PKS Indramayu Tegaskan Komitmen Pelayanan Rakyat di Halal Bihalal Akbar

INDRAMAYU.radarinformasi.com – DPD PKS Kabupaten Indramayu menegaskan komitmennya sebagai pelayan rakyat dalam momentum Halal Bihalal Akbar yang digelar di Aula Kantor DPD PKS, Sabtu (4/4/2026).

Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi pasca-Ramadan, tetapi juga dimaknai sebagai momentum konsolidasi total bagi seluruh kader dalam memperkuat pengabdian kepada masyarakat di tengah dinamika sosial dan ekonomi di Kabupaten Indramayu.

Acara tersebut dihadiri ratusan peserta, mulai dari tokoh masyarakat, struktur partai hingga tingkat desa, serta anggota legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera. Suasana kebersamaan terlihat kental dan mencerminkan soliditas internal partai.

Ketua DPD PKS Indramayu, Bhisma Panji, dalam pidato politiknya menegaskan nilai-nilai spiritual Ramadan harus diwujudkan dalam kerja nyata.

“Kemenangan spiritual di bulan Ramadan harus bertransformasi menjadi kerja nyata di lapangan. Kader PKS harus mampu menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, para kader diharapkan tidak hanya memperkuat hubungan dengan Allah SWT, tetapi juga mempererat hubungan antar sesama serta meningkatkan kepedulian sosial. Disiplin dalam menjalankan amanah disebut menjadi kunci pengabdian kepada masyarakat.

Menurut Bhisma, Halal Bihalal kali ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan pernyataan sikap politik bahwa PKS Indramayu tetap solid dan konsisten mengusung visi mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.

Melalui kegiatan ini, PKS Indramayu juga menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai bagian dari solusi atas berbagai persoalan warga.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Wabup Syaefudin Hadiri Halalbihalal PWRI dan LLI, Tekankan Peran Strategis Purnabakti

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, menghadiri kegiatan Halalbihalal yang digelar Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) bersama Lembaga Lanjut Usia Indonesia (LLI) Kabupaten Indramayu di Aula PWRI, Sabtu (4/4/2026).

Kegiatan tersebut menjadi ajang mempererat silaturahmi pasca Idul Fitri 1447 Hijriah, yang diikuti para anggota PWRI dan LLI dari berbagai wilayah di Indramayu.

Dalam sambutannya, Syaefudin menyampaikan penghargaan kepada para anggota PWRI atas dedikasi dan pengabdian mereka selama mengabdi kepada bangsa dan negara, khususnya dalam pembangunan daerah.

Ia menilai pengalaman serta kontribusi para purnabakti merupakan aset penting yang dapat terus dimanfaatkan untuk kemajuan Kabupaten Indramayu.

Syaefudin juga berharap PWRI dapat terus berperan aktif sebagai mitra strategis pemerintah daerah, terutama dalam memberikan masukan dan pemikiran yang konstruktif bagi pembangunan.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan para purnabakti sangat diperlukan guna mendorong kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Dalam kesempatan tersebut, ia turut menekankan pentingnya menjaga silaturahmi sebagai bagian dari pembangunan sosial. Halalbihalal, kata dia, tidak hanya menjadi tradisi saling memaafkan, tetapi juga sarana memperkuat persaudaraan dan harmoni di tengah masyarakat.

Lebih lanjut, Syaefudin mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk PWRI dan LLI, untuk bersama-sama mendukung visi pembangunan daerah “Indramayu REANG” (Religius, Ekonomi Kerakyatan, Aman, Nyaman, dan Gotong Royong) sebagai arah pembangunan berkelanjutan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sumber Diskominfo Indramayu

Andika

FWJI Indramayu Nyatakan Dukungan untuk KOMPI, Tolak Proyek Revitalisasi Tambak

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Korwil Indramayu menyatakan sikap tegas dengan memberikan dukungan penuh kepada Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (KOMPI) dalam menolak program revitalisasi tambak yang termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), Sabtu (4/4/2026).

FWJI menilai program tersebut tidak memberikan solusi bagi masyarakat pesisir, justru berpotensi menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan hidup ribuan petambak di wilayah Indramayu.

Ketua FWJI Korwil Indramayu, Mutadi, menegaskan agar kepentingan proyek tidak disamarkan dengan dalih pembangunan. Ia menyebut, pihak yang paling dirugikan dari kebijakan tersebut adalah masyarakat kecil.

Menurutnya, rencana revitalisasi tambak berisiko menghilangkan ruang hidup para petambak, membatasi akses terhadap lahan, hingga memperlebar kesenjangan ekonomi di kawasan pesisir.

Selain itu, FWJI juga menyoroti kurangnya pelibatan masyarakat dalam proses perencanaan. Mereka menilai pendekatan yang dilakukan cenderung sepihak dan tidak mencerminkan prinsip keadilan sosial.

FWJI melihat adanya ketimpangan dalam proses tersebut, di mana aspirasi petani tambak dinilai tidak mendapatkan perhatian yang layak, padahal mereka merupakan pihak yang paling terdampak.

Sejalan dengan sikap KOMPI, FWJI mendesak pemerintah untuk menunda pelaksanaan program revitalisasi dan membuka ruang dialog yang transparan serta melibatkan masyarakat secara langsung.

Mutadi kembali menegaskan bahwa pembangunan seharusnya tidak mengorbankan rakyat. Ia menilai kebijakan yang ideal adalah yang mampu memperkuat ekonomi lokal, bukan justru meminggirkan masyarakat.

Di sisi lain, KOMPI tetap konsisten menolak proyek revitalisasi tambak tersebut karena dinilai berpotensi memperburuk kondisi sosial dan ekonomi masyarakat pesisir Indramayu.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Police Line Raib, Kapolsek Bungkam: Diduga Ada “Kongkalikong” Antara APH dan Pelaku Usaha Ilegal?

BOGOR.radarinformasi.com – Penanganan dugaan praktik ilegal penyuntikan (pengoplosan) gas elpiji subsidi di Desa Antajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor kian memicu kecurigaan. Alih-alih menunjukkan progres penegakan hukum, fakta terbaru di lapangan justru mengarah pada indikasi kuat adanya kejanggalan serius.

Saat awak media kembali melintas ke lokasi gudang yang sebelumnya telah dipasangi garis polisi, kondisi di lapangan berubah drastis. Police line yang semestinya menjadi tanda penyelidikan justru sudah tidak terpasang seolah lokasi tersebut tak pernah menjadi bagian dari proses hukum.

Padahal, sebelumnya aparat Polsek Tanjungsari telah melakukan penyegelan setelah ditemukan indikasi kuat aktivitas ilegal di dalam gudang.

Ketika dikonfirmasi terkait terbukanya police line di lokasi, Kapolsek Tanjungsari, IPTU Dr. Ekka Sakti, S.H., M.H., diam seribu bahasa. Lalu, bagaimana mungkin proses pendalaman masih berjalan sementara police line di lokasi justru telah dibuka?

Serangkaian kejanggalan ini bukan berdiri sendiri. Mulai dari penggunaan police line yang sebelumnya terlihat tidak layak, lambannya pengamanan barang bukti, hingga kini dibukanya garis polisi tanpa penjelasan, membentuk pola yang sistematis. Publik patut bertanya: apakah ini murni kelalaian, atau ada main mata antara pelaku usaha ilegal dan aparat setempat?

Kasus ini semakin kontras dengan gencarnya narasi pemberantasan mafia gas elpiji subsidi. Namun di lapangan, justru terlihat penanganan yang lemah, minim transparansi, dan cenderung tertutup.

Awak media mendesak adanya evaluasi menyeluruh serta keterbukaan dari aparat penegak hukum. Tanpa itu, kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum akan terus tergerus.

Red

Diduga Ditutup-tutupi! Penanganan Kasus Gudang Gas Antajaya oleh Polsek Tanjungsari Sarat Kejanggalan

BOGOR.radarinformasi.com – Penanganan dugaan praktik pengoplosan gas elpiji subsidi di Desa Antajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, menuai sorotan keras. Sejumlah fakta di lapangan menunjukkan kejanggalan yang memunculkan dugaan kuat adanya upaya menutup-nutupi kasus tersebut.

Ketika aparat kepolisian dari Polsek Tanjungsari datang, penanganan justru memicu tanda tanya besar. Dalam proses penyegelan, anggota di lapangan sempat menyatakan “police line habis”. Setelah didesak untuk segera melakukan penyegelan, anggota akhirnya memasang garis polisi, namun yang digunakan justru diduga bukan dalam kondisi layak. Terlihat police line tersebut sudah lusuh dan tidak dibawa menggunakan roll sebagaimana mestinya, sehingga memunculkan kesan penanganan yang tidak profesional.

