Bupati Lucky Hakim dan Dewan Pengawas Perumdam Teken Kontrak Kinerja

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan serta kepuasan pelanggan, Bupati Indramayu Lucky Hakim selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) menandatangani kontrak kinerja dan surat pernyataan bersama jajaran Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Kabupaten Indramayu, Rabu (21/1/2026).

Penandatanganan kontrak kinerja dilakukan bersama Dewan Pengawas Perumdam Tirta Darma Ayu yang diketuai Asep Abdul Mukti, sebagai bentuk komitmen penguatan tata kelola perusahaan dan optimalisasi pelayanan air bersih bagi masyarakat.

Bupati Lucky Hakim menjelaskan, masa jabatan Dewan Pengawas Perumdam Tirta Darma Ayu ditetapkan selama tiga tahun sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Indramayu tentang pengangkatan Asep Abdul Mukti sebagai Ketua Dewan Pengawas, serta Suhendrik dan Tauhid sebagai anggota, untuk periode 2026–2028.

“Dengan ditandatanganinya kontrak kinerja dan surat pernyataan ini, saya optimistis akan muncul gagasan-gagasan baru yang mampu mendorong kemajuan perusahaan, sekaligus meningkatkan kepuasan pelanggan dan pelayanan prima Perumdam,” ujar Lucky Hakim.

Bupati juga menginstruksikan Direktur Utama Perumdam Tirta Darma Ayu, Nurpan, agar segera membangun kolaborasi dan sinergi dengan Dewan Pengawas. Menurutnya, penandatanganan ini harus menjadi titik awal komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola perusahaan serta pelayanan air minum bagi masyarakat Indramayu.

Sementara itu, Direktur Utama Perumdam Tirta Darma Ayu, Nurpan, menyampaikan bahwa penandatanganan kontrak kinerja tersebut menegaskan peran Dewan Pengawas sebagai mitra strategis direksi dalam pengelolaan perusahaan.

“Dewan Pengawas merupakan perpanjangan tangan Bupati Indramayu selaku Kuasa Pemilik Modal dalam fungsi pengawasan. Karena itu, setiap kebijakan strategis perusahaan akan kami harmonisasikan terlebih dahulu bersama Dewan Pengawas,” katanya.

Ketua Dewan Pengawas Perumdam Tirta Darma Ayu, Asep Abdul Mukti, menegaskan bahwa amanah yang diberikan oleh Bupati Indramayu akan dijalankan secara profesional dan penuh tanggung jawab.

Ia menyatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan menyeluruh terhadap tata kelola Perumdam demi menjamin ketersediaan dan kualitas layanan air bersih bagi masyarakat.

“Sebagai perwakilan Bupati dalam fungsi pengawasan, kami berkomitmen menjalankan tugas secara maksimal agar pelayanan air minum bagi masyarakat Kabupaten Indramayu dapat terpenuhi dengan baik,” pungkasnya.

Sumber Diskominfo Indramayu

Andika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *