Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Sambangi Warga Desa Gadog, Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Kebersihan Lingkungan

BOGOR.radarinformasi.com– Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung, Aiptu STP Sirait, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaannya di Desa Gadog, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Kamis (5/6/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya.
Dalam sambangnya, Aiptu STP Sirait menyapa langsung warga dan mengajak mereka bergotong-royong menjaga kebersihan lingkungan, salah satunya dengan kerja bakti membersihkan sampah di sekitar aliran Kali Ciliwung. Kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat.
Tak hanya soal kebersihan, Aiptu Sirait juga mengimbau warga agar selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing serta aktif berperan dalam menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan sehat.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Megamendung AKP Yulita Heriyanti, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan sambang merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam menciptakan situasi yang kondusif di tengah masyarakat.
“Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk menjaga kerukunan antarwarga serta aktif dalam menjaga keamanan lingkungan tempat tinggal. Jika ada permasalahan, warga diharapkan segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian,” ujar AKP Yulita Heriyanti.
Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan bahwa melalui pendekatan langsung ke masyarakat, petugas dapat mendeteksi sedini mungkin berbagai potensi permasalahan yang timbul, sehingga langkah penyelesaian bisa segera dilakukan.
“Sesuai arahan Bapak Kapolres, kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat mempercepat penanganan permasalahan serta mencegah potensi konflik yang lebih besar,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, Polsek Megamendung berharap masyarakat semakin proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta mendukung program-program kepolisian demi terciptanya wilayah yang aman, nyaman, dan tertib.
Di kesempatan terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, termasuk tindakan kriminal maupun indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki dasar hukum yang jelas, karena hal tersebut dapat termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Segera laporkan melalui Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Operator kami siap menerima laporan dan aduan masyarakat kapan saja.
Sumber Humas Polres Bogor
Bule
