Anas Ghozali Dikukuhkan sebagai Ketua LPKU MUI Indramayu Periode 2026–2031

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu resmi mengukuhkan Anas Ghozali, S.Pd. sebagai Ketua Lembaga Penggerak Keuangan Umat (LPKU) MUI Kabupaten Indramayu periode 2026–2031.

Pengukuhan dilaksanakan dalam rangkaian Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) dan Pengukuhan Komisi serta Lembaga MUI Kabupaten Indramayu yang berlangsung di Aula Gedung Islamic Centre, Jalan Soekarno-Hatta Nomor 1, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (11/7/2026).

Ketua Umum MUI Kabupaten Indramayu, KH. Ahmad Syaerozi Bilal, mengatakan LPKU memiliki peran strategis dalam mengelola dan memberdayakan potensi zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) sebagai instrumen peningkatan kesejahteraan umat.

“Kami berharap di bawah kepemimpinan Anas Ghozali, LPKU MUI Kabupaten Indramayu dapat menjadi lembaga yang profesional, transparan, dan amanah. Tujuannya untuk mengoptimalkan potensi keuangan umat sehingga mampu berkontribusi dalam pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua LPKU MUI Kabupaten Indramayu yang baru dikukuhkan, Anas Ghozali, S.Pd., menyatakan siap menjalankan amanah yang diberikan. Ia menegaskan akan fokus pada tiga program prioritas selama masa kepemimpinannya.

“Program pertama adalah memperkuat literasi keuangan syariah di lingkungan masjid dan pesantren. Kedua, melakukan pendataan dan pemberdayaan mustahik agar dapat berkembang menjadi muzakki. Ketiga, membangun sinergi dengan BAZNAS, LAZ, dan lembaga keuangan syariah di Kabupaten Indramayu,” tegasnya.

Acara pengukuhan turut dihadiri Bupati Indramayu yang diwakili Penjabat Sekretaris Daerah Dr. A. Syadeli, M.Ed., jajaran pengurus MUI Kabupaten Indramayu, pimpinan BAZNAS Kabupaten Indramayu, perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Indramayu, serta pengurus lembaga zakat se-Kabupaten Indramayu.

Dengan dikukuhkannya kepengurusan baru, LPKU MUI Kabupaten Indramayu diharapkan mampu menjadi motor penggerak dalam menghimpun, mengelola, dan menyalurkan dana umat secara profesional, transparan, produktif, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Reporter : Andika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *