Satbinmas Polres Indramayu Gelar “Razia Rambut” di SDN 1 dan 2 Paoman, Libatkan Kapster Profesional

INDRAMAYU.radarinformasi.com-
Jajaran Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Indramayu, Polda Jabar, menggelar kegiatan pemangkasan rambut bagi murid SDN 1 dan SDN 2 Paoman, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Kegiatan ini sengaja dilakukan untuk menertibkan penampilan anak-anak sekaligus sebagai pendekatan humanistik Polri kepada masyarakat,” Sabtu (24/1/2026).

Petugas Satbinmas terlihat berkeliling kelas untuk menargetkan murid laki-laki dengan rambut gondrong atau tidak rapi. Murid-murid yang terjaring kemudian dikumpulkan di ruang khusus, di mana telah menanti seorang kapster profesional.

Kapster berbaju merah dengan apron plastik dan masker tampak cekatan memangkas rambut murid menggunakan gunting dan clipper. Meski awalnya seperti “razia”, raut wajah anak-anak justru terlihat senang, karena model cukuran yang diberikan sesuai keinginan mereka namun tetap rapi.

“Alhamdulillah, murid-murid senang setelah rambutnya dicukur, karena kami juga menyediakan kapster profesional, sehingga hasilnya bagus,” ujar KBO Satbinmas Polres Indramayu, Iptu Tasim, saat ditemui di SDN 1 Paoman.

Iptu Tasim menjelaskan, program cukur rambut gratis ini rutin dilaksanakan Satbinmas sebagai bagian dari pembinaan karakter anak sejak dini. “Ibaratnya seperti jemput bola, kami mendatangi kelas-kelas dan mengajak mereka untuk memangkas rambut agar lebih rapi. 

Beberapa murid juga meminta model tertentu, dan itu diperbolehkan, asalkan tetap mengutamakan kerapian,” jelasnya.

Menurut Tasim, kegiatan ini bukan sekadar pemangkasan rambut, tetapi juga sarana pendidikan karakter, membiasakan anak-anak menjaga penampilan, disiplin, dan percaya diri sejak usia dini. 

Reporter : Andika

Peredaran Obat Golongan G Kian Terbuka di Ngamprah, Ratusan Butir Berhasil Diungkap

BANDUNGBARAT.radarinformasi.com — Dugaan peredaran obat keras terbatas (golongan G) di wilayah Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, kian menjadi sorotan. Aktivitas ilegal tersebut dinilai berlangsung semakin terbuka dan meresahkan masyarakat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, peredaran obat golongan G tersebut diduga dilakukan oleh seorang pria bernama Fadhal. Ia disebut merupakan bagian dari jaringan yang dikendalikan Frans, yang juga dikenal dengan nama Arul.

Pengungkapan peredaran obat keras ini terjadi di TKP Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah. Dari lokasi tersebut, berhasil diamankan sejumlah barang bukti berupa 175 butir obat keras diduga jenis Dextro, 156 butir obat keras diduga jenis Double Y, 61 butir obat keras diduga jenis Heximer, serta 93 butir obat keras diduga jenis Tramadol. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp1.025.000 yang diduga berasal dari hasil penjualan obat-obatan tersebut.

Warga sekitar mengaku resah dengan maraknya peredaran obat keras tanpa izin resmi. Menurut warga, obat golongan G kerap disalahgunakan dan berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan, khususnya di kalangan remaja dan generasi muda.

Saat ini, pelaku penjualan obat terlarang tersebut telah diamankan dan dibawa ke Polres Cimahi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses ini dilakukan guna mendalami peredaran obat golongan G tersebut serta menelusuri jaringan yang lebih luas.

Atas perbuatannya, pelaku diduga melanggar Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur larangan peredaran sediaan farmasi tanpa izin resmi.

Red

Jaringan Obat Golongan G Menggurita di Batujajar, Ratusan Butir Obat Keras Diamankan

BANDUNGBARAT.radarinformasi.com – Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, diduga menjadi salah satu titik aktif peredaran obat keras terbatas (golongan G). Aktivitas ilegal tersebut disinyalir telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peredaran obat golongan G di wilayah Batujajar diduga dijalankan oleh seorang penjual bernama Edo. Sementara itu, sosok yang disebut sebagai pemilik atau pengendali jaringan diketahui bernama Nazar, yang dikenal dengan julukan Pampam.

