Polsek Parung Panjang dan Unit Laka Lantas Tangani Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Raya Moh Toha

BOGOR.radarinformasi.com– Pada Senin, 25 Agustus 2024, sekitar pukul 02.00 WIB, terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Raya Moh Toha, Kampung Sukamanah, Desa Parungpanjang, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor. Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah truk engkel ekspedisi dengan nomor polisi K 1201 JB. Senin (26/8)

Saat kejadian, truk tersebut mengalami kesulitan menanjak pada jalan yang menikung, sehingga kendaraan berhenti karena tidak kuat melaju setelah mengurangi kecepatan akibat mobil lain yang mendahului dari sebelah kanan.

Kapolsek Parung Panjang, Kompol Dr. Suharto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa truk tersebut melaju dari arah Tangerang menuju Cigudeg. “Truk engkel ekspedisi yang dikemudikan oleh saudara Shofi’i mengalami kendala saat menanjak karena ada mobil lain yang mendahului dari sebelah kanan. Akibatnya, truk tersebut berhenti di tengah jalan dan tidak mampu melanjutkan perjalanan,” ujar Kompol Suharto.

Petugas Unit Laka Lantas Polsek Parung Panjang bersama dengan Unit Gakkum Polres Bogor segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah mendapatkan laporan kecelakaan tersebut. Berdasarkan hasil olah TKP, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian ini. Namun, kecelakaan tersebut menyebabkan kerusakan pada pagar, irigasi, dan taman gerbang Perumahan The River.

“Beruntung dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa maupun luka. Namun, kerugian materiil terjadi pada beberapa fasilitas umum di sekitar lokasi kejadian,” tambah Kapolsek Suharto.

Pengemudi truk, Shofi’i, seorang pria berusia 38 tahun asal Kudus, Jawa Tengah, sudah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian. Hingga berita ini diturunkan, situasi lalu lintas di lokasi kejadian telah kembali kondusif, dan penanganan lebih lanjut diserahkan kepada Unit Laka Lantas (Gakkum) Polres Bogor.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Klarifikasi Polrestabes Surabaya Terkait Viral Video Polwan yang Menegur Pria Sedang Makan

SURABAYA.radarinformasi.com- Sebuah video yang memperlihatkan seorang polisi wanita (Polwan) menegur seorang pria yang sedang makan di sebuah warung kaki lima menjadi viral di media sosial. Senin (26/8)

Dalam video tersebut, petugas Polwan meminta pria tersebut untuk tidak makan saat diajak berbicara, dengan nada yang dinilai kurang menyenangkan. Sikap Polwan ini memicu berbagai reaksi negatif dari netizen.

Video tersebut awalnya diposting oleh akun X (Twitter) Divisi Humas Polri pada 24 Agustus 2024 dan dengan cepat menjadi bahan perbincangan publik. Dalam rekaman tersebut, terlihat Polwan tersebut bersama beberapa anggota polisi lainnya mendatangi sejumlah pria yang sedang duduk di warung.

Polwan tersebut menegur salah satu pria untuk mematikan rokoknya dan meminta pria lainnya untuk bersikap sopan saat berbicara karena pria tersebut menjawab sambil makan.

Setelah video tersebut diunggah ulang oleh akun Instagram Surabaya Kabar Metro, kolom komentar pun dibanjiri tanggapan negatif. Banyak netizen menilai bahwa Polwan tersebut dianggap tidak sopan karena mengganggu orang yang sedang makan.

Menanggapi viralnya video tersebut, Seksi Humas Polrestabes Surabaya memberikan klarifikasi. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko, menjelaskan bahwa video yang viral tersebut merupakan potongan dari sebuah program televisi yang menayangkan kegiatan Patroli Perintis Satsamapta Polrestabes Surabaya.

Menurut AKP Haryoko, saat itu petugas sedang melakukan patroli dan menemukan sekelompok pemuda yang sedang mengonsumsi minuman keras di tempat umum. Salah satu pemuda yang dalam pengaruh alkohol terlihat tidak sopan saat diinterogasi. Pemuda tersebut kemudian diberikan teguran lisan dan tertulis karena minum minuman keras di tempat umum.

“Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami konteks sebenarnya dari video yang viral tersebut,” kata AKP Haryoko.

“Awalnya anggota menegur karena menemukan ada pemuda yang minum minuman keras di tempat umum,” tambahnya.

Polrestabes Surabaya juga mengimbau masyarakat untuk tidak langsung mengambil kesimpulan dari potongan video yang beredar di media sosial tanpa mengetahui konteks dan latar belakang kejadian tersebut. Mereka menegaskan pentingnya verifikasi informasi sebelum menyebarluaskannya agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Dengan klarifikasi ini, diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman yang berkembang terkait tindakan petugas dalam video tersebut.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Babinsa Desa Bendungan Lakukan Komsos dengan Karyawan RSUD Ciawi

BOGOR.radarinformasi.com– Babinsa Desa Bendungan, Serka Isna Azhari, bersama Bhabinkamtibmas setempat melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan karyawan RSUD Ciawi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, pada Senin (26/8).

Kegiatan Komsos ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara TNI, Polri dan masyarakat, khususnya dalam mendukung kelancaran tugas-tugas di lingkungan desa. Dalam pertemuan tersebut, Serka Isna Azhari menyampaikan pentingnya kerjasama antara pihak rumah sakit dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah sekitar.

“Kami berharap sinergi ini dapat terus terjalin demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, terutama di area sekitar rumah sakit yang menjadi tempat pelayanan kesehatan masyarakat,” ujar Serka Isna Azhari.

Selain itu, dalam Komsos ini juga dibahas berbagai isu yang berkaitan dengan keamanan, ketertiban, serta dukungan dari TNI dan Polri terhadap kegiatan yang dilaksanakan oleh RSUD Ciawi.

Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi seluruh pihak yang terlibat.

Reporter : Dewi

Polsek Jasinga dan Unit Laka Lantas Tangani Kecelakaan di Jalan Raya Jasinga-Bogor

BOGOR.radarinformasi.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi pada Senin, 26 Agustus 2024, sekitar pukul 07.00 WIB di Jl. Raya Jasinga-Bogor, Kampung Muncang, Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor. Insiden ini melibatkan sebuah kendaraan roda empat (R4) Mitsubishi Strada yang dikemudikan oleh Hendra K. dengan sebuah sepeda motor Honda Genio yang dikendarai oleh Lulu Dwi Lutviana. Senin (26/8)

Kapolsek Jasinga, AKP Budi Setiabudi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut terjadi ketika Hendra K, berusaha mendahului sebuah truk tangki air yang sedang terparkir, sementara Lulu Dwi Lutviana dengan penumpang Amiroh, berusaha mendahului angkot yang sedang menurunkan penumpang. Akibat kecelakaan ini, Lulu Dwi Lutviana meninggal dunia di tempat kejadian.

Korban meninggal dunia dalam kecelakaan ini adalah Lulu Dwi Lutviana, seorang mahasiswa berusia 22 tahun, warga Kampung Bunar, Desa Bunar, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor. Sepeda motor yang dikendarainya juga membawa penumpang bernama Amiroh, seorang ibu rumah tangga berusia 49 tahun, yang juga merupakan warga Kampung Bunar.

Sementara itu, pengemudi kendaraan roda empat, Hendra K (47), merupakan seorang wiraswasta, warga Kampung Karang Pawitan, Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.

“Kami langsung melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi di lokasi kejadian. Saat ini, penanganan lebih lanjut telah diserahkan kepada Unit Gakkum Laka Lantas Polres Bogor untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek Jasinga, AKP Budi Setiabudi.

Pihak Kepolisian juga sudah memintai keterangan dari para saksi yang berada disekitar lokasi kejadian. Pihak Polsek Jasinga memastikan bahwa situasi lalu lintas di lokasi kejadian telah kembali normal dan terpantau kondusif.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Tamansari Amankan Tiga Terduga Anggota Geng Motor Diduga Akan Tawuran di Wilayah Tamansari

BOGOR.radarinformasi.com- Pada Sabtu, 24 Agustus 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, Polsek Tamansari berhasil mengamankan tiga orang yang diduga merupakan anggota geng motor yang berencana melakukan aksi tawuran di Kampung Kabandungan, RT 01/05, Desa Sirnagalih, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Senin (26/8)

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat setempat yang mengeluhkan seringnya anak-anak nongkrong di lokasi tersebut, yang dicurigai akan melakukan tindakan kriminal. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota piket Polsek Tamansari segera mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam rencana tawuran.

Kapolsek Tamansari, IPTU Jajang, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Benar, kami telah mengamankan tiga orang yang diduga anggota geng motor yang berencana melakukan aksi tawuran di wilayah hukum Tamansari, yang sangat meresahkan warga,” ujarnya.

Ketiga pelaku tersebut berinisial R (18), DRS (14) dan D (20), semuanya laki-laki yang berdomisili di wilayah Kecamatan Tamansari dan Bogor Selatan. Mereka diketahui berstatus sebagai pelajar dan pekerja, dengan usia berkisar antara 14 hingga 20 tahun.

Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa empat bilah senjata tajam berbentuk parang di lokasi kejadian.

Ketiga orang tersebut kini telah diamankan di Mako Polsek Tamansari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna proses hukum.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Tenjo Lakukan Penyelidikan Terkait Penemuan Bayi di Toilet Stasiun Tenjo

BOGOR.radarinformasi.com- Pada Sabtu, 24 Agustus 2024, sekitar pukul 18.15 WIB, telah ditemukan seorang bayi di toilet pria Stasiun Tenjo. Senin (26/8)

Kapolsek Tenjo, IPTU A.M Zalukhu, SH, mengonfirmasi bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait penemuan bayi laki-laki tersebut di Kampung Blok Pasar, Desa Tenjo, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.

Kejadian bermula ketika sekitar pukul 18.20 WIB, petugas piket Polsek Tenjo menerima telepon dari Yana (20), seorang petugas keamanan yang sedang bertugas di Stasiun Tenjo. Yana melaporkan bahwa seorang penumpang KRL pria menemukan bayi laki-laki di toilet khusus pria sekitar pukul 18.15 WIB. Bayi tersebut diduga baru saja dilahirkan, karena masih terdapat tali pusar yang belum terpotong dan darah yang sudah mengering di tubuhnya. Bayi tersebut juga ditemukan dengan selembar handuk berwarna coklat.

Setelah menerima laporan dari penumpang tersebut, Amira Dahlia Agustin (20), seorang penumpang wanita, segera menghubungi petugas keamanan Yana. Yana kemudian membawa bayi tersebut ke Puskesmas Tenjo untuk mendapatkan perawatan medis, sambil melaporkan kejadian tersebut kepada petugas piket Polsek Tenjo, Bripka Asep Sunarya, SH, yang bersama rekannya Ahmad Riyadi, SPD, MM, segera mendatangi lokasi untuk mengecek kondisi bayi. Alhamdulillah, bayi tersebut dalam keadaan sehat.

Pihak kepolisian langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan dari para saksi, termasuk Amira Dahlia Agustin dan Mulyana (20) yang tinggal di Kampung Ciheulang, Desa Cimanaungeun, Kecamatan Rangkasbitung.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa selembar handuk berwarna coklat berukuran sekitar 1 meter dan bayi laki-laki yang masih dalam keadaan hidup. Saat ini, bayi tersebut sudah berada dalam perawatan medis dan di bawah pengawasan Dinas Sosial Kabupaten Bogor.

“Kami akan terus mengusut kasus ini hingga menemukan siapa orang tua yang tega meninggalkan bayinya di toilet umum. Tindakan ini sangat tidak manusiawi dan kami akan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” pungkas Kapolsek Tenjo IPTU A.M Zalukhu

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cijeruk dan Unit Laka Lantas Ciawi Tangani Kecelakaan Tunggal di Jembatan Tol Cigombong

BOGOR.radarinformasi.com– Sebuah kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Raya Bogor-Sukabumi, tepatnya di Jembatan Tol Cigombong, Desa Cigombong, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Sabtu, 24 Agustus malam hari. Kecelakaan ini melibatkan sebuah mobil Avanza putih dengan nomor polisi F 1672 SE yang dikemudikan oleh Abdullah Al Hasby (28), seorang karyawan swasta asal Sukabumi. Minggu (25/8)

Menurut kronologi kejadian, Abdullah Al Hasby tengah melakukan perjalanan dari Sukabumi menuju Bogor untuk menjemput istrinya. Saat tiba di lampu merah Cigombong, kendaraan tersebut kehilangan kendali dan menjadi tidak seimbang. Pengemudi diduga dalam kondisi tidak sehat saat mengemudikan mobil.

Setibanya di Jembatan Tol Cigombong, mobil tersebut menabrak trotoar, oleng ke kiri dan terguling. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun pengemudi dan penumpang mengalami luka ringan.

Petugas dari Polsek Cijeruk segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi kendaraan dan memberikan pertolongan pertama kepada korban. Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Cigombong untuk perawatan lebih lanjut.

Kapolsek Cijeruk, AKP Didin Komarudin, SH, MH, yang memimpin penanganan di lapangan, menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut. “Kami telah melakukan tindakan dengan mendatangi TKP, mengevakuasi kendaraan, serta membawa korban ke fasilitas kesehatan terdekat,” ujarnya.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi para pengendara agar selalu memastikan kondisi kesehatan yang prima sebelum berkendara untuk menghindari kecelakaan.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Lengkapi Syarat Pencalonan,Ustadz Amin Cek kesehatan dan Buat SKCK Di Kota Jambi

Tanjab Barat.radarinformasi.com- Menjelang tahap pendaftaran bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati, sejumlah Paslon mulai melengkapi persyaratan berkas yang diminta, salah satunya terlihat bakal calon (Bacalon) Wakil Bupati (Wabup), Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), M. Amin, S.K.M., M.Kes., (Ustadz Amin), Jumat 24 Agustus mengikuti tes kesehatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi dan membuat SKCK di Polda Jambi, ini wajib diikuti guna melengkapi berkas pencalonan. Minggu (25/8)

Terkait hal ini bakal Cawabup, Ustadz Amin membenarkan bahwa dirinya telah melengkapi sejumlah persyaratan yang diminta, bahkan nantinya dipastikan pada Hari Senin 26 Agustus 2924 hasil cek kesehatan dan SKCK selesai.

“Lebih kurang beberapa hari lagi bagi bakal Paslon bupati guna mendaftar diri ke KPU, setidaknya berbagai persyaratan Paslon mulai kami lengkapi, seperti cek kesehatan, adapun cek kesehatan yang dimaksud yakni, seperti Uji MBI dan NAFZA di rumah sakit jiwa Jambi, serta membuat SKCK Polda jambi,” ungkap Putra terbaik Tanjab Barat ini.

Meski demikian Putra dari ulama kondang Tanjab Barat, KH. Syekh Abdul Wahab (Abah Wahab) ini memastikan sejumlah persyaratan, guna mendaftar ke KPU Tanjab Barat dipastikan lengkap.

“Bahkan dengan adanya keputusan Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 60/PUU-XXII/2024 (MK-60), setidaknya semakin mulus jalan menuju pendaftaran kekantor kpu, pada tanggal 27 hingga 29 Agustus mendatang, meski sejumlah isu menerpa Paslon Hairan-Amin namun tidak menyurutkan niat baik Paslon Hairan-Amin membawa perubahan, menuju tanjab Barat Amanah,” pungkasnya. 

Reporter : Dani
Redaktur : Dewi

Difitnah dan Diterpa Isu Miring Jelang Pilkada Tanjab Barat, Popularitas Paslon Hairan-Amin Kian Tak Terbendung

TANJAB BARAT.radarinformasi.com- Di tengah semakin memanasnya suhu politik menjelang Pilkada Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), pasangan calon kepala daerah H Hairan, SH dan M. Amin, SKM, M.Kes (Hairan-Amin) justru semakin menunjukkan kekuatannya. Meski diterpa berbagai isu miring dan fitnah yang dilancarkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab, popularitas mereka terus melesat tinggi. Minggu (25/08/2024).

Sejumlah isu-isu tak berdasar yang beredar di media sosial dan pesan berantai mencoba menjatuhkan citra pasangan ini. Namun, alih-alih melemahkan dukungan, serangan tersebut justru memicu gelombang solidaritas dari para pendukung Hairan-Amin, yang semakin militan dalam menyuarakan dukungannya.

“Ini jelas upaya yang disengaja untuk menjatuhkan reputasi Hairan-Amin. Kami, sebagai pendukung setia, tidak akan terpengaruh oleh fitnah yang beredar. Justru ini semakin menguatkan kami untuk terus bekerja keras memenangkan mereka di Pilkada nanti,” ujar salah satu, koordinator relawan kecamatan.

Masyarakat Tanjab Barat pun semakin bersatu dalam menyaring informasi yang beredar. Banyak warga yang menyadari bahwa serangan terhadap Hairan-Amin adalah bagian dari permainan politik kotor yang sering muncul di masa-masa krusial seperti ini.

Mereka memilih untuk tetap fokus pada rekam jejak dan visi pasangan calon tersebut.

Hairan, dalam tanggapannya, menyatakan bahwa ia tidak akan terprovokasi oleh serangan-serangan tersebut. Ia menekankan bahwa kampanyenya akan terus berfokus pada program kerja dan solusi untuk membawa perubahan Tanjab Barat ke arah yang lebih baik dan amanah.

“Kami tahu ini adalah bagian dari dinamika politik. Tetapi kami tidak akan teralihkan. Kami tetap pada komitmen kami untuk berjuang bersama masyarakat dan membawa perubahan positif. Biarkan waktu yang membuktikan siapa yang benar,” tegas Hairan.

Popularitas Hairan-Amin yang kian tak terbendung ini ditunjukkan dengan semakin banyaknya dukungan dari berbagai kalangan, mulai dari kelompok petani, nelayan, hingga kaum milenial. Mereka menilai bahwa pasangan ini memiliki visi yang nyata dan terbukti bekerja untuk kepentingan rakyat.

Dengan dukungan yang semakin solid, meski diterpa isu dan fitnah, Hairan-Amin tetap berada di posisi yang kuat menuju kemenangan di Pilkada Tanjung Jabung Barat.  

Reporter  : Dani

Redaktur  : Dewi

Polsek Rumpin Amankan Pelaku Curanmor di Desa Cipinang

BOGOR.radarinformasi com– Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Rumpin berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, pada Sabtu malam (24/8/2024). Pelaku yang diamankan berinisial ASH, seorang pemuda berusia 19 tahun yang tinggal di Kampung Joglo, Desa Cipinang. Minggu (25/8)

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai kasus pencurian sepeda motor di Kampung Bojong Sentul, Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku sekitar pukul 21.00 WIB.

Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti, yaitu satu unit Honda Beat dengan nomor polisi F 5829 FHO yang diduga milik pelaku, dan satu unit Honda Beat dengan nomor polisi F 2657 FHP beserta STNK atas nama Rusli Suharlan, warga Kampung Pasir Jeruk, Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin.

Pelaku diduga melakukan pencurian sepeda motor bersama beberapa rekannya yang saat ini masih dalam penyelidikan. Tindakan pelaku ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko, S.H., menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan, termasuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan tersangka dan barang bukti, serta meminta keterangan dari korban dan saksi-saksi. Saat ini, penyidik sedang melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ini.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya,” ujar AKP Suyoko.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor yang marak terjadi di wilayah tersebut. Pelaku saat ini sudah dalam proses hukum lebih lanjut.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule