Polsek Ciampe Amankan Pemilik Berikut Barang Bukti Minuman Keras dari Toko Jamu 

BOGOR.radarinformasi.com- Guna menjaga wilayah agar kondusifitas dan aman, Sat Pol PP Kecamatan Tenjolaya bersama Pawas Iptu Lalu Nasrun dan 2 Personil Unit Patroli Polsek Ciampea berhasil melakukan penyitaan minuman keras dari sebuah toko jamu di Kampung Cikupa, Desa Situdaun, Kecamatan Tenjolaya, pada Rabu 12 Juni 2024 sekitar pukul 21.00 WIB. Kamis (13/6/2024).

Kapolsek Ciampea Kompol Suminto HP., S.IP., MH., menjelaskan dimana Pemilik toko yang diketahui bernama Budi harus menyerahkan 59 botol berbagai merk minuman keras, termasuk anggur merah, anggur putih, arak, bir hitam, bir putih dan lainnya. Adapun setelah penyitaan, Budi serta barang bukti diamankan oleh Polsek Ciampea untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Tindakan Kepolisian ini merupakan langkah penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras yang melanggar aturan di wilayah tersebut. Langkah ini juga sebagai upaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, sampai berita ini diturunkan proses hukum berjalan dan situasi kondusif”, jelas Kapolsek.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Wujudkan Balita Sehat, Serka Usup Dampingi Pelaksanaan Posyandu di Wilayah Binaannya

BOGOR.radarinformasi.com- Sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan dan upaya turut serta dalam mendukung program pemerintah, Serka Usup Babinsa Koramil 0621-11/Ciawi mengikuti kegiatan penimbangan pemberian makanan bergizi bagi balita Posyandu Plamboyan 1 di Kp.Caringin Rt 04/01 Ds. Caringin, Kecamatan Caringin, Kabupaten- Bogor, Kamis (13/06/24).

Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan kesehatan balita serta sebagai  pengecekan perkembangan gizi dan pertumbuhan anak- anak balita disetiap bulannya, sehingga dapat menekan angka Stunting.

Disamping itu juga Babinsa mengajak setiap orang tua yang hadir, untuk menjaga kebersihan lingkungan sekitar tempat tinggal, apalagi pada saat masuk musim hujan seperti saat ini yang rentan akan perkembangbiakan jentik nyamuk demam berdarah.

“Saya berharap agar setiap orangtua yang mempunyai balita dapat memanfaatkan posyandu ini dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat selalu mengetahui perkembangan dan pertumbuhan anak-anaknya”, ujar Serka Usup.

Ditempat terpisah Mayor Arm.Mohamad Sutrisno selaku Danramil juga menghimbau kepada setiap anggotanya agar selalu berpartisipasi dalam segala hal yang menyangkut kegiatan di wilayah binaan masing-masing, baik dari segi keamanan, kenyamanan serta kesehatan masyarakat.

Reporter : Dewi

Perhutani Bogor Lakukan Giat Gukamhut di Parung Panjang

BOGOR.radarinformasi.com- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor lakukan giat Gangguan Keamanan Hutan di Wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Parung Panjang dengan Pos Keamanan di Tambesu di Pos Hutan Tembesu petak 27, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Maribaya pada Rabu (12/06).

Kegiatan dipimpin oleh Komandan Regu Polisi Hutan Mobil (Polhutmob) Endi Kuswandi beserta anggota Polhut dan Kepala Resor Pemangkuan Hutan Maribaya Dudung Supriyatna beserta Mandor Polisi Teritorial. 

Dalam keterangannya Kepala Subseksi Komunikasi Perusahaan Syafrilis mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin dari Anggota Polhut dan jajaran lapangan guna menangani dan mengantisipasi gangguan keamanan hutan seperti pencurian pohon, perambahan hutan, perusakan tanaman, pengembalaan liar, kebakaran hutan dan bencana alam.

Reporter    : Maulana

Redaktur    : Dewi

Revitalisasi Kebun Kopi Cikoneng

BOGOR.radarinformasi.com- Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor hadiri Kick Off Revitalisasi Kebun Kopi Cikoneng inisiasi PT. Bank Central Asia Tbk. (BCA) pada Senin (10/06) bertempat di Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. 

Hadir pada kegiatan tersebut Administratur/KKPH Bogor diwakili oleh Wakil Administratur/KSKPH Bogor Erlandi, Kepala Seksi Pembinaan Sumber Daya Hutan Agus Darmaya, Kepala Resor Pemangkuan Hutan Cipayung Taufik Hidayat dan tamu undangan lainnya diantaranya dari Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Bogor, Perangkat Desa Tugu Utara, Kelompok Petani Kopi Cikoneng Lestari dan Lestari Maju Bersama.

