FKPPI Indramayu Gelar Rapat Kerja dan Kukuhkan Pengurus Pengganti

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Pengurus Cabang (PC) 10.17 KB FKPPI Kabupaten Indramayu menggelar rapat kerja cabang dan pengukuhan pengurus pengganti serta organisasi pendukung, bertempat di Aula Kodim 0616/Indramayu, Jl. Gatot Subroto No. 01, Desa Pekandangan, Kecamatan Indramayu, pada Sabtu, 2 Agustus 2025.

Dalam wawancara kepada awak media, Ketua PC 10.17 KB FKPPI Indramayu, Agus Suprihartono, BE., S.Sos, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan amanah organisasi pasca musyawarah cabang (muscab), yang menuntut setiap kepengurusan menyusun rencana kerja.

“Agenda hari ini adalah rapat kerja cabang sekaligus pengukuhan pengurus pengganti dan organisasi pendukung, seperti ME, Wanita FKPPI, dan lainnya. Alhamdulillah, seluruh pengurus sudah dikukuhkan langsung oleh pengurus DPD FKPPI Jawa Barat,” ujar Agus kepada wartawan.

Ia menambahkan, kegiatan ini mengusung subtema “Harmonisasi Kelembagaan Menuju Kejayaan FKPPI Kabupaten Indramayu”, dengan harapan seluruh anggota dapat memahami tupoksi masing-masing dan bersinergi dengan pemerintah daerah maupun unsur pembina dari TNI dan Polri.

Turut hadir dalam acara ini antara lain Sekretaris DPD FKPPI Jawa Barat beserta jajaran, pengurus organisasi pendukung, Kasdim 0616/Indramayu Mayor Sutarmin, Kabagren Polres Indramayu Kompol Gunardi, serta perwakilan dari Kesbangpol Indramayu, Winaryo, mewakili Bupati dan Wakil Bupati yang berhalangan hadir.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan rapat kerja yang bertujuan menyusun program kerja jangka pendek, menengah, dan panjang, baik secara internal maupun eksternal. Rencana kerja tersebut akan disinergikan dengan program pemerintah daerah dan unsur pembina di tingkat kecamatan.

“Harapan saya, seluruh pengurus cabang dan rayon yang tersebar di 15 kecamatan dapat meningkatkan kualitas kinerjanya. Kami juga sudah mulai mengaktifkan lembaga bantuan hukum FKPPI untuk memberi pendampingan kepada masyarakat, terutama di tingkat desa dan kecamatan,” jelas Agus.

Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis FKPPI Indramayu dalam mengawal pembangunan daerah serta memperkuat peran sosial organisasi di tengah masyarakat.

Reporter   : Andika

Redaktur   : Rizal

Sosialisasikan Perda Desa Wisata, Tofik Hidayat Dorong Mekargading Jadi Destinasi Budaya

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Tofik Hidayat, S.H., menggelar kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata, Sabtu (2/8/2025), di Blok Kulone Kali (Lonli), RT 05 RW 02, Desa Mekargading, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu.

Dalam kegiatan yang dihadiri puluhan warga ini, Tofik menekankan pentingnya pengembangan potensi wisata desa sebagai salah satu strategi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Ia menilai, Desa Mekargading memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai desa wisata, terutama dari sektor seni dan budaya lokal.

“Di desa ini terdapat pengrajin topeng dan pelaku seni wayang golek yang hasil karyanya telah dikenal hingga mancanegara. Jika potensi ini terus dikembangkan, Mekargading bisa menjadi destinasi wisata budaya yang bersaing, baik di tingkat nasional maupun internasional,” ujar Tofik kepada awak media.

Menurutnya, Perda tentang Desa Wisata hadir sebagai bentuk dukungan pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap desa-desa yang memiliki potensi wisata baik religi, edukatif, maupun budaya. Ia berharap perda ini menjadi landasan hukum bagi desa-desa untuk mendapatkan pendampingan dan program pengembangan dari pemerintah.

Tofik juga menegaskan bahwa kunci keberhasilan pengembangan desa wisata tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada kesiapan dan partisipasi aktif dari masyarakat.

“Melalui perda ini, kami berharap desa-desa seperti Mekargading bisa mengajukan diri, lolos verifikasi, dan memperoleh perhatian serta bantuan dari provinsi,” tambahnya.

Antusiasme warga terlihat selama kegiatan berlangsung. Mereka menyambut baik sosialisasi perda tersebut dan berharap dukungan pemerintah dapat melestarikan serta mempromosikan warisan budaya seperti seni tari topeng dan kerajinan topeng khas Mekargading.

Selain pemaparan perda, kegiatan juga dilengkapi dengan diskusi interaktif antara warga dan narasumber yang membahas langkah konkret untuk menjadikan Mekargading sebagai desa wisata unggulan di Indramayu.

Reporter  : Andika

Redaktur  : Rizal

Penjual Rokok Tanpa Cukai Makin Marak Di Pasaran Wilkum Megamendung

BOGOR.radarinformasi.com – Seolah tak tersentuh hukum, peredaran rokok ilegal kian marak dengan adanya kenaikan harga rokok-rokok cukai di negeri ini, beban ekonomi yang membuat peredaran rokok ilegal tersebut mudah melirik masyarakat, terutama masyarakat menengah ke bawah, Sabtu, (02/08/25).

Contohnya salahsatu agen sembako yang berada di Jalan Raya Sukagalih – Kopo, tepatnya di Desa Sukagalih Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor – Jawa Barat, dimana secara terang-terangan, Kosasih menjual rokok tanpa cukai dengan berbagai jenis merek rokok serta terpajang rapi dalam etalase.

Ketika radarinformasi.com menyambangi warung agen tersebut untuk konfirmasi, pemilik warung dengan gamblang mengatakan bahwa Ia memang sudah lama berjualan rokok ilegal.

“Saya emang udah lama berjualan rokok-rokok ini, emang kenapa saya hanya bantu masyarakat kurang mampu yang mau beli rokok murah, apa yang salah kalo saya mau bantu orang”, ucapnya dengan santai.

Bahkan Ia juga katakan bahwa seringkali ada wartawan ataupun APH yang datang ke warungnya, namun hal itu tidak membuatnya jera menjual rokokt tanpa cukai.

“Udah banyak, sering setiap hari ada wartawan datang kesini, bahkan polisi juga beberapa kali datang kesini, tapi saya tetap menjual rokok ini, kalo saya gak boleh jualan rokok kaya gini tutup pabriknya aja jangan larang saya jualan”, sambungnya.

Hal tersebut tentunya menjadi banyak opini yang muncul, mengapa rokok tanpa cukai masih bisa beredar dengan bebas meskipun sudah banyak contoh pelaku usaha yang di jerat hukum karena menjual rokok ilegal.

Meskipun sudah sangat jelas dalam pasal 55 huruf (b) UU No 39 Tahun 2007 bahwa pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 8 tahun, serta pidana denda paling sedikit 10x nilai cukai, paling banyak 20x nilai cukai yang seharusnya dibayar.
Serta (Pasal 55 huruf (c) UU No. 38 Tahun 2007), pelaku penjual dapat dikenakan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun, serta denda paling sedikit 2 kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Diharapkan pihak-pihak terkait untuk dapat melakukan tindakan secara maksimal sehingga kerugian negara dapat diminimalisir.

Reporter : Dahlia

Respons Cepat Polsek Ciawi, Stakeholder Terkait, dan Warga Tangani Kebakaran di Kampung Lebak Gudang

BOGOR.radarinformasi.com – Kebakaran melanda kawasan pemukiman warga di Kampung Lebak Gudang RT 01 RW 11, Desa Bendungan, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, pada Rabu malam (31/07/2025) sekitar pukul 19.30 WIB. Empat rumah warga hangus terbakar dalam insiden tersebut. Tidak ada korban jiwa, namun kerugian material masih dalam proses pendataan. Sabtu (2/8)

Peristiwa bermula saat Rahman, pemilik salah satu rumah, sedang menggelar acara syukuran atas masa pensiunnya dari PNS BBMKP. Di tengah acara, tiba-tiba terlihat kobaran api membesar dari atap rumah milik tetangganya, Anwar alias Away. Warga sekitar pun sigap mengambil tindakan awal dengan memadamkan api menggunakan air dari sungai terdekat, sembari menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran.

Sekitar pukul 19.40 WIB, empat unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman. Api berhasil dikendalikan dan dipadamkan seluruhnya sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolsek Ciawi, AKP Dede Lesmana Jaya, S.H., M.H., turut hadir di lokasi kejadian bersama anggota piket fungsi, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Camat Ciawi Deni Koswara, serta unsur Satpol PP Kecamatan. Mereka membantu proses pengamanan, pendataan, dan memberikan imbauan kepada warga untuk tetap waspada serta menjaga keselamatan harta benda.

“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Warga bersama petugas bergerak cepat dalam memadamkan api dan mengamankan lokasi. Saat ini kami masih melakukan pendataan kerugian dan membantu warga yang terdampak,” ungkap Kapolsek Ciawi.

Pihak kepolisian juga terus berjaga di lokasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, serta melakukan langkah-langkah preventif guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Bupati Indramayu Serahkan 769 SK Pengangkatan PPPK Tahap I, Lucky Hakim : Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

INDRAMAYU.radarinformasi.com-Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar kegiatan Pelantikan dan Penyerahan Surat Keputusan Bupati tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024, yang berlangsung di Pendopo Indramayu, Jum’at (1/8/2025).

SK Pengangkatan secara resmi diserahkan langsung oleh Bupati Indramayu Lucky Hakim kepada para PPPK terpilih yang telah melalui tahapan seleksi dan dinyatakan lolos sesuai ketentuan.

Dalam sambutannya, Bupati Lucky Hakim menegaskan bahwa momen ini bukan sekadar seremoni administratif, tetapi merupakan tonggak awal tanggung jawab moral dan profesional sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan turut membangun Kabupaten Indramayu ke depan.

“Hari ini adalah momentum sangat penting. Ini bukan hanya pengakuan atas capaian administratif dan kompetensi, tetapi juga awal dari komitmen saudara sebagai ASN untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Lucky Hakim.

Bupati juga menyampaikan bahwa PPPK memiliki posisi strategis dalam penyelenggaraan pelayanan publik, pelaksanaan program pembangunan, serta penegakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan sejumlah arahan dan motivasi bagi para PPPK yang baru dilantik:

ASN yang Ber-AKHLAK

Bupati berharap agar bisa berpegang teguh pada nilai-nilai ASN yang Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif sebagai fondasi utama membentuk kepribadian profesional dan pelayanan sepenuh hati.

Wujudkan Visi Indramayu Reang

Bupati mengajak seluruh PPPK untuk menjadi agen perubahan dalam mewujudkan Indramayu yang Religius, Ekonomi Kerakyatan, Aman, Nyaman, dan Gotong Royong (REANG).

Tingkatkan Kompetensi dan Kinerja

Semangat pengabdian PPPK tidak boleh setengah hati. Kemampuan teknis, sosial, dan manajerial harus terus ditingkatkan untuk menghasilkan kinerja yang membanggakan.

Lakukan Transformasi Pelayanan Publik

Bupati menekankan pentingnya memanfaatkan teknologi dalam pelayanan publik agar menjadi digital, cepat, transparan, dan humanis. Inovasi dan kreativitas menjadi kunci dalam memenuhi ekspektasi masyarakat.

Melalui pelantikan ini, Bupati berharap para ASN PPPK dapat menjadi penggerak perubahan dan mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan kemajuan daerah.

“Sekecil apa pun peran saudara, itu adalah bagian penting dari mozaik besar pembangunan Indramayu yang kita cintai bersama,” pungkasnya.

Kepala BKPSDM Kabupaten Indramayu Moh. Zaenal Mutaqien mengatakan, pelantikan ini berjumlah 769 orang yang terdiri dari 589 guru, 90 nakes, dan 90 teknis. 

Pada kesempatan itu diberikan pula apresiasi kepada PPPK terlama mengabdi dan terjauh selama bertugas. 

Reporter   : Andika

Redaktur   : Rizal

UPN Veteran Jakarta dan Pemkab Indramayu Kolaborasi Dorong Transformasi Desa Digital 

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Fakultas Ilmu Komputer Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) menjalin kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui penandatanganan Implementation Agreement dalam program Pengabdian kepada Masyarakat, Rabu (30/07/2025). 

Kerja sama ini merupakan bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang berfokus pada optimalisasi dan inovasi dalam pengembangan Desa Digital di Indramayu. Kegiatan berlangsung selama tiga hari, 29-31 Juli 2025, bertempat di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu. 

Rombongan dosen dan mahasiswa UPNVJ yang dipimpin oleh Dr. Widya Cholil, Dr. Tjahjanto, dan Jayanta, membawakan materi-materi penting untuk mendukung peningkatan kapasitas perangkat desa dalam tata kelola pemerintahan berbasis teknologi. 

Materi yang diberikan meliputi Workshop Literasi Digital, pelatihan penggunaan Aplikasi SRIKANDI, Aktivasi Web Desa, serta pelatihan teknis Aplikasi Indramayudesa.id sebagai media pengelolaan informasi desa secara digital. 

Plt. Kepala DPMD Indramayu, Iim Nurahim, menyambut baik inisiatif ini dan menilai digitalisasi desa sebagai langkah strategis untuk mewujudkan pelayanan publik yang efisien dan transparan. 

“Kami sangat mengapresiasi kolaborasi ini. Pemanfaatan teknologi digital adalah kunci dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa,” ujarnya. 

Dukungan juga datang dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu. Indra Kusumah dari Diskominfo turut hadir sebagai narasumber, membagikan wawasan seputar implementasi teknologi informasi di tingkat lokal. 

“Melalui pelatihan ini, kami harap perangkat desa makin mahir mengelola website desa dan memanfaatkan literasi digital untuk mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat,” jelas Indra. 

Sementara itu, Dr. Widya Cholil menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata pengabdian UPNVJ kepada masyarakat. 

“Kami ingin memastikan desa-desa di Indramayu siap menghadapi tantangan era digital, baik dari sisi infrastruktur maupun sumber daya manusia,” katanya. 

Kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat transformasi digital di desa-desa Indramayu, mewujudkan pemerintahan desa yang lebih modern, efektif, serta mendukung kemandirian ekonomi berbasis teknologi. 

Reporter  : Andika

Redaktur  : Rizal

Selamatkan Ribuan Jiwa, Polda Jabar Ungkap Jaringan Narkoba Asal Aceh

BANDUNG.radarinformasi.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat (Jabar) mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil ditindak selama periode Januari hingga Juli 2025. Salah satu pengungkapan terbesar dalam periode tersebut adalah terungkapnya jaringan pengedar narkoba asal Aceh yang beroperasi hingga wilayah Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa dari pengungkapan jaringan ini, pihaknya berhasil menangkap tiga tersangka, yakni RTH, ARM, dan H. Ketiganya diamankan di tiga lokasi berbeda, yakni di Purwakarta, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor.

“Dari tangan para tersangka, kami berhasil menyita narkotika jenis sabu seberat 3.293 gram atau sekitar 3,2 kilogram. Jumlah ini diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 16.465 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ungkap Kombes Hendra, Kamis (31/7/2025).

Tak hanya itu, dalam kurun waktu tujuh bulan terakhir, Ditresnarkoba Polda Jabar bersama jajaran juga berhasil mengamankan berbagai jenis barang bukti lainnya, antara lain:

Sabu (metamfetamin): 8.392,67 gram

Ekstasi: 189 butir

Ganja: 5.855,92 gram

Tembakau sintetis: 6.804,56 gram

Bibit tembakau sintetis: 4.972,43 gram

Psikotropika: 2.583 butir

Obat keras tertentu (OKT): 5.784.226 butir

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka diancam hukuman maksimal berupa pidana mati, penjara seumur hidup, serta denda hingga Rp10 miliar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol Albert Raden Denny Sulistyo Nugroho, S.Sos., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk nyata komitmen kepolisian dalam merespons keresahan masyarakat terhadap maraknya peredaran narkoba.

“Ini adalah hasil kerja keras kami. Tidak ada sejengkal tanah pun di Bumi Pasundan yang boleh menjadi tempat bernaung bagi para sindikat narkoba. Negara harus hadir dan tidak boleh kalah dari jaringan serta sindikat narkotika,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan ini menjadi bukti bahwa Polda Jabar tak akan berhenti dalam upaya memberantas peredaran narkoba. Hal tersebut juga selaras dengan semangat Astacita yang digaungkan Presiden RI Prabowo Subianto untuk menjaga masa depan generasi bangsa dari ancaman narkoba.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Respons Cepat dan Kolaboratif, Polsek Ciawi Bersama Stakeholder Evakuasi Pohon Tumbang

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Ciawi bersama sejumlah stakeholder terkait bergerak cepat mengevakuasi pohon tumbang yang menutup akses utama Jalan Raya Hoegeng Iman Santoso, Kampung Gadog RT 02 RW 08, Desa Pandansari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, pada Rabu sore (30/7/2025). Pohon berukuran besar tersebut tumbang akibat hujan deras disertai angin kencang yang melanda kawasan tersebut.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Ciawi AKP Dede Lesmana Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa peristiwa terjadi sekitar pukul 17.30 WIB. Seorang warga bernama Abdul Basit, yang tengah berjualan pecel lele di sekitar lokasi, mendengar suara keras dan melihat pohon besar tumbang hingga menutup seluruh badan jalan.

“Mendapat laporan dari warga, Bhabinkamtibmas Desa Pandansari, Bripka Deden, langsung menuju lokasi dan berkoordinasi dengan BPBD, Damkar, serta unsur terkait lainnya. Proses evakuasi dilakukan hingga malam hari,” ujar Kapolsek.

Petugas gabungan dari Polsek Ciawi, BPBD Kabupaten Bogor, Damkar Kecamatan Ciawi, Satpol PP, serta personel Satlantas Polres Bogor bekerja sama mengevakuasi pohon yang melintang dan membersihkan badan jalan. Evakuasi rampung sekitar pukul 19.40 WIB, dan arus lalu lintas kembali normal pada pukul 20.00 WIB.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kemacetan sempat terjadi hingga proses evakuasi selesai. Beberapa personel yang terlibat dalam penanganan antara lain Kapolsek Ciawi AKP Dede Lesmana Jaya, S.H., M.H., KBO Lantas Polres Bogor IPTU Adriyan, Kanit Lantas Polsek Ciawi IPDA Ujang Lukman, serta anggota piket dan unsur gabungan lainnya.

“Langkah cepat ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keselamatan masyarakat serta memastikan jalur vital tetap bisa diakses. Sinergitas lintas sektor menjadi kunci keberhasilan penanganan hari ini,” tambah Kapolsek.

Situasi di lokasi kini telah kondusif. Polsek Ciawi terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana alam selama musim penghujan dan segera melapor apabila menemukan pohon atau bangunan yang berisiko membahayakan keselamatan umum.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule