Polsek Cileungsi Bersama JKU Polmas Amankan Lima Remaja Diduga Akan Tawuran

BOGOR.radarinformasi.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Cileungsi bersama JKU Polmas berhasil mengamankan lima remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran dengan membawa senjata tajam. Penangkapan dilakukan pada Minggu, 9 Februari 2025, sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Raya Cileungsi-Jonggol, tepatnya di depan Perumahan Citra Indah, Desa Cipeucang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, serta di Kampung Ciukuy, Desa Singasari, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Cileungsi, Kompol H. Edison, S.H., menjelaskan bahwa awalnya, pada pukul 01.00 WIB, pihaknya bersama Pawas dan piket fungsi dengan dukungan JKU Polmas melaksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cileungsi.

Sekitar pukul 02.45 WIB, piket SPKT menerima laporan melalui layanan darurat 110 mengenai adanya aksi tawuran di depan Perumahan Citra Indah. Kapolsek beserta personel segera menuju lokasi dan menemukan tiga remaja yang dicurigai berboncengan dengan satu sepeda motor. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan indikasi bahwa mereka melakukan siaran langsung di Instagram terkait aksi tawuran.

Ketika proses interogasi berlangsung, dua unit sepeda motor lainnya yang ditumpangi enam orang melintas di lokasi. Salah satu dari mereka terlihat membawa senjata tajam jenis celurit panjang. Petugas segera melakukan pengejaran dengan menggunakan sepeda motor. Upaya tersebut berhasil setelah para pelaku terjatuh ke area persawahan di Kampung Ciukuy, Desa Singasari, Kecamatan Jonggol. Selanjutnya, para pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Cileungsi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu bilah celurit panjang, dua unit sepeda motor, dan tiga unit handphone. Adapun identitas lima pelaku yang berhasil diamankan adalah CI (18), warga Kabupaten Bekasi, yang membawa satu unit sepeda motor Honda Scoopy dan satu unit handphone iPhone 11; MFRJ (17), warga Kabupaten Bogor, yang membawa satu bilah celurit panjang; MR (15), warga Kabupaten Bogor, yang membawa satu unit sepeda motor Honda Beat dan satu unit handphone Samsung; DN (19), warga Kabupaten Bekasi, yang membawa satu unit handphone iPhone 11; serta IM (18), warga Kabupaten Bekasi, yang tidak membawa barang bukti.

Dalam insiden ini, tidak terdapat korban jiwa. Hingga berita ini diturunkan, para pelaku telah diamankan di Polsek Cileungsi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga akan memanggil orang tua serta pihak sekolah guna memberikan pembinaan. Saat ini, situasi di wilayah tersebut terpantau aman dan kondusif.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Jajaran Kodam I/BB Ringkus Pengedar Narkoba Bersenjata Api Rakitan

SERDANG BEDAGAI.radarinformasi.com – Tim Intelijen Korem 022/Pantai Timur (PT) menangkap seorang pengedar narkoba yang memiliki senpira di Afdeling II, Dolok Ilir, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (7/2) malam. Minggu (9/2)

Pelaku, BD (46), diamankan saat hendak melakukan transaksi. Dari tangannya, petugas menyita satu pucuk senpira revolver beserta 9 butir amunisi, 24 gram sabu, serta barang bukti lainnya. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran narkoba di wilayah tersebut dan dugaan keterlibatan oknum TNI.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Intelijen Korem 022/PT segera bergerak untuk mendalami informasi tersebut. Informasi di lapangan dari Babinsa setempat tdk terkonfirmasi adanya keterlibatan anggota TNI namun di saat bersamaan mengarah pada seorang pria bernama J, yang disebut-sebut sebagai bandar narkoba sekaligus pemilik senpira. Untuk mengungkap ini, Babinsa berpura-pura ingin meminjam senjata tersebut, hingga akhirnya transaksi diarahkan kepada BD.

Saat pertemuan berlangsung, tim langsung melakukan penyergapan. BD ditangkap tanpa perlawanan, sementara J berhasil melarikan diri. Tersangka dan barang bukti segera dibawa ke Korem 022/PT untuk diambil keterangan selanjutnya diserahkan ke Polres Tebing Tinggi. Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan keterlibatan anggota TNI dalam kasus ini.

Kapendam I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Doddy Yudha, menegaskan bahwa TNI tidak akan membiarkan peredaran narkoba, baik di lingkungan masyarakat maupun di dalam institusi. “Kami berkomitmen untuk memberantas narkoba. Jika ada keterlibatan oknum TNI, pasti akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Saat ini, aparat masih memburu J dan mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Kodam l/Bukit Barisan akan terus berkoordinasi dengan Poldasu guna memastikan wilayahnya terbebas dari peredaran narkoba.

Sumber Pendam I/BB

Gubernur Jabar Apresiasi Polres Bogor Ungkap Kasus Narkotika, Bahas Jalan Rusak di Parung Panjang

BOGOR.radarinformasi.com  – Gubernur Jawa Barat, H. Dedi Mulyadi, SH, melakukan kunjungan kerja ke Polres Bogor pada hari ini. Kedatangan beliau disambut langsung oleh Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., di Mapolres Bogor. Sabtu (8/2)

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Dedi memberikan apresiasi atas kinerja Polres Bogor yang berhasil mengungkap pabrik narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis. Pengungkapan ini dinilai sebagai langkah penting dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba yang merusak generasi muda.

“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen yang luar biasa dari jajaran Polres Bogor dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat. Saya sangat mengapresiasi kerja keras seluruh pihak yang terlibat,” ujar Dedi.

Selain membahas pengungkapan kasus narkotika, Gubernur Dedi bersama Kapolres Rio Wahyu juga mendiskusikan berbagai isu menonjol lainnya di wilayah Bogor. Salah satu fokus pembahasan adalah keluhan warga Parung Panjang terkait kondisi jalan yang rusak parah akibat lalu lintas truk tambang.

Kapolres Rio menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan upaya koordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk mencari solusi terbaik guna mengatasi masalah tersebut. Langkah penertiban truk tambang yang melebihi tonase serta penegakan aturan lalu lintas juga menjadi perhatian utama.

Gubernur Dedi menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan turut mengambil langkah strategis untuk memperbaiki infrastruktur jalan dan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas truk tambang di kawasan tersebut.

“Masalah ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Kami akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi yang konkret dan berkelanjutan,” tegas Dedi.

Kunjungan kerja ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman, nyaman, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bogor dan sekitarnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Bantuan Terus Mengalir Pasca Banjir Rob di Indramayu

INDRAMAYU. radarinformasi.com – Pasca bencana banjir rob dan jebolnya tanggul penahan ombak di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, pada Kamis (6/2/2025), bantuan bagi warga terdampak terus berdatangan hingga saat ini. Sabtu (8/2)

Sedikitnya 120 Kepala Keluarga (KK) yang menjadi korban bencana tersebut menerima bantuan dari berbagai donatur. Bantuan disalurkan melalui Posko Bantuan di Blok Kebon 1 RT 02 RW 06, Desa Eretan Kulon.

Bantuan yang diberikan meliputi paket sembako, makanan dan minuman, serta pakaian bekas layak pakai. Seluruh bantuan ini berasal dari berbagai donatur di wilayah Kabupaten Indramayu.

Pantauan di lokasi posko menunjukkan antusiasme warga, khususnya ibu-ibu, yang rela mengantre dan berdesak-desakan demi mendapatkan bantuan.

Ketua Posko Bantuan, Wahyudi, mengungkapkan bahwa bantuan tersebut telah didistribusikan kepada 120 KK atau sekitar 330 jiwa yang terdampak banjir.

“Alhamdulillah, banyak donatur yang peduli dan memberikan bantuan, baik berupa makanan maupun pakaian bekas yang masih layak pakai,” ujar Wahyudi pada Sabtu (8/2/2025).

Salah satu warga penerima bantuan, Juleha, mengaku bersyukur atas bantuan yang diterimanya. Ia berharap agar pemerintah segera membangun kembali tanggul penahan ombak agar banjir tidak kembali melanda wilayah mereka.

“Semoga tanggul segera diperbaiki agar kami tidak terus-menerus mengalami kebanjiran,” harapnya.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Tim Saber Pungli Klarifikasi Dugaan Pungli Studi Kampus 

INDRAMAYU. radarinformasi.com – Tim Saber Pungli Unit Pelaksana Pemberantasan (UPP) Kabupaten Indramayu melakukan klarifikasi terkait dugaan pungutan liar (Pungli) dalam kegiatan studi kampus siswa di salah satu SMA di Indramayu. Klarifikasi dilakukan pada hari Selasa (4/2/2025) menyusul adanya aduan masyarakat selaku wali murid melalui salah satu media online.  Sabtu (8/2)

Kegiatan klarifikasi dipimpin oleh Ka Posko UPP Kab. Indramayu, AKP Nandang Supriatna, SH, beserta anggota. Tim mengumpulkan fakta dari Wakil Kepala Kesiswaan yang juga merupakan Ketua Pelaksana kegiatan studi kampus. 

Berdasarkan klarifikasi, diketahui bahwa para pelajar sekolah tersebut berencana mengadakan studi kampus ke Yogyakarta dan Bali pada tanggal 11-16 Februari 2025 mendatang. Kegiatan ini diikuti oleh 363 siswa, dengan biaya Rp2.700.000 per siswa. Pemilihan biro perjalanan (travel) dilakukan melalui voting daring, dan terpilih “Dolan Senja” sebagai penyedia jasa. 

Tim Saber Pungli menemukan beberapa fakta yang menjadi perhatian. Antara lain, presentasi dari biro perjalanan hanya dihadiri oleh siswa, tanpa melibatkan orang tua/wali siswa. Selain itu, belum ada izin tertulis dari orang tua/wali murid terkait keikutsertaan siswa dalam kegiatan ini. 

“Diduga terdapat pungutan terkait biaya studi kampus di sekolah tersebut,” kata AKP Nandang Supriatna. 

Sebagai tindak lanjut, Tim Saber Pungli akan merekomendasikan kepada penyelenggara studi kampus untuk mengundang orang tua/wali murid, memberikan pengarahan, dan meminta izin terkait keikutsertaan siswa. Tim juga akan meminta dokumen kehadiran orang tua/wali murid pada pertemuan tersebut, serta melaporkan temuan ini ke Saber Pungli Provinsi Jawa Barat. 

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya transparansi dan komunikasi yang baik antara pihak sekolah, siswa, dan orang tua/wali murid dalam penyelenggaraan kegiatan pendidikan. Pungutan liar dalam bentuk apa pun tidak dibenarkan, dan Tim Saber Pungli akan terus berupaya memberantas praktik-praktik merugikan tersebut.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Sat Reskrim Polres Bogor Tangkap Tersangka Tindak Pidana Persetubuhan dan Perbuatan Cabul Anak di Bawah Umur

BOGOR.radarinformasi.com – Satuan Reskrim Polres Bogor telah menangkap tersangka tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor. Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, SIK, menjelaskan bahwa kronologis kejadian bermula pada tanggal 28 September 2024 sekitar pukul 20.00 WIB, korban berpamitan kepada orang tuanya untuk jajan ke warung, namun tidak pulang-pulang hingga pukul 21.30 WIB. Sabtu (8/2)

Ibu korban kemudian menanyakan kepada teman-teman korban, namun tidak ada yang mengetahui keberadaan korban. Pada pukul 23.00 WIB, seorang saksi bernama P datang ke rumah korban dan memberitahu orang tua korban bahwa dia menerima pesan WhatsApp yang memberitahukan bahwa korban meminta dijemput. Setelah mendapatkan lokasi korban, keluarga korban beserta teman-teman korban menjemput korban di Kampung Cibodas, Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, yaitu rumah bibi tersangka.

Korban kemudian dibawa pulang ke rumah dan menceritakan bahwa telah disetubuhi oleh tersangka di rumah bibinya tersebut sebanyak dua kali. Pihak kepolisian berhasil menangkap tersangka pada hari Sabtu, tanggal 8 Februari 2025, sekitar pukul 00.30 WIB, di Kampung Tegal Harendong, RT 008/001, Kelurahan Rabak, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.

Kasat Reskrim Polres Bogor menjelaskan bahwa benar telah terjadi tindak pidana pencabulan anak di bawah umur pada tanggal 28 September 2024, di Kampung Cibodas, Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kab Bogor. Identitas pelapor adalah I (44), ibu korban, seorang ibu rumah tangga yang beralamat di Kampung Parung Leungsir, Desa Karihkil, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.

Korban adalah anak di bawah umur, SNF, 15 tahun. Pihak kepolisian telah mengidentifikasi pelaku/tersangka, yaitu JW als R, seorang laki-laki berusia 21 tahun yang berdomisili Kampung Tegal Harendong, Kelurahan Rabak, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa keterangan dari para saksi dan hasil visum et revertem.

Tersangka telah diamankan di Mako Polres Bogor dan akan dilanjutkan dengan proses hukum sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Hukum Tindak Pidana, dengan pasal 81 ayat (1) dan atau pasal 82 UU No 35 Tahun 2014, dengan ancaman hukuman 9 tahun maksimal 15 tahun penjara.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Tidak Relevan dengan Reformasi, Presiden Prabowo Didesak Cabut Kepres No 5 Tahun 1985 Tentang HPN

JAKARTA.radarinformasi.com – Menjelang puncak Hari Pers Nasional (HPN) yang tinggal dua hari lagi, kritikan dan protes terkait pelaksanaan hari yang dianggap sakral bagi seluruh wartawan di Indonesia itu kembali menggema. Sabtu (8/2)

Apalagi, perayaan pada 9 Februari setiap tahunnya itu, dinilai hanya menguntungkan satu pihak yakni organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan cenderung mendiskreditkan organisasi wartawan lainnya.

Ketua Umum Ikatan Wartawan Indonesia (IWO) Teuku Yudhistira mengungkapkan, sangat wajar penilaian itu muncul, mengingat tanggal HPN memang bertepatan dengan hari lahirnya PWI.

“Harus kita akui dan tidak bisa kita bantah, PWI memang organisasi pers pertama di Indonesia yang lahir pada 9 Februari 1946 di Surakarta atau tak sampai setahun setelah Indonesia merdeka,” ungkap Yudhistira yang ditemui di sekretariat IWO, Jalan Rawamangun Muka Selatan 1, Jakarta Timur, Jumat, 7 Februari 2025.

Jika melihat sejarah, lanjut Yudhistira, menjelang HPN, persisnya pada 23 Januari 1985, Presiden Soeharto secara resmi menandatangani Kepres No 5 tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional.

“Namun, penetapan HPN pada 9 Februari di era ini sudah tidak relevan. Apalagi bila dikaitkan dengan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 yang merupakan produk reformasi. Kepres tentang HPN jelas warisan Orde Baru. Artinya jelas, jika dunia pers tanah air mau menjalankan reformasi secara total, warisan itu harusnya jangan dipakai lagi sekalipun ada keuntungan bagi organisasi tertentu disitu,” ujarnya.

Untuk itu, alumni Magister Komunikasi Universitas Darma Agung Medan ini mendesak Presiden Prabowo Subianto berani dan bisa bersikap tegas untuk mencabut Kepres yang dinilai sudah usang.

