Bak Jamur Di Musim Penghujan, Toko Obat Golongan G di Kota Bogor Makin Merajalela

BOGOR.radarinformasi.com- Meskipun Kapolresta Kota Bogor, Kombes Bismo Teguh Prakoso, pernah berstatmen untuk berantas terkait maraknya Toko Obat Golongan G yang berada di Wilayah Hukumnya, namun sangat disayangkan hingga saat ini toko Obat Golongan G tersebut masih marak dan malah semakin menjamur, Minggu (11/02/24).
Bahkan terhitung mulai Bulan Januari, toko-toko yang menjual obat perusak generasi muda tersebut mulai bermunculan hingga saat ini semakin banyak jumlahnya, seolah apa yang telah digembar-gemborkan Kapolresta tak di gubris sama sekali oleh para pelaku penjual obat dan menimbulkan pertanyaan di masyarakat terkait kinerja APH.
Saat itu Bismo berstatment didepan Awak Media, “Apabila ada Warung Obat Golongan G silahkan dilaporkan ke kami, foto warungnya dan sharlok, kami akan tindak”.
Masyarakat-pun mulai merasa gerah dengan kembali maraknya warung-warung obat yang berkedok Counter, Warung Sembako, ataupun Warung Kopi tersebut dan mengharap agar APH secepatnya memberantas warung yang mengancam dan merusak moral generasi bangsa.
Seperti yang kita ketahui, baik pengguna maupun pengedar obat ilegal bisa dikenakan tindakan hukum. Pengguna penyalahgunaan obat dikenakan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Sementara untuk pengedar bisa dikenakan Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen (UU No. 8 tahun 1999).
Red
