Bangunkan Saur Warga, Polwan Polresta Sukabumi bagikan Minyak Goreng
SUKABUMI.radarinformasi.com- Polres Sukabumi Kota melalui Personel Bhabinkamtibmas di wilayah, berikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam melakukan kegiatan membangunkan saur di Bulan Suci Ramdhan 1443 Hijriyah, Sabtu (16/04/22).
Dalam kegiatan yang dilakukan kali ini, selain membangunkan sahur, petugas juga memberikan bantuan berupa paket minyak goreng kepada warga yang kurang mampu. Kasat Binmas Polres Sukabumi Kota AKP. Iman Retno mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Anggota Kepolisian terhadap masyarakat, khususnya dalam Bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriyah.
“Sebagai Petugas Kepolisian, ini merupakan bentuk pelayanan kami kepada warga di wilayah. Selain menjamin situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (kamtibmas), kami juga ingin sedikit membantu warga kurang mampu, ditengah tingginya harga minyak goreng saat ini,” ujarnya kepada Awak Media.
Dalam kegiatan kali ini, Bhabinkamtibmas Kelurahan Warudoyong, Bripka Desti Ulhikmah, turun langsung menemui masyarakat di wilayahnya. Selain membangunkan sahur, petugas juga tak lupa pula mengingatkan kepada masyarakat, untuk selalu menerapkan protokol kesehatan 5M.
“Jadi kegiatan itu berlangsung dini hari saat menjelang sahur. Bripka Desti melakukan mobile di wilayah tugasnya, sekaligus mengecek Kamtibmas di wilayah, serta mengimbau penerapan protokol kesehatan kepada warga,” jelasnya.
Masih menurut Iman, diharapkan dengan adanya kegiatan ini, komunikasi yang baik antara masyarakat dan Petugas Kepolisian bisa terjalin. Sehingga bisa meminimalisir gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
“Alhamdulilah warga menerima dengan senang hati kedatangan Petugas, serta mereka juga merasa aman dan nyaman dalam menjalani ibadah puasa di bulan ramadhan ini, karena hadirnya petugas ditengah masyarakat,” pungkasnya.
Kapolsek Tikep Kepulauan Angkat Bicara Terkait Laporan Orangtua Siswa Korban Penamparan Kepala Sekolah
MUNABARAT.radarinformasi.com- Terkait kasus penamparan terhadap Siswa SMPN oleh Kepala Sekolah, Iptu. Sulatin selaku Kapolsek Tikep Kepulauan, mengatakan bahwa telah diselesaikan secara kekeluargaan, Jum’at (15/04/22).
“Permasalahan antara Kepala Sekolah dengan orang tua Siswa sampai saat ini belum tuntas atau selesai, dimana seorang Kepala Sekolah tega menampar Siswa didiknya cuma gara-gara kunci gedung mees hilang kata orang tua siswa korban dalam aduannya, selepas kejadian tiga (3) orangtua Siswa datang melapor di Polsek Tikep tepatnya Hari Senin tanggal 10 Januani 2022”, papar Kapolsek
Masih menurutnya, ” Namun beberapa hari kemudian yang dua (2) orangtua siswa tidak ingin laporannya dilanjutkan alasannya, telah diselesaikan secara kekeluargaan mengenai permasalahan ini, terkecuali ada salahsatu orangtua siswa yang melanjutkan laporannya, yaitu atas nama La Ode Junaeda Bin La ode Anto, dengan laporan Polisi nomor: Lp/B/01/1/2022/Sultra/Res Muna/Spkt Sek Tikep, tanggal 10 Januari 2022″.
“Kami sebagai Pengayom Masyarakat, siap menerima aduan siapapun juga, mengenai berita di luar, kalau aduan laporan Junaeda kita diamkan, itu tidak benar, atau keliru. Alasanya tidak dilanjuti karna pada akhir bulan Januari kita turun kawal kegiatan covid di pulau Katela, diwaktu itu kami beserta anggota kepolisian temui langsung Pak Junaeda, untuk meminta keterangannya mengenai aduannya”, jelasnya.
“Namun Junaeda selaku orangtua siswa saat itu dalam kondisi tidak sehat, sehingga kepolisian memberikan waktu, juga pesan jika sudah sembuh segera beri kabar, namun sampai saat ini belum juga ada berita dari Junaeda, sehingga laporannya belum di tindaklanjuti, andai orangtua korban sudah sehat atau siap untuk melanjutkan laporannya kami segera meminta kehadirannya di Polsek untuk memberikan kesaksian”, tutupnya
Dandim 0616 Indramayu Janji Bantu Selesaikan Masalah Warga Terdampak Limbah Pertamin
INDRAMAYU.radarinformasi.com – Komandan Kodim 0616 Indramayu Teguh Wibowo kawal masyarakat Desa Balongan Kecamatan Balongan Kabupaten Indramayu untuk mengupayakan penyelesaian masalah masyarakat terdampak ceceran limbah Pertamina, Rabu (30/03/2022).
“TNI-Polri bertanggungjawab mengatasi kesulitan-kesulitan rakyat sekelilingnya dan akan membantu dalam penyelesaian masyarakat Desa Balongan”, ucap Dandim.
Teguh menegaskan, “Operasional PT. Pertamina ITB harus tetap berjalan dan jangan sampai terganggu, untuk itu pihaknya mengajak masyarakat agar selalu menjaga kondusifitas”.
“Dari hasil keputusan bersama ini, harus dibuatkan notulen, sehingga bisa dipertanggung jawabkan,” tegasnya.
Diketahui Sebelumnya, Masyarakat Desa Balongan blok Pojok yang terdampak ceceran limbah mendatangi pihak management PT. Pertamina ITB pada Senin 30/3/2022, mereka menuntut agar pihak Pertamina memberikan ganti rugi.
Sementara, Manager Pertamina ITB Widi Purbo Nugroho dalam kesempatan itu menyampaikan, pihaknya telah menindaklanjuti diskusi minggu lalu bahwa sudah ada perwakilan dari PT Pertamina Pusat yang akan memberikan penjelasan kepada masyarakat.
Ditempat yang sama, Akso yang merupakan perwakilan masyarakat berharap akan adanya keputusan dari pihak Pertamina ITB dan meminta jangan sampai ada penundaan lagi.
“Masyarakat Balongan tidak aneh-aneh, karena kami sudah ada hubungan baik dengan ITB walaupun saat ini kurang komunikasi sehingga permasalahan menjadi berkepanjangan”, tuturnya.
Dikatakan Akso, “Masyarakat berharap kepada Dandim 0616 Indramayu untuk menjembatani penyelesaian permasalahan tersebut”.
Dirut Perumda (AM TJM) Kabupaten Sukabumi Gelar Workshop dengan Satu Media, Sebut Tidak Tau Pers Yang Asli dan Yang Abal-abal !!!
Sukabumi.radar.informasi.com- Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perumda AM TJM) Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan workshop (pelatihan) dengan tajuk “Bertetangga Dengan Media” yang dilaksanakan di aula kantor Perumda AM TJM, Jalan Karang Tengah-Cirendeu, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Rabu (23/3/2022).
Informasi yang dihimpun, kegiatan workshop tersebut terlaksana berkat kerjasama Perumda AM TJM bersama dengan media sukabumiupdate.com dan dilaksanakan selama dua hari, yakni 23-24 Maret 2021.
Seperti dikutip sukabumiupdate.com – Workshop yang digelar tersebut diikuti sebanyak 22 peserta dari perwakilan cabang Perumda AM TJM ini menghadirkan sejumlah pemateri kompeten di bidang kehumasan, jurnalistik, hukum dan pers.
Diantaranya ada Wartawan Senior Tempo, Elik Susanto dan Yosep Suprayogi serta Direktur Eksekutif Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS).
Direktur Utama Perumda AM TJM, Kamaludin Zenn mengatakan, “Kegiatan ini diharapkan dapat mengubah mainset ke arah yang lebih baik mengenai humas dan juga pers”.
Berbicara tentang fenomena wartawan, Zenn mengaku belum mengetahui mana wartawan asli atau yang abal-abal. Meski demikian, Zenn berharap kedepannya terjalin kerjasama yang baik diantara pihaknya dengan insan pers yang ada di Sukabumi.
Disamping itu, Direktur Umum Perumda AM TJM, Budiarkah menambahkan, “Kedepannya apapun informasi yang dibutuhkan masyarakat maupun wartawan, bisa disampaikan oleh humas Perumda AM TJM”.
Melanggar Kode Etik Profesi Polri, Dua Personel Polres Sukabumi Kota Diberhentikan (PTDH)
SUKABUMI.radarinformasi.com – Dua personel Polres Sukabumi Kota mendapat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Hal tersebut, berdasarkan Skep Kapolda Jawa Barat Nomor : Kep/193/II/2022, atas nama Brigadir SS dan Bripda AL yang berasal dari Kesatuan Samapta Polres Sukabumi Kota, Selasa (22/03/2022).
Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin, S.I.K mengatakan, dua personil Kepolisian Polres Sukabumi Kota tersebut, mendapatkan PTDH akibat pelanggaran disiplin yang berulang kali, serta terlibat kasus pidana.
“Ini merupakan tindaklanjut dari Surat Keputusan (SK) Kapolda Jawa Barat, yang mana kedua anggota ini telah melakukan kesalahannya berulang kali. Mulai dari pelanggaran disiplin, hingga ada salah-satu anggota yang terlibat tindak pidana juga,” ujar Zainal usai memimpin upacara PTDH di halaman Polres Sukabumi Kota.
Lanjutnya, “Peristiwa ini diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh anggota Kepolisian, khususnya di lingkungan Polres Sukabumi Kota beserta jajaran. Agar bisa serius dalam mengemban amanah tugasnya untuk melakukan pelayan prima kepada masyarakat, serta mematuhi norma hukum yang berlaku dan koridor-koridor kode etik kedinasan yang melekat”.
“Besar harapan kami ini merupakan upacara PTDH yang terakhir di lingkungan Polres Sukabumi Kota. Saya berharap, seluruh personel Polres Sukabumi Kota kedepannya, bisa melayani masyarakat dengan pelayanan prima, tanpa melanggar kode etik profesi, terlebih lagi melanggar aturan hukum yang berlaku”, tegasnya.
Dalam upacara PTDH yang dilakukan, kedua personel yang di PTDH tersebut tidak menghadiri upacara dan hanya diwakilkan oleh foto masing-masing anggota yang mendapatkan sanksi PTDH tersebut.
Secara simbolis, Kapolres menuliskan PTDH pada foto kedua mantan personil Polres Sukabumi Kota tersebut, yang menandakan mereka secara resmi bukanlah sebagai anggota Kepolisian kembali, serta agar menjadi pelajaran yang berharga bagi seluruh personel Kepolisian, khususnya yang berada di ruang lingkup Polres Sukabumi Kota.
Sekda Kabupaten Sukabumi Pimpin Rakor Tata Tertib Jelang Ramadhan 1443 Hijrah/2022 M
Sukabumi.radarinformasi.com- Menjelang dimulainya bulan Ramadhan 1443 Hijrah yang tinggal beberapa hari lagi, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Koordinasi Tata Tertib Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriah, bertempat di Aula Pendopo Sukabumi, Senin (21/03/22).
Rakor ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman SH., MM serta dihadiri Unsur Forkopimda, MUI, Baznas, serta Asosiasi Pengusaha Indonesia, serta Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi.
Sekda menyebutkan bahwa Rakor kali ini terkait dengan Pembahasan Tertib Ramadhan Tahun 1443 H/ 2022 M di Kabupaten Sukabumi.
“Beberapa point yang dibahas diantaranya mengenai perkembangan Covid-19 di Sukabumi, pelaksanaan ibadah di bulan Puasa, jam kerja bagi para pekerja juga membahas ketersedian bahan pangan saat Ramadhan”, ungkap Sekda.
Selanjutnya Sekda menerangkan tentang tindak lanjut Rakor yang dilaksanakan secara Virtual dengan Kemendagri pada tanggal 18 Maret 2022, Ia menekankan untuk seluruh jajaran yang terlibat untuk memonitoring dan memastikan ketersediaan, kelancaran distribusi serta Fluktuasi harga 11 bahan pangan yang meliputi Beras, Jagung, Bawang Merah, Cabe Besar, Cabe Rawit, Daging Sapi/Kerbau, Daging Ayam Ras, Telur ayam Ras, Gula Pasir dan Minyak Goreng.
Diduga Kurang Pengawasan dari Dinas Terkait, muncul Oknum Palsukan Minyak Goreng Kemasan
Sukabumi.radarinformasi.com- Disaat masyarakat terutama kaum ibu tengah pusing dengan melambungnya harga minyak goreng, masih ada saja Oknum yang memanfaatkan momen untuk meraup keuntungan yang sebesar-besarnya tanpa memikirkan kualitas dari minyak goreng tersebut, seperti halnya jamur yang tumbuh di musim hujan berbagai merk minyak goreng baru mulai bermunculan, Minggu (20/03/22).
Hal tersebut terungkap setelah adanya sebuah akun dari Facebook yang mengungkapkan kekecewaannya terhadap kualitas dari minyak tersebut, dalam unggahannya IR Nagasaki memperlihatkan satu kemasan dengan merk X yang terlihat sangat keruh dan tidak bening seperti halnya minyak-minyak kemasan pada umumnya, anehnya dalam akun itu ditulis bahwa saat dibeli minyak tersebut terlihat bening akan tetapi setelah dituang ke botol langsung drastis berubah menjadi seperti minyak curah.
Dalam status akun Facebook IR Nagasaki menuliskan, “Saya harap oknum para pengusaha dadakan tidak berbuat curang seperti ini jelas merugikan kami. Istri beli minyak goreng kemasan, awalnya warnah cerah, lalu dituangkan ke botol agar tidak mudah tumpah. Pas satu hari di cek warna nya berubah seperti minyak curah. Bagaimana tanggapannya? Aya nu sami teu/Ada yang sama gak?”.
Dengan adanya unggahan tersebut, radarinformasi.com berusaha melakukan konfirmasi kepada Kepala Bidang (Kabid) sarana Perdagangan Stabilitasi Harga Kebutuhan Barang Pokok dan Barang Penting Kabupaten Sukabumi, Yayat Hidayat.
“Kalau melihat dari keluhan status, konteknya yang dibuat oleh atas nama tersebut sepertinya itu kelakuan Oknum Pengusaha, saran saya lebih tepat, radarinformasi.com segera mengkoordinasikan kepada pihak Tipiter Reskrim Kepolisian agar ditindak lanjuti,” papar Yayat Hidayat via seluler pada Minggu, (20/03)22).
Dengan adanya hal tersebut, diharapkan masyarakat/konsumen lebih berhati-hati saat membeli minyak goreng yang beredar di pasaran, baik warung, kios ataupun pasar tradisional, kemungkinan dengan munculnya kemasan minyak goreng dan merek yang aneh tersebut, dikhawatirkan minyak goreng ilegal yang berasal dari minyak goreng curah dijual dengan kemasan oleh Oknum Pengusaha/pedagang yang mencari keuntungan pribadi.
Dalam hal inipun diduga lemahnya pengawasan dari dinas terkait sehingga memicu sejumlah Oknum berbuat curang dengan memanfaatkan langka dan mahalnya harga minyak goreng.
FKPMI geruduk Kantor SNVT Tuntut Kementerian PUPR Evaluasi Kinerja Balai P2P Sulawesi III
Kendari.radarinformasi.com- Forum Kajian Pemuda Mahasiswa Indoneisa (FKPMI) Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan demostrasi dikantor Satuan Kerja Non Vertikal (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Tenggara yang merupakan perwakilan Balai Penyediaan Perumahan (P2P) Sulawesi III Minggu, (20/03/2022).
Ardianto, selaku Koordinator Aksi, dalam orasinya meminta Kementerian PUPR RI untuk mengevaluasi kinerja Kepala Balai P2P Sulawesi III, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Ketua Panitia seleksi penerimaan Calon pendamping Koordinator Lapangan (Korkab) dan Tenaga Fasilitator Lapangan (Tfl), Dalam kegiatan pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2022 di Sulawesi tenggara.
“Dalam tahapan perekrutan serta pengumuman hasil seleksi ada kejanggalan dan inprosedural, tetapi KA Balai P2P Sulawesi III tetap saja melanjutkan tahapan berikutnya berupa pembekalan Tfl dan Korfas yang akan dilaksanakan pada hari selasa tanggal 22 maret tahun 2022”, ucap, Ardianto pada Jumat, (18/03/22).
Masih menurutnya, “Selain itu proses pengumuman dikeluarkan Panitia Minggu, 13 Maret 2022 hingga hari ini belum ada klarifikasi dan perbaikan yang dilakukan, tetapi Balai P2P Sulawesi III tetap saja melanjutkan tahapan selanjutnya yang dinilai inprosedural. Malah pihak SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi tenggara sudah melakukan pembekalan pendamping akan dimulai Selasa, 23 – 24 maret 2022, FKPMI juga beberapa kali berusaha menemui PPK Rumah Swadaya di kantor, akan tetapi justru mendaptkan jawaban yang mengagetkan bahwa yang bersangkutan sudah jarang masuk kantor”.
