakau sintetis seberat 1.901 gram, obat keras 9.149 butir, 24 unit handphone, uang tunai sebesar Rp2.641.000, serta satu buah timbangan digital

Kasus-kasus ini tersebar di wilayah Kecamatan Indramayu, Balongan, Sliyeg, Cikedung, Jatibarang, Kertasmaya, Lohbener, Juntinyuat, Patrol, Sukra, Anjatan, dan Gantar.

Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, antara lain Pasal 114, Pasal 111, dan Pasal 112, dengan ancaman hukuman mulai dari 4 tahun hingga 20 tahun penjara serta denda hingga Rp10 miliar. Untuk kasus obat keras tertentu, penyidik menggunakan Pasal 435 dan 436 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

AKBP Ari juga menjelaskan bahwa untuk beberapa pengguna narkotika, proses hukum dilakukan melalui pendekatan keadilan restoratif (restorative justice), sebagaimana diatur dalam Perpol Nomor 8 Tahun 2021, dengan rekomendasi rehabilitasi.

Ia pun mengajak masyarakat untuk turut serta memerangi peredaran narkoba dan obat keras tertentu di wilayah Indramayu.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh dukungan dan informasi dari masyarakat. Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda. Mari kita lawan bersama,” tegas Kapolres.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Personel Polsek Cibinong Amankan Pesta Rakyat “Cibinong Festival 2025” dalam Rangka HJB ke-543

BOGOR.radarinformasi.com – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, jajaran Polsek Cibinong, Polres Bogor, melaksanakan pengamanan kegiatan Pesta Rakyat “Cibinong Festival 2025” yang diselenggarakan di Alun-Alun Cirimekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (24/05/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-543. Minggu (25/5)

Mengusung tema “Sacangreud Pageuh Sagolek Pangkek Ngarojang Pangwangunan Kab. Bogor”, acara ini disambut antusias oleh masyarakat. Sekitar 1.000 pengunjung hadir untuk menikmati berbagai rangkaian kegiatan budaya, hiburan, dan sosial yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kecamatan Cibinong.

Pesta Rakyat dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bogor, Yudi Santoso, dan dihadiri oleh Camat Cibinong Acep Sajidin, M.Si, selaku penanggung jawab acara. Dalam sambutannya, Camat Cibinong menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan puncak peringatan HJB tingkat kecamatan, yang sebelumnya diawali dengan berbagai kegiatan sosial seperti bersih-bersih aliran Sungai Kali Baru dan gotong royong serentak di setiap kelurahan.

Kapolsek Cibinong, AKP Joni Handoko, memimpin langsung personel Polsek dalam melaksanakan pengamanan. Ia menyatakan bahwa kegiatan ini diamankan secara menyeluruh untuk memastikan seluruh rangkaian acara berjalan aman, tertib, dan lancar tanpa gangguan kamtibmas.

“Kami menempatkan personel pada titik-titik strategis di sekitar Alun-Alun Cirimekar, mulai dari pintu masuk, area panggung, hingga jalur lalu lintas sekitar lokasi, guna memberikan rasa aman bagi masyarakat yang hadir,” ungkap AKP Joni Handoko.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bogor yang juga bertindak sebagai Ketua Panitia HJB ke-543, memberikan apresiasi kepada Kecamatan Cibinong atas penyelenggaraan kegiatan yang meriah dan tertib. Ia menekankan pentingnya menjunjung tinggi nilai budaya gotong royong sebagai warisan luhur masyarakat Sunda, sekaligus sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Bogor.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan seperti ini menunjukkan bahwa semangat kebersamaan dan kepedulian sosial masih kuat di tengah masyarakat Kabupaten Bogor. Pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Wakil Bupati Ade Ruhandi terus mendorong pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan melalui pendekatan partisipatif.

Selain menampilkan pertunjukan seni dan budaya, Pesta Rakyat juga diramaikan dengan kegiatan sosial, seperti penyerahan bantuan kepada lansia serta distribusi bibit tanaman alpukat kepada warga. Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat yang memadati area alun-alun.

Dengan suksesnya pengamanan kegiatan ini, Polsek Cibinong menunjukkan komitmennya dalam mendukung setiap kegiatan masyarakat yang bersifat positif dan bermanfaat, khususnya dalam memperingati hari bersejarah Kabupaten Bogor. Seluruh rangkaian acara berjalan dengan lancar tanpa gangguan, dan situasi kamtibmas tetap kondusif hingga kegiatan berakhir.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, SH, mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindakan kriminalitas, atau indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum yang jelas. Ia menegaskan bahwa hal tersebut termasuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Masyarakat dapat melaporkan melalui Call Center (021) 110 yang melayani 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Unit Reskrim Polsek Jasinga Berhasil Ungkap Kasus Perampasan Sepeda Motor

BOGOR.radarinformasi.com – Kepolisian Sektor Jasinga, Polres Bogor, Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana perampasan sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 23 Mei 2025 sekitar pukul 03.00 WIB oleh tim Unit Reskrim Polsek Jasinga yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Jasinga, AKP Budi Sehabudin, S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim dan lima personel lainnya. Minggu (25/5)

Peristiwa perampasan ini bermula saat korban yang bernama Usup (37), seorang warga Kampung Pariuk, Desa Barengkok, Kecamatan Jasinga, tengah mengendarai sepeda motor Honda Beat miliknya di Jalan Tarisi, Kampung Cikacapi, Desa Bagoang, Kecamatan Jasinga, pada Senin, 21 Mei 2025 sekitar pukul 16.00 WIB.

Korban tiba-tiba dihadang oleh tiga orang pelaku yang mendekati dengan alasan bahwa sepeda motor yang digunakan belum lunas cicilannya. Padahal, kendaraan tersebut telah lunas dan korban memiliki dokumen lengkap, termasuk BPKB dan STNK. Karena ketakutan, korban menyerahkan kendaraannya begitu saja tanpa perlawanan. Para pelaku langsung membawa kabur sepeda motor tersebut, meninggalkan korban di lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan yang cepat dan responsif, polisi berhasil mengamankan salah satu pelaku yang diketahui bernama YS  Sementara dua pelaku lainnya, yakni RN dan IP, masih dalam proses pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi F 5417 FBB, satu lembar STNK, dan satu buah BPKB atas nama korban. Kerugian yang dialami korban ditaksir sebesar Rp16.000.000.

Kapolsek Jasinga, AKP Budi Sehabudin, S.H., M.H., menyatakan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana perampasan. “Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka, menyita barang bukti, dan segera mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan,” ungkapnya.

Polsek Jasinga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor jika mengalami tindak kejahatan serupa. Polres Bogor berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman serta menindak tegas pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.

Sumner Humas Polres Bogor

Bule

Dekatkan Diri ke Warga, Bhabinkamtibmas Gelar Gotong Royong di Kadumanggu

BOGOR.radarinformasi.com – Dalam rangka mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Kadumanggu, Polsek Babakan Madang, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, Aiptu Diki Maulana melaksanakan kegiatan gotong royong bersama warga dan aparatur desa pada Jumat (23/05/2025) di Jalan Raya Kadumanggu RT 05 RW 02, Desa Kadumanggu, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Kegiatan gotong royong ini difokuskan pada pembersihan sampah di sepanjang jalan serta pemasangan pagar batas wilayah. Selain bertujuan menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan, kegiatan ini juga menjadi ajang edukasi kepada masyarakat agar tidak membuang sampah ke sungai.

Aiptu Diki Maulana menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Polri untuk membangun kedekatan emosional antara Bhabinkamtibmas dan masyarakat. “Dengan turun langsung ke lapangan bersama warga, kepercayaan dan sinergitas antara masyarakat dan aparat penegak hukum dapat semakin terjalin dengan baik,” ujarnya.

Warga setempat tampak antusias mengikuti kegiatan yang dilakukan secara swadaya ini. Selain gotong royong, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai forum diskusi ringan antara Bhabinkamtibmas dan warga mengenai berbagai persoalan kamtibmas di lingkungan sekitar.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Babakan Madang AKP Anggi Eko Prasetyo, S.T.K., S.I.K., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pendekatan humanis Polri untuk menciptakan rasa aman dan meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan serta keamanan wilayah. “Dengan kehadiran Bhabinkamtibmas secara langsung di tengah masyarakat, diharapkan warga merasa lebih dekat dengan Polri. Sehingga, jika terdapat persoalan kamtibmas, mereka tidak ragu untuk melaporkannya,” ujar AKP Anggi.

Selain kegiatan bersih-bersih, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, mengajak warga untuk senantiasa waspada terhadap potensi gangguan keamanan dan aktif menjaga lingkungan masing-masing. “Kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan sangat penting. Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap siaga dan peduli terhadap lingkungan sekitar,” tambah Aiptu Diki.

Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menegaskan bahwa kegiatan seperti ini merupakan implementasi nyata dari kebijakan pimpinan Polri yang mengedepankan pendekatan persuasif dan partisipatif.

“Sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor, kegiatan Bhabinkamtibmas seperti ini merupakan langkah konkret mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, serta memastikan masyarakat merasakan kehadiran Polri sebagai mitra dan pelindung mereka,” tutup Ipda Yulista.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro Tinjau Langsung Pengamanan Pertandingan Sepak Bola BRI Liga 1 di Stadion Pakansari

BOGOR.radarinformasi.com – Dalam rangka menjamin keamanan dan kelancaran pertandingan sepak bola BRI Liga 1, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. melaksanakan pemantauan langsung dan pengamanan jalannya laga antara Dewa United FC vs PSBS Biak yang digelar di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Jumat malam (23/5/2025).

Pertandingan yang berlangsung sejak pukul 19.00 WIB ini mendapat pengawalan ketat dari jajaran Polres Bogor dengan melibatkan ratusan personel gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, serta tenaga kesehatan. Kehadiran Kapolres Bogor secara langsung di lokasi menunjukkan keseriusan jajaran kepolisian dalam memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Bogor turut didampingi oleh Wakapolres Bogor Kompol Rizka Fadhila, S.H., S.I.K. serta Kabag Ops AKP Nur Istiono, S.I.K., M.H., yang secara aktif mengoordinasikan pelaksanaan tugas pengamanan di lapangan bersama para Perwira Pengendali
untuk mengantisipasi segala potensi gangguan keamanan.

“Kegiatan pengamanan ini bukan hanya rutinitas, tetapi bentuk komitmen kami dalam menjamin stabilitas keamanan di setiap event publik. Saya harap seluruh personel bekerja sesuai prosedur dan tetap menjunjung tinggi profesionalisme,” tegas Kapolres Bogor dalam arahannya.

Pertandingan antara Dewa United dan PSBS Biak berlangsung dalam suasana tertib. Sekitar 958 orang yang terdiri dari suporter terbatas, official, dan keluarga pemain hadir di stadion. Laga berakhir dengan skor 4-0 untuk kemenangan Dewa United FC.

Seluruh rangkaian kegiatan selesai pada pukul 21.00 WIB. Selama pelaksanaan pengamanan, situasi di wilayah sekitar Stadion Pakansari terpantau aman dan terkendali.

Dengan kehadiran langsung pimpinan dalam kegiatan pengamanan, Polres Bogor menunjukkan kesiapannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya pada kegiatan skala nasional seperti BRI Liga 1, yang berlangsung di wilayah hukumnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Kapolsek Dramaga Amankan Miras Saat Operasi Penyakit Masyarakat di Desa Ciherang

BOGOR.radarinformasi.com – Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Polsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar menggelar patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya pada Jumat malam (23/5). Patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Dramaga, Iptu Desi Triana, S.H., M.H., didampingi Kanit Reskrim, Kanit Intelkam, serta sejumlah personel Polsek Dramaga. Sabtu (24/5)

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 1 botol minuman keras jenis ciu berukuran 1 liter yang baru saja dibeli oleh seorang remaja di sebuah warung di pinggir jalan Desa Ciherang. Remaja tersebut mengaku disuruh oleh seseorang berinisial “U” untuk membeli miras seharga Rp40.000,- lengkap dengan dua bungkus minuman energi.

Kapolsek Iptu Desi memberikan pembinaan langsung kepada remaja tersebut dan mengimbau agar tidak lagi terlibat dengan miras maupun dimanfaatkan oleh pihak lain yang dapat merugikan dirinya sendiri. “Kami arahkan agar segera pulang ke rumah dan tidak lagi bermain-main dengan miras. Jangan mau disuruh oleh orang lain untuk hal-hal yang merugikan,” ujar Kapolsek.

Patroli juga menyisir area sepanjang jalan Dramaga dan menemukan sekelompok remaja yang masih berkumpul hingga larut malam. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap badan dan barang bawaan mereka guna mengantisipasi kepemilikan benda berbahaya atau minuman keras. Warga yang masih berada di luar rumah diimbau untuk kembali ke rumah masing-masing sebelum pukul 22.00 WIB.

Situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Dramaga secara umum dinyatakan masih dalam kondisi aman dan kondusif, tanpa adanya gangguan signifikan atau kejadian menonjol.
Kapolsek Dramaga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melaksanakan patroli dan penertiban guna menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat.

“Sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor, kami akan terus menjalin kedekatan dengan masyarakat dan menjaga sinergi untuk menjaga keamanan di lingkungan masing-masing,” ucap Iptu Desi.

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman dan mencegah potensi gangguan keamanan.

Sementara itu, PS. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, SH, kembali mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan indikasi gangguan kamtibmas atau tindakan kriminal lainnya, termasuk praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang tidak sah secara hukum dan masuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Pengaduan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 (layanan 24 jam) atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Kapolsek Ciomas Hadiri dan Berikan Penyuluhan dalam Kegiatan PTSL 2025 di Desa Kotabatu

BOGOR.radarinformasi.com – Dalam rangka mendukung program nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025, Kapolsek Ciomas Kompol Iwan Wahyudi, S.H., M.H. menghadiri sekaligus memberikan penyuluhan kepada masyarakat Desa Kotabatu. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat pagi (23/5) bertempat di Aula Kantor Desa Kotabatu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor. Sabtu (24/5)

Penyuluhan ini diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor dan turut dihadiri oleh unsur Muspika Kecamatan Ciomas, antara lain Camat Ciomas Drs. Tirta Juarta, M.Si., Danramil Mayor Cke Zurnalita Chaniago, serta Kepala Desa Kotabatu Ratna Wulansari. Hadir pula Petugas BPN Sugeng, S.H., Ketua BPD Hardiyanto, para ketua RT/RW, tokoh masyarakat, dan perwakilan lembaga desa lainnya.

Kapolsek Ciomas didampingi oleh Bhabinkamtibmas Desa Kotabatu, Aiptu Urip Nurbowo. Kehadiran pihak kepolisian dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap proses legalisasi aset masyarakat secara sistematis, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).

Dalam sambutannya, Kompol Iwan Wahyudi menekankan pentingnya pelaksanaan PTSL yang sesuai prosedur, serta mengajak seluruh peserta, khususnya para ketua RT dan RW, untuk turut mengawasi jalannya program ini.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga, khususnya para ketua RT dan RW sebagai ujung tombak di lingkungan masyarakat, agar ikut mengawasi proses ini. Jangan mudah tergoda oleh pihak-pihak yang menawarkan jalan pintas dengan cara yang tidak resmi,” ujar Kompol Iwan.

Beliau juga menyampaikan bahwa program PTSL merupakan langkah strategis pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Oleh karena itu, partisipasi aktif dan kesadaran warga sangat penting untuk mendukung kelancaran program ini.

Dalam kesempatan tersebut, Petugas BPN Kabupaten Bogor juga memaparkan secara rinci tahapan serta syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti program PTSL. Penyuluhan ini bertujuan agar masyarakat memahami proses pendaftaran tanah secara menyeluruh dan tidak terjebak dalam informasi yang keliru.

Kegiatan berjalan tertib dan kondusif, dengan antusiasme tinggi dari para peserta yang mewakili berbagai unsur masyarakat. Hal ini menunjukkan komitmen bersama untuk mensukseskan program PTSL demi kesejahteraan dan kepastian hukum bagi seluruh warga.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dapat terus terjalin erat dalam mewujudkan pembangunan yang adil, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan.

Di kesempatan terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan indikasi gangguan kamtibmas, tindakan kriminalitas, atau perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki dasar hukum resmi. Kasus seperti ini termasuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 (layanan 24 jam) atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Kapolsek Ciawi Hadir Berikan Materi di Kegiatan Perjumsa SDN Ciawi 01

BOGOR.radarinformasi.com – Kapolsek Ciawi Polres Bogor, AKP Dede Lesmana Jaya, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Perkemahan Jumat-Sabtu (Perjumsa) di SDN Ciawi 01 yang berada di wilayah hukum Polsek Ciawi, Jumat (23/05/2025). Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek hadir sebagai narasumber dan memberikan materi terkait kenakalan remaja, bullying, pedofilia, perjudian online (judol), narkoba, serta tawuran pelajar. Sabtu (24/5)

Kegiatan berlangsung di ruang kelas SDN Ciawi 01, yang beralamat di Jalan Jenderal Hoegeng Iman Santoso, Kampung Bendungan RT 03/RW 07, Desa Bendungan, Kecamatan Ciawi.

Dalam penyampaian materinya, Kapolsek Ciawi didampingi oleh Bhabinkamtibmas Desa Bendungan, Aiptu Arie. Keduanya juga membagikan informasi tentang berbagai upaya preventif yang rutin dilakukan Polsek Ciawi untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kapolsek turut mengimbau para siswa agar tidak terlibat atau menjadi korban dalam kasus perjudian online, pedofilia, bullying, tawuran, maupun penyalahgunaan narkoba. Ia juga menjelaskan konsekuensi hukum yang dapat timbul jika terlibat dalam tindakan tersebut.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari arahan Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., yang meminta seluruh jajaran Polsek di bawah Polres Bogor untuk aktif menjalin silaturahmi dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk sekolah dan lembaga pendidikan, guna meningkatkan kepercayaan publik dan rasa aman di tengah masyarakat.

Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan indikasi gangguan kamtibmas atau tindakan kriminal, termasuk praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji tinggi namun tidak memiliki payung hukum yang sah, karena hal tersebut tergolong dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri di 110 (layanan 24 jam) atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Kapolsek Dramaga Hadiri Senam Massal Forkopimcam dan TP PKK se-Kecamatan Dramaga

BOGOR.radarinformasi.com – Kapolsek Dramaga, IPTU Desi Triana, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Senam Massal yang digelar oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), TP PKK Kecamatan, serta TP PKK Desa se-Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Kecamatan Dramaga, Jl. Pasar Dramaga No. 74, Desa Dramaga, Jumat (23/5/2025).

Senam massal ini menjadi ajang silaturahmi antarinstansi dan masyarakat, sekaligus mempererat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Dramaga. Kegiatan ini diprakarsai oleh Camat Dramaga selaku penanggung jawab kegiatan.

“Sebagaimana arahan Bapak Kapolres, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat, sehingga tercipta kolaborasi yang solid dalam menjaga Kamtibmas di lingkungan masing-masing,” ujar Kapolsek Dramaga, IPTU Desi.

Ia menambahkan bahwa dengan terjalinnya kedekatan seperti ini, masyarakat akan lebih mudah bekerja sama dengan pihak kepolisian dan menyampaikan informasi penting terkait keamanan lingkungan.

Kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, guna memberikan rasa aman dan nyaman. Kapolsek mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan jika melihat atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana.

Dalam kesempatan terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, SH, mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas, tindakan kriminal, maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji tinggi namun tidak memiliki dasar hukum yang sah. Praktik tersebut dapat mengarah pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Masyarakat dapat melaporkan melalui Call Center (021) 110 yang siap melayani selama 24 jam, atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule