PEN 8.0, Pertamina Balongan Kenalkan Dunia Energi Lewat Belajar Sambil Bermain

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Program Pertamina Energi Negeri (PEN) kembali hadir menyapa sekolah dasar di Kabupaten Indramayu. Pada edisi ke-8 tahun 2025 ini, PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU VI Balongan mengerahkan 33 relawan muda untuk berbagi inspirasi di dua sekolah, yakni SDN 2 Lemah Mekar, Kecamatan Indramayu, dan SDN 3 Tinumpuk, Kecamatan Juntinyuat, Senin (25/8/2025).

Rangkaian kegiatan PEN 8.0 dimulai dengan upacara bendera, penampilan tari topeng dari siswa, hingga senam bersama yang menambah semarak suasana.

Ketua Umum Serikat Pekerja Pertamina Bersatu Balongan (SP-PBB), Wawan Darmawan, menegaskan bahwa program ini tidak sekadar hiburan, melainkan upaya menumbuhkan semangat belajar.

“Kami ingin anak-anak berani bermimpi besar demi masa depan yang lebih baik,” ungkapnya.

Sementara itu, Manager Human Capital PT KPI RU VI Balongan, Mahardhika Putra Kurnia, menjelaskan PEN telah digelar delapan tahun berturut-turut sebagai bentuk kepedulian Pertamina terhadap dunia pendidikan. Tujuannya, kata dia, untuk memberikan motivasi, edukasi, sekaligus menanamkan wawasan energi kepada siswa sejak dini.

Apresiasi juga datang dari Kepala SDN 2 Lemah Mekar, Lilis Yulianti. Ia menilai kunjungan para perwira Pertamina memberikan pengalaman berharga bagi anak didiknya.

“Anak-anak terlihat antusias dan senang. Kegiatan ini mendorong mereka semakin giat belajar demi meraih cita-cita,” tutur Lilis.

Area Manager Communication, Relation & CSR PT KPI RU VI Balongan, Mohamad Zulkifli, menambahkan bahwa PEN merupakan wujud nyata komitmen Pertamina dalam mencerdaskan generasi penerus bangsa.

“Sinergi perusahaan, komunitas, dan masyarakat bisa memberi dampak positif. Harapannya, anak-anak yang terinspirasi lewat kegiatan ini tumbuh menjadi generasi hebat,” jelasnya.

Selain berbagi motivasi, para relawan juga mengenalkan proses pembuatan BBM secara sederhana serta jenis-jenis bahan bakar yang akrab digunakan masyarakat. Edukasi tersebut dikemas melalui permainan interaktif agar mudah dipahami dan menyenangkan.

Tak hanya itu, Pertamina juga menyerahkan bantuan operasional sekolah serta bingkisan alat tulis bagi seluruh siswa sebagai bentuk dukungan nyata terhadap dunia pendidikan.

Reporter : Andika

Arofah Amanah Travel Kembali Berangkatkan Jamaah Umroh Kloter Kedua

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Arofah Amanah Travel kembali melepas keberangkatan jamaah umroh angkatan kedua tahun 2025. Prosesi pelepasan berlangsung khidmat dan penuh haru dengan dihadiri keluarga jamaah serta manajemen travel, Senin (25/8/2025).

Direktur Arofah Amanah Travel Indramayu, Hj. Iroh Rohayani, Str.Keb, menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang terus diberikan masyarakat. Ia menegaskan keberangkatan kloter kedua ini menjadi bukti komitmen pihaknya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi para tamu Allah.

“Alhamdulillah, jamaah yang berangkat hari ini adalah orang-orang terpilih yang mendapat panggilan Allah untuk menunaikan ibadah umroh. Kami berdoa agar seluruh rangkaian ibadah berjalan lancar, diberi kesehatan, serta kembali ke tanah air dengan predikat umroh yang mabrur,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Hj. Iroh juga menekankan pentingnya menjaga kekhusyukan ibadah sejak keberangkatan hingga kepulangan. Ia berharap doa dari keluarga yang ditinggalkan turut mengiringi perjalanan para jamaah.

Suasana haru semakin terasa saat keluarga melepas keberangkatan dengan doa dan pesan penuh harapan agar perjalanan berlangsung aman, nyaman, dan penuh berkah.

Arofah Amanah Travel memastikan pihaknya akan terus meningkatkan kualitas layanan, mulai dari proses keberangkatan, pendampingan di Tanah Suci, hingga kepulangan jamaah, agar ibadah berjalan sesuai harapan.

Reporter : Andika

Guru dan Siswa SMPN 1 Cikedung Sambut Gembira, Jalan Depan Sekolah Akhirnya Mulus

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Raut bahagia terpancar dari wajah guru dan siswa SMPN 1 Cikedung. Jalan utama di depan sekolah yang selama bertahun-tahun dikeluhkan karena rusak parah, kini sudah diperbaiki dan dicor permanen oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Sebelumnya, kondisi jalan penuh lubang dan sering licin saat hujan. Tak jarang kendaraan berat yang melintas menambah kerusakan, hingga kerap membuat siswa maupun guru terjatuh saat berangkat atau pulang sekolah.

Kepala SMPN 1 Cikedung, Komara Subekti, menyampaikan rasa syukurnya. Ia menilai perbaikan jalan ini sangat penting untuk keselamatan dan kenyamanan warga sekolah.

“Sudah lama jalan ini rusak dan membahayakan. Banyak siswa kami yang jatuh, apalagi ketika musim hujan. Alhamdulillah sekarang sudah mulus, anak-anak bisa belajar dengan tenang tanpa rasa cemas,” ungkapnya di hadapan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, Senin (26/8/2025).

Komara menjelaskan, letak SMPN 1 Cikedung yang berada di Desa Loyang membuat sekolah sangat terdampak kondisi jalan rusak. Selain membahayakan, jalan berlubang juga membuat pakaian siswa kerap kotor saat menuju sekolah.

Kebahagiaan serupa dirasakan para pelajar. Aulia, siswi kelas IX, mengaku kini lebih bersemangat berangkat ke sekolah.

“Dulu sering takut, apalagi kalau habis hujan, jalan becek dan licin. Teman saya pernah jatuh juga. Tapi sekarang jalannya bagus, jadi lebih aman dan semangat,” tuturnya sambil tersenyum.

Perbaikan jalan sepanjang 860 meter di Desa Loyang yang menjadi akses penghubung Cikedung Jatimulya ini sudah lama dinantikan warga. Kehadiran jalan mulus tidak hanya mempermudah mobilitas masyarakat, tetapi juga menghadirkan rasa aman bagi para siswa yang setiap hari melintasinya.

(Diskom/Andika).

Polres Indramayu Ungkap Kasus Pencurian Toko Mas, Dua Pelaku Ditangkap

INDRAMAYU.radarinformasi.com-Polres Indramayu Polda Jabar berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah toko emas. 

Peristiwa ini terjadi pada Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 08.00 WIB di Toko Mas Dua Putra Jaya, Desa Karangasem, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang mengatakan, pihaknya telah mengamankan dua orang pelaku masing-masing berinisial A (38), warga Kecamatan Gantar, dan R (45), warga Kabupaten Subang.

Dari hasil penyelidikan, lanjut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, pelaku melakukan aksinya dengan cara memanjat tembok lalu mencongkel jendela toko menggunakan obeng. 

Setelah berhasil masuk, keduanya menuju brankas penyimpanan emas dan mengambil sejumlah perhiasan dengan menggunakan kain.

“Selain itu, pelaku juga membawa kabur perangkat DVR CCTV untuk menghilangkan jejak,” ujar Kapolres.

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, antara lain uang tunai Rp130 juta, sisa
Selain itu, perhiasan emas seberat kurang lebih 500 gram, satu unit televisi 42 inci, monitor CCTV dan satu perangkat DVR CCTV.

“Barang-barang yang dibeli dengan hasil kejahatan antaralain, satu mobil, tiga unit sepeda motor, empat unit handphone, satu unit tablet, lima kunci sepeda motor, dua BPKB, satu dompet, satu KTP, serta pakaian milik tersangka,” jelas Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar serta Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno, Selasa (26/8/2025)

Kapolres menambahkan, kedua pelaku mengakui bukan hanya sekali melakukan aksi pencurian. Mereka kerap hunting (keliling) tempat sepi untuk menggasak harta benda, mulai dari toko, konter, bengkel, sekolah, hingga peternakan.

“Pelaku ini membuat resah masyarakat. Saat ini keduanya ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolres.

mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Kapolres mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melapor bila menemukan potensi gangguan keamanan. 

“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” katanya.

(Humas Polres Indramayu).

Reportet : Andika

Kapolres Indramayu Pastikan Proses Hukum Peristiwa di Kos Singajaya Transparan dan Akuntabel

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Kepolisian Resor Indramayu Polda Jabar berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana dalam sepekan terakhir. 

Pertama, pencurian dengan pemberatan di sebuah toko emas. Kedua, tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Dan ketiga, kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur serta pelecehan seksual fisik.

Dari ketiga kasus itu, polisi menyoroti pengungkapan perkara pembunuhan yang menggemparkan warga Indramayu. 

Peristiwa tragis ini terjadi di rumah kos Rifda, kamar nomor 9, Blok Ceblok, Jalan Karang Baru, Desa Singajaya, Kecamatan Indramayu, pada Sabtu (9/8/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.

“Korban berinisial PA (24), warga Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kos dengan kondisi tubuh terbakar,” kata Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar serta Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno, Selasa (26/8/2025)

Awalnya, kata Kapolres, saksi yang berada di area kos mencium bau asap dan mendengar suara AC bergetar keras. Ia kemudian melihat asap hitam keluar dari ventilasi kamar nomor 9. Saksi langsung melapor ke Polsek Indramayu dan memberitahu penghuni kos lain.

Setelah penghuni dievakuasi, kamar didobrak. Di dalamnya terlihat kasur spring bed terbakar. 

“Api akhirnya dipadamkan, namun korban sudah ditemukan tak bernyawa,” jelas Kapolres.

Hasil penyelidikan memastikan pelaku adalah AMS (23), warga Kota Bandung. AMS merupakan eks anggota Polri yang telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) pada 14 Agustus 2025, sesuai putusan Sidang Komisi Kode Etik Polri Nomor 42-2025.

Kapolres menyebut sejak kejadian, pelaku melarikan diri dengan berpindah-pindah menggunakan kendaraan umum dari Indramayu hingga akhirnya ke Dompu, Nusa Tenggara Barat,” ungkap AKBP Mochamad Fajar Gemilang.

Polisi membentuk tim khusus gabungan Polda Jabar, Polres Indramayu, dan Polres Dompu. Setelah pelarian hampir dua pekan, pelaku berhasil ditangkap Sabtu (23/8/2025) di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, saat hendak melarikan diri lagi dengan kendaraan umum.

Penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Indramayu. 

“Atas peristiwa ini kami menyita berbagai barang bukti, mulai dari kasur dan selimut terbakar, barang pribadi korban, hingga rekaman CCTV, handphone, kendaraan, serta dokumen identitas milik korban dan tersangka,” jelas AKBP Mochamad Fajar Gemilang

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Kami masih mendalami motif dan modus pelaku, namun alat bukti yang ada memastikan AMS adalah pelaku,” tegas Kapolres.

AKBP Mochamad Fajar Gemilang juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas peristiwa ini.

“Kami berjanji menindak tegas. Yang bersangkutan sudah di PTDH dan kami pastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel,” tegasnya.

(Humas Polres Indramayu).

Reporter : Andika

Polres Indramayu Ungkap Kasus Ayah Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu, Polda Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur sekaligus dugaan pelecehan seksual.

Kasus ini menjerat seorang pria berinisial DS (42), warga Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, yang tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri berinisial FA, seorang pelajar yang masih di bawah umur.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang menjelaskan, perbuatan tersebut terakhir kali dilakukan tersangka pada Kamis, 29 Mei 2025 sekitar pukul 23.00 WIB di rumah pelaku yang berlokasi di Desa Mundak Jaya, Kecamatan Terisi, Indramayu.

“Korban saat itu sedang tidur. Pelaku kemudian masuk ke kamar korban dan memaksanya hingga terjadi persetubuhan,” ungkap Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar serta Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno, Selasa (26/8/2025)

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan menyita beberapa barang bukti berupa satu unit handphone, fotokopi kartu keluarga, ijazah SMP, pakaian milik korban, serta hasil visum.

Atas perbuatannya, DS dijerat dengan Pasal 81 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 6 huruf C junto Pasal 15 ayat (1) huruf A dan G Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

“Ancaman hukuman bagi pelaku minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Jika dilakukan oleh orang tua kandung, maka pidana ditambah sepertiga dari ancaman pidana yang berlaku,” tegas Kapolres.

(Humas Polres Indramayu).

Reporter : Andika

Ratusan Pedagang Pasar Kedungwungu Geruduk Pendopo, Tagih Janji Bupati Lucky Hakim

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Sekitar 150 pedagang Pasar Desa Kedungwungu, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, menggelar aksi unjuk rasa di depan Pendopo Kantor Bupati Indramayu, Senin (25/8/2025). Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat gabungan yang terdiri atas ratusan anggota Polres Indramayu dan puluhan personel Satpol PP.

Setelah menyuarakan aspirasi, tujuh orang perwakilan pedagang dipersilakan masuk untuk berdialog dengan jajaran Pemkab Indramayu. Audiensi dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Indramayu, Ir. H. Aep Surahman, didampingi Asda H. Jajang Sudrajat, perwakilan Polres Indramayu Kompol Eko, serta jajaran Satpol PP. Pertemuan berlangsung kurang lebih satu jam.

Perwakilan pedagang, Edi Manguntopo, menegaskan hasil audiensi belum memberikan kepastian hukum yang diharapkan.

“Yang kami butuhkan adalah keputusan jelas dari Bupati Lucky Hakim, sesuai dengan janji kampanyenya membela rakyat kecil. Kami menolak langkah Kuwu Kedungwungu yang arogan ingin membongkar pasar secara sepihak,” ujarnya.

Edi juga mengungkapkan, pada 25 Agustus 2025 Kuwu Kedungwungu mengeluarkan surat edaran mengenai rencana pembongkaran pasar. Hal itu membuat sebagian pedagang tetap berjaga di lokasi pasar.

“Itulah sebabnya jumlah massa yang ikut demo hanya sekitar 150 orang, sisanya tetap di pasar untuk menjaga kemungkinan terburuk, bahkan ancaman pembakaran,” tambahnya.

Pedagang mendesak agar Pemerintah Desa Kedungwungu menghormati Peraturan Desa (Perdes) Nomor 5 Tahun 2010, yang menyatakan kontrak penggunaan pasar berlaku hingga 2030.

“Kami tidak menolak revitalisasi pasar. Namun, kontrak yang berlaku harus dihormati. Setelah 2030 silakan ada pembongkaran atau perbaikan, tapi jangan sekarang,” tegas Edi.

Hal senada juga disampaikan pedagang lainnya, Lindah Rahayu.

“Jika benar ingin revitalisasi, seharusnya ada musyawarah bersama pedagang. Sampai sekarang tidak ada rembukan. Kami menolak revitalisasi tahun ini karena bertentangan dengan perjanjian kontrak yang sah,” ucapnya.
Dengan demikian, ratusan pedagang menegaskan sikap untuk menolak rencana revitalisasi Pasar Kedungwungu sebelum masa kontrak berakhir pada 2030.

Reporter : Andika

Bupati Indramayu Lucky Hakim Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Disabilitas

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Relawan Lucky Hakim Seluruh Indramayu (Revolusi) menggelar Kongres Silaturahmi Pertama di GOR Singalodra, Indramayu, Minggu (24/8/2025). Acara tersebut turut dihadiri langsung oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim, yang juga menjabat sebagai Dewan Pembina Revolusi.

Kehadiran Lucky Hakim menjadi sorotan utama sekaligus memberi semangat baru bagi ribuan relawan yang hadir. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa keberadaan Revolusi lahir dengan visi besar untuk membawa perubahan nyata di Kabupaten Indramayu.

“Revolusi hadir dengan dua misi utama. Pertama, membawa kebaikan bagi masyarakat Indramayu. Kedua, menjadi wadah visioner yang punya cita-cita membangun Indramayu yang adil, makmur, dan sejahtera,” ujar Lucky Hakim.

Revolusi sendiri resmi berdiri sebagai organisasi masyarakat sejak Februari 2024. Hingga kini, ormas tersebut telah memiliki hampir 12 ribu anggota, 3.600 pengurus aktif, serta sejumlah sayap organisasi, seperti Hipma, Hipsi, dan Laskar Revolusi. Relawan yang tergabung berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari partai politik, profesi, hingga komunitas, namun disatukan oleh semangat membangun Indramayu untuk generasi mendatang.

Dalam momentum kongres tersebut, Bupati Lucky Hakim juga menyerahkan bantuan sosial bagi warga disabilitas di Indramayu. Bantuan yang diberikan secara simbolis meliputi 2 unit kursi roda, 2 pasang tongkat, serta sejumlah kaki dan tangan palsu untuk total 19 penerima manfaat.

“Bantuan ini merupakan wujud kepedulian kami terhadap masyarakat disabilitas. Harapannya, dapat meringankan beban mereka dan memberi semangat untuk terus beraktivitas,” kata Lucky.

Reporter : Andika

Lucky Hakim–Syaefudin Wujudkan Janji, Jalan Rusak di Desa Loyang Kini Mulus Dicor

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Harapan panjang warga Desa Loyang, Kecamatan Cikedung, akhirnya terjawab. Jalan penghubung utama Jatimulya–Cikedung yang selama bertahun-tahun rusak parah kini diperbaiki dan dicor permanen, sehingga mobilitas masyarakat menjadi lebih lancar.

Perbaikan jalan sepanjang 860 meter dengan lebar 4,5 meter ini merupakan realisasi janji Bupati Indramayu, Lucky Hakim, bersama Wakil Bupati Syaefudin. Jalur tersebut bukan hanya akses vital masuk ke Desa Loyang, tetapi juga menjadi jalur utama menuju SMPN 1 Cikedung. Kerusakan sebelumnya disebabkan lalu lintas truk pengangkut tanah merah yang melintas setiap hari.

Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, saat meninjau langsung perbaikan pada Senin (25/8/2025) menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur menjadi prioritas kepemimpinannya bersama Bupati Lucky Hakim. “Alhamdulillah, aspirasi warga Desa Loyang terkait jalan rusak sudah bisa diwujudkan. Semoga dengan kondisi jalan yang mulus ini, aktivitas masyarakat bisa lebih nyaman dan aman,” ujarnya.

Manfaat nyata sudah dirasakan warga. Salim, salah seorang penduduk, mengaku kini lebih tenang berkendara. “Dulu jalan rusak parah, sering khawatir kalau melintas, apalagi banyak truk besar. Sekarang jalannya bagus, jadi jauh lebih aman,” katanya.

Hal serupa dirasakan pihak sekolah. Kepala SMPN 1 Cikedung, Komara Subekti, menuturkan sebelumnya banyak siswanya terjatuh karena jalan licin dan berlubang. “Alhamdulillah, kini anak-anak bisa berangkat dan pulang sekolah dengan lebih aman,” ungkapnya.
Camat Cikedung, Encep Ria Setiadi, turut menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah. Menurutnya, upaya ini adalah bukti perhatian nyata kepada masyarakat. “Jalan cor ini akhirnya terhubung dengan baik. Warga sangat berterima kasih atas kepedulian pemerintah,” ujarnya.

(Diskom/Andika).

Kebijakan Pro-Rakyat, Bupati Lucky Hakim Hapuskan Denda Pajak di Indramayu

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Menjelang Hari Jadi Indramayu dan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Pemerintah Kabupaten Indramayu membawa kabar baik bagi warganya. Melalui Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/Kepp.396/Bapenda/2025, Bupati Lucky Hakim resmi menghapuskan seluruh denda administrasi pajak daerah yang menumpuk sejak 1994 hingga 2024.

Kebijakan ini disambut antusias masyarakat, khususnya para wajib pajak yang selama bertahun-tahun terbebani sanksi denda. Dengan penghapusan tersebut, warga cukup melunasi pokok pajaknya tanpa lagi dihantui biaya tambahan.

“Ini bukan sekadar angka, melainkan ikhtiar meringankan beban masyarakat. Pasca pandemi dan kondisi ekonomi yang penuh tantangan, kebijakan ini diharapkan mampu memberi ruang lega bagi warga sekaligus mendorong kepatuhan pajak,” ujar Lucky Hakim.

Dorong PAD dan Taat Pajak

Selain menjadi bentuk insentif fiskal, penghapusan denda juga diharapkan mampu memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Lucky menegaskan, program ini digagas sebagai kado Hari Jadi Indramayu, sekaligus pemicu agar masyarakat lebih taat membayar pajak di masa depan.

Secara hukum, keputusan ini mengacu pada UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Bupati Indramayu Nomor 23 Tahun 2025.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Indramayu, Amrullah, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari 14 Program Percepatan Visi Indramayu Reang. Fokus utamanya pada Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

“Loket pembayaran telah dibuka di tiap kecamatan dengan jadwal khusus. Selain itu, kami juga menyiapkan hadiah bagi wajib pajak yang disiplin serta apresiasi bagi desa yang mampu melunasi PBB-P2 tepat waktu,” terang Amrullah.

Desa Taat Pajak Diganjar Hadiah

Hingga Juli 2025, tercatat tiga desa di Kecamatan Jatibarang berhasil melunasi PBB-P2. Desa Pawidean menempati posisi pertama, disusul Desa Jatisawit dan Desa Sukalila. Pemerintah daerah pun memberikan hadiah sebagai bentuk penghargaan atas pencapaian tersebut.

Kebijakan penghapusan denda ini dinilai sebagai langkah nyata pemerintah daerah yang berpihak pada rakyat. Banyak warga mengaku terbantu karena beban pajak yang semula berat kini bisa dilunasi dengan lebih ringan.

“Rasanya seperti hadiah kemerdekaan. Kami lega karena bisa melunasi tunggakan tanpa tambahan denda,” ungkap seorang wajib pajak.

Dengan kebijakan ini, Pemkab Indramayu menegaskan komitmennya menghadirkan pemerintahan yang pro-rakyat, responsif, dan humanis terhadap kebutuhan masyarakat.

(Diskom/Andika)