“Jika mau berbicara kesetaraan, netralitas tanpa ada keberpihakan terhadap seluruh insan pers, kuncinya ada di tangan Presiden Prabowo, cabut itu Kepres sehingga ke depan hari pers bisa dirasakan seluruh wartawan di tanah air tanpa ada dikotomi organisasi,” sebutnya.

Lebih jauh Yudhis mengatakan, jika mengacu pada sejarah, banyak acuan yang bisa menjadi tonggak lahirnya pers di Indonesia.

“Ada usulan HPN disesuaikan dengan tanggal terbit surat kabar Medan Prijaji pada Januari 1907, yang dianggap sebagai tonggak awal pers nasional. Atau sangat memungkinkan juga diambil dari lahirnya LKBN Antara pada 13 Desember 1937,” ungkapnya.

Semestinya, lanjut Yudhis, hal tersebut bisa menjadi referensi dan bisa menjadi dasar bagi Presiden Prabowo untuk memperhatikan aspirasi seluruh insan pers, agar HPN tidak hanya dinikmati PWI saja.

“Toh di awal reformasi Menteri Penerangan Yunus Yosfiah tegas memberikan kebebasan kepada pers dalam membentuk organisasi di luar PWI yang selama orde baru sebagai organisasi tunggal dan cenderung menjadi bagian dari pemerintah. Tapi kalau masih ada Kepres itu, jelas kemerdekaan pers belum dilakukan secara total meski kebebasan itu sudah berlangsung selama 26 tahun,” tandasnya.

Red

Pasca Kebakaran Mapolsek Kandanghaur, Kapolres Indramayu Pastikan Layanan Kepolisian Tetap Berjalan 

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pasca kebakaran yang melanda Mapolsek Kandanghaur, Polres Indramayu bergerak cepat untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Sebagai langkah sementara, pelayanan kepolisian dialihkan ke Kantor Balai Desa Karanganyar, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu. Sabtu (8/2)

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, didampingi Wakapolres Kompol Ryan Faisal, meninjau langsung lokasi pelayanan sementara pada Jumat (7/2/2025). Kehadiran mereka disambut Danramil 1616/Kandanghaur, Lettu Inf H. Sutirjo, serta PJ Kuwu Desa Karanganyar, Joni.

Dalam peninjauan tersebut, Kapolres memastikan kesiapan ruang pelayanan serta proses pemindahan barang-barang dari Mapolsek ke balai desa. Selain itu, sejumlah petugas terlihat membersihkan ruangan agar dapat digunakan dengan optimal.

“Kami ingin memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan terbaik, meskipun Mapolsek Kandanghaur sedang dalam pemulihan,” ujar Kapolres Indramayu melalui Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata.

Lebih lanjut, Iptu Junata menegaskan bahwa pihak kepolisian tetap berkomitmen memberikan pelayanan maksimal tanpa gangguan. Langkah cepat ini merupakan bentuk tanggung jawab Polres Indramayu dalam menjaga stabilitas pelayanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Dengan sinergi antara Polres Indramayu, pemerintah desa, dan pihak terkait, kami berharap layanan kepolisian tetap berjalan efektif meskipun ada kendala pascakebakaran,” pungkasnya.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

PLN Nusantara Power Sigap Bantu Korban Banjir  

INDRAMAYU. radarinformasi.com – PT. PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan (PLN NP UP) Indramayu menunjukkan kepeduliannya terhadap warga terdampak banjir di Desa Sumuradem, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu. Banjir yang terjadi akibat hujan deras sejak Kamis (6/2/2025) menggenangi wilayah Blok Kalen Tengah dengan ketinggian air mencapai satu meter. Jumat 7/2)

Sebagai bentuk respons cepat, PLN NP UP Indramayu menyalurkan bantuan logistik kepada masyarakat terdampak. Bantuan yang diberikan mencakup makanan instan, perlengkapan bayi, obat-obatan, serta makanan ringan.

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Manager Business Support PLN NP UP Indramayu, Agus Kurniawan, kepada Camat Sukra, Bagus Asep Trisnadi, dan Kepala Desa Sumuradem, Tasmarih. Penyerahan dilakukan di Kantor Desa Sumuradem dengan disaksikan oleh perwakilan TNI dan Kepolisian, yakni Babinsa dan Bhabinkamtibmas,”pada Jumat (7/2/2025).

Dukungan Berkelanjutan dari PLN Nusantara Power

Senior Manager PLN NP UP Indramayu, Munif, menegaskan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang dijalankan melalui PLN Peduli.

“Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban warga terdampak banjir. Ke depan, kami siap berkolaborasi untuk mendukung pemulihan serta mitigasi agar kejadian serupa dapat diantisipasi,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Desa Sumuradem sering mengalami banjir akibat kondisi geografisnya yang rendah dan rawan terhadap luapan sungai di sekitarnya. Oleh karena itu, PLN NP UP Indramayu membuka peluang kerja sama dengan pemerintah daerah dalam mencari solusi jangka panjang agar bencana ini tidak terus berulang setiap tahunnya.

Apresiasi Pemerintah terhadap Respons Cepat PLN

Camat Sukra, Bagus Asep Trisnadi, mengapresiasi langkah cepat PLN NP UP Indramayu dalam membantu masyarakat terdampak bencana.

“Kolaborasi lintas sektor sangat penting dalam penanganan bencana. Kami berterima kasih atas kepedulian PLN terhadap masyarakat. Semoga banjir segera surut agar aktivitas warga bisa kembali normal,” ungkapnya.

PLN Nusantara Power berkomitmen untuk terus menjalankan program sosial kebencanaan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan. Selain memberikan bantuan darurat, perusahaan juga siap mendukung upaya pemulihan bagi masyarakat terdampak, guna memastikan kehidupan warga dapat kembali berjalan seperti sediakala.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Kantor Polsek Kandanghaur Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik

INDRAMAYU. radarinformasi.com – Kantor Polsek Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, dilanda kebakaran hebat pada Kamis (6/2/2002) malam. Api dengan cepat membesar dan melalap seluruh bangunan. Petugas pemadam kebakaran yang menerima laporan sekitar pukul 22.15 WIB segera menuju lokasi dan berupaya memadamkan api. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun seluruh bagian kantor Polsek Kandanghaur hangus terbakar. Jumat (7/2)

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu, Teguh Budiarso, menjelaskan bahwa kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik. Berdasarkan keterangan saksi mata, Bripka Imron, yang sedang bertugas piket, kebakaran bermula ketika anggota Polsek melihat percikan api dari kabel di bawah komputer di ruang kasium. Api kemudian merambat ke AC dan menyebabkan ledakan yang membuat situasi panik.

Anggota polisi yang bertugas segera berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya. Warga setempat yang menyaksikan kejadian turut membantu dengan mengevakuasi barang-barang yang masih bisa diselamatkan. Namun, api terus membesar hingga akhirnya menjalar ke seluruh bagian kantor.

Petugas damkar tiba di lokasi sekitar pukul 23.00 WIB dengan menerjunkan tiga unit armada, dibantu satu unit dari Pertamina Ep Asset 3 Cemara. Pemadaman dilakukan dengan cepat untuk mencegah api semakin meluas. Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, beserta Wakapolres Kompol Ryan Faizal dan jajaran Polres Indramayu lainnya juga turun langsung ke lokasi kejadian. Salah satu prioritas utama mereka adalah mengevakuasi senjata api dan amunisi yang tersimpan di dalam kantor Polsek.

Setelah upaya pemadaman yang intensif, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 00.35 WIB. Meski tidak ada korban jiwa, kebakaran ini menyebabkan kerusakan total pada bangunan Polsek Kandanghaur. Saat ini, kasus kebakaran masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Indramayu.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal