Pedagang di Indramayu Jadi Korban Perampokan, Pelaku Mengaku Wartawan

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Seorang pedagang asal Desa Telukagung, Kecamatan Indramayu, menjadi korban perampokan oleh sekelompok orang yang mengklaim sebagai wartawan. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Desa Pawidean, Kecamatan Jatibarang, pada Senin (10/3/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Rabu (12/3)

Korban, Dul Rohman (25), sedang dalam perjalanan pulang setelah menagih uang dagangan menggunakan minibus milik majikannya. Namun, saat melintas di jalan, kendaraan yang dikemudikannya dipepet oleh sebuah mobil Daihatsu Sigra merah berpelat nomor E 1317 RH. Dari dalam mobil, enam orang keluar dan langsung menghentikan laju kendaraan korban dengan dalih melakukan pemeriksaan, seolah-olah mereka adalah petugas berwenang.

Dalam aksinya, para pelaku merampas kantong kresek berisi uang setoran sebesar Rp20 juta serta ponsel milik Dul. Setelah itu, korban dipaksa mengikuti mobil mereka menuju Jatibarang.

Saat tiba di sekitar SMA Negeri 1 Jatibarang, tiga dari enam pelaku turun dari kendaraan. Korban yang masih berada di dalam mobil kemudian meminta ponselnya kembali untuk menghubungi majikannya. Salah satu pelaku mengizinkan permintaan tersebut dan bahkan berbicara langsung dengan majikan Dul, mengaku sebagai wartawan.

Setelahnya, para pelaku mengembalikan kantong kresek yang sebelumnya dirampas dan segera melarikan diri. Namun, saat memeriksa isi kantong, Dul terkejut mendapati uangnya hanya tersisa Rp10 juta—setengah dari jumlah semula telah raib.

“Saya baru menyadari uangnya berkurang setelah sampai di rumah dan memberi tahu majikan. Sepertinya mereka mengambilnya saat pertama kali merampas kantong kresek itu,” ujar Dul.

Insiden ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Korban memberikan keterangan mengenai ciri-ciri para pelaku, di antaranya seorang bertubuh gemuk, seorang lainnya kurus berkacamata serta mengenakan masker, sementara sopir pelaku disebut berpostur besar dengan kulit gelap.

Hingga kini, kepolisian masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas dan keberadaan para pelaku.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Bendungan Caplokan, Warga Indramayu Geger 

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Warga Desa Krimun, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, digemparkan oleh penemuan jasad seorang perempuan yang mengapung di Bendungan Caplokan pada Senin pagi, 10 Maret 2025. Korban diketahui berinisial A, warga Desa Karangasem, Blok Lohdoyong, Kecamatan Terisi. Rabu (12/3)

Keluarga korban melaporkan kehilangan sejak sehari sebelumnya, setelah korban tak kunjung pulang dari kebunnya yang berada di dekat sungai. Menantu korban, Dama, mengungkapkan bahwa almarhumah memiliki kebiasaan pergi ke kebun sejak pagi dan biasanya pulang sebelum siang.

“Biasanya beliau berangkat sekitar pukul 6 pagi dan pulang sebelum Dzuhur, tetapi hari itu beliau tidak kembali,” ujar Dama.

Kekhawatiran keluarga semakin meningkat ketika korban tidak juga ditemukan di sekitar kebun dan aliran sungai. Mereka pun melapor kepada aparat desa dan pihak berwenang. Menanggapi laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari kepolisian, Koramil, aparat desa, serta Basarnas segera melakukan pencarian intensif.

Camat Terisi, Mohamad Mulya Setiawan, menyatakan bahwa pencarian awal dilakukan di sekitar lokasi kebiasaan korban beraktivitas, namun hasilnya nihil. “Kami langsung berkoordinasi dengan Basarnas untuk memperluas pencarian, hingga akhirnya korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di Bendungan Caplokan,” ungkapnya.

Pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kematian korban, apakah disebabkan oleh kecelakaan atau ada faktor lain yang perlu ditelusuri lebih lanjut.

Camat Terisi turut mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama di musim hujan ketika debit air sungai bisa meningkat drastis. “Kami telah memasang tanda peringatan di beberapa titik rawan agar warga lebih waspada,” tambahnya.

Penemuan jasad ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati saat beraktivitas di sekitar perairan. Sementara itu, keluarga korban masih dalam suasana berduka atas kepergian almarhumah yang dikenal sebagai sosok pekerja keras.

Diharapkan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, serta pemerintah daerah dapat meningkatkan langkah-langkah pencegahan demi keselamatan warga.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Cegah Tawuran dan Geng Motor, Kapolres Bogor Beserta Jajaran Gencarkan Patroli KRYD di Bulan Suci Ramadan

BOGOR.radarinformasi.com – Senin, 10 Maret 2025, mulai pukul 22.30 WIB, Kepolisian Resor (Polres) Bogor menggelar patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Bogor selama bulan suci Ramadan.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., bersama jajarannya turun langsung ke lapangan untuk memastikan situasi tetap kondusif. Patroli ini bertujuan mencegah berbagai gangguan keamanan, seperti tawuran dan aksi geng motor, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang.

“Kami ingin memastikan semuanya berjalan aman, sehingga masyarakat merasa nyaman berada di rumah mereka. Patroli malam ini tidak hanya bertujuan untuk mengawasi, tetapi juga berinteraksi dengan warga, mendengarkan keluhan mereka, serta mengajak masyarakat bersama-sama menekan angka gangguan kamtibmas,” ujar Kapolres.

Selama patroli, petugas berhenti di beberapa titik rawan, seperti persimpangan jalan yang minim penerangan dan kawasan pemukiman yang sering menjadi sasaran kejahatan malam hari. Di setiap lokasi, petugas melakukan pengecekan situasi, memberikan imbauan secara humanis kepada warga, serta mengajak mereka untuk kembali ke rumah jika masih berkumpul hingga larut malam. Langkah ini diambil guna mencegah potensi gangguan keamanan di jalanan.

Dengan adanya patroli KRYD ini, Polres Bogor berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat selama bulan Ramadan.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polres Bogor Ungkap Kasus Pemalsuan Minyak Goreng “Minyakita”, Tersangka Terancam Hukuman Berat

BOGOR.radarinformasi.com – Jajaran Polres Bogor melalui Unit V Tipidter Sat Reskrim berhasil mengungkap kasus pemalsuan minyak goreng bersubsidi merek Minyakita. Dalam operasi yang digelar pada Sabtu, 8 Maret 2025, di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial TRM, yang berperan sebagai pengelola usaha ilegal tersebut. Selasa (11/3)

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa TRM melakukan praktik curang dengan mengurangi volume minyak goreng dalam kemasan. Minyak yang seharusnya berisi 1 liter dikurangi menjadi sekitar 750–812 ml per kemasan tanpa mencantumkan informasi berat bersih yang sesuai.

“Dalam pengungkapan ini, kami menemukan bahwa minyak goreng curah yang digunakan berasal dari sejumlah pemasok di Jakarta, Cikarang, dan Tangerang. Minyak tersebut dikemas ulang menggunakan peralatan khusus sebelum dipasarkan ke berbagai daerah,” ujar AKBP Rio.

Minyak goreng palsu tersebut didistribusikan ke toko dan pengecer di wilayah Bogor hingga Lampung dengan harga Rp15.500 per kemasan. Berdasarkan pengakuan tersangka, usaha ilegal ini telah beroperasi sejak 9 Februari 2025, dengan total penjualan mencapai sekitar 96 ton dalam satu bulan. Keuntungan yang diperoleh diperkirakan mencapai Rp600 juta per bulan.

Barang Bukti yang Diamankan

Dalam operasi ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

• 2 unit mesin pengisian minyak
• 1 unit mesin pengemasan minyak
• 1 unit mesin pengemasan kardus
• 8 kempu berisi minyak goreng, masing-masing berkapasitas 1.000 liter
• 4 drum plastik warna biru
• 400 dus Minyakita siap edar
• Berbagai perlengkapan kemasan, seperti botol kosong, tutup botol, kardus, dan stiker merek lain

Hasil uji laboratorium dari Seksi Pengawasan Metrologi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor menunjukkan bahwa volume minyak goreng dalam kemasan hanya berkisar 750–812 ml, jauh di bawah standar 1 liter yang ditetapkan pemerintah.

Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya, TRM dijerat dengan sejumlah pasal pidana, yaitu:

• Pasal 62 ayat (1) Jo. Pasal 8 ayat (1) UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Ancaman hukuman: maksimal 5 tahun penjara atau denda hingga Rp2 miliar.

• Pasal 106 Jo. Pasal 24 ayat (1) UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan
Ancaman hukuman: 4 tahun penjara atau denda Rp10 miliar.

• Pasal 142 UU No. 18 Tahun 2018 tentang Pangan
Ancaman hukuman: 2 tahun penjara atau denda Rp4 miliar.

• Pasal 382 bis KUHP tentang Perbuatan Curang
Ancaman hukuman: 1 tahun 4 bulan penjara atau denda Rp13,5 juta.

Kapolres Bogor menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan distribusi lain serta pihak-pihak lain yang terlibat.

Masyarakat diimbau untuk lebih teliti dalam membeli produk bersubsidi serta segera melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan dalam distribusi barang kebutuhan pokok.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Gerakan Pangan Murah Digelar di Indramayu, Harga Bahan Pokok Lebih Terjangkau

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Tim Pengendalian Hidup menggelar Gerakan Pangan Murah di halaman Kantor Kecamatan Sindang, Jl. MT Haryono No. 24. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat mendapatkan bahan kebutuhan pokok dengan harga lebih rendah dibandingkan harga pasar,” pada Selasa (11/03/25).

Program ini merupakan bagian dari upaya stabilisasi harga pangan, terutama menjelang bulan Ramadan. Berbagai bahan pokok seperti beras, minyak goreng, telur, serta aneka sayur dan buah dijual dengan harga di bawah rata-rata pasar.

H. Suweda, S.Sos., M.Si, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, dalam wawancara dengan awak media menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu.

Harga Lebih Murah dengan Subsidi Pemerintah

Harga bahan pokok yang ditawarkan dalam Gerakan Pangan Murah ini lebih rendah dibandingkan pasar tradisional karena adanya subsidi dari pemerintah. Contohnya, beras premium yang biasanya dijual Rp14.000 per kilogram di pasaran, dalam kegiatan ini dijual Rp13.000. Minyak goreng yang biasanya Rp17.000–Rp18.000 per liter, di sini hanya Rp15.000. Begitu pula dengan telur yang di pasaran seharga Rp30.000 per kilogram, bisa diperoleh dengan harga Rp27.000.

Heru Purwanto, Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Indramayu, menegaskan bahwa pemerintah telah berupaya menekan harga bahan pokok agar tetap terjangkau bagi masyarakat. “Kami bekerja sama dengan Bulog dan berbagai pihak untuk memastikan harga tetap stabil dan tidak memberatkan masyarakat, terutama menjelang hari-hari besar,” ujarnya.

Perluasan Program di Beberapa Kecamatan

Selain di Kecamatan Sindang, program ini juga akan dilaksanakan Kecamatan Balongan selama bulan Ramadan. Pemerintah daerah, provinsi, dan pusat terus berupaya memperluas jangkauan program ini agar lebih banyak masyarakat yang bisa mendapatkan manfaatnya.

Selain itu, operasi pasar pangan murah dari pemerintah pusat juga digelar di beberapa cabang Kantor Pos di Indramayu. Di lokasi ini, harga bahan pokok bahkan lebih murah dibandingkan pasar tradisional maupun kegiatan Gerakan Pangan Murah di Kecamatan Sindang. Misalnya, minyak goreng dijual Rp14.175 per liter, lebih rendah dari harga di kegiatan utama yang mencapai Rp15.000. Gula pasir di sana juga lebih murah, yakni Rp15.000 dibandingkan harga di tempat lain yang mencapai Rp16.000.

Pemerintah berharap kegiatan ini dapat menekan laju inflasi daerah dan membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka dengan harga yang lebih terjangkau. “Kami akan terus menggelar kegiatan serupa di berbagai lokasi, terutama saat harga pangan cenderung meningkat, agar masyarakat tetap bisa mendapatkan bahan kebutuhan pokok dengan harga yang wajar,” tambah Heru Purwanto.

Dengan adanya program ini, masyarakat di Indramayu diharapkan dapat lebih mudah mengakses kebutuhan pangan dengan harga lebih murah, sekaligus meringankan beban ekonomi mereka menjelang bulan suci Ramadan.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Kunjungi Pengadilan Agama, Kalapas Indramayu Komitmen pada Penyelenggaraan Fungsi Pemasyarakatan yang Prima

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Indramayu, Fery Berthoni, melakukan kunjungan kerja ke Pengadilan Agama Indramayu, Selasa (11/03/2025).

Pada kunjungan yang diterima langsung oleh Kepala Pengadilan Agama Indramayu beserta Wakil Ketua dan Panitera itu, Fery juga berkesempatan memperkenalkan diri sebagai Pejabat Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Indramayu yang baru.

Fery menjelaskan, bahwa kunjungan tersebut merupakan bentuk implementasi atas perintah harian Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto terkait dengan penyelenggaraan fungsi pemasyarakatan yang baik.

Selain itu, dikatakan Fery, kunjungan kerja ini juga bertujuan untuk meningkatkan sinergi yang terjalin antara Lapas Indramayu dan Pengadilan Agama.

“Untuk mencapai hasil yang optimal dalam penyelenggaraan fungsi pemasyatakatan diperlukan kolaborasi antara Lapas dengan mitra kerja. Lapas dan Pengadilan Agama Indramayu berkomitmen untuk berkolaborasi dalam memberikan pelayanan terkait fungsi pemasyarakatan yang baik,” kata Fery.

Kunjungan kerja Kalapas Indramayu didampingi oleh pejabat pengawas dan pejabat pelaksana Lapas Indramayu, terdiri dari Kasubag Tata Usaha dan Kaur. Kepegawaian dan Keuangan.

Reporter : Selamet
Redaktur : Rizal

Demokrasi Terancam, Ketua PWI Minta Kapolsek Belajar Lagi Karena Mengintimidasi Wartawan

BOGOR.radarinformasi.com – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten  Bogor  Dedi Firdaus menanggapi serius adanya dugaan intimidasi Kapolsek Cileungsi Kompol Edison, S.H  terhadap 2 orang wartawan yang sedang menjalankan tugasnya malam hari Minggu  (8/3/2025). Selasa (11/3)

Perseteruan terjadi saat adanya razia Tempat Hiburan Malam (THM) di Kawasan Metland Transyogi, Desa Cipenjo, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor.

Wartawan berinisial F dan J mendapat perlakuan dan bentakan dari Kapolsek dengan pertanyaan: “Sedang apa disini?”. Wartawan yang sudah ada di dalam ruangan untuk menanyakan kejadian razia tersinggung dengan cara bertanya Kapolsek menjawab: “Saya wartawan, memang tidak boleh berada disini?” Namun disambut tarikan tangan Wartawan sambil ditarik keluar ruangan sebuah tempat Karaoke

Atas kejadian tersebut F merasa dirugikan karena telah dirampas kebebasan dalam menjalankan tupoksi sebagai wartawan dan insiden tersebut diduga telah melanggar UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 4 ayat (1), yang  menyatakan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.

Ketua PWI kabupaten Bogor menjelaskan salah satu fungsi wartawan .”Wartawan  memiliki  peran penting dalam mmbangun demokrasi dan mengawasi kekuasaan, dan menjamin kebebasan  serta hak-hak wartawan”, jelas Dedi.

Atas kejadian tersebut agar tidak merusak kemitraan Polri dengan Pers, Dedi meminta Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K harus mncopot oknum Kapolsek Cileungsi. “Suruh belajar banyak lagi terlebih soal fungsi dan tugas wartawan sebagaimana UU Pers Nomor 40 tahun 1999,” ucapnya.

Pers memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi sebagaimana diatur dalam Pasal 6 UU Pers.

“Kejadian tersebut saya merasa hak saya telah dirampas dan sangat merugikan”, ujar F.  Wartawan F dan J telah mendatangi Propam Polres Bogor, Senin (9/3/2925) sebagai lanjutan  untuk melengkapi BAP setelah malam sebelumnya (Minggu 8/3/2025) telah dimintai keterangan oleh Paminal Polda Jabar.

Sampai berita ini ditulis belum ada pernyataan apapun dari Kapolsek Cileungsi yang dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp.

Tim

Waterboom Party Waterpark Indramayu, Destinasi Rekreasi Keluarga yang Seru dan Terjangkau

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Menjelang libur Lebaran, destinasi wisata keluarga menjadi incaran banyak orang. Di Kabupaten Indramayu, salah satu pilihan terbaik untuk bersenang-senang tanpa perlu merogoh kocek dalam adalah Waterboom Party Waterpark. Taman wisata air ini menawarkan beragam wahana menarik yang cocok untuk pengunjung dari segala usia. Senin (10/3)

Terletak di Jalan Dangdur – Cilege, Desa Babakan Jaya, Kecamatan Gabus Wetan, Waterboom Party Waterpark menyajikan suasana asri dengan rindangnya pepohonan yang menambah kenyamanan pengunjung. Berbagai fasilitas tersedia di tempat ini, mulai dari seluncuran air, ember tumpah, hingga area bermain khusus anak-anak dan dewasa yang dirancang aman dan menyenangkan.

Tiket Masuk Ramah di Kantong 

Menurut Yanti, selaku pengelola, Waterboom Party Waterpark menawarkan harga tiket yang sangat terjangkau. Pada hari biasa, tiket masuk hanya Rp 10.000, sedangkan pada hari libur atau musim Lebaran naik menjadi Rp 15.000. Dengan harga tersebut, pengunjung bebas menikmati seluruh wahana sepuasnya tanpa batasan waktu.

Selain wahana air yang seru, tempat ini juga dilengkapi dengan kursi santai, meja, serta payung untuk pengunjung yang ingin beristirahat setelah bermain air. Kebersihan dan kenyamanan area waterpark menjadi salah satu keunggulan yang membuat pengunjung betah berlama-lama di sini.

Respons Positif dari Pengunjung 

Keberadaan Waterboom Party Waterpark mendapat sambutan baik dari masyarakat sekitar. Yanto, salah satu pengunjung lokal, mengungkapkan bahwa waterpark ini menjadi solusi bagi warga yang ingin berenang tanpa harus bepergian jauh ke pusat kota.

“Biasanya, kalau mau berenang harus ke kota Indramayu. Sekarang, kami bisa menikmatinya di dekat rumah sendiri,” ujar Yanto.

Tak hanya warga lokal, wisatawan dari luar daerah juga menilai bahwa fasilitas yang tersedia tidak kalah dengan kolam renang di kota-kota besar. Kebersihan serta kenyamanan tempat menjadi faktor utama yang membuat pengunjung betah dan ingin kembali lagi.

Dengan harga terjangkau, fasilitas lengkap, dan suasana yang nyaman, Waterboom Party Waterpark menjadi destinasi liburan keluarga yang layak dikunjungi. Bagi yang mencari tempat rekreasi seru tanpa harus bepergian jauh, taman wisata air ini bisa menjadi pilihan utama.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Dorong Pemulihan Pascabencana, H. Sirojudin Desak DPRD Indramayu Ambil Langkah Strategis

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Sebanyak 76 rumah warga di Desa Pabean Ilir, Kecamatan Pasekan, mengalami kerusakan akibat terjangan angin puting beliung. Merespons kondisi tersebut, Fraksi PDIP Kabupaten Indramayu bersama perwakilan Kementerian Sosial Jawa Barat dan Dinas Sosial Kabupaten Indramayu turun langsung ke lokasi guna meninjau situasi serta memberikan bantuan kepada warga terdampak. Senin (10/3)

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono, didampingi jajaran pengurus DPC PDIP Kabupaten Indramayu, menyerahkan bantuan sosial berupa sembako dan pakaian. Bantuan tersebut diterima secara simbolis oleh Kuwu Pabean Ilir, Sondari, sebelum didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Ketua DPC PDIP Kabupaten Indramayu, H. Sirojudin, menegaskan bahwa bantuan ini merupakan wujud kepedulian terhadap warga terdampak. Namun, ia juga menyoroti pentingnya langkah strategis guna memastikan pemulihan hunian berjalan cepat dan efektif.

“Kami memberikan bantuan sembako dan pakaian, tetapi yang lebih mendesak adalah perbaikan rumah-rumah yang rusak. Oleh sebab itu, kami mendesak Komisi 2 DPRD Kabupaten Indramayu segera menggelar rapat strategis dengan pemerintah daerah dan pihak terkait untuk merumuskan solusi konkret dalam pemulihan hunian warga,” tegas H. Sirojudin pada Sabtu (8/3/2025).

Sementara itu, Kuwu Pabean Ilir, Sondari, menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan bantuan yang diberikan. Ia berharap proses distribusi bantuan dan upaya pemulihan dapat berjalan lancar serta cepat.

H. Sirojudin juga mengajak masyarakat yang terdampak untuk tetap tabah dalam menghadapi cobaan ini. Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, ia optimistis pemulihan dapat berlangsung cepat dan efektif, sehingga warga bisa segera kembali menjalani aktivitas mereka seperti biasa.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Indramayu Tuan Rumah PEPARDA Jawa Barat Tahun 2026

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Kabupaten Indramayu akan menjadi tuan rumah Pekan Paralimpik Daerah (Peparda) tingkat Jawa Barat pada tahun 2026 mendatang. Senin (10/3)

Kepastian tersebut terungkap setelah Pengurus Daerah National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Jawa Barat melakukan audiensi dengan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim dan Syaefudin di Pendopo Indramayu, Senin (10/3/2025). 

Ketua NPCI Jawa Barat Harry Susanto menjelaskan, kegiatan Peparda dilaksanakan pada periode 4 tahun sekali dan pada tahun 2026 dilaksanakan di Kabupaten Indramayu. 

Direncanakan sebanyak 16 cabor akan dipertandingkan dan kegiatan tersebut akan diikuti sekitar 1.000 atlet dan manajer dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat. 

“Indramayu dipercaya menjadi tuan rumah pada tahun 2026 mendatang. Untuk itu kami mohon dukungan dari Pemkab Indramayu dalam pelaksananya,” kata Harry Susanto. 

Bupati Indramayu Lucky Hakim mengatakan, merupakan suatu kehormatan dipilihnya Kabupaten Indramayu sebagai tuan rumah pada kegiatan Peparda tahun 2026 mendatang. Selain itu diharapkan ini menjadi pendulang prestasi bagi atlet paralympic asal Kabupaten Indramayu. 

“Kita berharap nantinya bisa sukses dalam penyelenggaraan dan sukses dalam prestasi. Dan sukses pula dalam pengembangan ekonomi sekitarnya,” harap Lucky Hakim.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal