
BOGOR.radarinformasi.com – Polres Bogor menggelar upacara pemberian penghargaan, pemusnahan barang bukti narkoba, serta peresmian gedung pelayanan publik dan rumah susun (rusun) Polres Bogor pada Kamis (20/2/2025) di lapangan apel Polres Bogor pukul 16.00 WIB. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M., dan dihadiri oleh sejumlah pejabat dari kepolisian, militer, pemerintahan daerah, serta tokoh masyarakat. Kamis (20/2)
Sejumlah pejabat yang hadir dalam acara ini antara lain Kasdam III/Siliwangi Brigjen TNI Tato Hadiyan, Kapoksahli Pangdam III/Siliwangi Brigjen TNI Albertus Magnus Suharyadi, Danrem 061/Surya Kencana Brigjen TNI Faisol Izuddin Karimi, Kapuslabfor Polri Brigjen Pol Sudjarwoko, Kapusdik Reserse Brigjen Pol Agus Santoso, Ditresnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Johanes R. Manalu, Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Julius, Bupati Bogor Rudy Susmanto, Wakil Bupati Bogor H. Ade Ruhandi, Ketua DPRD Sastra Winara, Ketua MUI Kabupaten Bogor, serta pejabat dari berbagai instansi terkait.

Pemberian Penghargaan
Kegiatan diawali dengan upacara pemberian penghargaan kepada 35 personel Polres Bogor dan Polresta Bogor Kota. Penghargaan diberikan atas prestasi luar biasa dalam pengungkapan berbagai kasus kriminal, termasuk keberhasilan mengungkap pabrik narkoba jenis tembakau sintetis seberat satu ton oleh Satnarkoba Polres Bogor.

Selain itu, personel Polresta Bogor Kota mendapatkan penghargaan atas pengungkapan kasus pembunuhan satpam, penyalahgunaan senjata api, serta tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Satnarkoba juga berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba jenis sabu seberat 21 kg dan pil ekstasi sebanyak 19.950 butir.

Tak hanya itu, anggota Satlantas Polresta Bogor Kota menerima penghargaan atas aksi heroik mengawal kendaraan yang membawa pasien sesak napas dengan skema contra flow menuju RS PMI. Sementara itu, salah satu bintara juga mendapatkan apresiasi atas keberhasilannya mengungkap kasus pembunuhan satpam, penyalahgunaan senjata api, dan tindak pidana pengeroyokan.
Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
Setelah pemberian penghargaan, acara dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkoba yang telah memiliki ketetapan hukum tetap. Pemusnahan diawali dengan uji laboratorium yang dipimpin langsung oleh Puslabfor Polri. Selanjutnya, barang bukti dimusnahkan secara simbolis dan disaksikan oleh para pejabat terkait.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Bogor dalam memberantas peredaran narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bogor.

Peresmian Gedung Pelayanan Publik dan Rusun
Kegiatan diakhiri dengan peresmian gedung pelayanan publik dan rusun Polres Bogor. Gedung pelayanan publik ini terdiri dari:
• Lantai 1: Pelayanan terpadu yang mencakup Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan pelayanan Satuan Cek dan Catatan Kriminal (SCKC) bagi masyarakat.
• Lantai 2: Pelayanan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).
• Lantai 3: Satuan Narkoba Polres Bogor.

Diharapkan dengan adanya gedung pelayanan publik ini, Polres Bogor dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, menciptakan kenyamanan, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Dengan berbagai pencapaian ini, Polres Bogor terus berkomitmen dalam menegakkan hukum dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Bogor.
Sumber Humas Polres Bogor
Bule












