Indramayu Masuk Lima Besar Nasional EPPD, Bupati Lucky Hakim Diusulkan Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Kabupaten Indramayu kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) yang dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kabupaten Indramayu berhasil menempati posisi lima besar terbaik nasional untuk kategori kabupaten.

Capaian tersebut sekaligus mengantarkan Bupati Indramayu, Lucky Hakim, diusulkan menerima penghargaan tanda kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia.

Prestasi tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.7-739 Tahun 2026 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Secara Nasional Tahun 2025 berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2024.

Dalam keputusan tersebut, Kabupaten Indramayu berhasil menduduki peringkat ke-5 nasional dari 415 kabupaten di seluruh Indonesia dengan perolehan skor 3,5699 dan predikat kinerja Tinggi.

Menanggapi keberhasilan tersebut, Bupati Lucky Hakim mengungkapkan rasa syukur sekaligus menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah dan masyarakat yang telah berperan aktif dalam mendukung jalannya pemerintahan serta pembangunan di Kabupaten Indramayu.

“Prestasi ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dan dukungan masyarakat Indramayu. Kami bersyukur atas capaian ini dan berharap dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pembangunan daerah,” kata Lucky.

Menurutnya, masuknya Kabupaten Indramayu dalam jajaran lima besar nasional menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, pelayanan publik yang semakin berkualitas, serta pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Ia menambahkan, penghargaan dan pengakuan tersebut harus menjadi pemacu semangat bagi seluruh pemangku kepentingan untuk terus menghadirkan inovasi, meningkatkan efektivitas pelayanan, serta memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat.

Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Indramayu optimistis dapat terus menjaga tren positif kinerja pemerintahan sekaligus mendorong terwujudnya daerah yang lebih maju, mandiri, dan memiliki daya saing tinggi di tingkat nasional.

Reporter : Andika

Kadiskominfo Indramayu Ajak ASN Implementasikan Nilai Pancasila dalam Kehidupan dan Pelayanan Publik

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu menjadi momentum untuk memperkuat komitmen kebangsaan dan pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indramayu, Suwenda, saat memimpin upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di halaman Diskominfo Indramayu, Senin (1/6/2026).

Dalam amanatnya, Suwenda menegaskan bahwa tantangan bangsa saat ini tidak lagi berfokus pada perjuangan melawan penjajahan fisik, melainkan menjaga persatuan dan kesatuan di tengah derasnya arus informasi, polarisasi sosial, serta dinamika global yang berkembang sangat cepat.

Menurutnya, Pancasila tidak boleh hanya dipandang sebagai warisan sejarah yang tertulis dalam dokumen kenegaraan. Lebih dari itu, Pancasila harus hadir sebagai ideologi yang hidup dan menjadi pedoman dalam sikap, perilaku, serta tindakan masyarakat Indonesia.

Suwenda yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperida) Kabupaten Indramayu menyampaikan, keberagaman yang dimiliki Indonesia merupakan kekuatan besar yang dapat terus terjaga melalui nilai-nilai Pancasila.

“Pancasila merupakan milik seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, setiap elemen bangsa memiliki tanggung jawab untuk menjaga, mengamalkan, dan memperkuat nilai-nilai Pancasila demi masa depan Indonesia yang lebih baik,” ujarnya.

Ia menambahkan, amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengharuskan setiap warga negara menjaga persatuan, menghormati keberagaman, serta berkontribusi dalam pembangunan sesuai dengan peran dan tanggung jawab masing-masing.

Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), kata Suwenda, pengamalan nilai Pancasila dapat diwujudkan melalui integritas dalam bekerja, semangat gotong royong, serta pelayanan yang profesional dan tulus kepada masyarakat.

“ASN tidak hanya bertugas menjalankan administrasi pemerintahan, tetapi juga harus menjadi teladan dalam mengimplementasikan nilai-nilai kebangsaan di tengah kehidupan masyarakat,” tegasnya.

Menutup amanatnya, Suwenda mengajak seluruh ASN untuk menjadikan integritas, tanggung jawab, gotong royong, dan semangat persatuan sebagai bagian dari budaya kerja sehari-hari. Menurutnya, nilai-nilai tersebut merupakan wujud nyata pengamalan Pancasila dalam membangun daerah dan melayani masyarakat.

Ia berharap seluruh ASN dapat menjadikan Pancasila sebagai landasan dalam menjalankan tugas dan pengabdian, sehingga mampu berkontribusi dalam mewujudkan Kabupaten Indramayu yang semakin maju, harmonis, dan berdaya saing.

“Jadikan Pancasila sebagai pedoman dalam bekerja, melayani masyarakat, dan membangun Kabupaten Indramayu yang lebih maju. Selamat Hari Lahir Pancasila. Jayalah Indonesia. Salam Pancasila,” pungkasnya.

Sumber Diskominfo Indramayu


Andika

Dugaan Pengaturan Proyek di Kabupaten Bogor Kembali Mengemuka, Nama “Silo” Jadi Sorotan

BOGOR.radarinformasi.com – Polemik dugaan pengaturan proyek pemerintah di Kabupaten Bogor kembali menjadi perhatian publik setelah sejumlah kelompok masyarakat, pengusaha, dan aktivis antikorupsi menyuarakan adanya indikasi praktik pengondisian tender pada sejumlah proyek APBD Tahun Anggaran 2025. Selasa (2/6/2026)

Dalam berbagai aksi demonstrasi yang digelar di lingkungan Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULPBJ) Kabupaten Bogor, massa menuding adanya praktik persekongkolan dalam penentuan pemenang tender pada sejumlah proyek strategis daerah. Mereka menduga proses evaluasi hingga penetapan pemenang tidak sepenuhnya berlangsung kompetitif dan transparan.

F. Fawait (Koordinator aksi dari kelompok antikorupsi) menyatakan pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses pengadaan, mulai dari perubahan persyaratan tertentu hingga dugaan intervensi terhadap proses penilaian peserta tender. Tuduhan tersebut kemudian memunculkan spekulasi mengenai keberadaan pihak-pihak yang diduga memiliki pengaruh di luar struktur formal pemerintahan.

Salah satu nama yang beberapa kali muncul dalam sejumlah pemberitaan adalah sosok yang dikenal dengan nama Silo. Beberapa sumber dan narasumber media mengklaim bahwa yang bersangkutan memiliki pengaruh dalam proses distribusi proyek pemerintah di Kabupaten Bogor dan meminta fee sebesar 15%. Namun hingga saat ini, belum terdapat dokumen resmi, hasil penyidikan, ataupun putusan pengadilan yang membuktikan keterlibatan yang bersangkutan dalam praktik pengaturan proyek sebagaimana yang dituduhkan. Oleh karena itu seluruh informasi tersebut masih berada pada ranah dugaan dan memerlukan pembuktian hukum lebih lanjut.

Sorotan publik semakin menguat setelah muncul laporan mengenai dugaan pengaturan tender pada sejumlah proyek bernilai besar, termasuk proyek infrastruktur Jalan Bojonggede–Kemang (Bomang) dengan nilai puluhan miliar rupiah. Sejumlah pelaku usaha mengaku menemukan indikasi persyaratan tambahan yang dianggap tidak lazim menjelang penetapan pemenang tender.

Di sisi lain, berbagai pihak yang disebut dalam pemberitaan membantah adanya praktik pengaturan proyek. Sejumlah organisasi jasa konstruksi maupun pihak terkait menegaskan bahwa seluruh proses lelang telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan memberikan ruang sanggah kepada peserta yang merasa dirugikan.

Selain isu pengadaan tahun 2025, sejumlah proyek di wilayah Bogor juga sempat menjadi perhatian akibat dugaan pelanggaran spesifikasi teknis dan kualitas pekerjaan yang kemudian memunculkan tuntutan peningkatan pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah.

Pengamat tata kelola pemerintahan menilai bahwa maraknya tuduhan pengaturan proyek menunjukkan pentingnya penguatan sistem pengadaan yang lebih transparan, audit independen, serta keterbukaan informasi publik.

Red