Dalam keterangannya Erlandi mengatakan bahwa lokasi revitalisasi merupakan kawasan hutan kelola Perhutani KPH Bogor tepatnya di petak 11 RPH Cipayung BKPH Bogor dengan luas areal ±5 hektar dengan tanaman kopi jenis arabika.

“Kami mengapresiasi kegiatan ini yang merupakan inisiasi dari Bank BCA, ini adalah salah satu upaya yang positif dari sisi ekologis, ekonomi dan sosial untuk masyarakat menjadi berdaya, kami sambut baik dan mendukung giat ini”, tuturnya. 

Sementara Executive Vice President BCA Hera F. Haryn menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap keberlanjutan usaha 2 kelompok petani kopi Cikoneng Lestari dan Lestari Maju Bersama di Dusun Cikoneng, Desa Tugu Utara, melalui revitalisasi kebun kopi, dimana program ini bertujuan sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan petani dengan meningkatkan produktivitas tanaman kopi di bawah payung Bakti BCA dan Yayasan Kopi Nasional. 

Reporter    : Maulana

Redaktur    : Dewi

Jalin Sinergitas, Rutan Kelas II Tarutung Kunjungi Polres Tapanuli Utara dan Penandatanganan Maklumat Pelayanan Publik

TAPANULIUTARA.radarinformasi.com- Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut Ismet Sitorus didampingi Kasubsi Pengelolaan M. Simarmata lakukan kunjungan silaturahmi ke Polisi Resort (Polres) Tapanuli Utara dan disambut baik oleh Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak , Rabu (12/06).

Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan sinergitas antar Aparat Penegak Hukum antara Rutan Kelas IIB Tarutung dengan Polres Tapanuli Utara.

Dalam kesempatan yang sama, Ismet Sitorus ucapkan terima kasih atas kesediaan waktu Kapolres Tapanuli Utara dalam menerima dan menyambut kunjungan silaturahmi dari Rutan Kelas IIB Tarutung.

“Kunjungan Silaturahmi ini dalam rangka membicarakan hal-hal terkait kerja sama yang bisa dilakukan dua institusi dan berkomitmen untuk siap bersinergi dengan seluruh mitra dalam program-program yang bermanfaat bagi masyarakat”, ujar Ismet.

Sementara itu, Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak dalam kesempatannya mengucapkan terima kasih dan selamat datang kepada Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung beserta rombongan yang sudah hadir dalam kunjungan silaturahmi.

AKBP Ernis Sitinjak juga menekankan pentingnya kerja sama yang erat antara pihak kepolisian dan Rumah Tahanan Kelas IIB Tarutung untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan warga binaan di dalam Rutan Kelas IIB Tarutung. Ia berharap kunjungan ini dapat memperkuat hubungan antara Polres Tapanuli Utara dan Rutan Tarutung, serta mendorong kolaborasi yang lebih baik di masa depan.

Pertemuan antara Rutan Kelas IIB Tarutung dan Polres Tapanuli Utara berakhir dengan komitmen untuk terus meningkatkan komunikasi dan kerja sama diantara kedua institusi. Keduanya berharap bahwa kunjungan ini menjadi awal yang baik untuk memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas masing-masing.

Pada kesempatannya Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut juga laksanakan penandatanganan penetapan standar pelayanan, standar operasional prosedur (SOP) dan maklumat pelayanan dalam rangka berikan standar pelayanan publik bagi pengguna layanan dan dukung pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).

Kepala Rutan Tarutung Ismet Sitorus juga menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan dalam mewujudkan pelayanan prima terhadap penerima layanan khususnya bagi warga binaan pemasyarakatan, masyarakat dan stakeholder.
“Maklumat pelayanan dipublikasikan kepada pengguna layanan baik melalui media offline maupun online dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih baik, efektif dan efisien, serta mewujudkan kepastian hak dan kewajiban berbagai pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan”, ujar Ismet.

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung juga sebagai salah satu penyelenggara pelayanan publik telah melakukan pemutakhiran terhadap standar pelayanan di lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung. Standar pelayanan ditetapkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-36.OT.02.02 TAHUN 2020 Tanggal 18 Desember 2020 tentang Standar Pelayanan Pemasyarakatan.

Ismet Sitorus menyampaikan agar seluruh pegawai merapatkan barisan dan kuatkan tekad untuk terus mengawal budaya organisasi melalui penyempurnaan proses bisnis, selalu memperbaiki cara kerja dan memberikan kemudahan dalam pelayanan, serta selalu pegang teguh integritas.

Reporter : Reno H
Redaktur : Dewi

Dinilai Pemborosan Anggaran, Pj. Bupati Tapanuli Utara Sebaiknya Urus 3 Arahan Pj. Gubernur Sumatera Utara

TAPANULIUTARA.radarinformasi.com- Meski ada larangan untuk melaksanakan mutasi Aparatur Sipil Negeri kecuali ada persetujuan dari Menteri Dalam Negeri, namun Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Utara Dimposma Sihombing mengeluarkan instruksi untuk pelaksanaan Uji Kompetensi (Ukom) bagi pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Uji Kompetensi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah tentang Manajemen PNS dilaksanakan untuk melakukan mutasi pejabat dari satu jabatan JPT ke jabatan JPT lainnya.
Ironisnya, anggaran untuk pelaksanaan Ukom JPT Pratama tersebut saat ini tidak tertampung di APBD Taput Tahun anggaran 2024.

Menyikapi hal itu, Praktisi Hukum, Rudi Zainal Sihombing, SH, MH mengatakan, DPRD Kabupaten Taput agar menolak untuk mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan Uji Kompetensi Pejabat JPT Pratama yang dimaksud oleh Pj. Bupati Tapanuli Utara dalam Instruksinya point kedelapan.
Dijelaskan, selain karena Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara di jaman Bupati Tapanuli Utara sebelumnya sudah melaksanakan uji kompetensi pejabat JPT Pratama tersebut, Pj. Bupati Tapanuli Utara saat ini juga diminta tidak perlu membuat kegiatan yang pada akhirnya akan mengarah pada pemborosan anggaran.

“Karena seperti kita ketahui bersama, saat ini APBD Kabupaten Tapanuli Utara sedang banyak beban termasuk untuk membiayai hibah Pilkada dan penggajian PPPK,” katanya saat di wawancarai awak media pada, Rabu (12/6/2024).

Rudi Zainal menambahkan, sebagai warga masyarakat Kabupaten Tapanuli Utara, ia mengingatkan Pj. Bupati Tapanuli Utara agar lebih fokus dalam menjalankan tugasnya sebagaimana diperintahkan dalam SK Pengangkatannya yang diantaranya menjaga keamanan dan ketertiban serta stabilitas sosial masyarakat, mensukseskan Pilkada dan
menjaga stabilitas inflasi daerah.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Hukum Pemkab Taput Willi Simanjuntak yang dikonfirmasi wartawan Rabu 12 Juni 2024 di kantornya membenarkan adanya instruksi Pj.Bupati Taput nomor 5 tahun 2024 yang salah satunya untuk pelaksanaan uji kompetensi pejabat JPT Pratama di lingkungan Pemkab Taput.

Willi menjelaskan, sesuai dengan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, Pj. Bupati dilarang untuk melaksanakan mutasi PNS, kecuali ada persetujuan dari Mentri Dalam Negeri. Yang prosesnya, terang Willi, dimulai dari pengusulan ke Pemerintah Provinsi, Badan Kepegawaian Negara, Komisi ASN hingga mendapat persetujuan dari Mendagri.

Ditanyakan apakah memungkinkan untuk melaksanakan Uji Kompetensi pejabat JPT Pratama tersebut, Willi menyebut bahwa tentunya hal itu masih akan dibahas karena menyangkut teknis dan anggaran.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Pemkab Taput, Benjamin Nababan yang juga dikonfirmasi di kantornya juga membenarkan adanya instruksi Pj. Bupati Taput terkait pelaksanaan Uji Kompetensi Pejabat JPT Pratama di di lingkungan Pemkab Taput. Dijelaskan pejabat JPT Pratama adalah seluruh jabatan struktural eselon II

“Memang benar ada instruksi untuk pelaksanaan Uji Kompetensi untuk pejabat JPT Pratama. Namun untuk saat ini belum ada anggaran yang ditampung untuk pelaksanaan uji kompetensi tersebut. Mengenai apakah bisa ditampung tentu masih harus dibahas karena menyangkut anggaran,” katanya.

Reporter : Reno H
Redaktur : Dewi

Kepala Cabang Dinas (KCD) Wilayah I Provinsi Jawa Barat Berkesan Lakukan Pembiaran Terhadap SMAN 01 Cigombong yang Diduga Lakukan Pungli

BOGOR.radarinformasi.com- Akibat minim dan lemahnya pengawasan dari pihak Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah I Provinsi Jawa Barat, membuat beberapa sekolah memiliki ruang yang luas untuk melakukan tindakan Pungutan Liar (pungli) dengan dalih sumbangan, Rabu (12/06/24).

Salahsatunya yang terjadi di SMAN 01 Cigombong, Pungli berdalih sumbangan seolah sudah menjadi tradisi setiap tahunnya, disetiap awal tahun pihak sekolah bisa mengumpulkan ratusan juta dari para Siswa-siswi tanpa ada kejelasan untuk pemanfaatannya, mulai dari pungutan uang perpisahan, sumbangan pembangunan hingga SPP yang dikemas dalam infak bulanan.

Anehnya lagi pungutan tersebut berdalih sumbangan meskipun jumlah dan batas waktu ditetapkan oleh pihak Komite yang diduga ada kerjasama dengan pihak sekolah, ironisnya lagi uang pungutan tersebut dibayarkan ke pihak sekolah (walikelas) bukan pihak Komite dengan alasan bahwa Komite tidak bisa selalu berada di lingkungan sekolah.

Hal ini dapat terjadi karena lemahnya pngawasan dan tidak adanya sangsi bagi para Oknum Komite ataupun sekolah yang masih tetap nakal meski biaya pendidikan sudah ditanggung pemerintah dari berbagai bantuan, sehingga masyarakat berfikir bahwa pendidikan gratis hanya sekedar kamuflase belaka. Sekolah yang harusnya mempunyai tugas mendidik malah dimanfaatkan sebagai ajang bisnis tanpa modal dengan keuntungan yang menggiurkan.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), telah mengeluarkan surat edaran No. 14 Tahun 2023, tentang pelarangan kegiatan wisuda pada satuan pendidikan anak usia dini, satuan pendidikan dasar dan menengah. Kemudian, dalam Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite, yang mengatur, bahwa komite sekolah hanya dapat menggalang dana berupa sumbangan bantuan, dan itu sama sekali tidak berkaitan dengan perpisahan atau wisuda. Bahkan tertuang dalam pasal 10 ayat (1) dan (2), tentang tugas dan fungsi komite.

Namun, surat edaran Kemendikbudristek tersebut, sepertinya tidak diindahkan dan seakan tidak berlaku bagi para penyelenggara satuan pendidikan dasar dan menengah di wilayah Kabupaten Bogor, bahkan, dinas terkait pun terkesan tutup mata.

Saat ditemui di kantornya, Kepala KCD Pendidikan Wilayah 1 Provinsi Jawa Barat Dr.Abur Mustikowanto, M.ED mengatakan dengan tegas bahwa Komite dilarang memungut uang apapun.

“Kalau pungutan ga boleh ya tapi kalau sumbangan tidak apa-apa, asalkan tidak ditentukan batas waktu dan jumlah nominalnya”, ujar Kepala KCD.

Saat disinggung terkait apa yang telah ditetapkan oleh pihak SMAN 01 dan Komitenya dengan adanya pungutan uang perpisahan sebesar Rp.650.000,00, uang sumbangan pembangunan sebesar Rp.950.000,00 dan uang Infak bulanan berkisar Rp.200.000,00-Rp.300.000,00, dengan tegas Ia mengatakan bahwa hal tersebut tidak dibenarkan, namun sangat disayangkan pihak KCD Wilayah I hingga saat ini tidak melakukan tindakan apapun untuk mencegah terjadinya Pungli di SMAN 01 Cigombong tersebut.

Padahal seperti yang kita ketahui, seharusnya Komite beserta pihak sekolah tidak memiliki dasar hukum untuk menyelenggarakan kegiatan perpisahan, apalagi memungut biaya dari siswa. 

Reporter : Dewi

Polsek Sukaraja Pengecekan Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Solar di SPBU Sentul

BOGOR.radarinformasi.com- Berdasarkan pengaduan masyarakat di media online tentang dugaan penyalahgunaan bbm bersubsidi jenis Solar di SPBU Sentul, Kapolsek Sukaraja Kompol Birman Simanullang, S.H., beserta Bhabinkamtibmas Desa Cijujung Aiptu Pahrul Roji dan Piket Patroli Aiptu Ade Nurdin mendatangangi SPBU untuk mencari informasi pada Selasa 11 Juni 2024. Rabu (12/06/24).

Kapolsek Sukaraja Kompol Birman Simanulang, SH., menjelaskan dimana Setelah melakukan konfirmasi terkait laporan penyalahgunaan BBM di media online, pihak pengawas SPBU menegaskan bahwa tidak benar terkait laporan di media online tersebut.

“Hasil pemeriksaan pihak kepolisian yang mana Husni selaku pengawas SPBU akan bertanggung jawab dan menindak tegas terhadap oknum operator SPBU bila dikemudian hari terdapat praktek penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar akan menindak tegas dan terhadap oknum tersebut akan di serahkan ke pihak kepolisian, sampai berita ini diturunkan situasi kondusif”, jelas Kapolsek.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek CSR (Cisarua) Berhasil Dalam Operasi Miras Amankan 20 Botol Miras Jenis Ciu

BOGOR.radarinformasi.com- Polsek CSR (Cisarua) Polres Bogor melaksanakan Operasi KRYD untuk menindak peredaran miras/ciu menjelang Hari Raya Idul Adha dan HUT Bhayangkara. Dalam operasi tersebut, dipimpin oleh Kapolsek Cisarua Polres Bogor, KOMPOL EDDY SANTOSA, S. Pd., M.H, dengan melibatkan personil Polsek Cisarua, pada Senin 10 Juni 2024. Rabu (12/06/2024).

Dengan lokasi kegiatan di Jl. Raya Puncak Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Operasi tersebut berhasil mengamankan 20 botol miras jenis ciu dari seorang penjual bernama Adi, seorang wiraswasta berusia 30 tahun yang beralamat di Kampung Hanjuang, Desa Cibereum Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor.

“Hasil operasi ini merupakan upaya Polsek CSR (Cisarua) dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayahnya. Barang bukti yang berhasil diamankan akan diserahkan dan dimusnahkan oleh pihak Polres Bogor. Selama kegiatan berlangsung, situasi kondusif dan personil dalam keadaan baik, sampai dengan diturunkan berita ini situasi kondusif”, pungkas Kapolsek.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek CSR (Cisarua) Berhasil Amankan Terduga Pelaku Curanmor dari Amukan Massa

BOGOR.radarinformasi.com- Polsek Cisarua Polres Bogor berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari amukan massa di Kampung Jolok, Desa Jogjogan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor Selasa 11 Juni 2024, sekitar pukul 02.45 WIB. Rabu (12/06/24)

Kapolsek CSR (Cisarua) Kompol Eddy Santosa SH,.MH menjelaskan bahwa terduga pelaku bernama K (42) , berhasil diamankan oleh anggota Polsek Cisarua setelah mendapat laporan dari warga yang mencurigai gerak-geriknya. Pelaku ditemukan dengan alat-alat yang diduga digunakan untuk mencuri kendaraan, termasuk kunci letter T dan beberapa mata anak kunci.

Saksi mata yang merupakan anggota Linmas setempat, melaporkan bahwa warga yang sedang ronda menegur pelaku dan rekannya yang mencurigakan. Saat ditegur, rekan pelaku melarikan diri ke arah bukit, sedangkan pelaku tertangkap oleh warga dan sempat mengalami tindakan kekerasan sebelum akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.

Tim Polsek Cisarua, yang dipimpin oleh IPDA Buana Adi Putra, S.H., bersama anggota Reskrim dan Patroli dengan cepat merespon laporan tersebut dan segera menuju lokasi untuk mengamankan Kana (Pelaku) dari amukan massa. Kana kemudian dibawa ke RSUD Ciawi untuk mendapatkan perawatan medis.

Barang bukti yang diamankan dari pelaku meliputi enam anak kunci letter T, satu kunci letter T, tujuh cincin batu akik yang diduga sebagai jimat, satu unit handphone, satu tas pinggang dan satu tas gendong.

“Hasil pemeriksaan pihak Kepolisian Polsek CSR (Cisarua) menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah kepolisian yang diperlukan, termasuk menerima laporan, mengamankan pelaku, memberikan penanganan medis, meminta keterangan saksi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Selama proses pengamanan, situasi di lokasi kejadian tetap kondusif dan terkendali”, terang Kapolsek.

“Pengamanan terduga pelaku curanmor ini merupakan bagian dari Operasi Libas Lodaya 2024, yang bertujuan untuk menekan angka kejahatan di wilayah Bogor dan sekitarnya, sampai berita ini diturunkan situasi kondusif dan tersangka dalam proses hukum lanjut”, pungkas Kompol Edi Santosa.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule