APH Gunung Putri dan Aparatur Desa Diduga Tutup Mata Terkait Maraknya Obat Golongan G di Bojong Kulur

BOGOR.radarinformasi.com — Upaya konfirmasi terhadap aparat Desa Bojong Kulur, menyusul temuan aktivitas penjualan obat keras tanpa izin di sebuah warung dekat sekolah, berujung sunyi. Pesan WhatsApp yang dikirimkan oleh awak media kepada Sekretaris Desa (Sekdes) Bojong Kulur tidak direspons. Saat dihubungi melalui telepon, panggilan justru ditolak.
Sikap diam dari aparat desa menimbulkan tanda tanya besar. Dalam isu serius yang menyangkut kesehatan dan keselamatan pelajar, tidak adanya respons sama sekali justru memperkuat dugaan adanya pembiaran. Bukannya merespons cepat, pihak desa justru terkesan menutup diri dari upaya konfirmasi media dan kekhawatiran warga.

Ketiadaan komunikasi dari aparatur desa menjadi anomali serius, terlebih setelah terungkap bahwa warung tersebut menjual obat-obatan keras secara bebas, bahkan kepada anak-anak berseragam sekolah. Lokasi warung yang hanya beberapa meter dari sekolah dan masjid seolah tidak cukup menjadi alarm bagi pemerintah desa untuk bertindak atau minimal memberi penjelasan.
Dalam konteks ini, diam bukan sekadar tidak menjawab — tetapi menjadi bagian dari persoalan. Apakah pihak desa benar-benar tidak tahu, atau sengaja tidak mau tahu?
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait laporan adanya warung yang menjual obat keras tanpa izin di wilayah Bojong Kulur, Humas Polres Bogor menyatakan akan berkoordinasi dengan polsek tekait. “Baik, terima kasih infonya. Akan saya teruskan ke polsek setempat,” ujar Humas Polres Bogor melalui pesan singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, tidak ada satu pun pernyataan resmi dari Sekdes, Kepala Desa, maupun perangkat lainnya. Selain itu, pihak polsek terkesan lamban dalam melakukan penanganan. Radar Informasi akan terus melakukan penelusuran dan membuka ruang bagi klarifikasi.
Red