Kejanggalan lain terlihat dari tidak segera diamankannya tiga unit sepeda motor yang diduga kuat milik pelaku. Bahkan, sebelum dilakukan penyegelan, awak media sempat menyarankan agar motor tersebut dimasukkan ke dalam gudang agar tersegel bersamaan, namun anggota di lapangan terkesan enggan untuk melakukannya. Barang bukti yang seharusnya dapat menjadi kunci pengungkapan justru terkesan dibiarkan di lokasi tanpa tindakan cepat dari aparat.

Saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Kapolsek Tanjungsari Kabupaten Bogor, IPTU Dr. Ekka Sakti, S.H., M.H., hanya memberikan jawaban normatif. “Sedang dalam pendalaman dan penyelidikan,” ujarnya via pesan singkat.

Pernyataan tersebut dinilai belum mampu menjawab berbagai kejanggalan yang terjadi di lapangan. Bahkan sampai saat ini pun belum ada komentar lanjutan dari Kapolsek terkait siapa dalang dibalik tindakan penyalahgunaan gas subsidi tetsebut.

Sebelumnya, awak media menemukan sebuah lokasi dengan kondisi mencurigakan. Di dalamnya terdapat alat penyuntikan gas, tabung elpiji, serta lantai basah yang diduga bekas aktivitas pengoplosan.

Hingga saat ini, belum terlihat langkah konkret dalam pengembangan kasus tersebut. Kondisi ini berbanding terbalik dengan gencarnya upaya pemberantasan mafia gas elpiji subsidi di Kabupaten Bogor.

Lambannya penanganan, minimnya kesiapan di lapangan, serta sejumlah kejanggalan yang muncul semakin menguatkan dugaan adanya upaya untuk meredam bahkan menutup kasus tersebut. Awak media mendesak transparansi dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum agar penanganan kasus ini tidak berhenti tanpa kejelasan.

Red

Pemkab Indramayu Ikuti Rakor Pengawasan SPPG, Perkuat Implementasi Program Makan Bergizi Gratis

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Pemantauan dan Pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tingkat Provinsi Jawa Barat yang digelar di Laska Hotel Subang, Kamis (2/4/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, bersama Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi, serta jajaran pemerintah daerah dari Indramayu dan Subang, unsur Forkopimda, dan berbagai instansi terkait lainnya.

Rakor ini bertujuan mengoptimalkan pemantauan dan pengawasan SPPG sebagai bagian dari implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya di wilayah Indramayu dan Subang.

Kegiatan dipimpin Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN), Dadang Hendrayudha. Dalam arahannya, Dadang menegaskan bahwa program MBG merupakan prioritas nasional yang membutuhkan komitmen serta sinergi lintas sektor.

Ia mengungkapkan masih terdapat satuan tugas percepatan yang belum memahami peran dan fungsinya secara optimal. Oleh karena itu, melalui forum ini dilakukan pemaparan mendalam terkait tugas, strategi, serta mekanisme pelaksanaan program di daerah.

“Program ini untuk masyarakat, sehingga perlu dukungan penuh serta komunikasi yang baik agar dapat dipahami dan berjalan optimal,” ujarnya.

Dalam rakor tersebut juga dibahas berbagai materi strategis, mulai dari regulasi Perpres Nomor 115 Tahun 2025, strategi implementasi MBG, standar teknis dan higienitas SPPG, hingga mekanisme distribusi makanan bergizi. Selain itu, dilakukan evaluasi terhadap sejumlah SPPG yang belum memenuhi standar, termasuk yang mengalami penangguhan operasional di Indramayu dan Subang.

Sementara itu, Syaefudin menegaskan bahwa pemenuhan gizi merupakan fondasi utama dalam pembangunan sumber daya manusia. Ia menyebut SPPG memiliki peran penting dalam menjamin kelompok rentan seperti ibu hamil, balita, dan anak-anak mendapatkan asupan gizi yang cukup dan berkelanjutan.

“Keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh perencanaan, tetapi juga oleh sistem pengawasan yang efektif dan terintegrasi. Karena itu, diperlukan penguatan koordinasi lintas sektor, sistem pelaporan yang akurat, serta penerapan transparansi dan akuntabilitas,” tegasnya.

Pemkab Indramayu, lanjutnya, berkomitmen mengoptimalkan peran SPPG melalui pengawasan ketat, kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, serta peningkatan kualitas layanan agar makanan yang disalurkan layak, bergizi, dan higienis.

Di sisi lain, Agus Masykur Rosyadi menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut sekaligus kebanggaan Kabupaten Subang sebagai tuan rumah. Ia menekankan bahwa pemenuhan gizi merupakan isu strategis dalam mencetak generasi masa depan yang berkualitas.

Meski SPPG di Subang dinilai telah memberikan dampak positif, Agus mengakui masih ada beberapa unit yang belum memenuhi standar, sehingga memerlukan pengawasan berkelanjutan.

“Pemerintah daerah harus terlibat sejak awal dalam pembentukan dan pengelolaan SPPG, bukan hanya hadir saat muncul persoalan,” ujarnya.

Melalui rakor ini, Pemkab Indramayu berharap lahir langkah-langkah konkret dan solusi implementatif untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan SPPG, sekaligus memberikan dampak nyata dalam peningkatan kualitas gizi masyarakat serta mewujudkan sumber daya manusia yang sehat dan sejahtera.

Sumber: Diskominfo Indramayu

Andika

Pemkab Indramayu Gandeng Kementerian PU Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat di Terisi

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu memperkuat sinergi dengan Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia untuk mempercepat pembangunan infrastruktur Sekolah Rakyat di wilayahnya. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menyediakan fasilitas pendidikan yang layak, aman, dan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Hal tersebut disampaikan Bupati Indramayu, Lucky Hakim, usai menggelar rapat kerja bersama Kementerian PU RI di Pendopo Indramayu, Kamis (2/4/2026).

Menurut Lucky, hasil koordinasi dengan Kementerian PU melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Jawa Barat memastikan bahwa pembangunan Sekolah Rakyat akan berlokasi di Desa Cikawung, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.

Pemkab Indramayu bersama pemerintah pusat sepakat bahwa Sekolah Rakyat akan dirancang sebagai sekolah berasrama (boarding school) dengan kapasitas hingga 1.000 siswa. Lembaga ini akan mencakup jenjang pendidikan mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Lucky menyambut positif rencana tersebut dan menegaskan dukungan penuh terhadap kolaborasi strategis antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Ia berharap pembangunan Sekolah Rakyat dapat diselesaikan tepat waktu sehingga mampu menghadirkan lingkungan belajar yang sehat, aman, dan inspiratif bagi generasi muda di Indramayu.

Sementara itu, perwakilan Satker Pelaksanaan Prasarana Strategis Jawa Barat, Tomi Hendratno, menyatakan kesiapan pihaknya untuk merealisasikan pembangunan tersebut. Ia menegaskan komitmen untuk menyelesaikan proyek secepat mungkin agar Sekolah Rakyat segera dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Sumber Diskominfo Indramayu

Andika

Pemkab Indramayu dan Universitas Pancasakti Tegal Matangkan Kerja Sama Program KKN

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu menggelar rapat pembahasan draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan kesepakatan bersama dengan Universitas Pancasakti Tegal terkait pelaksanaan program Kuliah Kerja Nyata (KKN). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Indramayu, Rabu (01/04/2026).

Rapat dibuka oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Indramayu, Ade Suharyati, dan dihadiri sejumlah perangkat daerah terkait. Sementara itu, pihak Universitas Pancasakti Tegal mengikuti jalannya pembahasan secara daring melalui Zoom Meeting sebagai bentuk dukungan terhadap rencana kolaborasi tersebut.

Dalam forum tersebut, disepakati bahwa pelaksanaan kerja sama akan melibatkan tiga pihak utama, yakni LPPM Universitas Pancasakti Tegal, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) guna menunjang pelaksanaan program di lapangan.

Perwakilan Universitas Pancasakti Tegal, Sanday Jamaludin bersama Rizky Amaliyah Sholikhah selaku Sekretaris KKN, mengungkapkan bahwa pihak kampus sebelumnya telah melakukan survei awal di 10 desa di Kecamatan Gabuswetan.

Sanday menyampaikan, berdasarkan keterangan Plt. Camat Gabuswetan, Nono Sugiono, Desa Rancahan dan Desa Rancamulya merupakan bagian dari wilayah kecamatan tersebut dan menjadi perhatian dalam rencana pelaksanaan KKN.

Dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta kesesuaian program mahasiswa, lokasi KKN akhirnya ditetapkan di sembilan desa.

Dalam pelaksanaannya, setiap desa akan ditempatkan sekitar 15 mahasiswa yang akan menjalankan program pengabdian selama kurang lebih 90 hari. 

Kegiatan KKN akan difokuskan pada lima sektor utama, yakni pendidikan, kesehatan, lingkungan, ekonomi, dan sosial budaya.

Kesepakatan bersama dan PKS ini menjadi wujud komitmen antara Pemerintah Kabupaten Indramayu dan Universitas Pancasakti Tegal dalam mendukung pelaksanaan tridharma perguruan tinggi, khususnya pada aspek pengabdian kepada masyarakat.

Sumber Diskominfo Indramayu

Andika

Terbongkar! Gudang Pengoplosan Gas di Antajaya Bikin Warga Resah, Pelaku Melarikan Diri

BOGOR.radarinformasi.com – Sebuah gudang yang diduga digunakan sebagai tempat praktik ilegal pengoplosan gas elpigi kembali terbongkar, gudang yang berlokasi di Desa Antajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor tersebut diketahui milik seorang yang bernama Sugeng warga Cileungsi, namun menurut keterangan warga sekitar disewakan kepada seseorang dimana warga juga tidak mengetahui siapa penyewanya,karena kondisi gudang tersebut selalu tertutup dan hanya dibuka saat mobil pengangkut gas keluar ataupun masuk, Jum’at (03/04/26).

Dari hasil penelusuran tim radarinformasi.com di dalam gudang tersebut ditemukan beberapa alat yang digunakan untuk praktik penyuntikan dan beberapa tabung gas serta ruangan tersebut terlihat basah oleh genangan air, terlihat dua orang kabur saat mengetahui kedatangan awak media hingga meninggalkan dua kendaraan bermotor mereka.

Menurut keterangan warga sekitar yang tengah melakukan ronda mengatakan bahwa, “Baru aja ada kegiatan, sekitar 10 menit yang lalu usai. Memang dari pagi jam 09.00 sudah banyak mobil masuk bawa tabung gas, ada yang pakai truk dan ada juga yang pakai mobil pick up”.

Saat ditelusuri lebih dalam, gudang ini diduga tidak bekerja sendiri. Pasokan gas disebut berasal dari sejumlah agen dan pangkalan di berbagai daerah, mulai dari Bogor, Cianjur, Bekasi hingga Karawang. Fakta ini mengarah pada adanya jaringan distribusi lintas daerah yang terstruktur dalam praktik penyalahgunaan gas subsidi.

Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak kepolisian setempat langsung bergerak cepat. Setelah menerima laporan, aparat mendatangi lokasi dan melakukan pemasangan garis polisi (police line) guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Praktik pengoplosan LPG merupakan tindak pidana serius karena selain merugikan negara, juga membahayakan keselamatan masyarakat akibat risiko kebocoran hingga ledakan.

Perbuatan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Dalam Pasal 55 UU Migas, pelaku penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak maupun gas bersubsidi dapat dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian guna mengungkap para pelaku yang melarikan diri serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan di balik praktik ilegal tersebut.

Red

Aksi Kompi Tolak Revitalisasi Tambak Pantura Berujung Ricuh di Indramayu

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Ratusan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (Kompi) menggelar aksi unjuk rasa di depan Pendopo Kabupaten Indramayu, Demonstrasi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap rencana proyek revitalisasi tambak Pantura yang dinilai berpotensi merugikan pembudidaya lokal, Kamis (02/04/2026).

Dalam orasinya, massa menolak rencana pengembangan budidaya ikan nila salin dengan skema insentif di kawasan tambak Perhutani dan lahan tanah timbul. Kebijakan tersebut dianggap mengancam keberlangsungan ekonomi masyarakat pesisir yang selama ini bergantung pada tambak tradisional.

Selain menyampaikan penolakan, para demonstran juga mendesak pemerintah daerah untuk membuka ruang dialog secara transparan serta melibatkan seluruh pihak terdampak guna mencari solusi yang adil dan berkelanjutan.

Situasi yang awalnya berlangsung kondusif berubah memanas ketika massa tidak mendapat respons langsung dari Bupati Indramayu, Lucky Hakim, yang tidak hadir menemui peserta aksi. Kekecewaan tersebut memicu kericuhan di kawasan Alun-Alun Indramayu.

Akibat insiden tersebut, sejumlah fasilitas umum dilaporkan mengalami kerusakan, di antaranya kursi taman, pagar pembatas, tempat sampah, lampu hias, hingga pot bunga. Papan informasi dan ornamen bola yang menjadi ikon alun-alun juga turut terdampak.

Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan warga, mengingat fasilitas yang rusak merupakan aset publik yang seharusnya dijaga bersama.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pemerintah daerah terkait insiden tersebut maupun penjelasan mengenai ketidakhadiran bupati saat aksi berlangsung.

Masyarakat berharap ke depan terjalin komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan warga, sehingga aspirasi dapat disampaikan secara damai tanpa menimbulkan kerugian bagi kepentingan umum.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal