Babinsa Desa Pandansari Gelar Komsos dengan Tokoh Masyarakat Kampung Peundeuy

BOGOR.radarinformasi.com–Peltu Lubiyanto selaku Bintara Pembina Desa (Babinsa) Desa Pandansari, melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan tokoh masyarakat di Kampung Peundeuy, RT.2 RW.6. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara TNI dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban wilayah. Kamis(05/09/24).

Dalam pertemuan tersebut, Peltu Lubyanto membahas berbagai isu terkait perkembangan situasi keamanan di Kampung Peundeuy. Ia juga mendengarkan masukan dari tokoh masyarakat mengenai peran TNI dalam menjaga stabilitas wilayah, serta berbagai persoalan yang dihadapi warga setempat.

“Kegiatan Komsos ini merupakan bentuk nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat. Kami berusaha mendekatkan diri kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas desa,” ujar Peltu Lubyanto.

Tokoh masyarakat Kampung Peundeuy menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi peran aktif Babinsa dalam menjaga komunikasi serta memberikan perhatian terhadap masalah-masalah sosial yang ada di lingkungan mereka.

Dengan terlaksananya Komsos ini, diharapkan hubungan antara TNI, khususnya Babinsa Desa Pandansari, dengan masyarakat akan semakin erat, serta terciptanya kerja sama yang harmonis dalam menjaga keamanan dan ketertiban di desa.

Reporter : Dewi

Polres Bogor Bersama Tiga Pilar Amankan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Anggota DPRD Kabupaten Bogor Periode 2024-2029

BOGOR.radarinformasi.com– Pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor periode 2024-2029 berlangsung khidmat pada Selasa, 27 Agustus 2024. Rapat Paripurna ini digelar di Gedung Soekarno-Hatta, DPRD Kabupaten Bogor, dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, S.Si. Selasa (27/8)

Acara dimulai pukul 09.30 WIB dengan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Dandim 0621/Kabupaten Bogor, Letkol Inf Anton Prasetyo, S.E., M.I.P., Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., dan Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, A.P., M.Si. Pelantikan ini juga disaksikan oleh tamu undangan dari berbagai kalangan.

Sebelum pelantikan, Polres Bogor bersama unsur Tiga Pilar menggelar apel kesiapan pengamanan pada pukul 08.00 WIB di lapangan parkir kantor DPRD Kabupaten Bogor. Apel ini dipimpin oleh Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo, S.H., M.H., dan melibatkan 22 personel gabungan dari Polsek Cibinong, Polsek Citeureup, anggota Sat IK Polres Bogor, serta unsur TNI, Denpom, Dishub, Satpol PP dan stakeholder lainnya.

Sebanyak 55 anggota DPRD dari enam daerah pemilihan (dapil) mengucapkan sumpah janji di bawah bimbingan Ketua Pengadilan Negeri Cibinong Kelas 1A, Sugeng Sudarajat, S.H., M.H. Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan Mars Tegar Beriman, serta rangkaian pidato dari pimpinan DPRD dan sambutan dari Pj. Bupati Bogor.

Penyerahan palu sidang dan buku memori tugas dari pimpinan DPRD sebelumnya kepada pimpinan sementara, Rudy Susmanto dan H. Wawan Haikal Kurdi, menandai momen penting dalam acara ini. Ketua DPRD sementara, Rudy Susmanto, dalam sambutannya menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bogor dengan penuh tanggung jawab. Ia juga menyambut Partai Nasdem yang telah menjadi bagian dari DPRD Kabupaten Bogor periode ini.

Acara diakhiri dengan pembacaan doa oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor dan diikuti sesi ramah tamah. Kegiatan selesai pada pukul 12.30 WIB, dengan situasi yang dilaporkan aman, lancar, kondusif dan khidmat.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Persiapan HUT RI, Serda Agung Setiawan Laksanakan Kordinasi Bersama Mitra Babinsa

BOGOR. radarinformasi.com- Menjelang peringatan HUT RI, Serda Agung Setiawan melaksanakan kordinasi bersama bersama mitra Babinsa dan Staf Desa perihal lomba peringatan HUT RI, bertempat di Kantor Desa Jambuluwuk, Kecamatan Ciawi, Kabupaten-Bogor, Selasa (06/08/24).

Kordinasi tersebut tak lain bertujuan untuk persiapan peringatan HUT RI, dimana agar perayaan HUT RI nantinya berjalan dengan meriah dan penuh rasa nasionalisme di masyarakat Desa Jambuluwuk. Persiapan uapacara pengibaran bendera serta lomba-lomba untuk memeriahkan hari kemerdekaan, yang tentunya nanti akan melibatkan masyarakat umum.

“Saya berharap HUT RI kali ini dapat berjalan penuh dengan rasa nasionalisme sehingga kemeriahan dapat tercipta di dalamnya, kita persiapkan segala sesuatunya dari sekarang sehingga nanti di hari puncak perayaan dapat berjalan aman, sukses dan lancar”, ujar Serda Agung Agung Setiawan Babinsa Koramil 0621-11/Ciawi.

Reporter : Dewi

Pembinaan Bidang Pertanian, Rutan Kelas IIB Tarutung Terima Kunjungan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tapanuli Utara

TAPANULIUTARA.radarinformasi.com – Dalam rangka mendukung kegiatan pembinaan kemandirian di bidang pertanian kepada Warga Binaan, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut menerima kunjungan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tapanuli Utara, S.E.Y Pasaribu, Rabu (25/07).

Kunjungan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tapanuli Utara, S.E.Y Pasaribu disambut hangat oleh Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung, Ismet Sitorus yang didampingi oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Jonias B. Pakpahan dan Staf pada Subseksi Pelayanan Tahanan, Ojak Hutabarat.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tapanuli Utara, S.E.Y Pasaribu menyampaikan bahwa maksud dan tujuan kunjungan ke Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung untuk memantu dan melihat langsung kegiatan pembinaan kemandirian bagi warga binaan khususnya di bidang Pertanian.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tapanuli Utara, S.E.Y Pasaribu juga mengapresiasi kegiatan pembinaan kemandirian bagi warga binaan di bidang Pertanian yang sudah dilaksanakan di Rutan Tarutung.

S.E.Y Pasaribu menyampaikan bahwa Dinas Pertanian Kabupaten Tapanuli Utara tentu akan mendukung program pembinaan kemandirian bagi warga binaan di bidang Pertanian.

Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Ismet Sitorus mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tapanuli Utara, S.E.Y Pasaribu. Ismet berharap melalui kunjungan ini, dapat meningkatkan Kualitas Pembinaan Kemandirian bagi Warga Binaan di bidang Pertanian.

Reporter : Reno H
Redaktur : Dewi

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Taput Sabungan Parapat : Masyarakat Bersabar Menunggu Rekomendasi Pilkada Taput

TAPANULI UTARA.radarinformasi.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Tapanuli Utara (Taput) meminta kepada kader partai dan masyarakat Kabupaten Taput untuk bersabar menunggu keputusan dewan pimpinan pusat (DPP) terkait rekomendasi calon Bupati Taput yang akan diusung pada Pilkada Taput Tahun 2024 yang akan dilaksanakan November mendatang.

Hal itu disampaikan Ketua DPC PDI Perjuangan Taput, Nikson Nababan melalui Sekretaris DPC PDI Perjuangan, Sabungan Parapat menanggapi adanya kesimpangsiuran informasi di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Taput tentang kapan dan siapa yang akan mengantongi rekomendasi calon Bupati Taput melalui keputusan DPP PDI Perjuangan.

“Terkait kepada siapa rekomendasi akan diberikan, DPC PDI Perjuangan Taput minta kepada seluruh kader partai dan masyarakat agar bersabar menunggu keputusan DPP,” kata Sabungan Parapat Kamis (25/07/2024) di Kantor DPC PDI Perjuangan Taput jalan Balige, Kecamatan Sipohon.

Yang pasti, kata Sabungan Parapat, hingga saat ini PDI Perjuangan Taput masih tetap mengajukan nama Satika Simamora ke DPP melalui DPD untuk mendapatkan rekomendasi diusung sebagai Calon Bupati Taput. Menurutnya, Satika Simamora merupakan satu-satunya kader PDI Perjuangan Taput yang mendaftar dan memenuhi seluruh proses yang dilakukan oleh DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara untuk diajukan ke DPP.

Terakhir, Sabungan mengatakan bahwa DPC PDI Perjuangan Taput, memiliki ribuan pengurus mulai dari tingkat DPC, PAC, Ranting hingga Anak Ranting, termasuk sayap partai yang ada di hampir seluruh desa yang ada. “Setelah nanti rekomendasi telah dikeluarkan DPP, kita akan menggerakkan seluruh kekuatan mesin partai untuk memenangkan Pilkada Taput,” tandasnya.

Sementara itu, sesuai dengan informasi yang berkembang di masyarakat, masih ada beberapa partai di Taput yang hingga kini belum memastikan siapa yang akan diusung.Dan hingga saat ini juga belum ada pasangan bakal calon Bupati -Wakil Bupati Taput yang mengatakan sudah memgantongi rekomendasi persyaratan dukungan partai sebelum resmi mendaftar ke KPU Taput.

Reporter : Reno H
Redaktur : Dewi

Launching Program Ketahanan Pangan Terkait Realisasi Dana Desa Pandansari Tahun 2024

BOGOR.radarinformasi.com – Desa Pandansari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor menggelar acara launching Program Dana Desa untuk Ketahanan Pangan pada Senin, 22 Juli 2024. Fokus utama program ini adalah budidaya tanaman bengkoang. Acara ini dilaksanakan dengan tujuan memperkuat ketahanan pangan desa serta meningkatkan kesejahteraan petani melalui budidaya bengkoang yang berkelanjutan. Senin (22/7/24)

Kegiatan ini dihadiri oleh Ujang Khotib selaku Sekretaris Desa, Mulyadi selaku Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Hendi selaku Pendamping desa, Ade Hanafi selaku KPMD, RT/RW setempat, serta para petani harmoni. Suasana penuh semangat dan antusiasme terpancar dari para peserta yang hadir dalam acara tersebut.

Dalam sambutannya, Ujang Khotib mengungkapkan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa untuk memanfaatkan Dana Desa secara optimal guna meningkatkan ketahanan pangan.

“Budidaya bengkoang dipilih karena potensinya yang besar dalam meningkatkan ekonomi lokal. Kami berharap melalui program ini, petani dapat memperoleh manfaat yang signifikan dan berkelanjutan,” ucapnya.

Mulyadi, Ketua TPK Desa Pandansari, menambahkan bahwa program ini juga bertujuan untuk memberdayakan petani lokal agar lebih mandiri dan menjadi petani modern, serta mampu bersaing di pasar. “Dengan pendampingan dan pelatihan yang tepat, kami yakin para petani akan mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi bengkoang mereka,” jelasnya.

Program ini mendapat dukungan penuh dari pendamping desa Kecamatan Ciawi, Hendi, yang turut hadir dan memberikan arahan teknis kepada para petani. “Pendampingan dari awal hingga akhir proses budidaya akan kami berikan, mulai dari pemilihan bibit, teknik penanaman, perawatan, hingga proses panen dan pemasaran. Kami ingin memastikan program ini berjalan sukses dan memberikan hasil yang maksimal,” ujarnya.

Acara launching ini diakhiri dengan penyerahan bibit bengkoang dan peralatan bertani secara simbolis kepada perwakilan petani. Pemerintah desa berharap program ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi seluruh warga Desa Pandansari.

Reporter : Rizal

Masih Seumur Jangung Menjabat Pj. Bupati Taput, Dimposma Sihombing 2 Kali Tidak Hadiri Paripurna Pelaksanaan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD TA 2023 Gagal

TAPANULIUTARA.radarinformasi.com – Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Utara (Taput), Dimposma Sihombing, telah dua kali tidak menghadiri Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Tentang Persetujuan Bersama Bupati Tapanuli Utara dan DPRD Kabupaten Tapanuli Utara Tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Taput TA 2023.

Pada rapat paripurna yang digelar Senin (08/07/2024), Dimposma Sihombing untuk kedua kali kembali mangkir. Akibatnya rapat paripurna kembali ditunda hingga Senin tanggal 15 Juli 2024.

Pasalnya, untuk kedua kalinya Penjabat (Pj) Bupati Taput, Dimposma Sihombing, tidak menghadiri rapat paripurna dengan alasan yang belum diketahui.

Sebelumnya agenda rapat paripurna DPRD Taput yang digelar pada Senin (01/07/2024) juga tidak dihadiri Pj Bupati Dimposma Sihombing. Itu artinya, telah dua kali Dimposma Sihombing tidak hadir, dan dua kali pula rapat paripurna terpaksa ditunda.

Pj Bupati Dimposma Sihombing, hanya menghadiri rapat paripurna pada Jumat (28/06/2024) dengan agenda penyampaian nota jawaban Bupati Taput atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Taput TA 2023.

Rangkaian rapat Paripurna kemudian dilanjutkan pada Senin (01/07/2024) dengan agenda pengambilan keputusan tentang persetujuan bersama tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Taput TA 2023.

Ketika itu, Pj Bupati Dimposma Sihombing tidak menghadiri rapat, sehingga rapat paripurna ditunda pelaksanaannya pada Senin (08/07/2024). Namun, lagi-lagi Dimposma Sihombing tidak menghadiri rapat.

Pada rapat paripurna Senin (08/07/2024), diperoleh informasi bahwa, kehadiran anggota DPRD Taput pada rapat paripurna tersebut telah kuorum. Terlihat juga Sekdakab Indra Simaremare dan sejumlah pimpinan OPD juga telah hadir sejak pukul 09.00 WIB sesuai waktu yang ditentukan.

Namun hingga pukul 17.00 WIB, Pj Bupati Dimposma Sihombing tidak kunjung hadir di ruang rapat paripurna.

Saat memimpin rapat paripurna, Ketua DPRD Taput, Arifin Rudi Nababan sempat mempertanyakan soal kesiapan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara untuk menghadiri rapat paripurna.

Menurut Arifin Rudi, rapat paripurna pengambilan keputusan tentang persetujuan bersama tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD wajib dihadiri Kepala Daerah.

“Rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan Ranperda wajib dihadiri Kepala Daerah,” kata Arifin Rudi.

Karena Pj Bupati Dimposma Sihombing tidak kunjung hadir ditempat, Ketua DPRD Taput kemudian menyatakan rapat paripurna ditunda pelaksanaannya pada Senin depan (15/07/2024).

“Karena Pj Bupati Taput Dimposma Sihombing tidak menghadiri rapat, sementara rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan Ranperda wajib dihadiri Kepala Daerah. Maka rapat paripurna pengambilan keputusan persetujuan tentang persetujuan bersama Bupati Tapanuli Utara dan DPRD Kabupaten Tapanuli Utara tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Taput TA 2023 ditunda hingga Senin 15 Juli 2024,” kata Arifin Rudi Nababan.

Menanggapi keputusan Ketua DPRD Taput yang terpaksa menunda rapat paripurna hingga minggu depan, Sekdakab menyatakan menerima keputusan dan akan melaporkan hal itu kepada PJ Bupati Taput, Dimposma Sihombing.

Reporter : Reno H
Redaktur : Dewi

Pulau Sibandang Kabupaten Taput Masuk Nominasi Desa Wisata se Sumut, Ini Penjelasan Sasma Situmorang

TAPANULIUTARA.radarinformasi.com – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui Dinas Pariwisata dan masyarakat sangat bangga karena memiliki Kawasan Wisata Pulau Sibandang di Kecamatan Muara Kabupaten Tapanuli Utara.

Pulau Sibandang yang terdiri dari tiga desa, yakni Desa Sibandang, Sampuran dan Desa Papande, masuk nominasi 50 besar anugerah desa wisata (ADWI) Tahun 2024 yang diselenggarakan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) RI.

Prestasi gemilang yang diraih Pulau Sibandang, salah satu kawasan wisata di Tapanuli Utara itu tentu tidak diperoleh dengan mudah seperti membalikkan telapak tangan.

Kepala Dinas Pariwisata Tapanuli Utara, Sasma Hamonangan Situmorang, mengatakan pihaknya menerapkan konsep pembangunan wisata berkelanjutan (Suistainable Tourism) dan kerjasama banyak pihak (stakeholder) hingga kawasan wisata Pulau Sibandang semakin dikenal menjadi destinasi prioritas di kawasan Danau Toba.

“Konsep pembangunan wisata berkelanjutan kawasan wisata Pulau Sibandang kami lakukan sejalan dengan SDGS (Suistainable Development Goals), yaitu program pembangunan berkelanjutan yang disusun negara-negara anggota PBB pada tahun 2015 dan diharapkan tercapai pada 2030,” kata Sasma Situmorang, Senin (08/07/2024).

Sebagai bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, kata Sasma Situmorang, konsep pembangunan wisata berkelanjutan kawasan wisata Pulau Sibandang tertuang dalam Peraturan Bupati Tapanuli Utara Nomor 33 Tahun 2023 tentang Penetapan Kawasan Pedesaan Berbasis Geowisata Pulau Sibandang Kecamatan Muara di Kabupaten Tapanuli Utara.

“Konsep pembangunan berkelanjutan kawasan wisata Pulau Sibandang secara khusus diatur pada Peraturan Bupati di atas yang dikeluarkan pada masa pemerintahan mantan Bupati Nikson Nababan,” kata Sasma.

Hingga pada Desember 2023 lalu kawasan wisata Pulau Sibandang mampu meraih juara 3 Kampanye Sadar Wisata 5.0 Desa Wisata tingkat Nasional kategori Kelembagaan dan diberikan Menparekraf Sandiaga Uno. Kawasan wisata Pulau Sibandang kemudian masuk nominasi 50 besar ADWI 2024.

Sasma Situmorang lebih lanjut menjelaskan, ada 5 tujuan (gol) utama yang ingin dicapai melalui konsep pembangunan berkelanjutan kawasan desa wisata Pulau Sibandang.

1.Menjadikan Pulau Sibandang sebagai eko tourism, dengan memelihara kelestarian lingkungan. Banyaknya pohon-pohon yang tumbuh, termasuk pohon mangga akan menjadi penyumbang oksigen dan udara bersih di kawasan Danau Toba.

2.Pertumbuhan ekonomi melalui UMKM bagi warga yang bermukim di kawasan desa wisata Pulau Sibandang (volunteer tourism).

3.Memberikan pendidikan dan ilmu kepariwisataan bagi pelaku pariwisata.

4.Memelihara kesehatan, termasuk mengolah limbah/sampah menjadi barang produktif.

5.Memelihara kultur, budaya dan kearifan lokal, untuk wisata berkelanjutan.

Sebagaimana diketahui, Kawasan Wisata Pulau Sibandang yang berada di Danau Toba terdiri dari tiga desa yakni Desa Sibandang, Desa Sampuran dan Desa Papande, masuk nominasi 50 besar ADWI 2024.

Anugrah Desa Wisata Indonesia (ADWI) diselenggarakan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) RI, setiap tahunnya yang diikuti oleh beberapa Desa Wisata yang ada di Indonesia.

Dan, untuk tahun 2024 Kawasan Wisata Pulau Sibandang menjadi satu-satunya dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut), yang masuk nominasi 50 besar ADWI, bersaing dengan 6.016 Desa Wisata lainya yang mendaftar dari seluruh Indonesia.

Reporter : Reno H
Redaktur : Dewi

Merasa Dizalimi Estomihi Sihombing Sangat Kecewa di Kepemimpinan Pj.Bupati Taput

TAPANULIUTARA.radarinformasi.com – Estomihi Sihombing, Pegawai Negeri Sipil Negeri di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara (Taput) harus mengubur mimpi dan harapannya untuk bisa meniti karir menduduki jabatan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemkab Taput sebagai Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Taput maupun jabatannya struktural lainnya setingkat eselon II.

Pasalnya, meski sudah memenuhi persyaratan melalui hasil seleksi terbuka untuk mengisi jabatan Sekwan Taput serta mendapat rekomendasi dari pimpinan DPRD Taput pada April lalu, namun Pj. Bupati Taput belum mengajukan namanya ke Mendagri agar dilakukan pengangkatan.

Pada Minggu,16 Juni, lalu, pun, Estomihi Sihombing genap berusia 56 Tahun.
Sesuai dengan ketentuan peraturan tentang manajemen PNS, salah satu persyaratan untuk dapat menduduki jabatan JPT Pratama adalah berusia paling tinggi 56 Tahun.
Mengacu aturan tersebut, Estomihi Sihombing dipastikan tidak lagi memenuhi persyaratan dari sisi usia maksimal untuk menjabat JPT Pratama.

Kepada wartawan yang mewawancarainya, Estomihi Sihombing mengungkapkan kekecewaannya terhadap kepemimpinan Pj.Bupati Taput Dimposma Sihombing.

Ia mengatakan, sebagai manusia biasa dan seorang PNS adalah hal yang wajar jika seseorang ingin berkarir dan menjadi kebanggaan tersendiri apabila bisa menjabat jabatan eselon II di usia menuju pensiun.

“Tapi dengan keadaan sekarang, saya merasa terzalimi. Saya merasa dikecewakan. Hasil selter saya disebut menduduki peringkat pertama untuk jabatan sekretaris DPRD Taput. Dan sudah mendapat rekomendasi dari pimpinan DPRD, tapi kenapa belum ditindaklanjuti. Kalau begini perlakuannya, ini sudah tidak profesional. Badan pertimbangan jabatan dan pangkat (baperjakat) harus mempertanyakan kenapa hasil selter itu tidak ditindaklanjuti. Apalagi selter itu menggunakan anggaran negara, tidak bisa main- main,” kata Estomihi.

Esto mengatakan, siapapun orangnya PNS di Pemkab Taput yang sudah lulus seleksi tetapi tidak jadi dilantik, pasti akan mengalami kekecewaan yang mendalam.

“Kalau memang Pj. Bupati Taput ragu dengan hasil selter karena seleksinya mungkin di jaman mantan Bupati, saya siap untuk dipanggil dan diuji oleh Pj. Bupati Taput untuk mengetahui sampai dimana menguasai tugas agar menjadi pertimbangan bagi Pj. Bupati Taput mengajukan saya diangkat sebagai sekretaris DPRD Taput. Secara pribadi juga, saya bersama rekan yang lulus seleksi juga sudah mengkomunikasikan kepada Pj. Bupati Taput untuk meneruskan dan memperhatikan hasil seleksi kami. Tapi belakangan yang kita dengar Pj. Bupati Taput justru meminta rekom lagi dari DPRD lagi,” katanya.

Lebih lanjut Esto mengatakan, kekecewaan itu ia rasakan semakin lebih pahit, karena Pj. Bupati Taput seorang yang bermarga sihombing.

“Masa jadi sihombing yang mau dikorbankan. Orang batak mengatakan Makkuling do mudar. Padahal anak abangnya yang sekarang ajudan nya saat ini saya perjuangkan dulu masuk di dinas pariwisata dan sekarang bisa menjadi P3K. Bisa ditanyakan sama pak YC. Hutauruk mantan kepala dinas pariwisata,” ungkapnya.

Estomihi mengatakan, tidak diajukannya namanya untuk diangkat menjadi sekretaris DPRD Taput sama dengan membunuh karirnya sebagai PNS.

“Mudah-mudahan mereka paham dan mengerti bahwa pemimpin itu silih berhanti. Kadang di atas kadang di bawah. Tapi biarlah Tuhan yang mengampuninya,” katanya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Pemerintah Kabupaten Taput, Benjamin Nababan yang dikonfirmasi membenarkan bahwa Estomihi Sihombing merupakan salah satu peserta seleksi terbuka untuk jabatan Sekretaris DPRD Taput. Ia menjelaskan, hasil selter yang keluar pada Maret lalu telah merekomendasikan nama Estomihi Sihombing. Dan pimpinan DPRD Taput juga telah menyetujui pengangkatan Estomihi Sihombing untuk jabatan Sekretaris DPRD Taput.

Berdasarkan hasil selter dan rekomendasi pimpinan DPRD Taput, maka Bupati Taput Nikson Nababan menyurati Pj. Gubernur Sumut untuk diteruskan ke Mendagri tentang permohonan penerbitan surat pengantar persetujuan pelaksanaan pengangkatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Namun, belum sempat mendapat jawaban, Bupati Taput Nikson Nababan akhirnya menghabiskan periode masa jabatnnya pada tanggal 23 April, lalu.

Diterangkan Benjamin, pada tanggal 10 Mei 2024, Mendagri membalas surat Pj. Gubernur Sumut tertanggal 16 April perihal usul pengangkatan pejabat pimpinan tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dengan jawaban mengingat Bupati Tapanuli Utara telah berakhir masa jabatannya pada 23 April, maka untuk menjaga stabilitas penyelenggaran pemerintah daerah di masa transisi kepemimpinan, maka permohonan pengangkatan dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama dj lingkungan Pemkab Taput belum dapat disetujui.
Selanjutnya, pengangkatan dan pelantikan dapat dilakukan didasari pertimbangan dari Pj. Bupati Taput dengan terlebih dahulu mengajukan permohonan persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri.
Dalam surat Kemendagri tersebut, Pj Gubernur sumut sebagai wakil Pemerintah Pusat agar menyampaikan hal tersebut kepada Pj. Bupati Taput.

“Proses selanjutnya, saya sendiri tidak tahu lagi tindaklanjutnya karena kami belum pernah diperintah untuk mengkonsep surat dari bapak penjabat Bupati, ” kata Benjamin menjawab apakah hasil selter tersebut sudah disurati oleh Pj. Bupati Taput.

Benjamin yang ditanyakan perihal Estomisi Sihombing, salah satu peserta Selter sudah berusia lebih 56 tahun dan sesuai aturan tidak dimungkinkan untuk diangkat menjabat pimpinan tinggi pratama, membenarkan bahwa sesuai Peraturan Pemerintah tentang manajemen PNS, salah satu persyaratan untuk dapat diangkat menjabat pimpinan tinggi pratama adalah berusia maksimal paling tinggi 56 Tahun.

“Di dalam peraturan itu disebutkan bahwa untuk dapat diangkat menjadi pejabat pimpinan tinggi pratama usia paling tinggi 56 Tahun pada saat pengangkatan. Artinya 56 Tahun lewat hari pun sudah tidak bisa lagi,” terangnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Taput Arifin Rudi Nababan mengatakan bahwa sebelumnya pimpinan DPRD Taput telah membalas surat Bupati Taput Nikson Nababan tentang persetujuan pengangkatan Estomihi Sihombing untuk jabatan Sekretaris DPRD Taput. Namun lanjutnya, Pj. Bupati Taput Dimposma Sihombing kembali menyurati pimpinan DPRD meminta rekomendasi dari DPRD tentang pejabat Sekretaris DPRD Taput.

“Menjawab surat Pj. Bupati Taput Dimposma Sihombing sudah kami sampaikan, bahwa sebelumnya pimpinan DPRD Taput sudah merekomedasikan nama Estomihi Sihombing untuk diangkat menjadi pejabat sekretaris DPRD Taput. Kenapa diminta rekomendasi lagi. Dan rekomendasi pertama sudah bagaimana tindaklanjutnya. Tapi sampai saat ini belum ada jawaban dari Pj. Bupati Taput,” terang Arifin Rudi Nababan.

Sementara itu, upaya konfirmasi yang dicoba dilakukan awak media terhadap Pj. Bupati Taput Dimposma Sihombing belum berhasil.

Hasil penelurusan awak media , pada bulan Maret lalu, Pemkab Taput melaksanakan seleksi terbuka untuk mengisi kekosongan 3 jabatan eselon II. 3 Jabatan yang kosong itu diantaranya Kepala Dinas Ketenagakerjaan karena pejabat sebelumnya sudah pensiun,
Kepala Dinas Perpustakaan karena pejabat sebelumnya dirotasi menjadi staf ahli dan jabatan Sekretaris DPRD yang ditinggal pejabat sebelumnya karena meninggal dunia.

Pada tanggal 25 Maret lalu, hasil selter pun keluar. Untuk jabatan Sekretaris DPRD Taput, panitia seleksi mengeluarkan 3 nama. Diantaranya Estomihi Sihombing, Tohom Silaban dan Tutur Simanjuntak. Khusus untuk jabatan Sekretaris DPRD, sesuai dengan ketentuan peraturan, Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian harus meminta rekomendasi dari pimpinan DPRD setempat. Melalui Surat tertanggal 1 April, Bupati Taput Nikson Nababan pun mengirimkan surat kepada Pimpinan DPRD perihal permohonan pemberian rekomendasi untuk Estomihi Sihombing untuk diangkat menjadi Sekretaris DPRD Taput. Pimpinan DPRD Taput melalui keputusan pimpinan DPRD Taput nomor 06 Tahun 2024 membalas surat Bupati Taput dan menyetujui pengangkatan Estomihi Sihombing untuk jabatan Sekretaris DPRD Taput. Selanjutnya, Bupati Taput Nikson Nababan menyurati Pj.Gubernur Sumatra Utara untuk diteruskan ke Mendagri tentang permohonan penerbitan surat pengantar persetujuan pelaksanaan pengangkatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Namun, belum sempat mendapat jawaban, Bupati Taput Nikson Nababan akhirnya menghabiskan periode masa jabatnnya pada tanggal 23 April, lalu.

Pada tanggal 10 Mei 2024, Kemendagri membalas surat Pj. Gubernur Sumut tertanggal 16 April perihal usul pengangkatan pejabat pimpinan tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dengan jawaban bahwa mengingat Bupati Tapanuli Utara telah berakhir masa jabatannya pada 23 April, untuk menjaga stabilitas penyelenggaran pemerintah daerah di masa transisi kepemimpinan, maka permohonan pengangkatan dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama dj lingkungan Pemkab Taput belum dapat disetujui.
Disebutkan juga, pengangkatan dan pelantikan dapat dilakukan didasari pertimbangan dari Pj. Bupati Taput dengan terlebih dahulu mengajukan permohonan persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri. Dalam surat Kemendagri tersebut, Pj
Gubernur sumut sebagai wakil Pemerintah Pusat agar menyampaikan hal tersebut kepada Pj. Bupati Taput.

Selanjutnya, Pj. Bupati Taput Dimposma Sihombing menyurati pimpinan DPRD Taput pada tanggal 31 Mei 2024 tentang konsultasi pengangkatan Sekretaris DPRD Taput. Yang kemudian disusul dengan surat kedua tertanggal 7 Juni 2024 dengan hal yang sama konsultasi pengangkatan sekretaris DPRD Taput. Dalam surat itu Pj. Bupati Taput memuat 3 nama hasil seleki terbuka yang telah disetujui oleh Komisi Aparatur Sipil Negeri yakni Estomihi Sihombing, Tohom Silaban dan Tutur Simanjuntak. Surat Pj. Bupati Taput Dimposma Sihombing itupun dibalas pimpinan DPRD Taput pada tanggal 14 Juni tentang tanggapan atas permintaan rekomendasi Calon Sekretaris DPRD Taput.

Selain hasil selter untuk Sekretaris DPRD Taput, hasil selter untuk 2 jabatan lainnya juga yakni posisi Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Kepala Dinas Perpustakaan Taput belum ditindaklanjuti.

Reporter : Reno H
Redaktur : Dewi

Kritikan Pedas Para Ketua Parpol Ingatkan Pj. Bupati Taput Jangan Cawe – Cawe Pilkada

TAPANULIUTARA.radarinformasi.com – kehadiran Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Utara (Taput) Dimposma Sihombing yang mengikuti dan memerintahkan Organisasi Perangkat Daerah untuk menghadiri kegiatan jalan santai dan senam yang dilaksanakan anggota DPRD Sumut JTP Hutabarat yang juga merupakan salah satu bakal calon Bupati Taput di Tarutung pada Minggu 16 Juni 2024 lalu, menuai protes dari para Ketua Partai Politik di daerah tersebut.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai NasDem Tapanuli Utara (Taput) Fatimah Hutabarat mengingatkan Penjabat (Pj) Bupati Taput Dimposma Sihombing sebaiknya agar lebih berhati- hati dan selektif dalam mengikuti sebuah kegiatan mengingat saat ini Kabupaten Tapanuli Utara akan melaksanakan Pilkada 2024 pada November mendatang. Apalagi jika sebuah kegiatan tersebut sarat dengan muatan politis.

Ikhwal himbauan itu disampaikan Fatimah Hutabarat saat diwawancarai wartawan, Senin 17 Juni 2024 lalu di kediamannya, terkait kegiatan anggota DPRD Sumut JTP Hutabarat yang juga Bakal Calon Bupati Taput yang dihadiri Pj. Bupati Taput Dimposma Sihombing di Tarutung, Minggu, 16 Juni 2024 lalu.

“Saya sarankan sama bapak Penjabat Bupati Taput Dimposma Sihombing agar kedepannya lebih berhati -hati dalam mengikuti sebuah kegiatan. Apalagi kegiatan itu menjurus ke Politik. Jangan nanti dianggap berpihak,” kata Fafimah.

Diterangkan Fatimah yang merupakan Wakil Ketua DPRD Taput itu, setelah mengetahui adanya kegiatan olahraga jalan santai dan senam anggota DPRD Sumut melalui undangan yang ditandatangani oleh Pj. Bupati Taput, ia sempat berkomunikasi melalui telepon dengan Pj. Bupati Taput. Namun kata Fatimah, Pj. Bupati Taput mengatakan hanya menghargai undangan Anggota DPRD Sumut.

“Namun setelah kita mendengar dan melihat di beberapa media sosial, ada beberapa hal-hal yang menjurus ke politik dalam pelaksanaan kegiatan itu. Maka itu kita ingatkan Pj. Bupati Taput agar lebih berhati -hati kedepannya. Demikian juga anggota DPRD Sumut JTP juga jangan menunggangi kegiatan olahraga bersama Pj. Bupati Taput untuk kepentingan politiknya,” kata Fatimah.

Tigor Lumbantoruan, Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) yang dimintai tanggapannya terkait hal itu langsung mengingatkan agar Pj. Bupati Taput tidak cawe – cawe ( mencampuri- red) dalam seluruh proses dan tahapan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Taput yang akan dilaksanakan November mendatang

“Pj. Bupati Taput jangan ikut cawe cawe Pilkada. Pj. harus netral, tidak berpihak agar suasana aman bisa tercipta di antara masyarakat khususnya para pendukung bacalon Bupati. Namun kehadiran Pj. Bupati Taput di acara senam pagi anggota DPRD sumut yang juga salah satu bakal calon Bupati Taput itu sudah membuat tidak aman keresahan di masyarakat,” kata Tigor.

Tigor juga menyikapi tentang surat undangan yang disampaikan anggota DPRD Sumut Fraksi Nusantara kepada Pj. Bupati Taput tentang kegiatan jalan santai dan senam tersebut yang kemudian ditindaklanjuti Pj. Bupati Taput dengan membuat surat agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah menghadiri kegiatan jalan santai dan senam tersebut.
Menurut mantan anggota DPRD Taput dan Sumut itu, dari sisi admininstrasi, surat keluar dari lembaga legislatif harusnya dikeluarkan oleh pimpinan DPRD bukan dikeluarkan oleh Fraksi.

“Apa gunanya pimpinan dan alat kelengkapan DPRD kalau memang untuk urusan surat keluar dari DPRD bisa mengatasnamakan Fraksi. Tapi disitulah kelengahan Pj. Bupati Taput dalam menyikapi surat tersebut,” katanya.

Terakhir, Tigor meminta agar Pj.Bupati Taput bersikap netral dan tidak berpihak kepada salah satu pihak dalam Pilkada Taput. ” Karena dia ditugasi sebagai Pj. Bupati Taput untuk menjalankan pemerintahan dan untuk mensukseskan Pilkada sebelum Bupati Taput defenitif terpilih,” katanya.

Sekretaris Partai Kebangkitan Bangsa Taput Dompak Hutasoit yang diwawancarai wartawan terkait kegiatan jalan santai dan senam yang dilaksanakan Anggota DPRD Sumut JTP Hutabarat juga mengingatkan Pj. Bupati Taput Dimposma Sihombing agar tidak terlibat atau diseret dalam kegiatan politik.

Pasalnya kata Dompak, meskipun kegiatan anggota DPRD Sumut yang dilaksanakan di taman kota Tarutung, Minggu 16 Juni 2024 lalu adalah kegiatan jalan santai dan senam, namun fakta di lokasi kegiatan ditemukan ada nyanyian lagu dari massa yang hadir yang menyebut nama JTP yang sengaja maupun tidak sengaja adalah bentuk seruan untuk berkampanye kepada bakal calon Bupati.

Selain itu, dalam rangkaian acara kegiatan anggota DPRD Sumut tersebut ditemukan juga adanya atribut – atribut bakal calon Bupati -Bakal Calon Wakil Bupati berupa gambar dan nama Bakal Calon Bupati – Bakal Calon Wakil Bupati Taput JTP – Dens.

“Sebaiknya Penjabat Bupati Taput fokus untuk mensukseskan Pilkada, dan jangan mau terlibat dan diseret untuk kepentingan bakal calon Bupati tertentu.Karena itu bisa menganggu stabilitas sosial di tengah masyarakat. Padahal salah satu tugas Penjabat Bupati adalah menjabat stabilitas sosial di masyarakat,” katanya.

Selain Partai Nasden dan PKB, Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan juga turut menyampaikan keprihatinan terhadap tindakan bermuatan politis yang dilakukan Pj. Bupati yang notabene adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tapanuli Utara Dr. Nikson Nababan melalui Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tapanuli Utara Sabungan Parapat dalam keterangan persnya, Selasa 25 Juni 2024 mengingatkan Penjabat Bupati Tapanuli Utara yang juga seorang Aparatur Sipil Negara hendaknya menjaga sikap dan tindak tanduknya agar tidak terlibat dalam kegiatan bermuatan politis.

Disebutnya, Pj. Bupati Taput hendaknya tidak berdalih mengikuti kegiatan tersebut karena undangan dari anggota DPRD Sumut yang melaksanakan kegiatan jalan santai dan senam tersebut. Pj. Bupati Taput hendaknya tidak melupakan bahwa dalam diri seseorang anggota DPRD Sumut tersebut sudah melekat dan dicitrakan sebagai Bakal Calon Bupati Tapanuli Utara. Demikian juga di lokasi kegiatan jalan santai dan senam berubah menjadi seperti curi start kampanye calon kepala daerah.

Selain itu, Penjabat Bupati Tapanuli Utara setelah menerima undangan dari anggota DPRD Sumut dengan kop surat Fraksi Nusantara DPRD Sumut terkait kegiatan jalan santai dan senam, seyogianya terlebih dahulu mempelajari tentang apa sesungguhnya Fraksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 01 Tahun 2001 Tentang Susunan dan Kedudukan Dewan Perwakilan Rakyat.
Karena terkait fungsi fraksi jelas diatur di dalam peraturan tersebut.

Terakhir, Pj. Bupati Taput Dimposma Sihombing diharapkan agar fokus dalam melaksanakan tugas -tugas sesuai perintah tugas saat pelantikannya yakni menjaga keamanan dan ketertiban dan stabilitas sosial mayarakat, mengendalikan inflasi daerah dan serta mensukseskan Pilkada Taput yang akan dilaksanakan November mendatang.

Seperti diketahui, Pj. Bupati Taput Dimposma Sihombing mengikuti kegiatan jalan santai dan senam yang dilaksanakan anggota DPRD Sumut JTP Hutabarat yang juga merupakan salah satu bakal calon Bupati Tapanuli Utara yang telah mendaftar ke beberapa partai politik. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu 16 Juni 2024 lalu yang dimulai dari depan Gedung Serbaguna Tarutung menuju taman kota Tarutung.

Reporter : Reno H
Redaktur : Dewi