Polsek Gunung Putri dan Tim Inafis Periksa TKP Kasus Pecah Kaca di Kota Wisata

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Gunung Putri bersama Tim Inafis Polres Bogor melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus pencurian dengan modus pecah kaca yang terjadi di Hero Supermarket, Perumahan Kota Wisata Cluster Somerset, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Kamis (16/1/2025) pukul 10.30 WIB. Jumat (17/1)

Kapolsek Gunung Putri, AKP Aulia Robby Kartika Putra, S.I.K., M.I.K., menjelaskan bahwa kejadian berlangsung pada Rabu (15/1/2025) pukul 19.58 WIB. Saat itu, korban berinisial YK bersama rekannya, RK, datang ke Hero Supermarket menggunakan mobil Mazda CX-5 berwarna putih metalik dengan nomor polisi B 2382 ZBC. Setelah memarkir kendaraan, mereka masuk ke dalam supermarket selama sekitar 15 menit. Ketika kembali ke mobil, mereka mendapati kaca pintu depan sebelah kiri pecah. Setelah dicek, satu unit ponsel iPhone 11 berwarna hijau milik YK hilang. Kerugian akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp16 juta.

Polisi mencatat identitas korban sebagai YK (30), seorang mahasiswa yang beralamat di Perumahan Kota Wisata, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Saksi-saksi yang telah dimintai keterangan adalah RK, seorang mahasiswa berusia 24 tahun yang juga tinggal di Perumahan Kota Wisata, dan M, seorang petugas keamanan berusia 39 tahun yang beralamat di Rawa Gede, Desa Singaraja, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor.

Pihak kepolisian yang bertugas dalam olah TKP terdiri dari Ipda Rudolf L. Pasaribu, S.H., Aiptu Oping, dan Bripka Leonard Sihite. Langkah-langkah yang telah dilakukan antara lain mendatangi TKP, memintai keterangan saksi-saksi, mendokumentasi lokasi kejadian, mengecek rekaman CCTV, serta melaporkan hasil kepada pimpinan.

Kapolsek menyampaikan bahwa kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan lebih lanjut, dan polisi tengah mengumpulkan bukti tambahan untuk mengungkap pelaku. Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi kejadian dilaporkan dalam kondisi aman dan kondusif. Polsek Gunung Putri mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan, dan segera melapor kepada pihak berwajib apabila menemukan hal-hal mencurigakan.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Gunung Putri dan Polres Bogor Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Kota Wisata

BOGOR.radarinformasi.com – Polres Bogor, melalui Unit Resmob Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek Gunung Putri, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Perumahan Kota Wisata, Cluster Salzburg, Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, pada 26 Desember 2024. Dalam peristiwa tersebut, enam pelaku melarikan satu unit mobil Mitsubishi Pajero hitam. Jumat (17/1)

Kapolsek Gunung Putri, AKP Aulia Robby Kartika Putra, S.I.K., M.I.K., didampingi Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, S.Tr.K., S.I.K., serta Kasi Humas IPTU Desi Triana, S.H., M.H., menjelaskan bahwa para pelaku mengincar rumah kosong dan memilih target yang terlihat terkunci dari luar.

“Para pelaku merusak gembok dan mencongkel pintu untuk masuk. Tiga pelaku berada di dalam rumah, sementara tiga lainnya berjaga di luar,” ujar AKP Aulia Robby dalam keterangan pers, Jumat (17/1/2025).

Saat beraksi, pelaku menemukan brankas di salah satu kamar. Namun, aksinya diketahui oleh pemilik rumah yang berada di lantai dua. Ketika pemilik rumah turun ke lantai satu untuk memeriksa suara, pelaku menyekapnya di kamar utama. Tidak berhasil membuka brankas, pelaku akhirnya mengambil kunci mobil dan membawa kabur kendaraan yang terparkir di garasi, sementara korban tetap disekap.

Dari enam pelaku, empat telah berhasil ditangkap. Pelaku berinisial DA, yang berperan sebagai sopir kendaraan curian, ditangkap di Jakarta. Tiga pelaku lainnya, HS (otak utama), N, dan ZA, ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan. Sementara itu, dua pelaku berinisial F dan R masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Para pelaku dijerat Pasal 365 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Barang bukti berupa satu unit mobil Mitsubishi Pajero hitam telah berhasil kami amankan,” tambah AKP Aulia Robby.

Kapolsek Gunung Putri juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian setempat atau melalui layanan call center 110.

Pihak kepolisian terus berupaya mengungkap keberadaan dua pelaku lainnya dan memastikan keamanan di wilayah hukum Polres Bogor.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Diduga Toko Penjual Obat Daftar G Ramai Pembeli di Cileungsi Kidul

BOGOR.radarinformasi.com – Diduga toko berkedok warung klontongan menjual obat daftar G yang di jual tanpa resep dokter. Hal tersebut terpantau ketika awak media mendapatkan aduan dari salah seorang tokoh masyarakat sekitar yang merasa resah akibat ada nya kegiatan jual beli di toko tersebut yang beralamat di RT 06 RW 05 Desa Cileungsi Kidul, kecamatan Cileungsi, kabupaten Bogor. Jumat (17/1)

“Awalnya saya mengira warung itu jual klontongan, tapi kok anehnya yang beli banyaknya anak – anak muda, dan saya merasa ada kejanggalan soal toko tersebut,” kata salah seorang warga yang enggan di sebutkan namanya, Kamis (16/1/25).

Saat awak media coba investigasi lebih mendalam terkait toko tersebut, dan benar ditemui kejanggalan terkait penjualan toko yang diduga menjual obat daftar G. Dan saat itu pula mendapat kesempatan untuk mewawancarai salah seorang remaja yang usai membeli obat Tramadol di toko tersebut.

Andi salah seorang pembeli mengatakan, “iya bu, kalau saya habis beli Tramadol di situ, untuk harga satu lembarnya 60 ribu. saya udah sering bu saya beli di situ, seminggu bisa dua kali,” ungkapnya.

Perlu diketahui bahwa obat – obatan daftar G yang dijual tanpa resep dokter memiliki efek berbahaya bagi yang konsumsinya, dan efek samping dari obat tersebut diantaranya :

1). Kecanduan berat yang dapat mempengaruhi kesehatan mental dan fisik.

2). Kerusakan otak, serangan jantung, hingga berujung pada kematian.

3). Merusak masa depan generasi muda sebagai penerus bangsa.

Hal ini menjadi ancaman serius bagi masyarakat, terutama di kalangan generasi muda yang sangat rentan terhadap penyalahgunaan obat – obatan terlarang.

Berdasarkan dalam Pasal 196 Undang – Undang Kesehatan No 36 Tahun 2008 disebutkan bahwa : Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan, khasiat atau mutu sebagaimana dimaksud dalam pasal 98 ayat (2) dan (3), di pidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Selain itu, pelaku juga dapat di jerat dengan Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) Undang – Undang No 36 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Dan ada juga pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) Undang – Undang No 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda hingga Rp 2 miliar.

Demi mensukseskan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, besar harapan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak lanjuti dengan tegas, bilamana toko tersebut benar melakukan penjualan obat – obatan daftar G.

Red

Diduga Tak Dipedulikan PLN UP3 Binjai, Tiang Listrik Patah Tewaskan Ibu dan Balitanya

BINJAI.radarinformasi.com – Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Mungkin itulah nasib yang menggambarkan pasangan ibu dan anak balita, Huzzatunnisa dan Zennia Ghalia Syach. Jumat (17/1)

Diduga akibat Kelalaian PLN UP3 Binjai yang tak peduli dengan asetnya, keduanya tewas mengenaskan tertimpa tiang listrik yang tiba-tiba patah ketika korban bersama suaminya melintas dengan sepeda motor di kawasan di Jalan Pacul, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Rabu (15/1/2025).

Kedua korban tewas seketika dengan kondisi mengenaskan. Beruntung sang suami dengan anaknya yang lain bisa lolos dari maut yang tak pernah diharapkan itu.

“Infonya mereka satu keluarga berempat mau menuju ke Ooran naik sepeda motor. Tepat di Jalan Pusara tiba-tiba tiang listrik tumbang dan menimpah mereka,” ujar Ani warga sekitar, Kamis (16/1/2025).

“Istri dan anak paling kecil meninggal dunia di tempat. Suami dan anak yang besar selamat,” sambungnya.

Peristiwa itu pun sontak membuat warga sekitar heboh. Tak hanya berupaya membantu korban, warga secara bergotong royong berupaya mengamankan lokasi agar tidak ada korban lain akibat arus listrik dari tiang yang sudah rebah melintang di jalanan padat penduduk itu.

“Kabarnya korban dibawa atau disemayamkan di Kelurahan Rambung, Kecamatan Binjai Selatan,” ujar Ani.

Menanggapi kejadian ini, praktisi hukum Kota Binjai, Ferdinan Sembiring, jika dilihat dari patahan tiang listrik tersebut diduga sudah tidak layak digunakan dan seharusnya pihak PLN melakukan pengecekan serta perawatan sejumlah jaringan yang ada di Kota Binjai.

“Berdasarakan Permen ESDM RI no.13 Tahun 2021, dalam ketentuan umum  Bab 1, pasal 1 No.1 disebutkan keselamatan ketenagalistrikan adalah segala upaya atau langkah pemenuhan standardisasi peralatan dan pemanfaat tenaga listrik, pengamanan instalasi tenaga listrik, dan pengamanan pemanfaat tenaga listrik untuk mewujudkan kondisi andal dan aman bagi instalasi, aman bagi manusia dan mahluk hidup lainnya dari bahaya serta ramah lingkungan”, ujarnya.

Sementara, dari keterangan warga sekitar, bahwa terkait tiang listrik lapuk ini sebelumnya pernah dilaporkan kepada pihak PLN UP3 Binjai. Sayangnya laporan tersebut seolah tak digubris.

“Masyarakat pernah melaporkan tentang keretakan, tapi tidak digubris karena tidak bisa menunjukkan eviden atau bukti lapornya, itu kata orang PLN bang,” ucap sejumlah warga di TKP.

Red

IWO Lampung Terima Penghargaan Anugerah Be Strong dari Universitas Lampung

BANDARLAMPUNG.radarinformasi.com – Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Lampung mendapat penghargaan Anugerah Be Strong dari Universitas Lampung (Unila) kategori mitra organisasi pers. Penghargaan itu diterima langsung oleh Ketua IWO Lampung Aprohan Saputra dari Rektor Unila, Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng. Jumat (17/1)

Penghargaan bergengsi ini diberikan dalam ajang Be Strong Festival Kebudayaan dan Cinta Tanah Air 2025, yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Unila pada Kamis, 16 Januari 2025, yang dihadiri oleh Pj. Gubernur Lampung, Dr. Drs. Samsudin, S.H., M.H., M.Pd.

Kemudian hadir pula berbagai tokoh penting yakni Direktur Sejarah dan Permuseuman Dirjen Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan, Prof. Dr. Agus Mulyana, Direktur Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi, Dr. Beny Bandanadjaja, anggota DPD RI asal Lampung, Bustami Zainudin, tokoh budaya, jurnalis, dan pejabat universitas lainnya.

Aprohan mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam atas penghargaan yang diterimanya. “Ini bukan hanya untuk saya pribadi, tetapi juga untuk seluruh rekan-rekan jurnalis yang telah berjuang bersama dalam mengembangkan dunia jurnalistik di Lampung,” ujarnya.

Penghargaan yang diberikan, katanya, akan menjadi dorongan untuk terus menjaga komitmen dalam menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat. “Ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus mendukung perkembangan media online dan memperkuat peran jurnalis sebagai pilar demokrasi,” ucap alumni Unila ini.

Rektor Unila Prof. Lusmeilia dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran semua elemen masyarakat, termasuk perguruan tinggi, dalam melestarikan budaya Lampung.

“Kebudayaan Lampung adalah salah satu kekayaan bangsa yang tak ternilai harganya. Warisan ini mencerminkan jati diri masyarakat Lampung yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur seperti gotong royong, kearifan lokal, dan kebersamaan,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa di era modern ini, budaya Lampung menghadapi tantangan besar untuk tetap relevan di tengah globalisasi. Oleh karena itu, Unila terus berkomitmen menjadi garda terdepan dalam melestarikan dan mempromosikan budaya lokal melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

“Unila memiliki tanggung jawab untuk tidak hanya menjaga keberlanjutan budaya ini, tetapi juga mengintegrasikannya ke dalam kehidupan modern tanpa menghilangkan esensinya,” tambahnya.

Kegiatan yang dihelat Unila tersebut bertemakan, Acara ini dirancang sebagai upaya memperkokoh nilai budaya di tengah arus globalisasi yang semakin deras.

Di sisi lain, Pj. Gubernur Samsudin dalam sambutannya, menekankan pentingnya pelestarian budaya Lampung sebagai bagian dari identitas daerah. Seperti siger, tapis, dan tradisi nyeruit yang menjadi identitas kultur masyarakat Lampung.

“Lampung memiliki kekayaan budaya yang luar biasa, seperti seni tradisional, adat istiadat, dan bahasa daerah. Tugas kita bersama adalah melestarikan dan memperkenalkan warisan ini kepada generasi muda agar budaya Lampung tetap hidup dan berkembang di tengah modernisasi,” ujarnya.

Pj. Gubernur juga mengapresiasi Universitas Lampung atas penyelenggaraan acara yang mengangkat tema kebudayaan dan cinta tanah air. “Melalui acara seperti ini, kita tidak hanya menjaga warisan budaya, tetapi juga memberikan inspirasi kepada masyarakat untuk lebih mencintai daerahnya. Saya berharap kegiatan seperti ini terus dikembangkan di masa mendatang,” tambahnya.

Acara tersebut turut dimeriahkan dengan berbagai kegiatan bertema kebudayaan, seperti pertunjukan tari tradisional Lampung, pameran seni lokal, dan seminar kebangsaan. Dengan tema menguatkan identitas bangsa melalui kebudayaan di era globalisasi. Acara ini tidak hanya menjadi ajang apresiasi, tetapi juga momentum penting untuk mempromosikan nilai-nilai budaya lokal di tengah arus globalisasi.

Red

Petani Indramayu Demo Kantor BPN, Tuntut Reforma Agraria yang Mangkrak

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Ratusan petani yang tergabung dalam Serikat Tani Indramayu menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Indramayu, Jalan Golf No. 1, Jawa Barat. Kamis (16/1)

Aksi ini menuntut BPN untuk segera merealisasikan reforma agraria yang dinilai mangkrak sejak lama, Kamis (16/01/20250).

Damuri, Ketua Serikat Tani Indramayu, menegaskan bahwa pemerintah, khususnya BPN, telah gagal menjalankan program reforma agraria di wilayah Indramayu. “Pemerintah sudah memiliki program reforma agraria sejak dulu, tetapi sampai saat ini tidak ada realisasi atau implementasi sama sekali di Indramayu. 

Bahkan untuk pendataan konflik agraria saja tidak dilakukan,” ujarnya dalam wawancara dengan media radarinformasi.com.

Aksi ini diikuti oleh sekitar 350 orang yang membawa berbagai spanduk tuntutan. Mereka mendesak BPN untuk segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan konflik agraria di Indramayu. 

Menurut Damuri, wilayah lain seperti Cilacap sudah mendapat tindak lanjut dari BPN, sementara di Indramayu program tersebut terhenti.

Henderson, Koordinator Lapangan aksi, menyatakan bahwa jika tuntutan mereka tidak ditanggapi, massa akan menggelar aksi lanjutan dengan skala lebih besar. “Kami akan terus melakukan aksi, bahkan siap jalan kaki ke Jakarta untuk menemui Menteri Agraria jika tidak ada tanggapan dari BPN. 

Kami juga menuntut agar perangkat BPN di Indramayu diganti karena tidak menjalankan tugasnya,” tegas Henderson.

Selain itu, para demonstran mengkritik Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang dinilai hanya diam dan tidak bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi). “Harapan kami, BPN bekerja untuk rakyat, bukan hanya berdiam diri. Jika mereka tetap tidak peduli, kami siap melanjutkan aksi dengan massa yang lebih besar,” tambah Damuri.

Aksi yang berlangsung damai ini menjadi bentuk peringatan serius bagi BPN agar segera menjalankan reforma agraria di Indramayu, sesuai amanat pemerintah.

Demonstrasi diakhiri dengan penegasan bahwa perjuangan mereka akan terus berlanjut hingga tuntutan dipenuhi.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Guru Honorer Indramayu Desak Realisasi Pengangkatan PPPK

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Ribuan guru honorer kategori R2 dan R3 di Kabupaten Indramayu turun ke jalan untuk menuntut kejelasan status pekerjaan. Rabu (15/1)

Sebanyak 1.781 guru berkumpul di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebelum melanjutkan aksi mereka ke Gedung DPRD Kabupaten Indramayu, Rabu (15/01/2025).

Aksi ini dilatarbelakangi oleh ketidakjelasan pelaksanaan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) No. 20 Tahun 2023, terutama Pasal 66 yang mengatur pengangkatan tenaga Non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Para demonstran mendesak pemerintah daerah untuk segera merealisasikan formasi PPPK sesuai data tenaga Non-ASN yang telah terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kami sudah mengabdi bertahun-tahun, tetapi status kami masih belum jelas,” kata Suhedi Setiawan, salah satu tenaga administrasi sekolah yang turut hadir dalam aksi tersebut. 

Ia menegaskan peran vital tenaga Non-ASN dalam mendukung operasional sekolah. Selama aksi berlangsung, para guru honorer membawa spanduk bertuliskan “PPPK Adalah Hak Kami” dan “Hapus Ketidakadilan bagi Honorer.

Aksi berjalan damai dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan, mencerminkan harapan besar para guru honorer untuk mendapatkan keadilan dan pengakuan atas pengabdian mereka dalam dunia pendidikan.

Pemerintah Kabupaten Indramayu belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan ini. Namun, pengunjuk rasa berharap aspirasi mereka dapat segera diwujudkan untuk memberikan kepastian dan kesejahteraan bagi para tenaga pendidik.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Bupati Nina Agustina Komitmen Turunkan Kemiskinan, Gus Ipul: “Pendamping Sosial Harus Graduasi 2.660 KPM Per Tahun” 

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Indramayu harus didukung dengan peran serta pendamping sosial dengan melakukan graduasi bagi 2.660 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) per tahun di Kabupaten Indramayu. Selasa (14/1)

Apabila graduasi tersebut terpenuhi, maka angka kemiskinan di Indramayu dan nasional bisa dikurangi sesuai dengan amanat Presiden RI Prabowo Subianto. 

Hal tersebut ditegaskan Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf ketika menggelar Dialog bersama Pilar-Pilar Sosial yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Indramayu, Selasa (14/1/2025). 

Menurutnya, saat ini terdapat 266 pendamping PKH di seluruh wilayah Kabupaten Indramayu jika setiap pendamping PKH mampu melakukan graduasi minimal 10 KPM maka dalam satu tahun sebanyak 2.660 KPM bisa melakukan graduasi atau keluar dari status kemiskinan. 

“Kita kerja harus berdasarkan target, maka pendamping harus bisa melakukan graduasi bagi para KPM. Ini akan menurunkan angka kemiskinan di Indramayu secara signifikan yang tentunya berdampak bagi penurunan secara nasional,” kata Gus Ipul. 

Gus Ipul menambahkan, kegiatan tersebut merupakan upaya bersama untuk terus melakukan kolaborasi dan sinergi dengan pemerintah daerah agar masalahmasalah sosial ini segera teratasi. 

“Saya melihat komitmen Bupati Indramayu Nina Agustina yang hadir secara langsung pada kesempatan ini menunjukkan komitmen yang sangat tinggi dalam penurunan kemiskinan di Indramayu,” katanya. 

Sementara itu, Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina menyambut baik langkah strategis dalam penurunan kemiskinan yang dilakukan oleh Kementerian Sosial RI dengan melakukan kolaborasi dan sinergi dengan pemerintah daerah. 

Menurutnya, penurunan angka kemiskinan menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Indramayu dengan terus melakukan update dan verifikasi di lapangan. 

“Sinergi dan kolaborasi ini sangat penting agar kemiskinan terus menurun. Berbagai bantuan yang telah disalurkan diharapkan bisa memberdayakan masyarakat 
dan mereka bisa graduasi dan meningkat kehidupannya,” pungkas Nina Agustina.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Mensos dan Bupati Nina Agustina Resmikan Lumbung Sosial Kandanghaur

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Sebagai daerah rawan bencana banjir dan rob, Kecamatan Kandanghaur mendapatkan perhatian dari Kementerian Sosial dan Bupati Indramayu dengan hadirnya lumbung sosial. 

Kehadiran lumbung sosial di Kecamatan Kandanghaur diresmikan Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf dan Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina, Selasa (14/1/2025) di halaman Kantor Kecamatan Kandanghaur. 

Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, mengatakan bahwa lumbung sosial berguna untuk memudahkan warga menjangkau bantuan dengan cepat sehingga kebutuhan pokok tercukupi jika sewaktu-waktu terjadi bencana. 

Selain itu, lumbung sosial berfungsi untuk menyediakan kebutuhan pokok seperti makanan, air minum, alat kebersihan, dan selimut. Memudahkan warga menjangkau bantuan dengan cepat. Membantu masyarakat terdampak bencana tetap memiliki akses terhadap kebutuhan pokok, dan membantu memperkuat ketangguhan masyarakat terhadap bencana. 

“Di lumbung sosial ini masyarakat yang terkena bencana akan cepat menerima bantuan seperti beras, familly Kit, dan lainnya. Terima kasih banyak atas support Bupati Indramayu ibu Nina Agustina sehingga masyarakat cepat terlayani,” katanya. 

Sementara itu Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina mengatakan, penanganan bencana dan pelayanan kepada masyarakat yang terdampak menjadi komitmennya. Dengan menggerakkan kekuatan sumber daya yang dimiliki pemerintah daerah hadir untuk masyarakat. 

Nina menambahkan, keberadaan lumbung sosial ini sebelumnya juga telah berdiri di Kantor Desa Eretan Kulon, Kantor Kecamatan Terisi, Kantor Desa Jatimulya, dan Kantor Kecamatan Jatibarang. 

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Kades Nakal..!!! Proyek Pembangunan Gedung Balai Pelayanan Publik Desa Huta Toruan Kecamatan Tarutung Terbengkalai

TAPANULIUTARA.radarinformasi.com – Sebuah Proyek Pembangunan Gedung Balai Pelayanan Publik Desa Huta Toruan I Kecamatan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara yang bernilai Ratusan Juta rupiah Terbengkalai alias Mangkrak. Selasa (14/1)

Proyek bangunan beralamat Desa Huta Toruan I Dusun ragi hidup itu dipinta banyak pihak agar dikaji secara yuridis.

Luar biasa, proyek Gedung Balai Pelayanan Publik yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2024 berpotensi rugikan negara sampai sekarang belum di fungsikan, ada apa?

Bangunan gedung Balai pelayanan publik yang mulai dikerjakan pada tahun 2024 lalu itu, saat ini hanya berupa gedung yang belum terisi pasilitas dan air dimana lokasi bangunan tersebut diduga terjadi adanya penyimpangan pembangunan terutama pada Gedung Pelayanan Publik.

Dikabarkan, Proyek pembangunan gedung pelayanan publik itu menggunakan Dana Desa (DD) Desa Huta Toruan I Kecamatan Tarutung Tahun anggaran 2024.

Pada papan proyek diterangkan sebagai penanggung jawab kegiatan, Manuel DM Lumban Tobing sebagai Kepala Desa Hutatoruan I Kecamatan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara dengan Pagu dana senilai Rp. 272.195.000  (Dua Ratus Tujuh Puluh Dua Juta Seratus Sembilan Puluh Lima Ribu Rupiah) 60 hari kerja.

Dari pantauan awak media pada Selasa, (14/1/2024) Proyek Pembangunan Gedung tersebut diduga berpotensi adanya kerugian uang Negara, terindikasi oknum Kepala Desa Hutatoruan I selewengkan dana pelaksanaan gedung.

Sementara itu, Pengurus DPC LSM PAKAR Indonesia, Harris Lumban Toruan, mengatakan bahwa  perlu dilakukan pendalaman serius secara Yuridis oleh APH Kejaksaan Tinggi Tapanuli Utara untuk mencari Sebab Hukumnya dari Mangkraknya Kegiatan Proyek Pembangunan Gedung Pelayanan Publik yang menelan biaya Ratusan Juta Rupiah tersebut.

Permasalahan terjadi pastilah Ada hal yang salah Maka pertanyaannya kenapa sampai terjadinya proyek Gagap.

Dasar  gagapnya Kegiatan Proyek seharusnya dan semestinya dicari dari Persfektive Hukum Administrasinya secara Proses bagaimana Rekruitmen dan bagai mana Penanggung jawabnya karena kegagalan ini terukur dan bisa diketahui.

Bisa juga secara langsung ditelusuri oleh APH terhadap penilaian akan kredibilitas penanggung jawabnya. Artinya penanggung jawab kegiatan apakah Murni atau Tidak, sesuaikah dengan Mekanisme Prosedur Proses pekerjaan tersebut,” terang Harris.

Ditambahkannya, selama ini  kata Harris kalau dilihat dari Ratting Prestasi Law Enforcement Tipikor di Kabupaten Taput masih Belum Maksimal Action APH Tipikor.

Artinya, penegakan supremasi hukum di Ranah Tipikor nya masih ada terkesan berpotensi dan bertendensi tebang pilih.

“Tolak ukurnya dalam hal ini bisa saja terjadi karena apakah disebabkan pendekatan yang sudah terbangun dari dahulunya, atau karena adanya pendekatan personaliti yang cukup intensive, dan untuk Pencegahan Tindak Pidana Korupsi diharapkan semua pihak mengambil peran, terkhusus APH di Tapanuli Utara agar mengambil langkah serius  untuk memperbaiki citra intitusi,” tegas Harris.

Reporter   : Reno H
Redaktur  : Rizal