Dalam penggerebekan di TKP Batujajar, diamankan sejumlah barang bukti berupa ratusan butir obat keras berbagai jenis, yakni 102 butir obat keras diduga jenis Double Y, 207 butir obat keras diduga jenis Heximer, 46 butir obat keras diduga jenis Dextro, 129 butir obat keras diduga jenis Dextro lainnya, serta 11 butir obat keras diduga jenis Trihex. Selain itu, polisi juga menyita dua unit telepon genggam merek Oppo dan Realme, serta uang tunai sebesar Rp950.000 yang diduga hasil transaksi penjualan obat ilegal tersebut.

Warga setempat mengaku khawatir dengan maraknya peredaran obat keras ilegal di wilayahnya. Mereka menilai, penyalahgunaan obat golongan G sangat berpotensi merusak kesehatan dan masa depan generasi muda, terutama kalangan remaja.

Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak kepolisian bertindak tegas dengan mengamankan penjual yang diduga terlibat. Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Cimahi guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana berat bagi setiap pihak yang terlibat dalam peredaran obat keras ilegal.

Red

Cililin Darurat Obat Golongan G, Peredaran Diduga Terorganisir dan Menyasar Remaja

BANDUNGBARAT.radarinformasi.com — Peredaran obat keras terbatas (golongan G) diduga kian mengkhawatirkan di wilayah Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat. Aktivitas ilegal ini disinyalir bukan dilakukan secara sporadis, melainkan merupakan bagian dari jaringan yang terstruktur dan terorganisir.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penjualan obat golongan G tanpa izin resmi diduga dijalankan oleh seorang pria bernama Hatjam. Dalam operasionalnya, ia disebut berada di bawah kendali Rijal yang berperan sebagai koordinator lapangan. Sementara itu, seorang pria bernama Andre diduga sebagai pengendali utama jaringan peredaran obat ilegal tersebut di wilayah Cililin.

Keresahan masyarakat kian meningkat. Warga menilai peredaran obat keras ini sudah berada pada tahap darurat karena mudah diakses dan diduga kuat menyasar kalangan remaja, termasuk anak usia sekolah. Kondisi tersebut dinilai berpotensi merusak masa depan generasi muda apabila tidak segera ditangani secara serius.

Dari tangan terduga pelaku Hatjam, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 394 butir obat keras diduga jenis Tramadol, 300 butir obat diduga jenis Heximer, serta 50 butir obat diduga jenis Trihex. Selain itu, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp410.000 yang diduga hasil penjualan, serta 1 unit telepon genggam merek Realme yang diduga digunakan untuk transaksi.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polres Cimahi guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan jaringan di atasnya.


Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, karena mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin dan di luar jalur distribusi resmi.

Kasus ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk membongkar jaringan peredaran obat golongan G yang diduga masih aktif di wilayah Kecamatan Cililin dan sekitarnya.

Red

Obat Keras Menyasar Remaja, Penjual di Sindang Kerta Digeruduk

BANDUNGBARAT.radarinformasi.com — Dugaan peredaran obat keras terbatas (golongan G) yang menyasar kalangan remaja terungkap di wilayah Kecamatan Sindang Kerta, Kabupaten Bandung Barat. Aktivitas ilegal tersebut dinilai meresahkan warga karena dilakukan secara terbuka dan diduga melibatkan jaringan terorganisir.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penjualan obat golongan G di wilayah tersebut diduga dilakukan oleh seorang pria bernama Wildan. Dalam praktiknya, Wildan disebut berada di bawah kendali Gatot yang berperan sebagai koordinator lapangan (korlap).

Peredaran obat keras tanpa izin ini disinyalir menyasar berbagai kalangan, khususnya remaja dan anak usia sekolah. Warga sekitar pun mengaku resah karena khawatir dampak negatif dari penyalahgunaan obat-obatan tersebut terhadap generasi muda.

“Yang beli kebanyakan anak-anak muda, bahkan ada yang masih sekolah. Itu yang bikin kami khawatir,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya.

Dari tangan Wildan, terdapat sejumlah barang bukti berupa 46 butir obat keras diduga jenis Double Y, 99 butir obat keras diduga jenis Trihex, dan 183 butir obat keras diduga jenis Tramadol. Selain itu, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp714.000 yang diduga hasil transaksi penjualan, serta 1 unit telepon genggam merek Samsung yang disinyalir digunakan untuk sarana komunikasi dan transaksi.

Penjual yang diduga terlibat saat ini telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Cimahi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, termasuk pengembangan terhadap dugaan adanya jaringan peredaran obat golongan G yang lebih luas.

Secara hukum, peredaran obat keras tanpa izin edar dan tanpa resep dokter merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda maksimal Rp5 miliar.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Red

Jalan Berlumpur Ancam Keselamatan Anak Sekolah, Warga Blok Darim Minta Pemerintah Segera Bertindak

INDRAMAYU.radarinformasi.com-
Kondisi jalan menuju Blok Darim, Desa Kendayakan, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, kian memprihatinkan. Saat musim hujan, jalan tersebut berubah menjadi lintasan berlumpur, licin, dan berlubang sehingga membahayakan pengguna jalan, khususnya anak-anak sekolah.

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, Jumat (23/1/2026), permukaan jalan dipenuhi genangan air dan lumpur tebal. Kondisi ini kerap menyebabkan pengendara roda dua tergelincir, terutama pada jam-jam sibuk saat warga beraktivitas dan anak-anak berangkat maupun pulang sekolah.

Sejumlah warga mengeluhkan kerusakan jalan yang telah berlangsung cukup lama, namun hingga kini belum mendapatkan penanganan serius dari pemerintah desa maupun instansi terkait. Padahal, jalan tersebut merupakan akses utama masyarakat Blok Darim untuk beraktivitas sehari-hari.

“Kalau hujan jalannya licin sekali. Anak-anak sekolah sering jatuh. Jalan ini sudah rusak bertahun-tahun tapi belum pernah diperbaiki,” ujar salah seorang warga Blok Darim.

Selain mengancam keselamatan anak-anak, jalan tersebut juga memiliki peran vital bagi para petani. Jalan Blok Darim menjadi jalur utama pengangkutan hasil pertanian, terutama saat musim tanam dan panen padi. Kerusakan jalan yang dibiarkan berlarut-larut dinilai menghambat aktivitas ekonomi warga.

Warga menilai kondisi tersebut sangat ironis, mengingat Blok Darim merupakan kawasan dengan tingkat kepadatan permukiman yang cukup tinggi. Infrastruktur jalan yang seharusnya menunjang mobilitas masyarakat justru berubah menjadi sumber risiko kecelakaan.

Masyarakat Blok Darim berharap pemerintah desa, pemerintah kecamatan, hingga Pemerintah Kabupaten Indramayu segera turun tangan melakukan perbaikan. Warga menegaskan bahwa perbaikan jalan tidak hanya berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, tetapi juga menyangkut keselamatan, kenyamanan, dan masa depan generasi muda.

(Sumber: Teja / Andika)

Pastikan Keselamatan Warga, Camat Sukagumiwang Tinjau Kenaikan Debit Sungai Cimanuk

INDRAMAYU.radarinformasi.com-
Pemerintah Kecamatan Sukagumiwang melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi debit air Sungai Cimanuk yang mengalami peningkatan akibat tingginya curah hujan dalam beberapa hari terakhir. Kegiatan ini dipimpin langsung Camat Sukagumiwang, Moh. Mulya Setiawan, S.STP., didampingi Kasi Trantibum Dedi Nurhadi beserta jajaran, serta pamong dari Desa Sukagumiwang, Tersana, dan Gedangan, Sabtu (24/1/2026).

Monitoring dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mengurangi risiko bencana banjir, khususnya di wilayah yang berada di sepanjang aliran Sungai Cimanuk. Sejumlah titik rawan luapan air menjadi fokus pemantauan karena berpotensi berdampak pada permukiman warga maupun area pertanian.

Camat Sukagumiwang, Moh. Mulya Setiawan, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya deteksi dini dalam menghadapi cuaca ekstrem. Menurutnya, peningkatan intensitas hujan berpengaruh langsung terhadap volume air sungai sehingga pengawasan perlu dilakukan secara berkala.

“Kami ingin memastikan kondisi debit air masih dalam batas aman sekaligus menyiapkan langkah cepat apabila terjadi perkembangan yang berpotensi membahayakan masyarakat,” ujar Mulya Setiawan di sela kegiatan.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh aparat desa telah diminta untuk meningkatkan kesiapsiagaan, khususnya di desa-desa yang berdekatan langsung dengan Sungai Cimanuk, seperti Sukagumiwang, Tersana, dan Gedangan.

Sementara itu, Kasi Trantibum Kecamatan Sukagumiwang, Dedi Nurhadi, mengatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan pamong desa dan warga setempat untuk memantau situasi lapangan. 

Ia mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika menemukan tanda-tanda darurat, seperti luapan air atau kerusakan tanggul.

“Kami mengingatkan warga agar menghindari aktivitas di bantaran sungai saat debit air meningkat dan selalu mengikuti arahan dari pemerintah setempat,” katanya.

Selain melakukan pemantauan, rombongan juga berdialog dengan pamong desa guna menghimpun informasi terkait kondisi lingkungan, kesiapan masyarakat, serta langkah mitigasi yang telah dilakukan di tingkat desa.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Sukagumiwang berharap potensi dampak bencana dapat ditekan semaksimal mungkin serta koordinasi lintas sektor berjalan optimal demi menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat di tengah cuaca yang tidak menentu.

(Sumber: Humas Sukagumiwang / Andika)

Polisi Pastikan Penanganan Profesional Kasus Dugaan Pemukulan Wartawan di Cileungsi

Polres Bogor menegaskan komitmennya untuk menangani secara profesional dan transparan kasus dugaan pemukulan terhadap seorang wartawan yang terjadi di lingkungan SKPT Polsek Cileungsi. Setiap laporan masyarakat, termasuk yang berkaitan dengan insan pers, dipastikan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa proses penyelidikan masih berjalan dan membutuhkan waktu untuk mengumpulkan keterangan para saksi serta melengkapi alat bukti. Langkah tersebut dilakukan agar penanganan perkara dapat berjalan secara objektif, akuntabel, dan tidak tergesa-gesa.

Menanggapi pertanyaan dari kuasa hukum Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) terkait perkembangan penanganan perkara, Polres Bogor menyatakan terbuka terhadap komunikasi dan koordinasi sebagai bagian dari prinsip keterbukaan informasi publik. Kepolisian menegaskan tidak ada upaya menghambat proses hukum, melainkan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Polres Bogor juga menegaskan komitmennya dalam menjamin perlindungan terhadap kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi, sekaligus memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran hukum akan ditangani secara adil dan tanpa pandang bulu.

“Masyarakat dan insan pers diimbau untuk tetap tenang, tidak berspekulasi, serta mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum,” ujar Kabid Humas, Jumat (23/1/2026).

Melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan, Polres Bogor berkomitmen menjaga kondusivitas serta meningkatkan kepercayaan publik.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Pemcam Sukagumiwang Dukung Program Indramayu Mengaji untuk Perkuat Karakter Religius

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Dalam upaya memperkuat karakter religius masyarakat, Pemerintah Kecamatan Sukagumiwang menyatakan dukungan penuh terhadap program unggulan Pemerintah Kabupaten Indramayu, Indramayu Mengaji, Rabu (21/1/2026).

Program ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam menanamkan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari, sejalan dengan visi Indramayu REANG (Religius, Ekonomi Kerakyatan, Aman, Nyaman, dan Gotong Royong).

Indramayu Mengaji dilaksanakan secara rutin dengan membiasakan membaca Al-Qur’an sebelum memulai aktivitas. Pembiasaan tersebut tidak hanya menjadi simbol penguatan nilai religius, tetapi juga diharapkan mampu menciptakan suasana spiritual yang harmonis di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat.

Camat Sukagumiwang, Mohamad Mulya Setiawan, S.STP., kepada Humas Sukagumiwang menyampaikan bahwa program Indramayu Mengaji merupakan ikhtiar nyata dalam membangun masyarakat yang berakhlak mulia serta meningkatkan kualitas kehidupan beragama.

“Program ini hendaknya tidak sekadar menjadi rutinitas, tetapi juga momentum introspeksi diri. Dengan mengaji, kita memperbaiki akhlak, meningkatkan kualitas ibadah, serta menanamkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Ia menambahkan, penguatan nilai religius melalui program tersebut diyakini dapat memberikan dampak positif terhadap kehidupan sosial masyarakat. Dengan menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman, masyarakat diharapkan mampu membangun karakter yang jujur, disiplin, serta menjunjung tinggi nilai gotong royong.

Selain diterapkan di lingkungan Pemerintah Kecamatan Sukagumiwang, program Indramayu Mengaji juga digalakkan di tingkat desa, sekolah, serta kelompok masyarakat. Langkah ini bertujuan agar seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan manfaat dari pembiasaan membaca dan memahami Al-Qur’an.

Melalui dukungan terhadap program ini, Pemerintah Kecamatan Sukagumiwang menegaskan komitmennya dalam mendukung visi Indramayu REANG, khususnya pada aspek religius. Penguatan nilai keagamaan diharapkan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkarakter.

Sumber: Humas Sukagumiwang

Andika

Edukasi Lalu Lintas Sejak Dini, Dishub Indramayu Sosialisasikan Program SALUD ke Siswa TK

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Menanamkan pemahaman dasar tentang rambu lalu lintas dan perilaku aman di jalan sejak usia dini dinilai penting untuk membentuk generasi yang disiplin dan sadar keselamatan. Kesadaran berlalu lintas bukan semata kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga upaya melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Komitmen tersebut terus diwujudkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Indramayu melalui Bidang Pengembangan dan Keselamatan dengan menyosialisasikan Program Sadar Lalu Lintas Usia Dini (SALUD). 

Kegiatan ini dilaksanakan bersama siswa-siswi TK Trisula Perwari di Taman Aspirasi Rakyat Indramayu, Sekitar 50 anak mengikuti kegiatan edukasi tersebut dengan penuh antusias, Rabu (21/1/2026).

Selain dikenalkan pada rambu-rambu lalu lintas dan tata cara menyeberang jalan yang aman, peserta juga diajak mengikuti Senam SALUD serta Senam Memakai Helm sebagai metode pembelajaran yang interaktif dan menyenangkan.

Kepala Dishub Indramayu Ali Fikri melalui Kepala Bidang Pengembangan dan Keselamatan, Andri Sigit Supriatna, menjelaskan bahwa Program SALUD merupakan agenda rutin Dishub yang menyasar anak-anak usia TK dan PAUD di seluruh wilayah Kabupaten Indramayu.

Program ini bertujuan membangun karakter anak agar sejak dini memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas serta mengenal berbagai rambu yang ada di jalan raya.

“Dengan pendekatan edukatif dan menyenangkan, kami berharap anak-anak dapat memahami dasar-dasar tertib berlalu lintas sehingga kelak tumbuh menjadi generasi yang patuh dan sadar aturan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah TK Trisula Perwari, Tati Rohayati, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan SALUD oleh Dishub Indramayu. Menurutnya, edukasi tersebut memberikan pengalaman belajar yang positif dan mudah dipahami oleh anak-anak.

“Anak-anak sangat antusias mengikuti pembelajaran, mulai dari mengenal rambu lalu lintas, cara memakai helm yang benar, hingga praktik menyeberang jalan. Seluruh kegiatan berlangsung ceria dan penuh semangat,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Dishub Indramayu berharap kesadaran dan pemahaman tentang keselamatan berlalu lintas dapat tertanam sejak dini, sekaligus mendukung terwujudnya budaya tertib lalu lintas di Kabupaten Indramayu. 

Sumber Diskominfo Indramayu

Andika