Pemkab Indramayu Bahas Kerja Sama Bapperida dan Institut Asyifa Indonesia untuk Dukung Pembangunan Berbasis Riset

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu memfasilitasi pembahasan draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Indramayu dengan Institut Asyifa Indonesia. Pembahasan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Indramayu, Selasa (9/6/2026).

Rapat dibuka oleh Pelaksana Harian (Plh.) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Indramayu, Caridin, serta dihadiri perwakilan dari Bapperida, Institut Asyifa Indonesia, dan sejumlah perangkat daerah terkait.

Pertemuan tersebut difokuskan pada penyelarasan substansi kerja sama yang mencakup pelaksanaan kegiatan penelitian, pengajaran, dan pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan kalangan akademisi.

Dalam sambutannya, Caridin menyampaikan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan institusi pendidikan memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah yang berbasis ilmu pengetahuan, riset, dan inovasi.

Menurutnya, hasil penelitian yang dihasilkan oleh perguruan tinggi dapat menjadi referensi penting dalam penyusunan kebijakan serta perencanaan pembangunan yang lebih efektif dan tepat sasaran.

“Kerja sama ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah, khususnya melalui pemanfaatan hasil penelitian dan pengembangan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, pembahasan teknis draf PKS dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Indramayu, Jafar Abdullah. Dalam forum tersebut, kedua belah pihak melakukan penelaahan terhadap berbagai aspek kerja sama, mulai dari ruang lingkup kegiatan, hak dan kewajiban masing-masing pihak, mekanisme pelaksanaan program, hingga bentuk dukungan yang diperlukan dalam pelaksanaan penelitian, pendidikan, dan pengabdian kepada masyarakat.

Jafar menjelaskan, kerja sama tersebut diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membangun kemitraan yang berkelanjutan antara pemerintah daerah dan dunia akademik.

Menurutnya, sinergi yang terjalin nantinya tidak hanya berfokus pada kegiatan penelitian, tetapi juga berkontribusi dalam pengembangan inovasi serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Indramayu.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap terbangun kolaborasi yang kuat dan berkesinambungan dengan kalangan akademisi untuk mendukung pengembangan ilmu pengetahuan, inovasi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Indramayu,” kata Jafar.

Ia juga berharap seluruh proses penyusunan dan pelaksanaan perjanjian kerja sama dapat berjalan sesuai ketentuan yang telah disepakati bersama sehingga memberikan manfaat optimal bagi kedua belah pihak maupun masyarakat luas.

Melalui pembahasan tersebut, Pemerintah Kabupaten Indramayu menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang kolaborasi dengan lembaga pendidikan dan perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan daerah yang lebih maju, inovatif, dan berbasis riset.

Sumber Diskominfo Indramayu

Andika

CFN Indramayu Semakin Semarak, Pelajar SD Tampilkan Kreasi Seni dan Budaya Daerah

INDRAMAYU.radarinformasi.com-
Suasana Car Free Night (CFN) Kabupaten Indramayu di kawasan Pasar Mambo semakin meriah dengan penampilan seni budaya yang dibawakan para pelajar sekolah dasar, Atraksi yang ditampilkan berhasil menarik perhatian ratusan pengunjung yang memadati lokasi kegiatan,” Sabtu malam (6/6/2026).

Para siswa dari SDN 3 Margadadi dan SDN 4 Margadadi tampil penuh percaya diri dalam ajang Pentas Seni Malam Budaya Harmoni Bangsa yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu. Beragam pertunjukan seni tradisional dan budaya daerah disuguhkan, menghadirkan hiburan sekaligus edukasi bagi masyarakat yang hadir.

Kegiatan tersebut menjadi sarana bagi para pelajar untuk mengekspresikan bakat, kreativitas, serta kecintaan mereka terhadap seni dan budaya lokal sejak usia dini. Penampilan para siswa pun mendapat sambutan hangat dari masyarakat yang tampak antusias menyaksikan setiap pertunjukan hingga selesai.

Tidak sedikit pengunjung yang memberikan tepuk tangan dan apresiasi atas kemampuan para pelajar dalam membawakan berbagai kreasi seni yang sarat nilai budaya.

Seiring perkembangannya, Car Free Night di kawasan Pasar Mambo tidak hanya menjadi ruang publik bebas kendaraan bermotor, tetapi juga berkembang menjadi wadah ekspresi bagi masyarakat untuk menampilkan berbagai potensi seni, budaya, dan kreativitas.

Kehadiran pertunjukan seni dari kalangan pelajar turut menambah daya tarik CFN sekaligus memperkuat upaya pelestarian budaya daerah melalui keterlibatan generasi muda. Melalui kegiatan seperti ini, nilai-nilai budaya lokal dapat terus dikenalkan dan diwariskan kepada generasi penerus.

Pemerintah daerah berharap kegiatan serupa dapat menjadi motivasi bagi para pelajar untuk terus mengembangkan kemampuan di bidang seni dan budaya, sekaligus menumbuhkan rasa bangga terhadap warisan budaya daerah.

Salah seorang pengunjung CFN, Heri (56), mengaku terkesan dengan penampilan para siswa yang dinilainya mampu menghadirkan hiburan berkualitas di tengah suasana akhir pekan.

Menurutnya, panggung seni yang tersedia di kawasan CFN dapat menjadi sarana untuk melahirkan bibit-bibit seniman muda berbakat yang nantinya mampu mengharumkan nama Indramayu.

“Penampilan anak-anak sangat bagus dan menghibur. Mudah-mudahan dari kegiatan seperti ini lahir talenta-talenta baru yang dapat mengembangkan seni budaya daerah,” ujarnya.

Ia berharap penyelenggaraan pentas seni di CFN ke depan semakin beragam dengan melibatkan lebih banyak putra-putri daerah agar kawasan tersebut menjadi pusat kreativitas sekaligus ruang pelestarian budaya masyarakat Indramayu.

Sumber : Diskominfo Indramayu
Andika

Seniman Indramayu Sambut Positif Ranperda Kemajuan Kebudayaan dan Seni Jawa Barat

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Ditengah pesatnya perkembangan zaman yang terus membawa perubahan dalam kehidupan masyarakat, pelestarian seni dan budaya lokal menjadi tantangan tersendiri. Para seniman dan budayawan di Kabupaten Indramayu pun terus berupaya menjaga warisan budaya agar tetap hidup dan dikenal oleh generasi penerus.

Harapan baru bagi dunia seni budaya mengemuka dalam kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PKB, Muhamad Sidkon DJ, di Gedung Kesenian Indramayu, Sabtu (6/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Dewan Kesenian Indramayu (DKI), Ray Mengku Sutentra, Ketua DPAC PKB Kecamatan Indramayu Andi Hayadi, Sekretaris Jenderal DKI Ade Supriyadi, serta sejumlah seniman dan budayawan yang selama ini aktif mengembangkan berbagai bidang kesenian di Kabupaten Indramayu.

Dalam kesempatan itu, Muhamad Sidkon DJ menjelaskan bahwa kunjungannya ke Indramayu merupakan bagian dari tugas DPRD Provinsi Jawa Barat dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program-program yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat.

Menurutnya, sektor seni dan budaya menjadi salah satu bidang yang perlu mendapatkan perhatian khusus karena memiliki peran strategis dalam menjaga identitas dan karakter daerah.

“Salah satu tujuan kami hadir di Indramayu adalah melihat sejauh mana program pengembangan seni dan budaya yang didukung APBD Provinsi Jawa Barat telah berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Sidkon menilai seni dan budaya bukan sekadar sarana hiburan, melainkan bagian penting dari sejarah, identitas, serta jati diri masyarakat yang harus terus dijaga keberlangsungannya.

Dalam dialog bersama para pelaku seni, Sidkon juga menyampaikan kabar mengenai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kemajuan Kebudayaan dan Seni Jawa Barat yang saat ini sedang dibahas oleh DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Menurutnya, regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung pelestarian, pembinaan, dan pengembangan seni budaya di seluruh wilayah Jawa Barat, termasuk Kabupaten Indramayu.

“Kami tengah membahas Ranperda Kemajuan Kebudayaan dan Seni Jawa Barat yang diharapkan menjadi instrumen penting untuk memperkuat perlindungan dan pengembangan kebudayaan daerah,” katanya.

Ia menjelaskan, keberadaan perda nantinya tidak hanya memberikan arah kebijakan yang lebih jelas, tetapi juga membuka peluang dukungan yang lebih luas bagi para pelaku seni melalui berbagai program pembinaan, fasilitasi kegiatan, hingga dukungan pendanaan.

Sidkon menegaskan bahwa perhatian pemerintah terhadap dunia seni harus diberikan secara merata kepada seluruh cabang kesenian tanpa membedakan bentuk maupun jenis ekspresi budaya yang berkembang di masyarakat.

“Kami ingin memastikan seluruh bentuk kesenian mendapatkan ruang yang sama untuk berkembang. Tidak hanya seni pertunjukan tertentu, tetapi juga sastra, puisi, teater, musik tradisional, dan berbagai ekspresi budaya lainnya,” tegasnya.

Sementara itu, para seniman dan budayawan yang hadir menyampaikan berbagai aspirasi terkait kebutuhan pembinaan, regenerasi pelaku seni, serta perlindungan terhadap warisan budaya lokal yang kini menghadapi tantangan akibat perubahan sosial dan perkembangan teknologi.

Mereka berharap proses penyusunan Ranperda dapat melibatkan masukan dari komunitas seni dan budaya sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan para pelaku seni di daerah.

Bagi kalangan budayawan, pelestarian budaya bukan hanya soal menjaga tradisi masa lalu, tetapi juga upaya mempertahankan identitas daerah agar tetap hidup dan diwariskan kepada generasi mendatang.

Melalui forum tersebut, berbagai gagasan dan masukan dari para seniman diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan Ranperda Kemajuan Kebudayaan dan Seni Jawa Barat. Dengan dukungan regulasi yang kuat, seni dan budaya Indramayu diharapkan tidak hanya mampu bertahan di tengah arus modernisasi, tetapi juga berkembang sebagai kekuatan budaya yang membanggakan Jawa Barat dan Indonesia.

Reporter  : Andika

Hadiri Khotmil Qur’an Angkatan V SDIT Al-Urwatul Wutsqo, Ruswa Apresiasi Semangat Generasi Qurani

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Indramayu, H. Ruswa, menghadiri kegiatan Khotmil Qur’an Metode UMMI Angkatan V yang diselenggarakan SDIT Al-Urwatul Wutsqo di Desa Terusan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Sabtu (6/6/2026).

Acara yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri para siswa, orang tua, dewan guru, tokoh masyarakat, serta sejumlah tamu undangan. Suasana haru dan kebanggaan tampak mewarnai prosesi wisuda para peserta yang telah berhasil menyelesaikan pembelajaran Al-Qur’an menggunakan Metode UMMI.

Khotmil Qur’an ini merupakan bentuk penghargaan atas keberhasilan siswa dalam menuntaskan tahapan pembelajaran Al-Qur’an dengan metode yang menitikberatkan pada kemampuan membaca secara tartil, benar, dan sesuai kaidah tajwid. Metode UMMI sendiri telah banyak diterapkan di berbagai lembaga pendidikan Islam sebagai sarana mencetak generasi Qurani yang berkarakter dan berakhlak mulia.

Dalam sambutannya, H. Ruswa menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya kepada seluruh siswa yang telah menyelesaikan proses pembelajaran Al-Qur’an hingga tahap khatam. Menurutnya, pencapaian tersebut merupakan fondasi penting dalam membentuk generasi yang memiliki keimanan kuat, wawasan keilmuan, dan akhlak yang baik.

“Selamat kepada seluruh siswa yang telah mengikuti Khotmil Qur’an Metode UMMI Angkatan V. Semoga ilmu yang telah dipelajari menjadi bekal dalam kehidupan sehari-hari dan semakin menumbuhkan kecintaan terhadap Al-Qur’an,” ujarnya.

Ia juga memberikan penghargaan kepada para guru, orang tua, dan pihak sekolah yang telah berperan aktif mendampingi serta membimbing para siswa selama proses pembelajaran berlangsung.

Menurut Ruswa, keberhasilan para peserta tidak terlepas dari kerja sama yang baik antara keluarga dan lembaga pendidikan dalam menanamkan nilai-nilai keislaman sejak usia dini. Upaya tersebut dinilai sejalan dengan kebutuhan membangun generasi muda yang religius, berkarakter, dan memiliki moral yang kuat.

Lebih lanjut, ia berharap para siswa tidak hanya berhenti pada kemampuan membaca Al-Qur’an, tetapi juga terus mempelajari makna serta mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dalam kehidupan sehari-hari.

Rangkaian kegiatan berlangsung meriah dengan berbagai penampilan siswa, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, prosesi wisuda Khotmil Qur’an, hingga doa bersama. Momen tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi para orang tua yang menyaksikan putra-putrinya berhasil menyelesaikan tahapan pembelajaran Al-Qur’an.

Kegiatan Khotmil Qur’an Metode UMMI Angkatan V ini menjadi salah satu langkah nyata dalam menanamkan nilai-nilai keislaman sejak dini sekaligus memperkuat komitmen lembaga pendidikan dalam mencetak generasi Qurani yang kelak mampu menjadi kebanggaan keluarga, masyarakat, dan bangsa.

Reporter  : Andika

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemkab Indramayu Ajak Masyarakat Bergerak Nyata untuk Iklim

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar kegiatan korve dan aksi bersih-bersih pantai dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026. Kegiatan yang dipusatkan di Pantai Tirta Ayu, Kecamatan Balongan, tersebut melibatkan lebih dari 400 peserta dari berbagai unsur masyarakat. Sabtu (6/6/2026)

Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendukung upaya pengendalian perubahan iklim.

Mewakili amanat Bupati Indramayu, Ahmad Syadali menyampaikan bahwa peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia merupakan respons terhadap ancaman triple planetary crisis, yakni perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan polusi yang saat ini semakin mengkhawatirkan.

Menurutnya, tantangan lingkungan tersebut membutuhkan tindakan nyata, bukan hanya peningkatan pengetahuan dan kesadaran. Ia menegaskan bahwa perlindungan lingkungan harus diwujudkan melalui langkah-langkah konkret yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Ahmad Syadali juga menjelaskan bahwa dampak perubahan iklim telah dirasakan secara nyata di Kabupaten Indramayu, seperti kenaikan permukaan air laut, cuaca ekstrem yang tidak menentu, serta abrasi pantai yang mengancam kawasan pesisir. Karena itu, diperlukan kolaborasi semua pihak, mulai dari masyarakat, dunia pendidikan, hingga sektor usaha.

Ia mengajak seluruh peserta menjadikan aksi bersih pantai sebagai momentum untuk menumbuhkan kebiasaan peduli lingkungan dalam kehidupan sehari-hari, baik di rumah, sekolah, kantor, maupun lingkungan industri.

Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Indramayu, Dedi Agus Permadi, menjelaskan bahwa tema Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 adalah “Saatnya Bekerja untuk Iklim”. Tema tersebut menjadi ajakan untuk memperkuat berbagai program pengendalian perubahan iklim melalui pengurangan emisi, penanaman pohon, pengelolaan sampah, serta berbagai upaya pelestarian lingkungan lainnya.

Ia menambahkan, Kementerian Lingkungan Hidup menilai aksi-aksi tersebut sebagai bentuk pertobatan ekologis yang mendorong masyarakat mengubah perilaku agar lebih peduli terhadap lingkungan. Peringatan tahun ini juga selaras dengan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang telah dicanangkan oleh Prabowo Subianto.

Rangkaian kegiatan yang dilaksanakan meliputi aksi bersih-bersih pantai, pengumpulan dan penimbangan sampah, serta telekonferensi dengan Kementerian Lingkungan Hidup. Pada kesempatan tersebut juga diberikan penghargaan kepada berbagai pihak yang dinilai berkontribusi dalam upaya pelestarian lingkungan.

Melalui peringatan ini, Pemerintah Kabupaten Indramayu berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan terus meningkat, sehingga pengendalian perubahan iklim dapat diwujudkan melalui aksi nyata dan pengelolaan sampah yang lebih baik, khususnya di kawasan wisata dan pesisir.

Sumber Diskominfo Indramayu

Andika

Perkuat Tata Kelola Aset, DPRD Indramayu Matangkan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

INDRAMAYU.radarinformasi.com- DPRD Kabupaten Indramayu terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola aset daerah melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Regulasi ini disiapkan sebagai landasan hukum untuk mewujudkan pengelolaan aset yang lebih tertib, transparan, akuntabel, sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pembahasan raperda dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) VI DPRD Kabupaten Indramayu dalam rapat yang berlangsung di Ruang Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Indramayu, Kamis (4/6/2026).

Rapat dipimpin Ketua Pansus VI, H. Tatang Sutardi, S.Sos., M.Si., dengan agenda utama pra harmonisasi atau penyelarasan materi raperda agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Pra harmonisasi menjadi tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan daerah. Melalui tahapan ini, seluruh substansi raperda dikaji secara komprehensif guna menghindari tumpang tindih regulasi serta memastikan implementasinya dapat berjalan efektif di lapangan.

Turut hadir dalam rapat tersebut jajaran anggota Pansus VI, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Indramayu.

Ketua Pansus VI, Tatang Sutardi, menegaskan bahwa penyusunan raperda harus memiliki dasar hukum yang kuat agar dapat menjadi pedoman yang jelas dalam pengelolaan aset daerah.

“Pra harmonisasi ini dilakukan untuk memastikan setiap ketentuan dalam raperda memiliki landasan hukum yang kuat dan selaras dengan aturan yang lebih tinggi. Kami ingin perda ini nantinya dapat diterapkan secara efektif dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Dalam pembahasannya, Pansus VI juga melakukan penyesuaian terhadap ketentuan terbaru yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2024. Penyesuaian tersebut dinilai penting agar regulasi daerah mampu mengikuti perkembangan kebijakan nasional terkait pengelolaan aset daerah.

Selain aspek legalitas, raperda ini juga diarahkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah yang selama ini memiliki potensi ekonomi namun belum dikelola secara maksimal.

Anggota Pansus VI, Suhendri, S.H., menjelaskan bahwa pengelolaan barang milik daerah yang tertib dan profesional dapat membuka peluang peningkatan pendapatan daerah melalui pemanfaatan aset yang lebih produktif.

“Pengelolaan barang milik daerah yang tertib, transparan, dan optimal akan membuka peluang pemanfaatan aset daerah yang lebih baik,” katanya.

Menurutnya, masih banyak aset milik pemerintah daerah yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan berpotensi memberikan kontribusi terhadap pembangunan apabila dikelola berdasarkan regulasi yang jelas dan berorientasi pada kemanfaatan publik.

Karena itu, keberadaan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah diharapkan menjadi instrumen penting dalam mendukung pengamanan, pemanfaatan, pengawasan, serta optimalisasi aset daerah secara berkelanjutan.

Pansus VI optimistis pembahasan raperda tersebut dapat segera diselesaikan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah. Dengan hadirnya regulasi yang komprehensif, pengelolaan aset di Kabupaten Indramayu diharapkan semakin profesional, mampu meningkatkan PAD, memperkuat kapasitas fiskal daerah, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Reporter  : Andika

DPRD Indramayu Bahas Tiga Raperda Strategis untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Daerah

INDRAMAYU.radarinformasi.com – DPRD Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) 6, 7, dan 8 terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai strategis dalam mendukung penguatan tata kelola pemerintahan daerah.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu tersebut dihadiri unsur pimpinan daerah, anggota DPRD, Forkopimda, serta sejumlah tamu undangan. Jumat(5/6/2026)

Paripurna ini menjadi bagian penting dalam proses pembentukan regulasi daerah yang diarahkan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan aset daerah, penataan perangkat daerah, serta penyempurnaan tata tertib DPRD agar lebih adaptif terhadap perkembangan regulasi dan kebutuhan pelayanan publik.

Dalam laporannya, Pansus 6 menyoroti pentingnya pembenahan pengelolaan barang milik daerah secara menyeluruh. Salah satu rekomendasi yang disampaikan adalah optimalisasi penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai sarana pencatatan dan pelaporan aset yang lebih akurat, transparan, dan terintegrasi.

Selain itu, Pansus 6 juga mendorong pelaksanaan sensus aset secara berkala guna memastikan seluruh aset daerah terdata dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah potensi kehilangan aset, kerusakan, maupun permasalahan administrasi lainnya.

Sementara itu, Ketua Pansus 7, Lina Hilmia, SH, menjelaskan bahwa Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Indramayu disusun sebagai upaya menyesuaikan struktur organisasi pemerintahan dengan dinamika pembangunan serta tuntutan pelayanan publik yang terus berkembang.

Menurutnya, keberhasilan perangkat daerah tidak hanya ditentukan oleh struktur organisasi semata, tetapi juga dipengaruhi kualitas sumber daya aparatur, efektivitas mekanisme kerja, sistem pengawasan yang kuat, serta dukungan teknologi informasi yang memadai.

Pansus 7 merekomendasikan penyesuaian nomenklatur perangkat daerah agar lebih relevan dengan fungsi dan kebutuhan saat ini, serta perlunya evaluasi berkala terhadap kinerja organisasi perangkat daerah yang telah dibentuk.

Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat terkait perubahan struktur perangkat daerah juga dinilai penting agar proses penataan kelembagaan dapat dipahami secara luas dan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Di sisi lain, Wakil Ketua Pansus 8, Taufiq Hadi Sutrisno, memaparkan hasil pembahasan perubahan Peraturan DPRD Kabupaten Indramayu Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Tertib DPRD.

Perubahan tersebut bertujuan meningkatkan efektivitas pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD agar lebih selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Beberapa poin penyempurnaan yang diusulkan meliputi pengaturan mitra kerja komisi sesuai bidang tugas, penyesuaian jadwal rapat, serta penambahan ketentuan mengenai kegiatan pembinaan DPRD melalui tambahan satu bab dan dua pasal baru.

Rapat Paripurna ditutup dengan penyampaian laporan masing-masing Pansus yang selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses pembahasan lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kabupaten Indramayu.

Melalui pembahasan tiga Raperda tersebut, DPRD Kabupaten Indramayu menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan profesionalisme kelembagaan, serta menghadirkan regulasi yang mampu mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Reporter : Andika

Ketua Fraksi PKS DPRD Indramayu Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan di Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Momentum peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang diperingati setiap 5 Juni dimanfaatkan Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Indramayu, H. Ruswa, untuk mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.

Melalui pesan bertajuk “Mari Bersama Menjaga Bumi untuk Generasi Mendatang”, Ruswa menegaskan bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang harus dilakukan secara berkelanjutan demi mewujudkan masa depan yang lebih baik.

Menurutnya, berbagai langkah sederhana dapat dilakukan oleh masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan. Mulai dari menjaga kebersihan lingkungan sekitar, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, menanam pohon, hingga melestarikan sumber daya alam yang ada.

“Hari Lingkungan Hidup Sedunia menjadi momentum bagi kita semua untuk semakin peduli terhadap bumi yang kita tempati,” ujar Ruswa, Jum’at (5/6/2026).

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengambil peran aktif dalam menjaga keseimbangan lingkungan demi keberlangsungan hidup generasi mendatang.

“Mari bersama-sama menjaga lingkungan, melestarikan alam, dan mewariskan bumi yang sehat kepada anak cucu kita,” katanya.

Selain masyarakat, Ruswa juga berharap pemerintah daerah, pelaku usaha, komunitas lingkungan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya dapat memperkuat sinergi dalam mendukung program pembangunan yang berwawasan lingkungan.

Menurutnya, upaya menjaga kelestarian alam tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi dari seluruh pihak agar tercipta lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 diharapkan menjadi pengingat bahwa menjaga bumi bukan hanya tugas pemerintah semata, melainkan kewajiban bersama seluruh masyarakat.

Reporter : Andika

Rp3,3 Miliar Digelontorkan untuk Rekonstruksi Jalan Sudikampiran–Gadingan di Sliyeg

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu terus mempercepat pembangunan infrastruktur guna meningkatkan konektivitas antar wilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Salah satu proyek yang tengah dilaksanakan adalah rekonstruksi Jalan SP Sudikampiran–Gadingan di Kecamatan Sliyeg.

Proyek peningkatan kualitas jalan tersebut didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp3.318.919.000. Pelaksanaan pekerjaan dipercayakan kepada CV Pancora Jaya.

Ruas Jalan SP Sudikampiran–Gadingan merupakan jalur strategis yang menjadi penopang berbagai aktivitas masyarakat, mulai dari akses pendidikan, transportasi harian, hingga distribusi hasil pertanian dan perdagangan.

Karena memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas warga, peningkatan kualitas jalan dinilai menjadi langkah strategis untuk memperlancar aktivitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan merupakan salah satu komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik sekaligus mewujudkan pemerataan pembangunan.

“Jalan yang baik akan memberikan dampak besar terhadap peningkatan mobilitas masyarakat, memperlancar distribusi barang dan jasa, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu, kami terus berupaya menghadirkan infrastruktur yang berkualitas dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Lucky Hakim.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur bukan hanya berorientasi pada pembangunan fisik semata, tetapi juga menjadi sarana membuka peluang ekonomi baru yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan warga.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu, Maulana Malik, memastikan proses rekonstruksi dilakukan dengan mengutamakan kualitas dan daya tahan jalan agar memberikan kenyamanan serta keamanan bagi pengguna.

“Pekerjaan ini dilaksanakan sesuai perencanaan teknis yang telah disusun. Kami juga melakukan pengawasan agar pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi dan dapat diselesaikan tepat waktu sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, penguatan infrastruktur jalan menjadi salah satu strategi Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam mempererat konektivitas wilayah dan mendukung percepatan pembangunan daerah.

Melalui rekonstruksi Jalan SP Sudikampiran–Gadingan, masyarakat Kecamatan Sliyeg dan sekitarnya diharapkan segera menikmati akses transportasi yang lebih baik. Selain meningkatkan kelancaran mobilitas, proyek tersebut juga diharapkan memberikan efek berganda (multiplier effect) bagi pertumbuhan ekonomi dan pengembangan kawasan di sekitarnya.

Sumber Diskominfo Indramayu

Andika

BKPSDM dan Diskominfo Indramayu Gandeng Ombudsman Jabar Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Pemerintah Kabupaten Indramayu terus memperkuat kualitas pelayanan publik yang transparan, responsif, dan bebas dari praktik maladministrasi. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pencegahan Maladministrasi dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang digelar secara daring selama dua hari, 3–4 Juni 2026.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu tersebut menghadirkan narasumber dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Barat serta melibatkan peserta dari berbagai perangkat daerah dan unit pelayanan publik.

Bimtek dibuka oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Indramayu, Muhammad Zaenal Muttaqin, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indramayu, H. Suwenda. Peserta kegiatan berasal dari unsur badan, dinas, kecamatan, puskesmas, hingga satuan pendidikan mulai dari PAUD, SD, dan SMP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Dalam sambutannya, Muhammad Zaenal Muttaqin menegaskan pentingnya evaluasi berkala terhadap standar pelayanan publik guna mencegah terjadinya maladministrasi yang dapat merugikan masyarakat.

Menurutnya, seluruh organisasi perangkat daerah harus terus meningkatkan kualitas layanan dengan mengedepankan prinsip cepat, mudah, transparan, akuntabel, dan inklusif. Selain itu, pengawasan internal serta pengelolaan pengaduan masyarakat juga harus diperkuat untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan seluruh layanan publik di Kabupaten Indramayu mampu memenuhi standar pelayanan yang berkualitas serta terbebas dari praktik maladministrasi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Indramayu, H. Suwenda, menilai pelayanan publik yang responsif merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus mendukung visi pembangunan daerah.

Ia menegaskan bahwa setiap aduan masyarakat harus dipandang sebagai bentuk partisipasi aktif yang dapat menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Pengaduan masyarakat bukan ancaman, melainkan masukan berharga untuk mengukur sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan yang diberikan pemerintah,” kata Suwenda.

Dalam kesempatan tersebut, Suwenda juga memaparkan capaian pengelolaan pengaduan masyarakat melalui kanal SP4N-LAPOR! Kabupaten Indramayu sepanjang Januari hingga Mei 2026. Dari total 1.050 laporan yang diterima, sebanyak 1.027 laporan atau sekitar 97,6 persen telah berhasil diselesaikan, dengan tingkat tindak lanjut mencapai 99,9 persen.

Selain itu, rata-rata waktu verifikasi awal laporan tercatat hanya 0,4 hari, menunjukkan respons yang cukup cepat dari perangkat daerah terkait. Kanal digital seperti Call Center, aplikasi Android, dan WhatsApp menjadi media yang paling banyak digunakan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan.

Meski demikian, Suwenda mengingatkan seluruh aparatur agar tidak mengabaikan laporan masyarakat karena pengelolaan pengaduan kini menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian kinerja pelayanan publik.

Selama pelaksanaan bimtek, para peserta mendapatkan berbagai materi yang disampaikan langsung oleh Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat. Materi tersebut meliputi pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik, metode dan skema pengawasan Ombudsman, pemahaman maladministrasi, penanganan laporan masyarakat, pemeriksaan dugaan maladministrasi, hingga strategi mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan berbasis digital.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Indramayu berharap seluruh aparatur semakin memahami pentingnya pelayanan publik yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat sehingga mampu menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan dipercaya publik.

Sumber : Diskominfo Indramayu
Andika