Bidang Pertanian Sayur Hidroponik Dijadikan Ketahanan Pangan di Lapas Indramayu

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu kembali melakukan panen sayuran jenis selada hidroponik, Rabu (11/06/2025). Selada hidroponik hasil dari pemberdayaan warga binaan pertanian kebun Lapas kelas IIB Indramayu ini, berhasil dipanen sebanyak 22 kilogram.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Indramayu, Fery Berthoni mengungkapkan, bahwa ini merupakan komitmen Lapas Indramayu dalam mendukung program ketahanan pangan.

“Dalam rangka keberlangsungan program ketahanan pangan, pemberdayaan warga binaan  pertanian kebun Lapas kelas IIB Indramayu kembali melaksanakan panen tahap 15 berupa sayuran jenis Selada hidroponik sebanyak 22 kilogram,” ungkapnya.

Berthoni menjelaskan, selada merupakan jenis varian yang cepat tumbuh dengan dengan perawatan yang tepat, selada hidroponik dapat tumbuh dengan baik dan memberikan hasil yang berkualitas, dengan memanfaatkan lahan area Blok Wanita dalam lapas dengan hasil yang maksimal.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya lapas Kelas IIB Indramayu dalam mendukung pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya point kedua yaitu memberdayakan Warga Binaan dalam mendukung ketahanan pangan,” lanjut Berthoni.

Ia menerangkan, sayuran jenis selada  yang sudah di panen akan dilanjutkan penyemaian bibit sayuran yg sama  untuk dilakukan penanaman kembali dan mewujudkan program ketahanan pangan yang berkelanjutan.

Selanjutnya, hasil panen sebanyak 22 kilogram selada hidroponik ini diserahkan kepada reseller mandiri selaku konsumen.

Reporter : Selamet
Redaktur : Rizal

Terungkap: Diduga Oknum Wartawan Bekingi Mafia Toko Obat Ilegal di Bekasi

BEKASI.radarinformasi.com – Maraknya peredaran obat-obatan keras tanpa izin melalui toko-toko berkedok kosmetik (GCKosmetik) di wilayah Kota Bekasi terungkap dari hasil investigasi lapangan. Obat-obatan seperti Tramadol, Hexymer, Alprazolam, dan Riklona dijual bebas tanpa resep dokter, tanpa pengawasan tenaga farmasi, dan tanpa izin edar dari instansi terkait.

Investigasi menunjukkan pola peredaran yang sporadis namun terorganisir. Para penjaga toko mengaku tidak mengenal pemilik usaha secara langsung. Mereka direkrut oleh agen dari kampung halaman dan hanya bertugas menjaga toko serta melayani pembeli.

Saat dikonfirmasi, penjaga toko mengarahkan awak media kepada seseorang yang mengaku sebagai atasan mereka. Dalam sambungan telepon, pria tersebut memperkenalkan diri sebagai Akbar dan menyatakan dirinya sebagai penanggung jawab operasional sejumlah toko tersebut.

Namun, saat dimintai klarifikasi lebih lanjut, Akbar menolak diwawancarai dengan alasan sedang sibuk “mencari berita.” Berdasarkan penelusuran awal, Akbar diduga merupakan seorang oknum wartawan yang berperan sebagai koordinator, bahkan diduga sebagai beking jaringan toko obat ilegal tersebut.

“Kami akan menyelidiki apakah yang bersangkutan benar-benar tercatat sebagai anggota organisasi wartawan di Bekasi. Jika terbukti, akan kami proses secara etik dan organisasi,” ujar salah satu pengurus organisasi wartawan di Bekasi yang enggan disebutkan namanya.

Pelanggaran Hukum

Aktivitas ini melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan di Indonesia, di antaranya:

UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan

Pasal 196: Mengedarkan obat tanpa izin edar dapat dipidana hingga 10 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.

Pasal 197: Mengedarkan obat yang tidak memenuhi standar mutu dapat dipidana hingga 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Melarang pelaku usaha memperdagangkan barang atau jasa yang membahayakan keselamatan dan kesehatan konsumen.

KUHP Pasal 55 dan 56
Menjerat pihak yang turut serta, menyuruh, atau membantu dalam tindak pidana.

Desakan Penindakan

Masyarakat dan pemerhati anti-narkoba mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak. Peredaran bebas obat keras ini dinilai sangat membahayakan, terutama bagi generasi muda yang rentan terhadap penyalahgunaan zat psikotropika.

“Kami minta polisi dan Dinas Kesehatan turun tangan. Ini sudah sangat mencolok. Kalau dibiarkan, bisa merusak generasi muda,” kata salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Selain penegakan hukum, organisasi kewartawanan di Bekasi juga diminta bersikap tegas. Profesi wartawan tidak boleh dijadikan tameng untuk membekingi praktik ilegal yang merusak masyarakat.

Red

Camat Indramayu dan Satpol PP Tertibkan PKL di Depan Asrama Haji

INDRAMAYU.radarInformasi.com – Untuk menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat, Camat Indramayu Indra Mulyana bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indramayu melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) di area depan Asrama Haji, Jalan Olahraga, Kelurahan Karanganyar, Rabu (11/6/2025).

Kegiatan tersebut merupakan agenda rutin dalam rangka menata pemanfaatan area publik agar tetap tertib, bersih, dan nyaman bagi semua pihak. Dalam penertiban ini, para pedagang tidak dilarang berjualan, namun diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai dan tidak mengganggu akses publik.

“Kita tidak melarang masyarakat berjualan, tapi bagaimana aktivitas itu tertata rapi, bersih saat datang, bersih juga saat pulang. Kita ingin sama-sama nyaman, baik penjual maupun masyarakat lainnya,” ujar Camat Indramayu, Indra Mulyana.

Indra menegaskan pentingnya kesadaran bersama dalam memanfaatkan ruang publik. Ia mengimbau para pedagang agar memahami bahwa ada hak masyarakat lain yang juga perlu dihormati.

“Kami berharap ada kesadaran kolektif. Area publik itu milik bersama. Maka, jangan sampai aktivitas berjualan justru menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga lainnya,” tambahnya.

Dalam kegiatan ini, petugas Satpol PP turut memberikan sosialisasi langsung kepada pedagang, serta mengarahkan mereka ke lokasi yang diperbolehkan untuk berjualan.

Pemerintah Kecamatan Indramayu berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan kenyamanan di ruang publik melalui pendekatan humanis dan dialogis bersama masyarakat.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Tak Mau Diam, Lucky Hakim – Syaefudin Segera Normalisasi Pendangkalan di Sungai Maja

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pasangan Lucky Hakim dan Syaefudin tidak mau diam. Saluran sungai Maja yang berada di Desa Pranggong Kecamatan Arahan dan Desa Cantigi Kulon Kecamatan Cantigi yang dipenuhi eceng gondok segera dilakukan normalisasi. 

Seperti diketahui, saluran sungai tersebut mengalami pendangkalan dan dipenuhi gulma eceng gondok sehingga arus air menjadi terganggu. 

Melihat kondisi demikian, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim dan Syaefudin tidak tinggal diam. Pihaknya langsung memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten untuk melakukan normalisasi. 

Wakil Bupati Indramayu Syaefudin berharap, dengan rencana normalisasi ini bisa mengembalikan fungsi sungai yang bersih dan bebas dari eceng gondok. 

“Banyak laporan dari masyarakat terkait kondisi sungai ini. Pa Bupati Lucky Hakim sangat perhatian dan tidak ingin sungai terus-terusan begini,” tegas Syaefudin, Rabu (11/6/2025). 

Pada kesempatan itu Wabup langsung menelpon Kadis PUPR Kabupaten Indramayu Asep Abdul Mukti untuk segera melakukan normalisasi di sungai tersebut. Pihak DPUPR segera mengirimkan alat berat ke sungai Maja setelah proses normalisasi rawa /kolam retensi di Kelurahan Lemahmekar selesai dilaksanakan. 

“Kami siap kirimkan alat berat untuk melakukan normalisasi setelah selesai pekerjaan normalisasi di Kelurahan Lemahmekar,” tegas Kadis PUPR Asep Abdul Mukti diujung telepon. 

Sementara Kuwu Pranggong Syaripudin mengatakan, sungai yang dipenuhi eceng gondok dan mengalami pendangkalan tersebut sepanjang 5 kilometer. Dengan kunjungan Wakil Bupati Indramayu tersebut diharapkan segera dilakukan normalisasi. 

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Sinergitas Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Kades Berhasil Capai Penilaian Indeks Desa Mandiri di Desa Ciawi

BOGOR.radarinformasi.com – Sinergitas antara Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Kepala Desa Ciawi berhasil mengantarkan Desa Ciawi meraih predikat Desa Mandiri pada penilaian Indeks Desa tahun 2025. Hal ini dibuktikan dalam musyawarah desa yang digelar di Aula Desa Ciawi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, pada Selasa (10/6/2025).

Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara pemerintah desa yang dipimpin oleh H. Nana Sumarna, S.Ag, beserta perangkat desa, staf desa, unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan dukungan penuh dari Bhabinkamtibmas Desa Ciawi, Aipda Herman Sovian, serta Babinsa Desa Ciawi, Sertu Muzani.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Ciawi, H. Nana Sumarna, S.Ag, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras mendukung tercapainya status Desa Mandiri ini. “Keberhasilan suatu pekerjaan dan pembangunan tidak lepas dari peran aktif semua pihak, terutama adanya sinergitas antar lembaga, Pemda, TNI, Polri, dan masyarakat,” ujarnya.

Penilaian Indeks Desa Mandiri ini dilakukan melalui proses musyawarah desa yang dihadiri oleh perangkat desa, BPD, dan tokoh masyarakat. Hasil musyawarah menetapkan bahwa Desa Ciawi telah memenuhi seluruh indikator yang dipersyaratkan dalam penilaian Indeks Desa Mandiri tahun 2025.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ciawi, AKP Dede Lesmana Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Polri, khususnya Polsek Ciawi, selalu siap mendukung kebijakan pemerintah pusat, daerah, dan kebijakan Presiden RI serta Wakil Presiden RI. “Polri hadir untuk memberikan pelayanan, keamanan, dan kenyamanan bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Kapolsek Ciawi juga menegaskan pentingnya sinergitas antara pemerintah desa, TNI, dan Polri dalam membangun wilayah agar tercipta suasana aman, damai, dan kondusif. “Dengan sinergitas ini, setiap kebijakan pembangunan dapat berjalan lancar dan hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambahnya.

Bhabinkamtibmas Desa Ciawi, Aipda Herman Sovian, bersama Babinsa Sertu Muzani, juga aktif terlibat dalam setiap kegiatan pembangunan desa. Kehadiran keduanya sangat membantu dalam menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman bagi masyarakat, sehingga program pembangunan berjalan sesuai dengan harapan.

Predikat Desa Mandiri ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk terus meningkatkan pembangunan di wilayah Desa Ciawi. Hal ini juga menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kecamatan Ciawi agar dapat terus berbenah dan mencapai prestasi serupa.

Dengan tercapainya predikat Desa Mandiri, diharapkan masyarakat dapat terus berpartisipasi aktif dalam setiap program pembangunan, sehingga kesejahteraan dan keamanan di wilayah Kecamatan Ciawi semakin meningkat.

Demikian rilis berita ini disusun sebagai bentuk apresiasi terhadap capaian Desa Ciawi dan upaya sinergitas antara pemerintah desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta seluruh pihak yang telah bekerja keras mewujudkan cita-cita bersama.

Reporter : Rizal

Indramayu Lampaui Target Serapan Beras, Bertengger di Posisi Kedua Nasional

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Kinerja gemilang ditorehkan Bulog Cabang Indramayu. Hingga akhir Mei 2025, serapan gabah kering panen (GKP) di wilayah ini menembus angka 184.000 ton tertinggi se-Indonesia dan mengungguli sejumlah daerah lumbung padi lainnya. Rabu (11/6)

Tak hanya pada gabah, prestasi serupa juga tercermin dalam penyerapan beras. Sebanyak 114.000 ton beras berhasil diamankan Bulog Indramayu, melewati target nasional sebesar 102.960 ton. Capaian tersebut menempatkan Indramayu di urutan kedua secara nasional, tepat di bawah Cirebon.

Pimpinan Bulog Cabang Indramayu, Sri Wahyuni, menegaskan keberhasilan ini tak lepas dari peran aktif jajaran TNI terutama Kodim 0616, Koramil, dan para Babinsa.
“Dengan wilayah panen yang luas, capaian ini tak mungkin tercapai tanpa dukungan penuh dari TNI. Mereka terlibat dari proses pendataan hingga pengawalan di lapangan,” ujarnya kepada wartawan, Senin (9/6/2025).

Kolaborasi Bulog dan TNI ini mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2025 yang mengatur percepatan penyerapan gabah dan beras petani. Dalam aturan tersebut, TNI diberi peran penting mulai dari pemantauan kualitas gabah, pengumpulan data pertanian, hingga pengawasan distribusi di lapangan.

Selain TNI, Bulog Indramayu juga bersinergi dengan Polres, Kejaksaan, Dinas Pertanian, serta Satgas Pangan dari Mabes Polri. Kerja sama lintas sektor ini diyakini mampu menjaga akuntabilitas dan efektivitas program penyerapan pangan.

Menurut Sri Wahyuni, program Serap Gabah Petani (Sergap) bukan sekadar urusan administratif, melainkan wujud nyata komitmen negara dalam menjaga ketahanan pangan nasional.

“Kami sangat menghargai kerja para Babinsa. Mereka menyuplai data area panen secara real-time, sekaligus memastikan distribusi hasil panen berjalan aman,” pungkasnya.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Dua Bocah Terlantar di Indramayu Terancam Putus Sekolah, Pemerintah Diminta Bertindak

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Dua bocah laki-laki di Indramayu hidup dalam kegetiran setelah ditinggalkan sang ayah tanpa kabar. R (7) dan B (3) kini tinggal bersama nenek mereka, Aliyah, di sebuah rumah kecil di atas tanah makam di Jalan Pahlawan, Gang Musolah, RT 05 RW 08, Kelurahan Lemahmekar, Kecamatan Indramayu. Selasa (10/6)

Keduanya merupakan anak dari pasangan Rudiansyah dan Susanti. Sang ibu kini menjadi pekerja migran di Arab Saudi. Sementara sang ayah yang sempat mengasuh ketiganya, memilih membawa anak perempuan tertuanya, K (13), dan meninggalkan dua putranya begitu saja di rumah nenek mereka tanpa identitas, tanpa kejelasan nasib.

“Anak-anak itu dititipkan begitu saja, seperti barang yang dibuang,” tutur Junedi, kerabat keluarga yang menyaksikan langsung kejadian memilukan tersebut. “Alasannya, nanti akan dijemput kalau sudah besar. Tapi sekarang? Siapa yang peduli?”

Aliyah kini menanggung beban besar di usia senjanya. Selain menghadapi kesulitan ekonomi, ia juga tidak memiliki dokumen sah cucunya yang dibutuhkan untuk mendaftarkan mereka ke sekolah. Akibatnya, R dan B terancam tumbuh tanpa akses pendidikan formal.

Menanggapi hal ini, Ketua Forum Wartawan Jurnalis Independen (FWJI) Korwil Indramayu, Mutadi, A.Md.Kom, mendesak Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk segera turun tangan. Ia menekankan pentingnya kehadiran Pemerinta dalam kasus sosial seperti ini, terlebih sejalan dengan visi Indramayu REANG: Religius, Ekonomi Kerakyatan, Aman, Nyaman, dan Gotong Royong.

“Jangan biarkan anak-anak ini kehilangan masa depan hanya karena keteledoran orang dewasa. Pemerintah harus hadir memberi solusi nyata, bukan sekadar retorika,” tegas Mutadi.

Ia juga mendorong dilakukan pemutakhiran data penerima bantuan sosial secara menyeluruh di tahun 2025, mengingat masih banyak warga miskin yang tercecer dari jangkauan program pemerintah.

“Ini bukan cuma tentang statistik. Ini tentang hidup, tentang harapan,” pungkasnya.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Polres Indramayu Lakukan Patroli untuk Terapkan Jam Malam Bagi Pelajar, Dukung Terbentuknya Generasi Panca Waluya

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Surat Edaran Nomor: 51/PA.03/Disdik mengenai penerapan jam malam bagi pelajar, Polres Indramayu yang berada di bawah naungan Polda Jabar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin malam (9/6/2025). Patroli ini bertujuan untuk mensosialisasikan penerapan jam malam di wilayah hukum Polres Indramayu. Selasa (10/6)

Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WIB ini dipimpin oleh Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si., yang diwakili oleh Kasat Binmas Polres Indramayu, AKP Suprihati Setyaningsih, S.H., serta didampingi oleh KBO Sat Binmas IPDA Tasim, S.I.P., dan KBO Sat Lantas IPDA Masnan, S.H., bersama anggota Sat Binmas Polres Indramayu.

Menurut Kasat Binmas AKP Suprihati Setyaningsih, kegiatan patroli ini adalah wujud komitmen Polres Indramayu dalam mendukung pembentukan karakter generasi muda yang berlandaskan pada nilai-nilai Panca Waluya, yang mencakup Cageur, Bageur, Bener, Pinter tur Singer. Ia juga menjelaskan bahwa kebijakan pembatasan jam malam bertujuan untuk melindungi para pelajar dari potensi kegiatan negatif di luar rumah dan menciptakan lingkungan sosial yang lebih aman dan tertib.

“Penerapan jam malam berlaku dari pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB, kecuali bagi pelajar yang terlibat dalam kegiatan resmi sekolah, keagamaan, atau sedang bersama orang tua,” ujar AKP Suprihati Setyaningsih, Selasa (10/6/2025).

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pengawasan akan dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan tenaga pendidik, perangkat desa, dan orang tua murid. Hal ini dilakukan untuk memastikan kebijakan ini dapat berjalan dengan efektif dan bijak.

Kasat Binmas juga mengingatkan orang tua untuk memberikan dukungan terhadap kebijakan ini demi kebaikan anak-anak mereka.

“Kami berharap orang tua dan masyarakat dapat berpartisipasi aktif untuk mengarahkan anak-anak agar terlibat dalam kegiatan positif,” tambahnya.

Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, serta mendukung program pembinaan karakter generasi muda. Ia mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemui potensi gangguan kamtibmas melalui layanan ‘Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU’ via WhatsApp 081999700110 atau call center 110.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Sidak Discapil, Wabup Syaefudin Pastikan Layanan Adminduk Berjalan Maksimal

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Bupati Indramayu Lucky Hakim melalui Wakil Bupati Syaefudin melaksanakan kunjungan mendadak ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Discapil) Kabupaten Indramayu pasca libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Selasa (10/6/2025). 

Kedatangan wabup pada pukul 13.00 tersebut untuk melihat langsung konsistensi proses pelayanan pada siang hari setelah jam istirahat dalam memberikan layanan adminduk kepada pemohon. 

Kedatangan Wabup sontak membuat kaget para pegawai yang baru kembali ke kantor setelah melaksanakan istirahat siang. Wabup langsung menuju ruang pelayanan dan berbincang dengan petugas serta masyarakat yang tengah menunggu antrian. 

Syaefudin mengatakan, saat ini permohonan pencetakan administrasi kependudukan sangat tinggi. Mengingat bersamaan dengan seleksi penerimaan murid baru untuk tahun ajaran 2025/2026.

“Jelang penerimaan murid baru ini saya lihat aktivitas layanan adminduk di Discapil sangat tinggi. Pas saya datang para petugas sudah standbye di mejanya masing-masing dan langsung melayani masyarakat,” kata Syaefudin. 

Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Discapil) Kabupaten Indramayu, Ahmad Budiharto mengatakan, pasca libur dan cuti bersama layanan adminduk Discapil langsung tancap gas baik yang berada di dinas maupun di Mal Pelayanan Publik (MPP) serta di 31 kecamatan. 

Selain dengan memberikan layanan reguler pihaknya juga terus melakukan layanan keliling dan layanan malam minggu di Alun-Alun Indramayu. 

Salah seorang warga asal Kecamatan Lelea mengatakan, dirinya datang ke Discapil tengah melakukan perbaikan kartu keluarga (KK). Dirinya cukup puas dengan layanan yang telah diberikan oleh Discapil tersebut.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

‎Nantikan! Indramayu Siapkan Pelaksanaan Car Free Day untuk Udara Bersih dan Gaya Hidup Sehat

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Perhubungan tengah mempersiapkan pelaksanaan program Car Free Day (CFD) yang akan digelar secara rutin di pusat Kota Indramayu. Selasa (10/6)
‎
‎Diketahui, CFD ini bertujuan untuk membatasi penggunaan kendaraan bermotor di area tertentu guna menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan ramah bagi masyarakat.
‎
‎Car Free Day atau Car Free Night (CFN) merupakan program nasional yang mengacu pada Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 199 Tahun 2004 tentang Hari Bebas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. 
‎
‎Program ini diharapkan dapat mengurangi polusi udara, mendorong gaya hidup sehat, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penggunaan transportasi ramah lingkungan.
‎
‎Dalam rencana pelaksanaannya, CFD akan digelar pada hari Jum’at dan Sabtu malam, serta hari Minggu pagi. Beberapa ruas jalan di sekitar Alun-Alun Indramayu akan ditutup sementara untuk kendaraan bermotor, yaitu Jalan Letnan Jenderal S. Parman dan Jalan R.A. Kartini. 

Ruas jalan tersebut akan dututup yang sepenuhnya bebas dari kendaraan bermotor selama waktu CFD. Rambu-rambu larangan masuk telah disiapkan di titik-titik strategis untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas di luar zona CFD. Penutupan ini berlaku bagi seluruh jenis kendaraan bermotor, kecuali kendaraan darurat atau yang telah mendapatkan izin khusus.
‎
‎Plt. Kepala Dinas Perhubungan Indramayu, Mardono menyatakan, pelaksanaan CFD bertujuan tidak hanya untuk menjaga lingkungan, tetapi juga untuk memberikan ruang publik yang aman, nyaman, dan sehat bagi masyarakat.
‎
‎”Selain berolahraga dan bersosialisasi, warga juga dapat menikmati berbagai kegiatan UMKM dan hiburan lokal yang turut meramaikan kawasan CFD. Ini merupakan langkah nyata Pemkab Indramayu dalam mendukung pengurangan emisi karbon dan menciptakan ruang kota yang lebih manusiawi dan inklusif,” ungkapnya.
‎
‎Sebagai antisipasi terhadap pembatasan kendaraan bermotor di area CFD, Pemkab telah menyiapkan beberapa kantung parkir strategis di sekitar kawasan Alun-Alun, yakni Masjid Agung Indramayu, Jalan Mayor Sastraatmaja, Barrak Cafe, Kodim Lama, Jalan Kopral Dali, Jalan Telepon, Jalan Veteran dan Jalan Yos Sudarso. 
‎
‎Berdasarkan hasil survei, tercatat kapasitas parkir yang tersedia masih mencukupi, dengan jumlah aktual Motor sebanyak 346 unit dan Mobil sebanyak 29 unit. 
‎
‎Hal ini menunjukkan kesiapan infrastruktur pendukung guna mendukung pelaksanaan CFD dengan nyaman bagi warga. Dengan dukungan aktif dari seluruh elemen masyarakat, CFD dapat menjadi momentum penting menuju Indramayu yang lebih hijau dan berkelanjutan. 

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal