Polsek Kemang Polres Bogor Ungkap Tindak Pidana Penyalahgunaan Obat Terlarang Golongan G

BOGOR.radarinformasi.com – Dalam upaya memberantas peredaran obat-obatan terlarang golongan G di wilayah hukum Polres Bogor, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan komitmennya dengan memerintahkan seluruh Kapolsek jajaran untuk menindak tegas pelanggaran tersebut. Kamis (22/5)

Pada Rabu (21/5/2025), Polsek Kemang berhasil mengungkap peredaran obat terlarang golongan G di sebuah warung yang berada di kawasan Perumahan Bilabong, Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapolsek Kemang, Kompol Mohammad Taufik, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya penjualan obat terlarang di sebuah warung. “Sekitar pukul 10.00 WIB, kami menerima laporan dari masyarakat. Setelah memastikan kebenarannya, saya langsung memerintahkan anggota untuk mengecek dan memantau lokasi,” ungkapnya.

Setelah dilakukan pengintaian, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek mendatangi lokasi sekitar pukul 14.00 WIB. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), salah satu penjaga warung langsung melarikan diri. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan berbagai jenis obat-obatan golongan G yang dijual secara ilegal, serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil dari penjualan obat tersebut.

“Adapun barang bukti yang kami amankan antara lain 720 butir obat jenis Xymer, 995 butir obat Tri X (warna putih), 160 butir obat Tramadol, 395 butir obat Trihexyphenidyl, Uang tunai dalam berbagai pecahan, total sebanyak ratusan ribu rupiah,” jelas Kompol Taufik.

Pengungkapan ini melibatkan personel Polsek Kemang antara lain IPTU Urip Tirtayasa, Bripka Sudarnadji, Brigadir Arnando, dan Briptu Taufan.

“Tindakan ini merupakan bentuk nyata komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami menindaklanjuti setiap laporan warga dengan serius. Tidak ada toleransi untuk pelanggaran hukum, apalagi yang membahayakan generasi muda,” tegasnya.

Saat ini, Polsek Kemang telah berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Bogor untuk proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut. Seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Sat Narkoba Polres Bogor untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolsek juga mengajak masyarakat agar terus aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. “Dengan sinergi antara aparat dan warga, kami optimistis peredaran obat-obatan terlarang di Kabupaten Bogor bisa diberantas hingga ke akar-akarnya,” pungkas Kompol Mohammad Taufik.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polri Tegaskan Ijazah Jokowi Asli dan Sah, Tidak Ditemukan Unsur Pidana

JAKARTA.radarinformasi.com – Bareskrim Polri menegaskan bahwa ijazah milik Presiden Joko Widodo adalah asli dan sah berdasarkan hasil penyelidikan dan uji forensik mendalam. Pernyataan ini disampaikan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Utama Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan menindaklanjuti laporan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) terkait dugaan pemalsuan ijazah S1 Presiden Jokowi.

“Kami telah memeriksa 39 saksi, termasuk perwakilan dari UGM, alumni, dosen, pihak sekolah menengah atas, serta satu terlapor, yakni Joko Widodo. Dari hasil pemeriksaan dan uji laboratorium forensik, kami simpulkan bahwa dokumen ijazah Presiden Joko Widodo adalah asli dan sah,” ungkap Brigjen Pol. Djuhandhani.

Laporan yang diterima semula mencantumkan dugaan pelanggaran terhadap Pasal 263, 264, dan 266 KUHP, serta Pasal 68 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Namun, hasil penyelidikan tidak menemukan indikasi adanya tindak pidana.

Penyelidikan dilakukan secara menyeluruh di 13 lokasi, termasuk SMA Negeri 6 Surakarta dan Universitas Gadjah Mada. Dari lokasi-lokasi tersebut, ditemukan dokumen pendukung seperti STTB, formulir pendaftaran, Kartu Hasil Studi, surat keterangan praktik, dan ijazah asli. Seluruh dokumen tersebut telah melalui uji forensik dan dinyatakan valid dan identik dengan dokumen pembanding.

“Ijazah asli S1 dengan nomor 1120 telah diuji secara forensik dan hasilnya identik. Bahkan skripsi ditemukan dalam bentuk fisik, diketik menggunakan mesin tik dan dicetak dengan teknik sesuai era 1985,” tambahnya.
Brigjen Djuhandhani juga menyampaikan bahwa TPUA selaku pelapor tidak terdaftar sebagai lembaga berbadan hukum di Kementerian Hukum dan HAM.

Meski telah menyimpulkan tidak terdapat unsur pidana, Polri menegaskan bahwa kasus ini masih berada pada tahap penyelidikan dan belum ditingkatkan ke tahap penyidikan. “Jika nantinya ditemukan unsur pidana dalam pelaporan yang tidak berdasar, tentu bisa kami proses lebih lanjut. Namun untuk saat ini, belum ada langkah ke arah tersebut,” tandasnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Kapolda Jabar Kunjungi Polres Garut, Tekankan Profesionalisme dan Pengabdian kepada Masyarakat

GARUT.radarinformasi.com – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., didampingi Irwasda, Karo Log, Kabid Propam, dan Kabid Humas Polda Jabar, melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Garut pada Kamis (22/5/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat semangat pengabdian, meningkatkan kepedulian terhadap masyarakat, serta mengapresiasi kinerja jajaran Polres Garut, khususnya dalam penanganan bencana di wilayah Cibalong.

Dalam arahannya kepada seluruh personel Polres Garut, Kapolda Jabar menyampaikan pentingnya menjaga profesionalisme dan menjalankan tugas dengan sepenuh hati. Ia menekankan bahwa tugas kepolisian adalah bentuk pengabdian yang mulia, serta merupakan amal dunia dan akhirat. “Membantu masyarakat, menjaga keamanan, dan meringankan beban orang lain merupakan bentuk investasi spiritual,” ujar Irjen Pol. Rudi Setiawan.

Kapolda juga menyampaikan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak boleh sekadar formalitas administratif, tetapi harus dilandasi kepedulian yang nyata. “Polisi dituntut untuk peduli. Tanpa kepedulian, mustahil dapat memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat luas,” tegasnya.

Dalam arahannya, Kapolda Jabar menyampaikan delapan poin penting sebagai pedoman kerja personel Polri, yaitu: meningkatkan ketakwaan sesuai agama masing-masing, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, merawat aset negara, memanfaatkan anggaran secara efektif dan akuntabel, mematuhi aturan yang berlaku, memperkuat pengawasan internal, mengoptimalkan transformasi digital, serta menjadikan setiap tantangan sebagai peluang untuk mempererat hubungan dengan masyarakat.

Kapolda Jabar juga mengingatkan bahwa tugas sebagai anggota Polri adalah sebuah kehormatan yang harus dijalani dengan integritas dan kasih sayang, serta menjadi teladan yang membanggakan. Ia mengajak seluruh anggota untuk menjadikan pelayanan kepada masyarakat sebagai ladang ibadah, bukan beban. “Kepedulian adalah kunci dalam membangun kepercayaan publik. Polisi harus adaptif, berempati, dan mampu menjadi solusi di tengah masyarakat,” tambahnya.

Di akhir kunjungan, Kapolda Jabar menitipkan Polres Garut kepada seluruh stakeholder agar dapat terus bekerja sama dan memberikan kontribusi nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Pada kesempatan tersebut, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., juga menyampaikan salam kepada seluruh insan media di Garut serta ucapan terima kasih atas kerja sama dan pemberitaan positif yang telah diberikan kepada Polda Jabar dan Polres Garut selama ini.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Parung Panjang Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penjualan Obat Keras

BOGOR.radarinformasi.com – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penjualan obat keras di Jalan Raya Dago, Desa Kabasiran, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Polsek Parung Panjang Polres Bogor Polda Jabar segera bergerak cepat melakukan pengecekan ke lokasi, Rabu (21/05/2025).

Setelah menerima laporan, anggota piket Polsek Parung Panjang langsung diterjunkan ke titik yang dilaporkan guna memastikan kebenaran informasi. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan. Kamis (22/5)

Sesampainya di lokasi, petugas melakukan komunikasi dengan warga sekitar dan menanyakan langsung terkait dugaan aktivitas penjualan obat keras. Berdasarkan keterangan sejumlah warga, tidak ditemukan adanya aktivitas peredaran obat keras maupun kegiatan mencurigakan lainnya seperti yang dilaporkan.

Kapolsek Parung Panjang, Kompol Dr. Suharto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya menanggapi secara serius setiap informasi yang masuk dari masyarakat. “Kami tetap melakukan klarifikasi langsung ke lapangan untuk memastikan tidak ada potensi gangguan kamtibmas. Alhamdulillah, dari hasil pengecekan kami, informasi tersebut tidak terbukti,” ujarnya.

Kegiatan verifikasi lapangan ini juga menjadi bentuk transparansi sekaligus upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Warga yang ditemui pun mengapresiasi kehadiran cepat dan tanggap dari petugas dalam menangani laporan.

Pihak kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan peduli terhadap lingkungan sekitar. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, terutama terkait penyalahgunaan atau peredaran obat-obatan terlarang, diimbau agar segera melaporkannya.

Layanan Call Center Polri di (021) 110 dan WhatsApp Polres Bogor di 0812-1280-5587 dapat diakses masyarakat selama 24 jam. Setiap laporan yang masuk akan diproses dan ditindaklanjuti secara profesional oleh aparat kepolisian.

Sementara itu, Plt Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat untuk mencegah dan menindak segala bentuk tindak pidana yang merugikan warga, terutama generasi muda.

Polsek Parung Panjang juga mengajak seluruh warga untuk terus berperan aktif menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan obat keras dan narkotika, demi mewujudkan wilayah yang aman, nyaman, dan tertib.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Rancabungur Berhasil Amankan Pelaku Penipuan Sepeda Motor

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Rancabungur berhasil mengamankan seorang pelaku penipuan sepeda motor yang meresahkan warga Desa Bantarjaya, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor. Pelaku berinisial CH(26) ditangkap pada Rabu siang (21/5/2025) sekitar pukul 12.30 WIB. Kamis (22/5)

Kejadian bermula saat korban, seorang pelajar berinisial RAR tengah mengendarai sepeda motor Honda Scoopy di Jalan Raya Atang Sanjaya. Tiba-tiba, korban dihentikan oleh dua orang tak dikenal yang menuduhnya telah menyerempet sepeda motor milik salah satu pelaku. Tanpa basa-basi, salah satu pelaku langsung mengambil paksa kunci dan sepeda motor korban. Menyadari dirinya tidak bersalah, korban pun berteriak meminta pertolongan. Berkat respons cepat warga sekitar, satu pelaku berhasil diamankan di lokasi kejadian, sementara rekannya melarikan diri.

Kapolsek Rancabungur, IPTU Azis Hidayat, S.Sos., yang menerima laporan segera memerintahkan anggotanya untuk mengamankan pelaku dan membawa ke kantor polisi. “Kami telah mengamankan pelaku beserta barang bukti, dan saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain KTP pelaku, STNK kendaraan yang digunakan, serta sepeda motor Honda Scoopy milik korban. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap korban dan beberapa saksi di lokasi kejadian untuk memperkuat proses hukum.

Kapolsek Rancabungur menghimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak mudah percaya terhadap modus-modus penipuan di jalan. Ia mengajak warga untuk segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan atau menjadi korban tindak kriminal, demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.

Saat ini, pelaku tengah menjalani proses hukum di Polsek Rancabungur, sementara upaya pengejaran terhadap satu pelaku lainnya masih terus dilakukan. “Kami akan terus berkomitmen menjaga keamanan masyarakat dengan menindak tegas para pelaku kejahatan,” tegas IPTU Azis Hidayat.

Sumber Humas Polres Bogor
Bule

Kapolsek Ciawi Hadiri Kegiatan Semarak HJB ke-543

BOGOR.radarinformasi.com – Kapolsek Ciawi, AKP Dede Lesmana Jaya, S.H., M.H., bersama unsur Muspika Kecamatan Ciawi menghadiri kegiatan Semarak Hari Jadi Bogor (HJB) ke-543 Tahun 2025, yang digelar di halaman Kantor Kecamatan Ciawi, pada Kamis (22/05/2025).

Acara dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bogor Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Deni Humaedi AS, S.I.P., M.M. Kegiatan berlangsung meriah dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat, dengan melibatkan berbagai unsur dan pemangku kepentingan, termasuk Forum UMKM Kecamatan Ciawi.

Berbagai kegiatan diselenggarakan untuk menyemarakkan HJB 543 ini. Di sejumlah titik, disediakan stand dan bazar bagi pelaku UMKM se-Kecamatan Ciawi untuk memamerkan dan menjual produk unggulan mereka.
Selain itu, acara juga dimeriahkan dengan berbagai kegiatan pelayanan publik dan hiburan, antara lain:

• Pentas seni
• Pelayanan Administrasi Kependudukan (KK, KIA, Akta Kelahiran/Kematian)
• Pelayanan perpanjangan SIM
• Pelayanan Samsat (pajak kendaraan)
• Bazar sembako murah / Gerakan Pangan Murah
• Donor darah
• Nikah gratis
• Lomba peragaan busana dari bahan daur ulang
• Pelayanan kesehatan (pemeriksaan gula darah, kolesterol, asam urat, tekanan darah, golongan darah, dan EKG)

Acara ditutup dengan pembagian doorprize serta hiburan musik dari orgen tunggal. Demi menjaga keamanan dan kelancaran kegiatan, personel Polsek Ciawi turut melakukan pengamanan di sekitar lokasi.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Bappenas, Kementerian PU dan Pemkab Indramayu Mulai Bahas Pembangunan Jalan Tol Kertajati – Indramayu

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Rencana pembangunan jalan tol Kertajati – Indramayu (Kerta-Ayu) terus mendapatkan perhatian dari berbagai pihak. Sebagai bentuk keseriusan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), Kementerian PU, dan Pemkab Indramayu mulai membahas rencana tersebut dengan mengagendakan studi pendahuluan yang dilakukan secara daring, Senin (19/5/2025).

Jalan tol Kertajati – Indramayu sepanjang 46 kilometer digadang-gadang menjadi infrastruktur untuk kemajuan perekonomian wilayah Indramayu maupun kawasan bisnis segitiga Rebana. Tol ini menjadi sangat penting karena saat ini di Kabupaten Indramayu tengah dibangun Kawasan Industri Losarang, pengembangan pabrik petrochemical Balongan, Industri Pabrik Sepatu di Kecamatan Krangkeng, dan hadirnya Asrama Haji Jawa Barat di Kecamatan Lohbener.

Pembahasan rencana studi dihadiri Tenaga Ahli/Pakar Bidang Manajemen dan Pembiayaan Infrastruktur Hera Zetha Rahman, kemudian dari Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PU Ira Chaerunisa, Bappenas diwakili Astu Gagono, dan dari Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PU Stefanus Kristanto. Sementara Pemkab Indramayu dihadiri Bappeda-Litbang dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Asep Abdul Mukti melalui Kabid Tata Ruang Omat menjelaskan, pembahasan ini merupakan bagian dari langkah konkret Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam upaya mewujudkan rencana pembangunan Jalan Tol Kertajati – Indramayu dengan menjalin koordinasi dan kerja sama dengan Pemerintah Pusat sebagai suatu kebutuhan dan konektivitas dalam rangka akselerasi pertumbuhan ekonomi wilayah guna mendukung pertumbuhan kawasan industri serta efisiensi transportasi orang dan barang di Kabupaten Indramayu.

“Rencana pembangunan jalan tol ini harus kita siapkan secara matang, mulai studi kelayakan, rencana pembebeasan lahan, hingga seknario pembiayaannya. Kita sinergikan dengan provinsi dan pusat,” papar Omat.

Menurut Omat, Kementerian PU telah memasukkan rencana pembangunan Jalan Tol Kertajati – Indramayu dalam Dokumen Rencana Umum Jaringan Jalan Nasional 2025 – 2029 sesuai SK Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 367/KPTS/M/2023 tentang Rencana Umum Jaringan Jalan Nasional tahun 2020-2040.

Reporter  : Andika

Redaktur  : Rizal

Dunia Pendidikan Kembali Tercoreng: SMPN 11 Lakukan Pungutan Ilegal Uang Kas dan Biaya Perpisahan

BOGOR.radarinformasi.com — Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh dugaan praktik pungutan liar yang menyeret nama SMP Negeri 11 Kota Bogor. Sekolah ini melakukan pungutan uang kas bulanan sebesar Rp20.000 per siswa, serta memungut biaya perpisahan hingga Rp600.000 per siswa meski sudah ada larangan dari Gubernur Jawa Barat mengenai pelaksanaan perpisahan di luar lingkungan sekolah.

Pihak sekolah berdalih hanya mengadakan acara seremonial pelepasan topi dan dasi di sekolah, bukan perpisahan. Acara perpisahan tetap dijadwalkan berlangsung pada 3 Juni 2025 mendatang di sekolah, setelah sebelumnya sempat direncanakan akan digelar di Hotel Braja Mustika pada 25 Juni melalui nota kesepahaman (MoU) yang kini telah dibatalkan.

Yang makin memperkuat dugaan adanya pungutan sistematis adalah adanya print out absensi siswa tiap kelas yang mencantumkan daftar nama lengkap dengan rincian pembayaran perpisahan: siapa saja yang sudah lunas, siapa yang masih mencicil, bahkan ada beberapa siswa yang membayar lebih dari nominal yang ditentukan. Jika sekolah tidak merasa bertanggung jawab, maka timbul pertanyaan: siapa yang mengoordinasikan pencatatan dan pengumpulan dana tersebut secara rapi dan terstruktur?

Dalam pernyataannya, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Dewi, menyatakan bahwa sekolah tidak mengadakan acara perpisahan. “Kami hanya mengadakan acara seremonial pelepasan topi dan dasi di sekolah, mengikuti arahan Gubernur. Kalau ada kegiatan di luar, itu bukan tanggung jawab kami karena siswa sudah lulus,” katanya. Namun, ketika disinggung soal uang iuran perpisahan yang dikumpulkan saat siswa masih berstatus aktif, Dewi tidak dapat memberikan jawaban yang gamblang.

Ia bahkan mengaku tidak mengetahui adanya iuran perpisahan dan uang kas bulanan, dan akan melakukan pengecekan kepada koordinator kelas (korlas). Pernyataan ini dinilai kontradiktif, mengingat sejak era Wali Kota Bima Arya, keberadaan korlas sebagai pengelola dana kolektif siswa sudah dinyatakan tidak diperbolehkan.

Lebih lanjut, diketahui bahwa Komite Sekolah berencana menggelar acara tasyakuran sendiri pada 25 Juni. Sekolah tidak membantah mengetahui rencana tersebut, namun berkilah bahwa karena siswa sudah lulus, maka itu bukan tanggung jawab pihak sekolah. Namun disisi lain, Komite Sekolah tetap menjalin kerja sama aktif dengan pihak SMPN 11 untuk berbagai kegiatan ke depan.

Upaya Dewi untuk menghubungi Komite pun tidak membuahkan hasil. “Sangat disayangkan, ketika kami mencoba menghubungi Komite Sekolah, yang bersangkutan menyatakan sedang tidak bisa ditemui,” ujar Dewi.

Dengan berbagai bukti dan kejanggalan yang muncul, publik kini menanti langkah tegas dari Dinas Pendidikan Kota Bogor. Jika praktik seperti ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin dunia pendidikan semakin kehilangan kepercayaan masyarakat karena dicederai oleh praktik-praktik manipulatif berkedok tradisi.

Rizal

Sinergi TNI-Polri: Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambangi Warga Desa Palasari

BOGOR.radarinformasi.com – Dalam rangka memperkuat sinergi TNI-Polri serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor, Bripka Eja Frizal, bersama Babinsa Koramil Cijeruk, Sertu Saiful Alif, melaksanakan kegiatan sambang ke warga binaan di wilayah Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Rabu (21/05/2025).

Kegiatan sambang ini merupakan langkah preemtif dalam mempererat hubungan komunikasi antara aparat keamanan dan masyarakat. Dalam kunjungannya, petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan memberikan edukasi terkait bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang saat ini menjadi perhatian nasional.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin, S.H., M.H., menegaskan bahwa sambang ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan hingga ke tingkat desa.

“Kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa di tengah masyarakat bertujuan untuk memberikan imbauan agar warga senantiasa menjaga kerukunan, meningkatkan kewaspadaan, serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” ujar AKP Didin Komarudin.

Selain menyampaikan imbauan kamtibmas, Bripka Eja dan Sertu Saiful juga mengajak warga untuk tidak ragu melapor jika menemui permasalahan yang berpotensi mengganggu keamanan. Langkah ini juga merupakan bagian dari deteksi dini terhadap potensi konflik sosial maupun tindak kriminal lainnya.

PLT Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., dalam keterangannya menambahkan bahwa kegiatan sambang seperti ini penting untuk memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat. Menurutnya, komunikasi yang terbuka akan memudahkan aparat dalam mengidentifikasi dan menangani berbagai persoalan di lingkungan warga.

“Sesuai arahan Bapak Kapolres, kehadiran Polri di tengah masyarakat bertujuan merespons secara cepat setiap potensi gangguan, sehingga permasalahan tidak berkembang lebih besar,” jelas IPDA Yulista.

Dengan sambang rutin dan komunikasi aktif antara aparat dan warga, diharapkan stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Bogor tetap terjaga. Sinergi TNI-Polri di lapangan menjadi wujud nyata kemitraan yang kuat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, damai, dan harmonis.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Jasinga Tingkatkan Patroli Malam di Wilayah Perbatasan untuk Antisipasi Aksi Kejahatan

BOGOR.radarinformasi.com – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Jasinga Polres Bogor intensif melaksanakan patroli malam, khususnya di wilayah perbatasan. Patroli ini bertujuan untuk mencegah berbagai potensi gangguan keamanan, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tawuran, aktivitas geng motor, serta balapan liar. Rabu (21/5)

Kapolsek Jasinga, AKP Budi Sehabudin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), dengan fokus pada titik-titik rawan di wilayah hukum Jasinga, terutama yang berbatasan langsung dengan kecamatan lain maupun provinsi tetangga.

“Rute patroli kami prioritaskan di wilayah perbatasan Jasinga dengan Kecamatan Tenjo, Cigudeg, serta Provinsi Banten. Ketiga lokasi ini kerap menjadi titik rawan yang perlu pengawasan intensif,” ujar AKP Budi Sehabudin.

Patroli dilaksanakan secara mobile dengan menyisir jalan-jalan utama dan titik kumpul yang berpotensi dijadikan lokasi balapan liar atau aktivitas kelompok pemuda. Dalam pelaksanaannya, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas dan menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat.

AKP Budi menegaskan bahwa kehadiran polisi di malam hari merupakan langkah preventif untuk meminimalisasi aksi kriminalitas. “Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman. Patroli ini bukan hanya untuk pencegahan, tapi juga sebagai bentuk kehadiran nyata Polri di tengah masyarakat,” tegasnya.

Selain patroli, anggota juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya. Menurutnya, peran serta aktif warga sangat penting dalam menjaga keamanan yang berkelanjutan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di sepanjang rute patroli dilaporkan aman dan kondusif. Tidak ditemukan aktivitas mencurigakan, konvoi geng motor, maupun aksi balapan liar yang mengganggu ketertiban umum.

Polsek Jasinga berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas keamanan wilayah melalui patroli rutin dan pendekatan dialogis. Diharapkan, sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dapat terus terjalin guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan damai.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule