Bapenda Indramayu Gelar Layanan “On The Spot”, Dekatkan Pelayanan Pajak ke Masyarakat Desa

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Dalam upaya mendekatkan pelayanan perpajakan kepada masyarakat, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Indramayu (Bapenda) kembali menggelar program Pelayanan Bapenda On The Spot Hadir di Desa pada 15 hingga 18 Juni 2026.
Program ini bertujuan memberikan kemudahan akses layanan pajak sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kewajiban perpajakan. Melalui layanan jemput bola tersebut, warga dapat memperoleh informasi serta konsultasi terkait berbagai jenis pajak daerah secara langsung di desa masing-masing.
Kepala Bapenda Indramayu menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan informatif bagi masyarakat.
Adapun jadwal pelaksanaan layanan Bapenda On The Spot sebagai berikut:
Senin, 15 Juni 2026 di Desa Kedungdawa, Kecamatan Gabuswetan, pukul 09.30–12.00 WIB.
Rabu, 17 Juni 2026 di Desa Sumbon, Kecamatan Kroya, pukul 09.30–12.00 WIB.
Rabu, 17 Juni 2026 di Desa Cipedang, Kecamatan Bongas, pukul 09.30–12.00 WIB.
Rabu, 17 Juni 2026 di Desa Ranjeng, Kecamatan Losarang, pukul 09.30–12.00 WIB.
Kamis, 18 Juni 2026 di Desa Cibeber, Kecamatan Sukagumiwang, pukul 09.30–12.00 WIB.
Kamis, 18 Juni 2026 di Desa Juntikedokan, Kecamatan Juntinyuat, pukul 09.00–12.00 WIB.
Selain pelayanan langsung, Bapenda juga mengimbau wajib pajak untuk mengunggah bukti pembayaran pajak restoran atau rumah makan, hiburan, hotel, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta Pajak Kendaraan Bermotor melalui situs resmi Bapenda Indramayu.
Melalui program ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan semakin meningkat, sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah guna menunjang pembangunan di Kabupaten Indramayu.
Sumber Humas Sukagumiwang
Andika