FKPMI juga meminta Kementerian PUPR RI untuk menunda pelaksanaan kegiatan proses pembekalan Korkan dan TFL, sampai ada klafikasi jelas dari pihak berwenang atau mengganti KA Balai P2P dan PPK Rumah Swadaya SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Tenggara dinilai bekerja tidak sesuai prosedur yang ada.
Sementara itu, Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Tenggara, Baso Amrin Natsir, saat ditemui diruangannya pada hari Jumat, (18/03/22) malam, mengatakan bahwa Ia belum mendapatkan surat resmi dari Balai P2P Sulawesi III terkait nama yang lulus hasil seleksi panitia.
Kabel Listrik PLN 10 Tahun Tergeletak di Tanah, Diduga PLN Kurang Respon Aduan Warga
SUKABUMI.radarinformasi.com – Jaringan kabel listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) di bawah naungan Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menghubungan ke rumah-rumah penduduk atau lainnya yang melintasi sungai hanya tergeletak di tanah dan menempel ditiang penyangga dari bambu, pohon pisang seadanya, (19/03/2022).
Kondisi jaringan kabel listrik tersebut terjadi di Kampung Cicadas/Cikeong, Kelurahan Jaya Mekar, Rt.01/Rw.01, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Jawa Barat. Pasalnya jaringan kabel listrik yang tergeletak di tanah dan menempel ditiang penyangga bambu, pohon pisang selama 10 tahun tersebut diduga dibiarkan saja sebelum terjadinya jatuh korban jiwa.
Seperti yang dikeluhkan Jajang, salah seorang warga pribumi menuturkan kepada Awak Media radarinformasi.com dengan adanya jaringan kabel listrik milik PLN yang melintasi di sekitar area lahan sawah saya dan lahan petani lainnya, dikhawatirkan sangat membahayakan untuk keselamatan warga yang selalu beraktifitas di sawah atau kebun.
“Warga sudah sering beberapa kali menyampaikan dengan kondisi seperti ini selama 10 tahun lamanya kepada petugas PLN dilapangan, tetapi hanya terkesan dibiarkan saja sebelum terjadinya jatuh korban jiwa,” ucap Jajang pada Kamis (17/03/2022).
Selanjutnya Jajang menjelaskan, “Dengan adanya jaringan kabel listrik yang hanya tergeletak di tanah dan menempel ditiang penyangga bambu seperti itu bukan karena dampak alam atau cuaca exstream”.
“Selama ini saya sendiri selaku warga merasa was-was dengan kondisi tersebut yang sudah cukup lama, jika terjadi suatu waktu ada korban jiwa dari akibat dampak adanya jaringan kabel listrik yang hanya tergeletak di tanah sampai puluhan tahun dibiarkan saja. Karena itu saya dan warga khususnya para petani berinisiatif membuat penyangga jaringan kabel tersebut dari bambu seadanya. Pasalnya selama ini pihak pelayanan PLN tersebut tidak cepat merespon dari aduan masyarakat sampai kurun waktu 10 tahun lamanya, kemana saja kerja mereka,” jelasnya.
“Semoga saja dengan adanya aduan pemberitaan informasi seperti ini pihak PLN dapat merespon lebih cepat untuk segera memperbaiki jaringan kabel listrik tersebut yang hanya tergeletak di tanah dan menempel ditiang penyangga bambu lainnya selama 10 tahun”, tuturnya.
“Jika kondisi tersebut dibiarkan saja, saya khawatir dengan terjadinya pencurian jaringan listrik oleh orang-orang yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi dan juga dampak dari bencana alam akibat jaringan kabel listrik tersebut hanya tergeletak di tanah yang melintasi lahan sawah, pohon bambu dan pohon pisang dapat mengganggu pasokan listrik, bisa mengakibatkan putusnya jaringan kabel listrik tersebut,” paparnya.
Terkait hal itu, pihak PLN Penanganan Gangguan Jaringan Kabel Listrik Kota Sukabumi, Sumarta Spv, mengatakan kepada radarinformasi.com saat dikonfirmasi berkenaan control atau maintenance jaringan kabel listrik memang tidak secara rutin.
“Tetapi jika ada keluhan dari warga masyarakat, kami sudah menyedikan call centre untuk pengaduan yang bisa menghubungi langsung ke pihak PLN setempat dan kami di perintahkan oleh manager hanya bisa menjawab seperti itu. Kalau terkait pengaduan warga 10 tahun tidak ada respon dari pihak PLN bukan ranah saya yang harus menjawab,” katanya.
Masih kata Sumarta Spv, dengan informasi yang diberikan oleh awak media, kami pihak PLN bakal segera melakukan pengecekan ke lokasi tersebut,” pungkasnya.
Apa yang telah disampaikan dari keterangan pihak PLN tersebut sangat jelas, bahwa pihaknya memang tidak memberikan pelayanan maksimal sesuai Standar Operasional Pekerjaan (SOP) dalam melakukan Kontrol secara rutin dan hanya akan melakukan tindakan bila sudah ada aduan warga melalui call centere yang sudah di sediakan atau mungkin saja menunggu dulu jatuhnya korban, kemudian sosialisasi pengaduan baru digiatkan.
Bupati Muna Barat Drs Achmad Lamani lakukan peletakan batu pertama .dokumen radarinformasi.com
Bupati Muna Barat Lakukan Peletakan Batu Pertama Kantor Bank Sultra Cabang Pembantu Kambara
Munabarat. radarinformasi. com- Abdul Latif selaku Direktur Utama Bank Sultra menggagendakan peletakan batu pertama dalam pembangunan gedung kantor Bank Sultra Cabang Pembantu Kambara, dalam ke giatan tersebut dihadiri, Drs. Achmad Lamani, M.Pd. selaku Bupati Muna Barat, Drs, L.M Husein Tali, selaku Sekda Muna Barat, Danramil Tiworo kepulauan atau yang mewakili, Kapolsek Tiworo Tenga, Kesatuan Bangsa dan Politik ( Kesbangpol ), Kepala Dinas Pendidikan para Camat, Tokoh Adat dan tentu tak ketinggalan juga Karyawan/karyawati Bank Sultra, Jum’at (18/03/22).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Muna Barat, memberikan arahan, sekaligus melakukan Peletakan batu pertama, sementara itu, Roni Jaya Lakebo, selaku Direksi Bank Sultra Cabang Muna, menyampaikan rasa terima kasih kepada Bupati Muna Barat, Forkopimda, juga pada Pimpinan OPD Lingkup Muna Barat, atas kepercayaan sebagai mitra Pemerintah Daerah Muna Barat, mulai dari penyaluran gaji ASN, penyaluran kredit, hingga pengelolaan layanan keuangan juga pendapatan Daerah lingkup Pemerintah Muna Barat.
“Sampai tahun 2022, berkat dukungan seluruh pemegang saham khususnya Muna Barat, sampai saat ini telah memiliki 91 kantor di Sulawesi Tenggara, serta 1 Kantor Fungsional Non Operasional di Jakarta juga 139 mesin ATM termasuk, 1 ATM Drive Thru, yang tersebar di seluruh Kabupaten dan Kota se-Sultra”, ujar Roni Jaya Lakebo.
Direksi Bank Sultra Cabang Muna Barat Roni Lakebo.dokumen radarinformasi.com
Masih lanjutnya, “Bank Sultra satu-satunya bank milik Masyarakat Sulawesi Tenggara, sejak awal didirikan sampai dengan saat ini, Alhamdulillah dapat tumbuh dan berhasil mencetak perolehan laba yang terus meningkat setiap tahun, memberikan dividen, dana Corporate Sosial Responsibility ( CSR ) kepada Pemerintah Daerah selaku pemegang saham Bank Sultra serta oleh Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) dinyatakan sebagai Bank Sehat.
“Modal inti Bank Sultra posisi akhir tahun 2021 mencapai Rp.1,3 T dan masih membutuhkan tambahan setoran modal kurang lebih Rp. 1,7 Triliun sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 12/POJK.03/2020, tanggal 16 Maret 2020 tentang konsolidasi Bank Umum, dimana Bank diwajibkan untuk memenuhi modal Inti Minimum sebesar Rp.3.000.000.000.000,- (tiga triliun rupiah)”, pungkasnya.