Polsek Cibinong Amankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan

BOGOR.radarinformasi.com– Pada hari Jumat, 12 Januari 2024 sekira pukul 14.30 WIB ,Polsek Cibinong mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan di sekitar Jalan Golf Kelurahan Ciriung Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor. Sabtu (13/01/2024).

Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo, S.H., M.H. mengatakan bahwa benar telah mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan atas nama DW (21) alamat Tajur Induk, Desa Tajur, Kecamatan Marga Punduh.

“Awal mula diamankannya pelaku tersebut, dimana pada Jumat 12 Januari sekira pukul 13.00 WIB, Korban RMA (18) ingin melakukan transaki di Bank dengan membawa sejumlah uang di dalam tas nya kemudian pelaku berusaha mengambil tas tersebut namun tidak berhasil sampai akhirnya korban teriak dan meminta bantuan kesekitarnya sampai akhirnya pelaku dapat diamankan dan langsung di bawa ke Polsek Cibinong”.

“Saat ini pelaku sudah ditangani Polsek Cibinong untuk proses penyidikan lebih lanjut, disamping itu juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk selalu waspada dan bisa langsung menghubungi Call canter (021) 110 apabila menemukan hal hal yang menyangkut krimibalitas dimana pihak Kepolisian akan langsung menindak lanjutti  Baik dari Polres Bogor maupun Polsek terdekat”, ujar Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *