Lucky Hakim – Syaefudin Launching 14 Program Percepatan Visi Indramayu REANG, Wujudkan Harapan Masyarakat

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu melaunching 14 Program Percepatan untuk mewujudkan Visi Indramayu Reang (Religius, Ekonomi Kerakyatan, Aman, Nyaman, dan Gotong Royong) di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Lucky Hakim – Syaefudin. Sabtu (10/5)

Launching berlangsung di Pendopo Indramayu pada Jum’at (9/5/2025) oleh Lucky Hakim – Syaefudin yang dihadiri oleh Forkopimda, kepala SKPD, Camat, perwakilan Kuwu, Kepala Sekolah, MUI, tokoh masyarakat dan lainnya. 

Ke-14 Program Percepatan yang diluncurkan yakni Indramayu Mengaji, Indramayu Beribadah, Indramayu Berzakat, Indramayu Belajar, Indramayu Sehat, Petani Sejahtera, Pasar Rakyat Indramayu, Pengembangan Pariwisata Indramayu, Peningkatan Kesempatan dan Kompetensi Kerja, Jalan Mulus dan Aman, Perijinan Mudah, Cepat, dan Terpadu, Indramayu Smart Governance, Wong Reang Wadul, dan Indramayu Hijau. 

Bupati Indramayu Lucky Hakim menjelaskan, dengan program percepatan ini diharapkan keinginan masyarakat yang selama ini disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu bisa segera terlaksana. 

“Banyak aspirasi yang masuk ketika kampanye dan sekarang kita wujudkan melalui 14 program percepatan,” kata Lucky Hakim. 

Selanjutnya, berbagai program yang dilakukan oleh Pemkab Indramayu juga harus bersinergi dengan program pemerintah pusat Asta Cita, program pemerintah provinsi Jawa Barat Istimewa, dan Indramayu Reang. 

Menurut Lucky, 14 program percepatan tersebut selanjutnya di breakdown ke SKPD untuk bisa melaksanakannya secara cepat dan tepat sehingga dirasakan oleh masyarakat. 

Sementara itu Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin mengatakan, ke 14 program percepatan tersebut sudah ada yang berjalan diantaranya yakni Indramayu Mengaji yang setiap hari para ASN dan pelajar mengaji 15 menit sebelum bekerja dan belajar, kemudian Indramayu Berzakat juga telah dimasukkan pada bulan Ramadan yang lalu. 

“Semua program percepatan itu menjadi prioritas kami. Bahkan ada yang sudah berjalan terlebih dahulu. Kami mohon support dan kerja sama dari semuanya agar program ini bisa terlaksana dengan baik,” kata Syaefudin.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Perkuat Sinergi, Kalapas Indramayu dan Jajaran Kunjungi Bupati Lucky Hakim

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Indramayu, Fery Berthoni beserta Pejabat Pengawas dan Pejabat Pelaksana melakukan kunjungan kerja ke Bupati Indramayu Lucky Hakim, Jumat (09/05/2025), di Pendopo Indramayu. Sabtu (10/5)

Lucky Hakim menyambut baik kunjungan tersebut, dan Kalapas Indramayu berterimakasih karna telah meluangkan Waktu dalam Kunjungan Kerja ini.

Pada Kesempatan ini Kalapas menyampaikan agar kolaborasi yang sudah terjalin bisa terus berkembang dengan memadukan antara Program Pembinaan di Lapas dengan Program bupati Indramayu “REANG” (Religius, Ekonomi Kerakyatan, Aman, Nyaman dan Gotong Royong). Kolaborasi ini Sesuai dengan Arahan Dirjen Pemasyarakatan bahwa Pemasyarakatan harus bermanfaat untuk masyarakat.

“Sebagaimana visi Ditjenpas, bahwa Pemasyarakatan harus bermanfaat bagi Masyarakat, dalam hal ini Lapas Indramayu harus bermanfaat bagi Masyarakat Indramayu dan Kolaborasi ini bertujuan untuk sama sama saling menjaga Keamanan dan Kenyamanan bagi Masyarakat Indramayu, dimana Warga Binaan yang memiliki keterampilan bisa menjadi modal ketika kembali ke Masyarakat dan bisa Mengurangi Tingkat Pengulangan Tindak Pidana yg ada di Indramayu,” ungkap Berthoni.

Sementara itu, Lucky Hakim menyampaikan bahwa ada beberapa program yang bisa dikolaborasikan antara Pemerintah Daerah bersama Lapas Indramayu, khususnya pada pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan.

“Ada beberapa program yang saya rasa bisa berkolaborasi, salah satunya memberikan pelatihan keahlian spesifik bagi warga binaan,” kata Lucky.

Ia juga menawarkan kerjasama pembuatan Kerajinan dari tanaman eceng gondok mengingat tingkat daya beli cukup tinggi dengan harapan Lapas dalam menjalankan program pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan bisa Memproduksi Kerajinan ini untuk dan akan membantu pertemuan dengan pihak yang akan membeli kerajinan tersebut.

“Baru-baru ini, saya bertemu Menteri Sosial, mereka punya mitra yang bisa membeli hasil kerajinan. Saya menyarankan untuk langsung kerjasama dengan Lapas, tapi kalau Pemerintah Daerah (Pemda) diperlukan untuk terlibat di dalamnya, kami siap,” ujarnya.

Menurut Lucky, Pemda wajib hadir untuk memberi dukungan terhadap pembinaan bagi Warga Binaan di Lapas. Oleh karena itu, ia berencana akan melakukan kunjungan ke Lapas Indramayu.

Reporter : Selamet
Redaktur : Rizal

Polda Jabar Ungkap Kasus Joki UTBK Gunakan Dokumen Palsu

BANDUNG.radarinformasi.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus penipuan dan pemalsuan dokumen yang terkait dengan pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di salah satu kampus di Jawa Barat. Jumat (9/5)

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah panitia ujian mencurigai salah satu peserta berinisial F.R.B. Setelah dilakukan klarifikasi, diketahui bahwa F.R.B bukanlah peserta asli, melainkan seorang joki yang mengikuti ujian menggantikan peserta sebenarnya.

“Dalam penyelidikan, kami mengamankan tiga orang tersangka, yaitu A.S., M.T.S., dan F.R.B. Modus yang digunakan adalah dengan memalsukan sejumlah dokumen seperti KTP, fotokopi ijazah, dan kartu peserta ujian. Dokumen palsu tersebut digunakan untuk mendaftar melalui portal resmi SNPMB Kemendikbud dan dipakai saat pelaksanaan UTBK,” ujar Kombes Hendra Rochmawan.

A.S. diduga sebagai otak pelaku yang memalsukan dokumen. Dokumen tersebut kemudian diserahkan kepada M.T.S. untuk diberikan kepada F.R.B., yang berperan sebagai joki ujian. Namun, aksi mereka gagal setelah panitia menemukan ketidaksesuaian identitas saat pelaksanaan ujian.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain tiga unit handphone, satu laptop, satu printer, dua KTP palsu, dua lembar print out ijazah, tiga lembar kartu peserta ujian, dan satu fotokopi KTP atas nama F.R.B.

Ketiga tersangka kini telah ditahan di Polda Jawa Barat dan dijerat dengan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan serta Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, dengan ancaman hukuman penjara hingga enam tahun.

Kabid Humas Polda Jabar mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik kecurangan serupa dan menekankan pentingnya kejujuran serta integritas dalam setiap proses seleksi pendidikan.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polres Bogor dan Polresta Bogor Kota Ungkap Kasus Premanisme: 9 Pelaku Diamankan, 109 Kendaraan Disita

BOGOR.radarinformasi.com – Polres Bogor bersama Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana premanisme yang meresahkan masyarakat. Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (9/5/2025) siang di Lapangan Apel Mako Polres Bogor, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung jalannya press release. Turut hadir Bupati Bogor Rudy, S.Si., Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara, S.H., dan Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin, S.H.

Dalam pengungkapan ini, sebanyak sembilan orang pelaku berhasil diamankan. Mereka diduga terlibat dalam berbagai tindakan kriminal seperti pemerasan, perampasan, dan pencurian kendaraan bermotor dengan modus mengaku sebagai petugas leasing atau “mata elang”. Beberapa pelaku juga diketahui melakukan pungutan liar terhadap pedagang kaki lima di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor.

Barang bukti yang berhasil disita dari para pelaku mencakup 109 unit kendaraan roda dua dan satu unit kendaraan roda empat. Rinciannya, 82 unit roda dua berasal dari wilayah hukum Polres Bogor, sedangkan 26 unit roda dua dan satu unit roda empat dari wilayah hukum Polresta Bogor Kota. Polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa plat nomor kendaraan, kunci motor, kaca spion, senjata tajam jenis golok, laptop, serta uang hasil pemerasan sebesar Rp76,5 juta.

Para pelaku menjalankan aksinya dengan menghentikan pengendara motor secara paksa dan mengaku sebagai petugas leasing. Korban dipaksa menandatangani surat serah terima kendaraan, yang kemudian disimpan oleh pelaku di gudang tersembunyi di wilayah Gunung Putri dan Bogor Utara.

Aksi pungutan liar dilakukan oleh pelaku yang mengatasnamakan kelompok paguyuban “Suka Tani” dan “PPKLBP”. Mereka secara paksa menarik uang sebesar Rp5.000 per hari dari pedagang kaki lima, dan telah mengumpulkan lebih dari Rp40 juta selama satu tahun terakhir.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 335, 368, 363, 372, 378, 480, dan/atau 481 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk memburu pelaku lain yang masih berkeliaran. “Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik premanisme di wilayah hukum Polres Bogor,” tegasnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Dramaga dan Forkopimcam Razia Miras Siang Bolong, Wujudkan Keamanan dan Ketertiban

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Dramaga, di bawah jajaran Polres Bogor, kembali menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Desa Ciherang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, pada Jumat (9/5/2025).

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Dramaga IPTU Desi Triana, S.H., M.H., bersama unsur Forkopimcam Kecamatan Dramaga ini berhasil mengamankan sejumlah barang bukti miras, di antaranya jenis ciu, arak Bali, dan miras leci.

Kapolsek IPTU Desi Triana, didampingi anggota dan personel dari Satpol PP Kecamatan Dramaga, langsung mengangkut barang bukti menggunakan kendaraan operasional. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mako Polsek Dramaga untuk proses lebih lanjut.

Dalam keterangannya, IPTU Desi Triana menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penertiban guna mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Dramaga. “Selama saya menjabat, kami akan konsisten dalam menciptakan ketertiban dan keamanan di wilayah ini demi kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Camat Dramaga Atep Sumaryo, S.H., M.M.H., menyatakan bahwa pihak Forkopimcam akan terus bersinergi bersama Polsek dan Koramil dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya peredaran miras. “Kami berharap tidak ada lagi peredaran miras seperti ciu di wilayah Kecamatan Dramaga,” tegasnya.

Danramil 2115 Ciomas, Mayor CKE (K) Zurnalita, turut menambahkan bahwa pihaknya siap bekerja sama menertibkan penyakit masyarakat untuk mencegah potensi konflik, seperti tawuran pelajar, mengingat wilayah Dramaga menjadi jalur lalu lintas dari berbagai daerah sekitar seperti Ciampea, Ciomas, dan Kota Bogor.

Sementara itu, Kanit Satpol PP Kecamatan Dramaga, M. Dodoy Hudaya, M., juga menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan razia tersebut. “Kami siap mendukung upaya Polsek Dramaga dan Forkopimcam dalam menjaga ketertiban umum serta mengantisipasi kejahatan dan kenakalan remaja, agar wilayah ini tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polda Jabar Tangkap 145 Pelaku Premanisme Dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025

JAWABARAT.radarinformasi.com – Polda Jawa Barat (Jabar) menangkap 145 pelaku premanisme dalam pelaksanaan Operasi Pekat II Lodaya 2025 yang digelar sejak 1 Mei lalu. Operasi ini memang menyasar aksi-aksi premanisme yang dinilai mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Jabar. Jumat (9/5)

Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan S.I.K., S.H., M.H. mengatakan, berdasarkan data hingga hari kedelapan, 36 dari 145 adalah yang sudah ditargetkan. Sebab, sebelumnya ada 44 yang sudah ditargetkan oleh penyidik. 

“36 dari 44 target operasi berhasil diungkap atau setara dengan 81,82 persen dari total target yang ditetapkan,” ujar Irjen Rudi Setiawan, Jumat (9/5/25).

Menurutnya, kepolisian juga mengamankan 109 pelaku non-target dan mencatat 98 korban. Selain itu, Polda Jabar sudah menangani 99 kasus premanisme yang tersebar di berbagai wilayah, termasuk terminal, pasar tradisional, proyek pembangunan, hingga kawasan sengketa tanah dan hiburan malam.

Beragam barang bukti berhasil disita, antara lain 42 bilah senjata tajam, 1 airsoft gun, 15 sepeda motor, 4 mobil, 8 ponsel, 46 dokumen, dan uang tunai sebesar Rp 1.320.500.

“Operasi ini melibatkan 935 personel, terdiri dari 185 anggota Polda dan 750 anggota dari satuan wilayah jajaran,” ujar Kapolda.

Ditegaskan Kapolda Jabar, operasi ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin rasa aman bagi masyarakat.

“Polda Jabar serius dan konsisten dalam menindak segala bentuk premanisme yang meresahkan warga. Operasi ini tidak hanya untuk penindakan, tetapi juga sebagai bentuk pencegahan melalui kegiatan intelijen dan pembinaan masyarakat. Kami juga menyasar pelaku-pelaku yang beroperasi secara digital,” jelasnya.

Ia menambahkan, Polda Jabar berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan. Selain itu, membuka ruang komunikasi dengan masyarakat agar lebih berani melapor bila mengalami atau menyaksikan aksi premanisme.

“Polda Jabar optimistis dapat menuntaskan operasi ini dengan hasil maksimal, menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan mendukung pertumbuhan investasi di Jawa Barat,” ungkapnya.

Selama pelaksanaan Operasi Pekat II, Ditreskrimum Polda Jabar bersama satuan wilayah juga berhasil mengungkap sejumlah kasus pemerasan dan pungli yang dilakukan oleh pelaku premanisme di berbagai lokasi. Di antaranya, pengungkapan praktik pungli di Pasar Caringin Kota Bandung yang dilakukan oleh kelompok pelaku yang memaksa sopir kendaraan niaga membayar uang parkir tanpa dasar hukum, serta aksi premanisme penjualan minuman secara paksa. Di Ciamis, Polisi menangkap sekelompok pelaku yang melakukan kekerasan terhadap orang dan barang di Pasar Ramadan, yang sempat viral di media sosial.

Selain itu, dalam unjuk rasa Hari Buruh (Mayday) di Taman Dago Kota Bandung, seorang mahasiswa diamankan karena membawa senjata tajam dan tongkat pemukul serta terjadi pengrusakan berat yang dilakukan 3 pelaku terhadap mobil patroli milik Polsek Kiaracondong dan tersangka kini ditahan di Mapolda Jabar.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menuturkan, di wilayah Subang premanisme juga terungkap di kawasan industri Smartpolitan dan pabrik keramik, di mana sopir logistik dipaksa membayar pungutan keamanan fiktif. Kasus serupa terjadi di Pasar Bogor, dengan modus penjualan kue secara paksa kepada pedagang, yang dilakukan oleh pelaku dengan rekam jejak panjang dalam kegiatan pungli. Bahkan, praktik pungutan parkir liar yang dikendalikan oleh individu bersenjata tajam juga berhasil dibongkar di sekitar Cafe Bajawa, Kota Bogor.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Pergantian Jabatan Strategis di Polres Indramayu: Wakapolres, Kasat Reskrim, dan Kapolsek Kedokan Bunder Resmi Berganti

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Polres Indramayu, Polda Jawa Barat, menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) di Lapangan Apel Mapolres Indramayu pada Jumat pagi (9/5/2025). Upacara berlangsung khidmat dengan dihadiri langsung oleh Kapolres AKBP Ari Setyawan Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., yang bertindak sebagai Inspektur Upacara.

Sejumlah jabatan penting resmi berganti dalam kegiatan tersebut. Di antaranya, jabatan Wakapolres yang sebelumnya dijabat Kompol Ryan Faisal, S.I.K., kini diserahkan kepada Kompol Meilawaty, S.H., S.I.K., M.M. Sementara posisi Kasat Reskrim berpindah dari AKP Hillal Adi Imawan, S.I.K. kepada AKP Muchammad Arwin Bachar, S.T.K., S.I.K. Sedangkan pucuk pimpinan di Polsek Kedokan Bunder kini diemban oleh Ipda Eryana, menggantikan Ipda Tasim, S.IP.

Dalam amanatnya, Kapolres Ari menekankan bahwa mutasi dalam institusi Polri merupakan hal yang lumrah dan dibutuhkan sebagai bagian dari strategi organisasi untuk menjaga dinamika dan performa pelayanan kepada masyarakat.

“Rotasi jabatan merupakan langkah penyegaran agar roda organisasi tetap bergerak dinamis. Kepada pejabat yang baru dilantik, saya harap dapat segera menyesuaikan diri, bekerja maksimal dan menunjukkan kinerja presisi demi keamanan wilayah,” ujar Kapolres.

Ia juga mengingatkan pentingnya respons cepat terhadap kondisi wilayah dan tuntutan tugas, demi pelayanan prima kepada publik. Sertijab ini, kata dia, diharapkan semakin memperkuat kerja sama internal dan mempererat sinergi antara kepolisian dan masyarakat.

Senada dengan itu, Kasie Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

“Laporkan setiap potensi gangguan kamtibmas. Kami membuka layanan pengaduan cepat melalui ‘Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU’ lewat WhatsApp di 081999700110 atau call center 110,” tuturnya.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

FPWI Dukung Penuh Kepemimpinan Baru Asmawi Day di FKJI

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Forum Komunikasi Jurnalis Indramayu (FKJI) resmi menetapkan ketua baru dalam pemilihan yang berlangsung di Aula Graha Pers Indramayu, Kamis, 8 Mei 2025. Asmawi Day, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Sekber, dipercaya memimpin FKJI menggantikan Dedi Musashi. Jumat (9/5)

Pemilihan ini dihadiri oleh 19 ketua organisasi wartawan yang tergabung dalam FKJI. Ketua Forum Pewarta Warga Indonesia (FPWI), Chong Soneta, menyambut positif terbentuknya kepengurusan baru. Ia menilai, hadirnya Asmawi Day membawa angin segar bagi semangat kolaborasi antarinsan pers di Indramayu, terlebih setelah sempat terjadi kekosongan kepemimpinan.

“Terpilihnya sahabat saya, Asmawi Day, sebagai Ketua FKJI periode ini diharapkan mampu memperkuat sinergi dengan FPWI dan menjalin silaturahmi yang lebih erat di kalangan jurnalis,” ujar Chong.

Sebagai forum lintas organisasi wartawan, FKJI berperan penting sebagai ruang diskusi dan jembatan silaturahmi antarjurnalis di wilayah Indramayu. Dalam sambutannya, Asmawi menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan.

“Saya sangat menghargai amanah ini. Terima kasih kepada seluruh ketua organisasi wartawan yang telah memberikan kepercayaan. Semoga FKJI ke depan bisa lebih solid, aktif, dan membawa manfaat besar bagi komunitas pers Indramayu,” tutup Asmawi.

Reporter : Andika
Redaktut : Rizal

Wajah Baru Ketua Terpilih FKJI, FPWI Beri Dukungan Penuh

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Forum Perjuangan Wartawan Indramayu (FPWI) beri dukungan penuh terhadap ketua baru Forum Komunikasi Jurnalis Indramayu (FKJI). Jumat (9/5)

Pemilihan ketua FKJI berlangsung di Gedung Graha Pers Indramayu (GPI), Kamis (8/5) dan terpilih sebagai ketua yang baru yaitu Asmawi Day mengantikan Dedi Musashi (Demus)

Terpilihnya ketua Sekber Asmami Day sebagai ketua FKJI yang baru merupakan hasil dari kesepakatan bersama antara ketua-ketua organisasi kewartawanan yang ada di Kabupaten Indramayu.

Sebanyak 19 ketua Organisasi wartawan hadir dalam pemilihan tersebut, termasuk ketua FPWI Chong Soneta.

Menurut Chong Sonata, terpilihnya ketua FKJI yang baru merupakan langkah yang tepat sebagai wadah Silaturahmi antara wartawan yang sebelumnya terdapat kekosongan.

“Semoga dengan hadirnya kepengurusan FKJI terbaru dan terpilihnya sahabat saya Asmawi Day, sebagai ketua terpilih priode ini, dapat menjalin sinergitas dengan FPWI serta mempererat tali silahturahmi wartawan kedepannya,” ucapnya.

Perlu diketahui, FKJI merupakan forum lintas organisasi wartawan yang bertujuan sebagai ajang diskusi serta wadah silahturahmi khususnya wartawan Indramayu.

Sementara itu, Asmawi Day, Ketua terpilih FKJI 2025 menyampaikan, terimakasih kepada seluruh Ketua Organisasi Wartawan yang hadir atas amanah yang di berikan kepadanya.

“Saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh Ketua organisasi wartawan yang sudah menunjuk saya sebagai ketua FKJI. Saya berharap, kedepan FKJI lebih solid dan lebih baik,” ujarnya.

Reporter : Selamet
Redaktur : Rizal

Polemik Pungutan Perpisahan SMPN 20 Bogor: Acara Terancam Batal, Uang Tetap Akan Dipotong

BOGOR.radarinformasi.com — Kebijakan Gubernur Jawa Barat yang secara tegas melarang sekolah negeri membebani orang tua dengan biaya kegiatan perpisahan tampaknya diabaikan oleh SMP Negeri 20 Bogor. Sekolah yang dipimpin oleh Kepala Sekolah Neti Anniati kini menjadi sorotan setelah pungutan sebesar Rp700.000 per siswa untuk acara pelepasan kelas IX mencuat ke publik. Kamis (8/5)

Awalnya, kegiatan pelepasan siswa kelas IX rencananya akan dilaksanakan dalam dua tahapan. Pertama, acara pelepasan resmi yang akan digelar di lingkungan SMPN 20 Bogor pada Selasa, 3 Juni 2025, dihadiri oleh siswa, guru, wakil kepala sekolah, kepala sekolah, komite, dan panitia. Kedua, acara tasyakuran dan silaturahmi yang akan berlangsung pada Kamis, 12 Juni 2025 di Aula Pusdik Zeni, melibatkan seluruh siswa kelas 9, orang tua, serta keluarga besar SMPN 20 Bogor.

Kendati demikian, acara tersebut kini terancam dibatalkan. Pasalnya, Ketua Komite Sekolah, Nyoman, mengonfirmasi bahwa salah satu agenda pelepasan, yakni acara tasyakuran di Aula Pusdik Zeni pada 12 Juni 2025, kemungkinan besar akan dibatalkan. Ironisnya, uang yang telah dihimpun dari orang tua tetap akan dipotong, dengan dalih sudah terpakai untuk DP gedung dan keperluan teknis lainnya.

“Memang ada kemungkinan acara tasyakuran tidak jadi dilaksanakan. Tapi dana dari orang tua yang sudah digunakan, seperti untuk DP gedung, sepertinya akan dipotong dan tidak kembali sepenuhnya,” ujar Nyoman kepada media melalui sambungan telepon, Selasa (6/5).

Pihak Sekolah dan Komite Saling Lempar Tanggung Jawab

Sebelumnya, pihak sekolah melalui Humas SMPN 20 Bogor, Ucu, mengklaim bahwa sekolah tidak terlibat dalam pengumpulan dana tersebut. Namun, pernyataan ini bertolak belakang dengan pengakuan komite yang menyatakan telah berkoordinasi dan mengajukan izin kegiatan kepada pihak sekolah.

Ketidaksinkronan antara komite dan pihak sekolah ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai siapa sebenarnya yang bertanggung jawab atas pungutan tersebut. Apalagi, imbauan Gubernur Jawa Barat telah jelas bahwa tidak boleh ada kegiatan perpisahan yang membebani orang tua secara ekonomi. Kegiatan semacam ini hanya boleh dilakukan secara internal dan sederhana, tanpa pungutan.

Dinas Pendidikan Kota Bogor sebelumnya juga telah memperingatkan semua sekolah negeri agar tidak melegitimasi pungutan yang membebani wali murid. “Jika pun ada kegiatan perpisahan, harus bersifat sukarela, tanpa tekanan, dan tidak boleh memberatkan,” tegas pejabat dinas dalam pernyataan resminya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Sekolah Neti Anniati belum memberikan tanggapan atas polemik yang mencuat. Sementara itu, masyarakat mendesak agar Dinas Pendidikan turun tangan mengevaluasi keterlibatan sekolah dan komite, serta menjamin tidak ada lagi praktik pungutan tersembunyi di sekolah negeri.

Red