Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Gunung Putri Gelar Bhakti Religi Bersihkan Masjid

BOGOR.radarinformasi.com – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 yang diperingati pada 1 Juli 2025, Polsek Gunung Putri Polres Bogor menggelar kegiatan Bhakti Religi berupa aksi bersih-bersih Masjid Jami At-Taubah yang berlokasi di Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jumat (20/06/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolsek Gunung Putri, AKP Tunggul Wicaksono, S.H., bersama personel Polsek Gunung Putri. Para anggota terlihat antusias membersihkan seluruh area masjid, mulai dari ruang utama, pelataran, hingga halaman sekitar masjid.

Bhakti Religi ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap kebersihan rumah ibadah dan sebagai bagian dari upaya menjalin kemitraan dengan masyarakat, khususnya dalam bidang keagamaan.

Kapolsek Gunung Putri AKP Aulia Robby Kartika Putra, S.I.K., M.I.K., melalui Wakapolsek AKP Tunggul Wicaksono, S.H., juga menyerahkan bantuan peralatan kebersihan kepada pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) sebagai bentuk dukungan moril terhadap pengelolaan fasilitas ibadah.

“Bhakti Religi ini merupakan rangkaian kegiatan memperingati HUT Bhayangkara ke-79. Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk mendukung kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan,” ujar AKP Tunggul.

Kegiatan ini juga bertujuan mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, termasuk para tokoh agama, yang selama ini telah menjadi mitra strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Warga Desa Cicadas menyambut positif kegiatan tersebut. Mereka menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan kepedulian jajaran Polsek Gunung Putri dalam kegiatan sosial keagamaan, yang dianggap mampu memperkuat kedekatan emosional antara aparat dan warga.

Suasana kegiatan berlangsung penuh keakraban dan semangat gotong royong, mencerminkan nilai-nilai kebersamaan yang sejalan dengan semangat peringatan Hari Bhayangkara. Dalam kesempatan itu, para personel Polsek juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara informal kepada warga.

Di kesempatan terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, SH, mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan gangguan kamtibmas atau tindak kriminalitas lainnya.

“Silakan laporkan melalui Call Center Polri di (021) 110 yang aktif 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” ujarnya.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Polsek Gunung Putri berharap dapat terus mempererat hubungan harmonis dengan masyarakat, serta memberikan kontribusi positif dalam membangun lingkungan yang aman, bersih, dan religius.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *